Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Selasa, 26 November 2024

ANTUSIAS ANAK-ANAK LPKA BANDUNG DIKUNJUNGI KAJATI JABAR


KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung



SIARAN PERS
Nomor: PR-70/Kph.2/11/2024

Bandung Jabar ||  mediagardakeadilannews com
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H., didampingi Aspidum Dr. Halila Rama Purnama, S.H,. M.Hum dan Asintel Eko Adhyaksono, S.H.,M.H., beserta jajaran mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandung. Pada hari Selasa, 26 November 2024.


Dalam Kunjungan Kajati Jabar disambut baik oleh Kepala LPKA kelas II Bandung Mali Jumali dan jajaran, kunjungan Kajati jabar ini merupakan bentuk perhatian Kejati Jabar kepada anak-anak yang sedang menjalani rehabilitas di LPKA kelas II Bandung.


Kajati mengatakan motivasi kepada anak-anak rehabilitas untuk tidak putus asa dan patah semangat, terus berlatih serta terus mengasah kemampuan yang dimiliki selama dalam masa rehabilitas karena masa depan anak-anak rehabilitas masih panjang. Kesalahan yang terjadi hari ini bukanlah akhir segalanya. Jadikan pengalaman sebagai pelajaran berharga untuk melangkah lebih baik di masa depan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menjadi pribadi yang sukses dan bermanfaat.
 
(Red,Hms RJN)

Bandung, 26 November 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

Senin, 25 November 2024

Hari Guru Nasional 2024, SMKN 15 Kota Bekasi Semangat Kebersamaan Adakan Upacara Bendera serta Menorehkan Segudang Prestasi.




Bekasi || mediagardakeadilannews.com

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara guru, murid, dan staf sekolah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan semangat Hari Guru Nasional, SMK Negeri 15 Kota Bekasi terus berkomitmen mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

SMK Negeri 15 Kota Bekasi memperingati Hari Guru Nasional dengan menggelar upacara bendera yang penuh khidmat. Upacara ini diikuti oleh seluruh guru, staf tata usaha, serta murid kelas X, XI, dan XII. Kepala SMK Negeri 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin bertindak sebagai pembina upacara, yang menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Dra. Supriatin mengingatkan pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam membangun generasi bangsa. “Jadilah guru terbaik yang selalu berkomitmen dalam menumbuhkembangkan minat, bakat, serta pengetahuan anak bangsa. Pesan para murid, hargai dan hormati guru kalian dalam setiap proses pembelajaran, karena itulah kunci kesuksesan kalian di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan semangat kebersamaan keluarga besar SMK Negeri 15 Kota Bekasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selepas upacara, suasana meriah dengan berbagai penampilan dari guru, staf tata usaha, dan murid. Mereka menunjukkan bakat terbaik mulai dari tari tradisional dan bernyayi. Acara ini juga dihadiri perwakilan komite sekolah dan orang tua murid, yang turut memberikan apresiasi atas kreativitas dan semangat para peserta.

Selanjutnya, setelah lomba juga ada Penyerahan Piala ke Kepala Sekolah yaitu :

Ekstrakurikuler Paskibra dalam event

Barong WLC* tingkat DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mendapatkan Juara Mula 3 dan Juara Purwa 2

Ekstrakurikuler PMR mendapatkan Juara harapan II Tingkat WIRA pada Lomba CEPAT TEPAT yg pada tingkat se-jawa barat, DKI Jakarta dan Banten.

(Red,Rio)

 

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota F Lumban Toruan, Berhasil Menyita 248,94 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi.




Bekasi || mediagardakeadilannews com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, polisi berhasil menyita 248,94 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Dua tersangka berinisial HD (23 tahun) dan FR (31 tahun) berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya, berinisial M dan G, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pengedar berinisial HD. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap HD selama empat hari, mulai Selasa, 19 November 2024, dari Jati Sampurna, Bekasi, hingga Cibubur, Jakarta Timur. Pada Jumat dini hari, polisi berhasil menyergap HD di Cibubur dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 0,52 gram sabu dan satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, HD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FR. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke Perumahan Citra Mas Residence, Tajur Halang, Bogor. Sekitar pukul 03.30 WIB, FR berhasil ditangkap. Di kediaman FR, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar, meliputi beberapa bungkus plastik klip berisi total 248,49 gram sabu, 12 butir ekstasi, dua unit timbangan digital, dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar dua tersangka yang masih DPO, yaitu M dan G. Kedua DPO tersebut diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba yang dititipkan kepada FR. AKBP Farlin menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

(Red,Franky)

Minggu, 24 November 2024

Sosialisasi Pilkada 2024 Memasuki di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat



Kab.Bekasi ||mediagardakeadilannews
SMSI-Serikat Media Siber Indonesia kabupaten bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Diawali penyerahan cendera mata oleh Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo kepada KPU Kabupaten Bekasi, kegiatan yang digelar di hari tenang jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya mengatakan bahwa pers harus berperan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis.

"Kegiatan sosialisasi pilkada hari ini merupakan wujud nyata komitmen SMSI Kabupaten Bekasi dalam proses kehidupan demokrasi di Kabupaten Bekasi yang sehat, transparan, akuntabel. Dan bentuk kepedulian KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," ujarnya.

Direktur PT Media Informa Indonesia itu mengajak kepada insan pers Kabupaten Bekasi agar dapat berpartisipasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 dengan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan dapatkan hari ini bisa memberikan bahan renungan kepada kita agar berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pilkada tersebut yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Ahmad Syukri.

Selain itu, juga hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido diwakili Ketua Divisi Sosdiklikparmas, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, para pengelola perusahaan media online Kabupaten Bekasi dan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Bekasi juga terlihat hadir dalam sosialisasi pilkada yang bertemakan "Peningkatan Partisipasi Media dan Jurnalis Kabupaten Bekasi pada Pilkada tahun 2024".

Dalam pemaparan materi, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Akhmad Syukri mengingatkan peran besar media dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dukungan rakyat.

"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tentu diharapkan oleh semua orang, salah satu kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran media massa".

"Tanpa kehadiran media massa, tahapan-tahapan pilkada serentak ini tidak bisa terpublikasi dengan baik, maka peran pers, khususnya SMSI, mempunyai peran strategis untuk dapat menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

Acara yang diketuai Rizal Suaeb berjalan lancar hingga selesai jam 17.00 wib.
(Red,Franky)

Sabtu, 23 November 2024

Kasat Reskrim ; Laporan pengeroyokan wartawan di depan Gedung PWI Bekasi Raya berproses.



Bekasi Kota || mediagardakeadilannews.com
Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/2107/X/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP terhadap wartawan media Fakta Hukum Indonesia (FHI) dipastikan berproses.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh kepada awak media memastikan bahwa laporan pengeroyokan wartawan di depan Gedung PWI Bekasi Raya berproses.

"Saya sudah arahkan anggota untuk klarifikasi langsung korban sama saksi-saksi, dan nunggu hasil visum, jika visum sudah ada langsung klarifikasi sama si terlapor baru kita naikan sidik," kata Kompol Audy Joize, Jum'at (22/11/2024).

Selanjutnya, Agus ATP, S.H.,M.H Ketua LKBH PWI Bekasi Raya mengatakan akan mengawal kasus pengeroyokan wartawan FHI inisial CPG (44) yang dilakukan oleh inisil A dan satu rekannya sampai tuntas.

"Kami dari LKBH PWI Bekasi Raya dan seluruh anggota akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena ini merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan organisasi kami," tutur Agus.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H mengutuk keras atas perbuatan dua pelaku pengeroyokan wartawan FHI, terlebih kejadian tersebut terjadi di depan markas wartawan.

"Kami mengutuk keras peristiwa pengeroyokan wartawan di sekitar markas PWI Bekasi Raya, jadi tidak ada alasan untuk pihak kepolisian tidak memprosesnya, kami percaya aparat kepolisian dapat bekerja profesional," ujar Ade.

Ade juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota dengan sigap menerima laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengawal korban untuk melakukan visum.

"Kami apresiasi kerja polisi yang gerak cepat setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP dan mengawal korban melakukan visum," tutur Ade.

Dia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi cerminan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di Kota Bekasi maupun di tempat lain.

"Harapan kami, semoga peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di masa yang akan datang, baik di Bekasi maupun diluar Bekasi," pungkas Ade ketua (PWI)Bekasi Raya.

(Red,Franky)

Rabu, 20 November 2024

Wakil Presiden RI Keluarkan Perintah Tegas, Untuk Kadisdik Se-Indonesia.



Jakarta || mediagardakeadilannews
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah pada Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Gibran meminta seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) se-Indonesia untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis.

Kemudian, ia berharap agar para kadis pendidikan terbuka terhadap saran atau masukan yang bersifat membangun atau menyempurnakan terlaksananya program ini.

“Saya titip program Makan Siang Gratis. Ini sudah kami uji-cobakan di beberapa sekolah, sudah berjalan dengan baik, ya mungkin ada beberapa satu-dua masukan,” kata Gibran di Hotel Sheraton.

Gibran pun percaya bahwa Kadisdik se-Indonesia akan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut."
 
Saya kira di ruangan ini semuanya setuju dengan program yang ini. Jadi sekali lagi Bapak-Ibu, mohon program ini dikawal dengan baik, anak-anak kita dikawal dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Gibran juga ingin Kadisdik melakukan kajian terhadap pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.

Dia berharap pembahasan dalam rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk anak-anak Indonesia.

(Red**)

Selasa, 19 November 2024

Doa Lintas Agama Kapolri Dan Panglima Turut Hadir di Jawa Timur




Jawa Timur || Mediagardakeadilannews
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri doa bersama lintas agama, TNI, Polri, dan masyarakat dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Kegiatan doa lintas agama ini diisi ceramah kebangsaan oleh KH Anwar Iskandar dan tausiyah agama Islam dari Prof Dr KH Ali Maschan Moesa.

Sementara itu, doa agama Islam diisi oleh KH Jazuli Nur, agama Kristen oleh Pendeta Natael Hermawan, agama Katolik oleh Rd Yosef Eko Budi Susilo, agama Hindu oleh I Gusti Putu Raka Arthama, agama Buddha oleh Pdt Mdy Lo Ferdy Hendry Loyalty, dan agama Konghucu oleh Ongky Setio Kuncono. Total 251 tamu undangan yang hadir dalam doa lintas agama ini, terdiri dari 17 tamu VVIP, 139 tamu VIP, dan 95 tokoh agama.

Kapolri menyampaikan, kegiatan doa bersama ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari cooling system.

“Tentunya ini semua adalah ikhtiar dari seluruh persiapan rangkaian pengamanan yang kita laksanakan dalam Operasi Mantap Praja dan tentunya di dalam kesempatan ini kegiatan yang kita laksanakan bersama,” jelas Kapolri kepada wartawan di Jatim, Selasa (19/11/24).

Jenderal Sigit juga menyampaikan, spirit persatuan harus menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan begitu, diharapkan pilkada berjalan aman dan lancar, sehingga pembangunan bisa terus dilanjutkan.

(Red**)

Bekasi Siap Luncurkan Layanan Darurat "Patriot Siaga 112" Mulai 1 Januari 2025



Kota Bekasi || mediagardakeadilannews
Pemerintah Kota Bekasi menghadiri Sosialisasi Peraturan Wali Kota No. 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo) di Merapi Merbabu Hotel Bekasi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim 0507 Bekasi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. (18/10) Senin kemarin.


Layanan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.


Layanan ini juga dirancang untuk menangani berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, dan gangguan keamanan serta ketertiban umum.

Pj. Wali Kota Bekasi menegaskan layanan yang akan diberi nama "Patriot Siaga 112" banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat."Patriot Siaga 112 dirancang dengan tiga kemudahan.

Pertama, mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan darurat.

Kedua, mempermudah penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi penanganan keadaan darurat dengan perangkat daerah." Tegas Gani.


Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai persiapan menjelang peluncuran layanan yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2025.

Persiapan tersebut meliputi pembuatan regulasi, pengajuan pembukaan akses kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI, penyediaan SDM dan infrastruktur, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi para petugas.

"Koordinasi, sinergitas, serta komitmen harus di bangun antara perangkat daerah dan pimpinan instansi dalam mendukung efektivitas layanan Patriot Siaga 112 di Kota Bekasi.” Ujar Gani.

Pemerintah Kota Bekasi mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya penanganan kegawatdaruratan yang efektif, cepat, dan tepat.

(Franky)
Redaksi

Sabtu, 16 November 2024

Anggaran APBN,8 Partai Politik Menerima Bantuan Keuangan Tahap Kedua Dari Kemendagri Ditjen Polpum Sebesar Rp 33.622.281.250,-



Jakarta || MGKN
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyalurkan bantuan keuangan kepada 8 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total bantuan tahap kedua tahun 2024 ini sebesar Rp33.622.281.250 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Kemendagri telah menyalurkan bantuan tahap pertama pada 27 Maret 2024 kepada 9 Parpol yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilu 2019. Adapun anggaran yang diberikan pada tahap pertama sebesar Rp94.782.313.500.

“Diharapkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik dapat memaksimalkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada partai politik ini secara baik dan akuntabel, dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai politik,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Syarmadani di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia berharap, dengan adanya pendidikan politik tersebut dapat meningkatkan kualitas literasi kader Parpol maupun masyarakat. Dengan demikian, nantinya dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan.

Di lain sisi, dia menekankan, setelah bantuan keuangan Parpol di tingkat pusat disalurkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum menyalurkan bantuan tahap kedua agar segera menyelesaikannya. 

Bantuan keuangan Parpol dari Pemda tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses pendidikan politik maupun peningkatan kapasitas dan integritas para kader dan masyarakat lebih masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Syarmadani menekankan, secara paralel Parpol diharapkan menyiapkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini perlu diperhatikan dan diserahkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

“Sehingga dapat dilakukan percepatan proses pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2025,” jelasnya.

Adapun pengaturan bantuan keuangan Parpol diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011. 

Aturan ini menyebutkan, Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(TS,Red)

Jumat, 15 November 2024

Tim Reskrim Metro Bekasi Berhasil Menciduk Begal Motor Yang Sempat Viral Di Kawasan MM 2100



Kabupaten Bekasi || MGKN
Polisi ungkap
dan tetapkan pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 12 November 2024,sedangkan satu pelaku lainnya masih terus di buru petugas kepolisian Polres Metro Bekasi

Satu pelaku ynag berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu Kepolisian.

"Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama di Polres Metro Bekasi.

Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah - pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.

"Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terangnya.

Lanjut Wiratama menerangkan, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.

Atas perbuatan tindak kejahatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara.
(Tangi,RJN)

Minggu, 03 November 2024

KELUARKAN INSTRUKSI MENTERI, MENKOMDIGI: TINDAK TEGAS PEGAWAI KEMKOMDIGI YANG TERLIBAT PERJUDIAN ONLINE




Siaran Pers

Jakarta || MGKN
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurut Meutya, “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian."

Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Bahkan dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online, “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” sebut Meutya.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," ujarnya.

Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

(Red,*)