Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Minggu, 22 Desember 2024

Cinta terdiri dari satu jiwa yang menghuni dua tubuh ; Aristoteles Dan Muridnya



filsuf Yunani kuno || mediagardakeadilannews.com

Cinta Sejati
Di suatu sore yg tenang di Lyceum, Aristoteles sedang duduk dgn beberapa muridnya di bawah naungan pohon zaitun. Salah satu muridnya, Alexander, yg selalu penuh rasa ingin tahu, mendekatinya dgn sebuah pertanyaan yang telah lama mengusiknya.

"Alexander": "Guru Aristoteles, aku sering mendengar pernyataanmu bahwa "Cinta terdiri dari satu jiwa yang menghuni dua tubuh." Aku ingin memahami lebih dalam apa yg kau maksudkan dengan itu."

Aristoteles menatap Alexander dgn pandangan yg penuh kebijaksanaan, tersenyum lembut sebelum berbicara.

"Aristoteles": "Alexander, ketika aku berbicara tentang cinta sebagai satu jiwa yang menghuni dua tubuh, aku mengacu pada cinta sejati, yang jauh melampaui batasan fisik dan permukaan".

"Alexander": " Bagaimana mungkin dua orang memiliki satu jiwa, Guru? Bukankah setiap orang memiliki jiwa yang unik?"

"Aristoteles": "Memang benar, setiap org memiliki jiwa yg unik. Namun, cinta sejati menciptakan sebuah keadaan di mana dua jiwa yang berbeda itu selaras dengan sempurna satu sama lain. Ini adalah sebuah kondisi di mana dua orang saling memahami dan menerima dengan sepenuh hati, sehingga perbedaan mereka menyatu dalam harmoni."

Aristotelespun berhenti sejenak, memberi kesempatan kepada Alexander untuk merenungkan kata-katanya.

"Aristotelespun melanjutkan": "Bayangkan dua orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang satu sama lain. Mereka berbagi nilai-nilai, tujuan, dan visi yg sama tentang kehidupan. Mereka saling mendukung dalam setiap langkah, merayakan kegembiraan bersama, dan saling menguatkan dalam kesulitan. Dalam cinta semacam ini, batasan antara 'aku' dan 'kamu' mulai memudar, dan yang tersisa adalah 'kita'—satu jiwa dalam dua tubuh.

"Alexander": "Jadi, cinta sejati adalah tentang mencapai kesatuan yang lebih dalam dari sekadar hubungan fisik?"

"Aristoteles": "Benar sekali, Alexander. Kesatuan ini adalah spiritual dan emosional. Ketika dua orang mencintai dengan cara ini, mereka menciptakan sebuah ikatan yg tidak terputuskan oleh waktu atau jarak. Mereka tidak hanya berbagi hidup, tetapi juga jiwa mereka, saling melengkapi dan memperkaya satu sama lain.

"Alexander": "Dan cinta seperti ini, apakah benar-benar abadi?"

" Aristoteles": "Ya, cinta sejati adalah abadi karena ia didasarkan pada fondasi yang kokoh—pemahaman, kepercayaan, dan komitmen yg mendalam. Ini bukan tentang posesif atau kecemburuan, melainkan tentang kebebasan untuk menjadi diri sendiri sambil tetap terhubung dengan yang lain pada tingkat yang paling dalam."

   Alexanderpun terdiam, merenungi kedalaman kata-kata gurunya. Dia kemudian bertanya lagi dengan suara yang lebih lembut.

      "Alexander":  "Guru, apakah cinta seperti ini juga melibatkan pengorbanan?"

      "Aristoteles":  "Ya, Alexander. Cinta sejati sering kali memerlukan pengorbanan, tetapi pengorbanan itu bukanlah beban. Sebaliknya, itu adalah ungkapan kasih yg tulus. Ketika kau melihat pasanganmu sebagai bagian dari dirimu, kebahagiaannya menjadi kebahagiaanmu, dan penderitaannya menjadi penderitaanmu. Dalam cinta sejati, pengorbanan adalah tindakan yg alami dan sukarela."

      "Alexander":  "Aku mengerti sekarang, Guru. Cinta sejati adalah tentang penyatuan jiwa yang melampaui batasan fisik dan menciptakan kebahagiaan yang mendalam dan abadi."

       "Aristoteles" : "Tepat sekali, Alexander. Ingatlah selalu bahwa cinta sejati adalah tentang saling memberi dan menerima dengan tulus, tentang menciptakan kesatuan dalam keberagaman, dan tentang menemukan kebahagiaan dalam kebersamaan yg mendalam."

                 "Dengan pemahaman yg baru dan mendalam, Alexander merasa tercerahkan. Dia menyadari bahwa cinta sejati adalah perjalanan yg penuh makna, sebuah penyatuan jiwa yang melahirkan kebahagiaan yg sejati dan abadi. Aristoteles, dengan senyumnya yang bijaksana, melanjutkan pengajarannya, meninggalkan warisan kebijaksanaan yg akan terus hidup dalam hati dan pikiran murid-muridnya."

(Red,*)

(Aristoteles filsuf Yunani kuno)


Selasa, 17 Desember 2024

Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Sawah Besar Jakarta Pusat resmi Di Resmikan Presiden Prabowo


Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, meresmikan Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jalan Katedral, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024).

Jakarta || Mediagardakeadilannews com
Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, meresmikan Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jalan Katedral, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024).

Terowongan ini diharapkan menjadi simbol persatuan, toleransi, dan harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Kegiatan peresmian ini berlangsung khidmat dan lancar di bawah pengamanan ketat oleh jajaran Polsek Sawah Besar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandie, SE, SIK, MM, MH, bersama dengan unsur keamanan terkait.

Acara dibuka secara resmi pukul 16.20 WIB, diikuti dengan doa pembuka dan laporan pembangunan terowongan. Menteri Agama, KH. Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap proyek yang mencerminkan semangat kebhinekaan dan kebersamaan antarumat beragama.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto menyatakan bahwa Terowongan Silaturahmi adalah simbol konkret dari komitmen Indonesia untuk menjaga kerukunan dan persatuan. Terowongan ini bukan hanya jalur fisik, tetapi juga jembatan hati dan pikiran antara dua simbol agama besar di Indonesia, Saya kira ini sebagai simbol yang sangat penting, kerukunan antaragama adalah mutlak syarat bagi Indonesia berbangsa bernegara. Kita hidup sudah ratusan tahun berdampingan dengan baik dan damai, dan ini harus kita jaga untuk seterusnya, Saya kira pesannya dari acara ini, kita jaga perdamaian, kita jaga kerukunan, kita saling menolong, saling membantu, saling melindungi, bangsa kita akan berhasil, akan bangkit, dan akan bahagia.

Prosesi peresmian selesai tepat pada pukul 16.50 WIB, disusul dengan doa penutup dan peninjauan langsung ke dalam terowongan. Presiden H. Prabowo tampak berinteraksi dengan para tamu dan berjalan menyusuri terowongan hingga keluar melalui Gereja Katedral.

Kegiatan peresmian ini resmi selesai pada pukul 17.06 WIB. Polsek Sawah Besar bersama tim pengamanan gabungan memastikan acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dengan diresmikannya Terowongan Silaturahmi ini, Jakarta Pusat kini memiliki landmark baru yang tidak hanya mempermudah akses bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol toleransi dan harmoni keberagaman di tengah kehidupan beragama. 
(Red,**)

Minggu, 15 Desember 2024

Bupati Bekasi Terpilih, Ade Kuswara Kunang Komitmen Berantas Praktik Pungutan Biaya Masuk Kerja



 Bupati dan Wakil Bupati       Bekasi Terpilih Bersama       Gubernur Jawa Barat             Terpilih Periode 2024-2029

Ade Kuswara, Bupati terpilih Kabupaten Bekasi, bersama Asep, melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Kamis (12/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas langkah strategis untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ade mengungkapkan keprihatinan mengenai pungutan biaya masuk kerja di pabrik yang masih marak. Biaya ini, yang bisa mencapai 15 juta rupiah, menjadi beban berat bagi pencari kerja di Bekasi. Dedi Mulyadi menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap calo tenaga kerja yang memungut biaya tersebut.

Selain itu, Ade Kuswara juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik pungutan biaya masuk kerja yang menabrak moralitas sesama anak bangsa. Ia percaya bahwa tindakan tegas akan memberikan keadilan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan.

Sementara, Dedi Mulyadi meminta kepada Bupati Bekasi terpilih untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Dengan sinergi ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Kedua pemimpin ini sepakat bahwa transparansi dalam proses rekrutmen sangat penting. Mereka berharap dapat mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pencari kerja dan mencegah praktik-praktik merugikan.

Di tempat lain, pemerhati kebijakan publik, Hendry Irawan yang juga warga Kabupaten Bekasi saat ditemui dikantornya di Cibarusah, Jum’at (13/12/2024) sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati Bekasi, Ade "Kuswara, dalam menangani pungutan biaya masuk kerja. Ia menilai tindakan ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil di Kabupaten Bekasi.

Hendry menekankan bahwa praktik pungutan liar merupakan bentuk exploitation de l’homme par l’homme (penindasan manusia atas manusia) yang harus dihapuskan. Ia berpendapat bahwa perusahaan seharusnya menanggung biaya jasa rekrutmen, bukan membebankan biaya tersebut kepada pencari kerja melalui calo.

Selain itu, penting untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan kawasan industri. Penduduk Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan akses pekerjaan yang layak di wilayah mereka sendiri sebagai bentuk keadilan sosial.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kesejahteraan warga dapat meningkat secara signifikan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar diperlukan untuk menciptakan perubahan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik,” tegasnya.

“Aturan terkait juga perlu ditegakkan, termasuk Peraturan Bupati Bekasi yang menetapkan persentase penduduk lokal yang harus diterima di pabrik. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak tenaga kerja dan memastikan kesempatan kerja bagi warga Bekasi,” tutupnya.

Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk melawan praktik pungutan liar yang merugikan pencari kerja. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik tidak etis ini akan membantu memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan bagi semua warga Kabupaten Bekasi.

(Red,**)

Jumat, 13 Desember 2024

Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Masuk Tahapan Penyelidikan



Kabupaten Bekasi || Mediagardakeadilannews.com
Kasus Pungli di SMA negeri 2 Cibitung yang menjadi sorotan publik dan sudah Viral,cukup menghebohkan dunia maya Khususnya Pengguna Media Sosial,Banyak Dukungan dari Netizen lantaran Sangat jarang kasus seorang siswa Berani melaporkan kasus pungli di sekolahnya.

Mencuatnya kasus pungli ini,banyak masyarakat  mengapresiasi gerak cepat Tim Saber pungli polres metro Bekasi langsung mendatangi serta melakukan penyelidikan hingga nantinya apa kesimpulan terhadap hasil penyidikan tersebut, masyarakat akan menanti Prosesnya.

Menyikapi Hal ini,Salah Satu Aktivis LSM Johan Meminta Sthekholder tetap mengawal proses yang dilakukan oleh Polres metro Bekasi,hingga kesimpulan penyidikan.

"Saya Meminta Masyarakat maupun Pers serta Sthekholder mengawal proses yang dilakukan pihak penyidik dalam menentukan Hasil penyelidikan nya, Ujar Johan.

Johan yang merupakan Ketua LSM PITP ini mengingatkan, berdasarkan proses penyelidikan, Pihak Penyidik Memulai berdasarkan Laporan masyarakat dan melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari pelapor maupun terlapor,merupakan SOP Tahapan Penyidikan,dan setelah itu nanti akan di terbitkan SP2HP Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan."Beber Johan.

Dirinya Melanjutkan,"Setelah ada kesimpulan penyelidikan apabila di temukan Unsur,Baru di tingkatkan Ke tahap Lidik ,"Pungkas johan.

Menurutnya,"Semua Tetap Mengacu ke hasil Penyidikan ,tapi perlu di ketahui Bahwa pihak pihak bisa saja mempengaruhi Proses penyelidikan itu,karena masih banyak oknum mafia ,makanya masyarakat harus  Mengawal proses ini,karena ini bisa menjadi  awal kebijakan di dunia pendidikan yang rentan Melakukan Pungli dengan Dalih program sekolah,dan menjadikan Masyarakat atau orangtua siswa  korban pungli.

Dirinya meminta,Kepada Polres metro Bekasi Bisa Menetapkan Tersangka Terhadap Oknum Yang Melakukan Pungli ini, Karena Pungli merupakan Kejahatan Luar Biasa Yang bisa di artikan Korupsi,"tandas Johan.
(Red,**)

Rabu, 04 Desember 2024

Viral!!Siswa SMA Negeri 2 Cibitung Adukan langsung Pungli di sekolahnya Ke Wapres Gibran




Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Hebat Dan Salute terhadap siswa SMA negeri 2 Cibitung yang berani mengadukan langsung pungli di sekolahnya langsung ke WhatsApp Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Kasus siswa mengadukan pungli di sekolahnya ini, saat ini sedang tranding di Ig akun bernama @brorondm.

Dalam cuitan di Akun Ig nya "Saya salute atas keberanian adik ini.patut di apresiasi dan di jaga semangatnya untuk menyuarakan hal  yang dirasa tidak baik. calon pemimpin lahir dari jiwa pemberani,saking beraninya sampai wa ke wapres
 
Saya belum pernah up kasus seperti ini, tapi saya tidak mau pudarkan semangat adik ini. Bagaimana pendapat netizen? Kira-kira @disdikjabar mengetahui tentang pemungutan urugan tanah di SMA 2 Cibitung?," demikian cuitannya.

"Kasusnya tidak sampai disitu,"Menurut penuturan Akun @brorondm dalam videonya siswa pemberani tersebut hastag anak cibitung,mengaku sudah di japri beberapa anak agak ketakutan,dan dirinya menyemangati siswa tersebut,dek saya sudah di japri beberapa kantor pengacara yang dekat dengan sekolah tersebut,ada apa apa dengan kalian ,kalian di persulit oleh guru atau kepala sekolah,atau kalian di persekusi oleh guru atau kepala sekolah saya kirim pasukan kesana,"berikut kutipan video di akun ig @brorondm.

Kasus Viralnya Pungli di SMA negeri 2 Cibitung ini sudah banyak  di sukai sebanyak 21.932 dan di komentari 3303.

(Red,**)

Ada Apa Dengan Pendidikan ??? Orang Tua Siswa Acapkali Menjadi Objek, Satuan Pendidikan Tingkat SMAN-SMKN Darurat Pungli



Bekasi ||mediagardakeadilannews.com
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, di mana peserta didik dibimbing oleh guru.namun, “persepektif itu kini berubah Menjadi sekolah Ladang Bisnis para Oknum  Pemangku Kepentingan,dengan terang terangan Pihak Sekolah sering Menjadikan Orangtua peserta didik menjadi Objek Pungli.

Demikian Disampaikan Oleh Hendu Purba SH,MH,Ketua LSM VOSY RI.lewat wawancara dengan Awak media,Pewarta ini
 Di kantornya senin (2/12),Dirinya berpendapat,”Khususnya yang sering Terjadi Saat ini di satuan Pendidikan SMA dan SMK ,Alasan Pihak Sekolah terkait  Pendanaan Pendidikan sering berlindung di  Peraturan pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan Pasal 2 ayàt 1, Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.”Sering kali di salah artikan tanggung jawab melekat terhadap Masyarakat,padahal penjabaran ayat 2 meliputi

A.penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat.

B.Peserta didik,orang tua atau wali peserta didik.

C.pihak lain selain yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

“Pihak Sekolah  sering Menjadikan Peraturan ini Jurus Pamungkas Untuk melakukan Pungli Kepada Orangtua siswa,Ujarnya.

Tapi,”banyak peraturan lainnya Telah membatasi Ruang gerak Pihak sekolah untuk tidak melakukan Pungutan Terhadap Orangtua Peserta didik.


Dirinya Mencontohkan”seperti Peraturan Menteri pendidikan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah,pasal 10 ayat 2 Menjelaskan,”Bahwa Penggalangan Dana dan Sumberdaya pendidikan lainnya’ sebagaimana dimaksud, Berbentuk Bantuan/atau sumbangan,Bukan Berbentuk Pungutan.

“Peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS pasal 5 Huruf G menjelaskan,”PNS dilarang melakukan pungutan di luar Ketentuan,pungutan diluar ketentuan yang dimaksud,Pengenaan Biaya yang tidak seharusnya, penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan uang,barang,atau bentuk lain untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.

“Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181 menjelaskan,”melarang pendidik dan tenaga pendidikan untuk melakukan pungutan Kepada peserta didik.pungutan ini bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,Jelasnya.

Hendu Mengatakan Lebih Jauh,”persoalannya Bukan sampai disitu,Kita Harus Clearkan dulu Penjelasan Antara Sumbangan dan Pungutan.

“Pungutan adalah,”tindakan meminta uang atau barang secara tidak sah dan tanpa dasar hukum,pungli merupakan kejahatan luar biasa yang termasuk dalam tindakan Korupsi,sedangkan yang dimaksud dengan Sumbangan adalah ,”pemberian sukarela berupa uang,barang,atau jasa dari seseorang atau badan hukum kepada pihak lain tanpa mengharapkan imbalan,sumbangan juga dapat di kenal dengan istilah Derma atau Donasi,pengertiannya sudah sangat jelas,”ungkapnya.

Lanut Hendu,”Berkenaan Sejumlah persoalan ini,Secara Universal Praktek Ini terjadi di Tingkat Sekolah atas SMA dan SMK Di Kabupaten dan Kota Bekasi,Praktek nya hampir sama Dan Terbungkus rapi Terstruktur dan Sistemastis.

“Muncul nya Pungutan ini menurut pihak sekolah  kegiatan yang tidak di biayai pemerintah,dan di sampaikan lewat rapat Komite sekolah.Namun,secara pertanggung jawaban pungutan ini tidak pernah ada laporan penggunaannya ,seperti hal nya anggaran yang bersumber dari anggaran pemerintah yang wajib di laporkan pihak sekolah penggunaannya,harusnya penggunaan pungutan ini harus ada laporan pertanggungjawabannya,lantas bagaimana mereka dan kemana pihak sekolah melaporkan,tentu kepada pemberi anggaran itu,yaitu orangtua siswa ,”Tandasnya.

Hendu Memaparkan,kasus yang sangat miris juga  sering terjadi di satuan pendidikan ,unsur pemaksaan dan diskriminasi terhadap Orangtua siswa atau peserta didik yang belum bisa membayar pungutan, dikala Proses pengambilan kartu PSAS,lewat menunjukkan bukti bayar pungutan baru kartu PSAS itu bisa di berikan, Seperti yang terjadi di SMK negeri 3 Cikarang Barat dan SMK negeri 1 Cikarang Barat pada jumat 29/11/2024,”lalu apakah ini di sebut oleh mereka sumbangan,kalau memang sumbangan menurut pihak sekolah,kenapa harus di tagih seperti itu,ada orangtua yang sampai nangis minta tolong supaya kartu anaknya dikasih untuk mengikuti PSAS,”sangat miris,”itu tindakan yang sangat Amoral yang di pertontonkan Pendidik ke Orangtua maupun Peserta Didik,lantas Ke depan si anak ini pasti mengingat kejadian ini,dan akan di praktekkan di kemudian hari hal yang sama,apabila si anak ini sudah menjadi kepala sekolah atau menjadi apa nanti,”Sahut Hendu.

Demikian juga Pungli yang terjadi Di SMA Negeri 1 Babelan,SMA Negeri 1 Cibitung,SMA negeri 18 Kota Bekasi,SMA negeri 2 Cibitung ,dan masih banyak sekolah lainnya,Praktek modus nya hampir sama.

“Terkait sejumlah persoalan pungutan di satuan pendidikan,gambaran secara umum hampir semua terjadi di jenjang pendidikan SMA dan SMK ,masyarakat atau orangtua siswa seolah  olah seperti Sapi yang di tusuk hidung nya,sering di kambing hitamkan,dan tergiring dengan sendirinya,”Harusnya Pemerintah Mengkaji Standar Biaya Pendidikan Setiap Jenjangnya,munculkan di peraturan Pemerintah standar biaya setiap jenjang,contoh Standar biaya pendidikan tingkat SMA dan SMK 5 juta,Subsidi Pemerintah 3 juta, baru bisa di rinci kekurangan biaya. yang di wajibkan ke orangtua,baru legal standingnya jelas,

Namun,”Pemerintah,Pemprov Jawa Barat dan Kepala Dinas Pendidikan jawa Barat dan KCD Wilayah III terkesan  Diam dan membiarkan praktek pungli ini makin gila-gilaan,apakah kemauan pemerintah sendiri mengorbankan masyarakat,karena sejatinya masyarakat yang butuh pendidikan atau sebaliknya pendidikan tidak butuh masyarakat?,”tutup hendu.

(Red,**)

Kepala Desa lagi Lagi Merasa Kebingungan,Kegiatan Bimtek Desa Tidak Berdasarkan Perencanaan Anggaran.



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilanews.com
Beberapa Kepala Desa mengaku  merasa kebingungan untuk menyiasati  Pos Anggaran Bimtek Pengadaan Barang Dan jasa Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 yang di laksanakan Oleh Event Organizer (EO) PT.Binsar Arta jaya  di Di Hotel Golden Flower Jl.Asia Afrika  Bandung

Berdasarkan Pengakuan Beberapa Kepala Desa,’Kegiatan Bimtek ini Tak Ubahnya Seperti Kegiatan Bimtek Tahun lalu,yaitu kegiatan bimtek Bela Negara Aparatur Kepala Desa Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Lembang Kabupaten Bandung Barat tahun 2023 lalu ,dengan anggaran 70 juta/desa.dan Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Kabupaten Bekasi di bali dengan anggaran 15 juta/desa.dan akhir tahun ini kegiatan bimtek Pengadaan Barang Dan jasa Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.

‘’beberapa Kades Mengaku,”dalam Pos anggaran APBdes,tidak ada peruntukan untuk kegiatan bimtek selain Bimtek BPD maupun Bimtek Desa,seharusnya ada perencanaan terlebih dahulu,karena ini menyangkut Anggaran,”Ujar Kades Yang Tidak Mau di sebutkan namanya.

“Namun,Kepala Desa Tersebut Tidak Mau Membeberkan Anggaran yang di Transfer Ke Pihak Pelaksana,silahkan tanyakan saja bang ke Pelaksana nya,nanti kalau saya Kasih Tahu,takut saya salah bang,”ujarnya.

Lanjut sumber,”Dirinya mengakui,Banyak juga desa yang lain masih ragu untuk ikut serta kegiatan bimtek ini,karena tidak ada surat dari dinas DPMD nya,biasanya ada surat dari dinas,”ada juga desa yang minta saran ikut apa tidaknya,”sahutnya.

Sementara itu,Kepala Dinas DPMD Rahmat Atong Di Tanya Perihal kegiatan ini lewat pesan whatshap selasa(3/12) mengatakan,Tanyakan sm EO nya, ko malah nanya ke dinas,Jawabnya.

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin diminta Tanggapannya melalui pesan whatshap rabu (4/12)Terkait Kegiatan ini ,Belum Memberikan keterangan dan tanggapan.

Pihak Pelaksana Kegiatan PT.Binsar Arta Jaya Melalui Ibu Naila ketika Diminta Penjelasannya perihal pelaksanaan kegiatan ini melalui pesan whatshap Rabu(4/12),hanya menjawab haloo selamat siangg ada yang bisa saya bantuu??sampai berita ini di turunkan jawaban hanya sebatas itu.

“Sesuai Informasi sementara yang di dapat oleh awak media,biaya yang di bebankan kepada kepala desa untuk kegiatan peningkatan Barjas dan  pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2024 yang dilaksanakan pihak EO PT.Binsar Arta jaya sebesar Rp.22.500.000/Desa,Namun Pihak pelaksana Belum dapat memberikan keterangan selanjutnya.

(Red,**)

Selasa, 03 Desember 2024

Pasangan RIDHO Klaim Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi 2024




Bekasi || Mediagardakeadilannews.com
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, yang dikenal dengan julukan pasangan “RIDHO,” resmi mengklaim kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/12), Ketua Tim Pemenangan RIDHO, Sudjatmiko, menyatakan bahwa hasil perhitungan suara di 12 kecamatan menunjukkan pasangan nomor urut 3 tersebut unggul signifikan.

“Hari ini kita berkumpul untuk mengumumkan hasil perhitungan suara dari 12 kecamatan. Berdasarkan data yang kami terima, pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe berhasil meraih 459.430 suara, unggul 7.079 suara dari pasangan nomor 1 yang memperoleh 452.351 suara,” ungkap Sudjatmiko kepada media."

Confrensi Pers Tri Adhianto
Tri Adhianto, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Kota Bekasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.

“Saya berterima kasih kepada seluruh warga Kota Bekasi yang telah memberikan amanah kepada kami. Dengan latar belakang saya sebagai eksekutif dan Pak Harris sebagai legislatif, kami akan bekerja sungguh-sungguh untuk membawa kemajuan bagi Kota Bekasi,” ujar Tri.

Tri juga mengajak masyarakat untuk bersatu mengawal kepemimpinan mereka selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan komitmen pasangan RIDHO untuk meninggalkan hal buruk, memperbaiki kekurangan, dan melanjutkan program yang baik demi kemajuan kota.

“Kami berkomitmen meninggalkan hal yang buruk, memperbaiki yang belum sempurna, dan melanjutkan yang baik. Itulah konsep pembaruan yang akan kami bawa,” tambahnya.

Pasangan RIDHO bertekad merealisasikan seluruh janji kampanye mereka untuk menciptakan Kota Bekasi yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi semua warga.

Hasil ini masih menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun pasangan nomor urut 3 tersebut optimistis dengan klaim kemenangan  pilkada kota bekasi 2024.
(Red,**)

Selasa, 26 November 2024

ANTUSIAS ANAK-ANAK LPKA BANDUNG DIKUNJUNGI KAJATI JABAR


KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung



SIARAN PERS
Nomor: PR-70/Kph.2/11/2024

Bandung Jabar ||  mediagardakeadilannews com
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H., didampingi Aspidum Dr. Halila Rama Purnama, S.H,. M.Hum dan Asintel Eko Adhyaksono, S.H.,M.H., beserta jajaran mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandung. Pada hari Selasa, 26 November 2024.


Dalam Kunjungan Kajati Jabar disambut baik oleh Kepala LPKA kelas II Bandung Mali Jumali dan jajaran, kunjungan Kajati jabar ini merupakan bentuk perhatian Kejati Jabar kepada anak-anak yang sedang menjalani rehabilitas di LPKA kelas II Bandung.


Kajati mengatakan motivasi kepada anak-anak rehabilitas untuk tidak putus asa dan patah semangat, terus berlatih serta terus mengasah kemampuan yang dimiliki selama dalam masa rehabilitas karena masa depan anak-anak rehabilitas masih panjang. Kesalahan yang terjadi hari ini bukanlah akhir segalanya. Jadikan pengalaman sebagai pelajaran berharga untuk melangkah lebih baik di masa depan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menjadi pribadi yang sukses dan bermanfaat.
 
(Red,Hms RJN)

Bandung, 26 November 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

Senin, 25 November 2024

Hari Guru Nasional 2024, SMKN 15 Kota Bekasi Semangat Kebersamaan Adakan Upacara Bendera serta Menorehkan Segudang Prestasi.




Bekasi || mediagardakeadilannews.com

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara guru, murid, dan staf sekolah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan semangat Hari Guru Nasional, SMK Negeri 15 Kota Bekasi terus berkomitmen mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

SMK Negeri 15 Kota Bekasi memperingati Hari Guru Nasional dengan menggelar upacara bendera yang penuh khidmat. Upacara ini diikuti oleh seluruh guru, staf tata usaha, serta murid kelas X, XI, dan XII. Kepala SMK Negeri 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin bertindak sebagai pembina upacara, yang menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Dra. Supriatin mengingatkan pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam membangun generasi bangsa. “Jadilah guru terbaik yang selalu berkomitmen dalam menumbuhkembangkan minat, bakat, serta pengetahuan anak bangsa. Pesan para murid, hargai dan hormati guru kalian dalam setiap proses pembelajaran, karena itulah kunci kesuksesan kalian di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan semangat kebersamaan keluarga besar SMK Negeri 15 Kota Bekasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selepas upacara, suasana meriah dengan berbagai penampilan dari guru, staf tata usaha, dan murid. Mereka menunjukkan bakat terbaik mulai dari tari tradisional dan bernyayi. Acara ini juga dihadiri perwakilan komite sekolah dan orang tua murid, yang turut memberikan apresiasi atas kreativitas dan semangat para peserta.

Selanjutnya, setelah lomba juga ada Penyerahan Piala ke Kepala Sekolah yaitu :

Ekstrakurikuler Paskibra dalam event

Barong WLC* tingkat DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mendapatkan Juara Mula 3 dan Juara Purwa 2

Ekstrakurikuler PMR mendapatkan Juara harapan II Tingkat WIRA pada Lomba CEPAT TEPAT yg pada tingkat se-jawa barat, DKI Jakarta dan Banten.

(Red,Rio)

 

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota F Lumban Toruan, Berhasil Menyita 248,94 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi.




Bekasi || mediagardakeadilannews com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, polisi berhasil menyita 248,94 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Dua tersangka berinisial HD (23 tahun) dan FR (31 tahun) berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya, berinisial M dan G, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pengedar berinisial HD. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap HD selama empat hari, mulai Selasa, 19 November 2024, dari Jati Sampurna, Bekasi, hingga Cibubur, Jakarta Timur. Pada Jumat dini hari, polisi berhasil menyergap HD di Cibubur dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 0,52 gram sabu dan satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, HD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FR. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke Perumahan Citra Mas Residence, Tajur Halang, Bogor. Sekitar pukul 03.30 WIB, FR berhasil ditangkap. Di kediaman FR, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar, meliputi beberapa bungkus plastik klip berisi total 248,49 gram sabu, 12 butir ekstasi, dua unit timbangan digital, dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar dua tersangka yang masih DPO, yaitu M dan G. Kedua DPO tersebut diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba yang dititipkan kepada FR. AKBP Farlin menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

(Red,Franky)

Minggu, 24 November 2024

Sosialisasi Pilkada 2024 Memasuki di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat



Kab.Bekasi ||mediagardakeadilannews
SMSI-Serikat Media Siber Indonesia kabupaten bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Diawali penyerahan cendera mata oleh Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo kepada KPU Kabupaten Bekasi, kegiatan yang digelar di hari tenang jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya mengatakan bahwa pers harus berperan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis.

"Kegiatan sosialisasi pilkada hari ini merupakan wujud nyata komitmen SMSI Kabupaten Bekasi dalam proses kehidupan demokrasi di Kabupaten Bekasi yang sehat, transparan, akuntabel. Dan bentuk kepedulian KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," ujarnya.

Direktur PT Media Informa Indonesia itu mengajak kepada insan pers Kabupaten Bekasi agar dapat berpartisipasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 dengan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan dapatkan hari ini bisa memberikan bahan renungan kepada kita agar berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pilkada tersebut yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Ahmad Syukri.

Selain itu, juga hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido diwakili Ketua Divisi Sosdiklikparmas, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, para pengelola perusahaan media online Kabupaten Bekasi dan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Bekasi juga terlihat hadir dalam sosialisasi pilkada yang bertemakan "Peningkatan Partisipasi Media dan Jurnalis Kabupaten Bekasi pada Pilkada tahun 2024".

Dalam pemaparan materi, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Akhmad Syukri mengingatkan peran besar media dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dukungan rakyat.

"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tentu diharapkan oleh semua orang, salah satu kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran media massa".

"Tanpa kehadiran media massa, tahapan-tahapan pilkada serentak ini tidak bisa terpublikasi dengan baik, maka peran pers, khususnya SMSI, mempunyai peran strategis untuk dapat menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

Acara yang diketuai Rizal Suaeb berjalan lancar hingga selesai jam 17.00 wib.
(Red,Franky)

Sabtu, 23 November 2024

Kasat Reskrim ; Laporan pengeroyokan wartawan di depan Gedung PWI Bekasi Raya berproses.



Bekasi Kota || mediagardakeadilannews.com
Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/2107/X/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP terhadap wartawan media Fakta Hukum Indonesia (FHI) dipastikan berproses.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh kepada awak media memastikan bahwa laporan pengeroyokan wartawan di depan Gedung PWI Bekasi Raya berproses.

"Saya sudah arahkan anggota untuk klarifikasi langsung korban sama saksi-saksi, dan nunggu hasil visum, jika visum sudah ada langsung klarifikasi sama si terlapor baru kita naikan sidik," kata Kompol Audy Joize, Jum'at (22/11/2024).

Selanjutnya, Agus ATP, S.H.,M.H Ketua LKBH PWI Bekasi Raya mengatakan akan mengawal kasus pengeroyokan wartawan FHI inisial CPG (44) yang dilakukan oleh inisil A dan satu rekannya sampai tuntas.

"Kami dari LKBH PWI Bekasi Raya dan seluruh anggota akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena ini merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan organisasi kami," tutur Agus.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H mengutuk keras atas perbuatan dua pelaku pengeroyokan wartawan FHI, terlebih kejadian tersebut terjadi di depan markas wartawan.

"Kami mengutuk keras peristiwa pengeroyokan wartawan di sekitar markas PWI Bekasi Raya, jadi tidak ada alasan untuk pihak kepolisian tidak memprosesnya, kami percaya aparat kepolisian dapat bekerja profesional," ujar Ade.

Ade juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota dengan sigap menerima laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengawal korban untuk melakukan visum.

"Kami apresiasi kerja polisi yang gerak cepat setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP dan mengawal korban melakukan visum," tutur Ade.

Dia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi cerminan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di Kota Bekasi maupun di tempat lain.

"Harapan kami, semoga peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di masa yang akan datang, baik di Bekasi maupun diluar Bekasi," pungkas Ade ketua (PWI)Bekasi Raya.

(Red,Franky)

Rabu, 20 November 2024

Wakil Presiden RI Keluarkan Perintah Tegas, Untuk Kadisdik Se-Indonesia.



Jakarta || mediagardakeadilannews
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah pada Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Gibran meminta seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) se-Indonesia untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis.

Kemudian, ia berharap agar para kadis pendidikan terbuka terhadap saran atau masukan yang bersifat membangun atau menyempurnakan terlaksananya program ini.

“Saya titip program Makan Siang Gratis. Ini sudah kami uji-cobakan di beberapa sekolah, sudah berjalan dengan baik, ya mungkin ada beberapa satu-dua masukan,” kata Gibran di Hotel Sheraton.

Gibran pun percaya bahwa Kadisdik se-Indonesia akan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut."
 
Saya kira di ruangan ini semuanya setuju dengan program yang ini. Jadi sekali lagi Bapak-Ibu, mohon program ini dikawal dengan baik, anak-anak kita dikawal dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Gibran juga ingin Kadisdik melakukan kajian terhadap pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.

Dia berharap pembahasan dalam rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk anak-anak Indonesia.

(Red**)

Selasa, 19 November 2024

Doa Lintas Agama Kapolri Dan Panglima Turut Hadir di Jawa Timur




Jawa Timur || Mediagardakeadilannews
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri doa bersama lintas agama, TNI, Polri, dan masyarakat dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Kegiatan doa lintas agama ini diisi ceramah kebangsaan oleh KH Anwar Iskandar dan tausiyah agama Islam dari Prof Dr KH Ali Maschan Moesa.

Sementara itu, doa agama Islam diisi oleh KH Jazuli Nur, agama Kristen oleh Pendeta Natael Hermawan, agama Katolik oleh Rd Yosef Eko Budi Susilo, agama Hindu oleh I Gusti Putu Raka Arthama, agama Buddha oleh Pdt Mdy Lo Ferdy Hendry Loyalty, dan agama Konghucu oleh Ongky Setio Kuncono. Total 251 tamu undangan yang hadir dalam doa lintas agama ini, terdiri dari 17 tamu VVIP, 139 tamu VIP, dan 95 tokoh agama.

Kapolri menyampaikan, kegiatan doa bersama ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari cooling system.

“Tentunya ini semua adalah ikhtiar dari seluruh persiapan rangkaian pengamanan yang kita laksanakan dalam Operasi Mantap Praja dan tentunya di dalam kesempatan ini kegiatan yang kita laksanakan bersama,” jelas Kapolri kepada wartawan di Jatim, Selasa (19/11/24).

Jenderal Sigit juga menyampaikan, spirit persatuan harus menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan begitu, diharapkan pilkada berjalan aman dan lancar, sehingga pembangunan bisa terus dilanjutkan.

(Red**)

Bekasi Siap Luncurkan Layanan Darurat "Patriot Siaga 112" Mulai 1 Januari 2025



Kota Bekasi || mediagardakeadilannews
Pemerintah Kota Bekasi menghadiri Sosialisasi Peraturan Wali Kota No. 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo) di Merapi Merbabu Hotel Bekasi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim 0507 Bekasi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. (18/10) Senin kemarin.


Layanan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.


Layanan ini juga dirancang untuk menangani berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, dan gangguan keamanan serta ketertiban umum.

Pj. Wali Kota Bekasi menegaskan layanan yang akan diberi nama "Patriot Siaga 112" banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat."Patriot Siaga 112 dirancang dengan tiga kemudahan.

Pertama, mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan darurat.

Kedua, mempermudah penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi penanganan keadaan darurat dengan perangkat daerah." Tegas Gani.


Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai persiapan menjelang peluncuran layanan yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2025.

Persiapan tersebut meliputi pembuatan regulasi, pengajuan pembukaan akses kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI, penyediaan SDM dan infrastruktur, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi para petugas.

"Koordinasi, sinergitas, serta komitmen harus di bangun antara perangkat daerah dan pimpinan instansi dalam mendukung efektivitas layanan Patriot Siaga 112 di Kota Bekasi.” Ujar Gani.

Pemerintah Kota Bekasi mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya penanganan kegawatdaruratan yang efektif, cepat, dan tepat.

(Franky)
Redaksi

Sabtu, 16 November 2024

Anggaran APBN,8 Partai Politik Menerima Bantuan Keuangan Tahap Kedua Dari Kemendagri Ditjen Polpum Sebesar Rp 33.622.281.250,-



Jakarta || MGKN
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyalurkan bantuan keuangan kepada 8 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total bantuan tahap kedua tahun 2024 ini sebesar Rp33.622.281.250 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Kemendagri telah menyalurkan bantuan tahap pertama pada 27 Maret 2024 kepada 9 Parpol yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilu 2019. Adapun anggaran yang diberikan pada tahap pertama sebesar Rp94.782.313.500.

“Diharapkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik dapat memaksimalkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada partai politik ini secara baik dan akuntabel, dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai politik,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Syarmadani di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia berharap, dengan adanya pendidikan politik tersebut dapat meningkatkan kualitas literasi kader Parpol maupun masyarakat. Dengan demikian, nantinya dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan.

Di lain sisi, dia menekankan, setelah bantuan keuangan Parpol di tingkat pusat disalurkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum menyalurkan bantuan tahap kedua agar segera menyelesaikannya. 

Bantuan keuangan Parpol dari Pemda tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses pendidikan politik maupun peningkatan kapasitas dan integritas para kader dan masyarakat lebih masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Syarmadani menekankan, secara paralel Parpol diharapkan menyiapkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini perlu diperhatikan dan diserahkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

“Sehingga dapat dilakukan percepatan proses pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2025,” jelasnya.

Adapun pengaturan bantuan keuangan Parpol diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011. 

Aturan ini menyebutkan, Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(TS,Red)

Jumat, 15 November 2024

Tim Reskrim Metro Bekasi Berhasil Menciduk Begal Motor Yang Sempat Viral Di Kawasan MM 2100



Kabupaten Bekasi || MGKN
Polisi ungkap
dan tetapkan pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 12 November 2024,sedangkan satu pelaku lainnya masih terus di buru petugas kepolisian Polres Metro Bekasi

Satu pelaku ynag berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu Kepolisian.

"Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama di Polres Metro Bekasi.

Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah - pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.

"Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terangnya.

Lanjut Wiratama menerangkan, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.

Atas perbuatan tindak kejahatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara.
(Tangi,RJN)

Minggu, 03 November 2024

KELUARKAN INSTRUKSI MENTERI, MENKOMDIGI: TINDAK TEGAS PEGAWAI KEMKOMDIGI YANG TERLIBAT PERJUDIAN ONLINE




Siaran Pers

Jakarta || MGKN
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurut Meutya, “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian."

Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Bahkan dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online, “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” sebut Meutya.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," ujarnya.

Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

(Red,*)

Masyarakat Kabupaten Bekasi Tercerahkan,KPU Menggelar Debat Perdana Paslon Bupati Pilkada 2024.



Bekasi || MGKN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan, kegiatan Debat Publik perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi ini akan disiarkan secara langsung (live) melalui stasiun televisi nasional, INews TV Jakarta, pada Minggu (3/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB.

Masyarakat dapat menyaksikan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi beradu visi-misi dan gagasan dalam membangun Kabupaten Bekasi 5 tahun ke depan.

“Kegiatan ini kami fasilitasi terhadap Paslon yang nanti akan diundang dan diikutsertakan partai pendukung beserta rombongan, tidak lebih dari 50 orang rombongan per pasangan calon,” terang Ali Rido di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Sabtu, (02/11/2024).

Pada jam tersebut masyarakat bisa menyaksikan acara Debat Publik di saluran siaran INews TV langsung, atau live streaming yang disiapkan event organizer (EO) ataupun nanti melalui YouTube Resmi KPU Kabupaten Bekasi.

Ali Rido menuturkan, ada 6 subtema yang akan dibahas atau didebatkan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang akan digelar sebanyak 3 kali. Hal itu mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1363 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kalau pelaksanaannya kita adakan selama 3 kali, satu debat itu 2 subtema yang akan kita jadikan satu. Kebetulan besok yang akan dibicarakan tentang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi, yang soalnya sudah dirumuskan oleh tim perumus dalam hal ini panelis tentang visi-misi dan RPJPD Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Sementara mengenai panelis diambil dari kalangan akademisi lokal, dari kampus Presiden University, Universitas Islam 45 Bekasi dan dari kalangan profesional.

“Mereka menjadi Tim Perumus yang mengolah tema-tema debat tersebut,” sambungnya.

Ali mengemukakan acara debat menjadi kesempatan yang diberikan KPU bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dengan mengadakan debat sebanyak 3 kali atau dalam jumlah maksimal agar masyarakat bisa melihat visi-misi calon pemimpinnya.

“Ya, kita adakan debat sebanyak 3 kali, agar masyarakat semakin tercerahkan terkait visi-misi dan gagasan para paslon. Pada hakekatnya keinginan kami agar bisa mendongkrak partisipasi masyarakat lebih baik dan bagus dari Pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Melalui Debat Publik tersebut, dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi akan semakin antusias menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 yang tinggal beberapa minggu ke depan.

(Red,*)