Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 24 Juli 2024

Aksi Demo di SMK N 1 Tambun Utara Terkait PPDB Tahun Ajaran 2024-2025, Ini Kata Kepala Sekolah



Tambun Utara || gardakeadilannews.com

SMK Negri 1 Tambun Utara di Gembok oleh sejumlah Siswa dan Orang Tua pada Senin pagi 23/07/2024. Penggembokan sekolah buntut dari Kekecewaan Siswa dan wali murid yang dikeluarkan pihak sekolah.

Namun saat kejadian Kepala sekolah SMKN 1 Tambun Utara Firdaus B. Sellomo sedang mengikuti kegiatan pelatihan manajerial Kepala sekolah bagi SMK PK tahun 2024 di Kota Bandung.

Saat di konfirmasi melalui Telpon (WhatsApp) dirinya mengaku saat ini sedang ada kegiatan Dinas Luar di Kota Bandung untuk mengikuti kegiatan dari Kementerian Pendidikan.

“Saya mohon maaf untuk saat ini sedang dinas luar dan kegiatannya sejak Minggu 18 Juli – Minggu 28 Juli 2024 dan kemungkinan Senin depan baru bisa kesekolah”.

Ketika ditanya terkait aksi 36 siswa di Sekolah dirinya mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha untuk bisa menambah Rombongan Belajar yang memang setiap tahun selalu ada permintaan dari para tokoh masyarakat sekitar, bahkan dirinya sudah Bersurat.

Dirinya juga menceritakan sudah tiga kali di Demo terkait penambahan rombongan belajar yaitu pada tahun 2017/2018 sehingga penambahan 2 Rombel, kemudian 2021/2022 dan 2023/2024 kembali di Demo warga sehingga ada penambahan 1 Rombel, dan di tahun ini 2024/2025 dirinya atas desakan orang tua siswa dan Tokoh masyarakat sekitar mengajukan kembali 1 Rombel namun tahun ini tidak diperkenankan oleh Kemendikbudristek.

“Saya di telpon oleh pak PLH Kadisdik Jabar, menyampaikan tentang penambahan rombel di PPDB 2024 ini, beliau menyampaikan bahwa P2DB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Diantaranya tidak diperkenankan oleh kemendikbudristek untuk penambahan rombel. karena memicu transaksional, dan rombel perkelas menjadi gemuk.

Bisa mencapai 40 siswa per kelas, intinya beliau mengatakan telah menghadap Mas Mentri Pendidikan dan menyampaikan hal tentang penambahan rombel”. terangnya.

Dirinya juga menambahkan apabila tetap menambah Rombel maka akan mendapatkan sanksi seperti Siswa tidak akan mendapatkan NISN , Siswa tidak terdaftar di Dapodik, dan bahkan tidak mendapatkan Ijazah, Adapun bagi Sekolah akan mendapatkan sanksi tidak diberikannya Bantuan Operasional Sekolah.

“Intinya kita sudah berusaha dan bersurat terkait penambahan rombel ke KCD, Ke Kadis, namun mengenai bisa diterimanya 36 siswa ini, silahkan Para Tokoh masyarakat untuk bisa memperjuangkan aspirasinya datang ke menteri, karena sudah bukan kapasitas saya”. tutupnya.
(Tim,Red*)

Senin, 22 Juli 2024

Kepala Desa Setia Mekar Tambun Selatan H.Suryadi Resmi Buka Pordas Liga Sepak Bola Antar RW ; Menyambut HUT Kabupaten Bekasi ke-74 Dan HUT RI ke- 79



Setia Mekar || gardakeadilannews.com

Pelaksanaan pekan olah raga 'Pordas' Desa setia mekar untuk Menyambut HUT Kabupaten Bekasi ke-74 dan HUT RI ke-79 dengan menggelar Liga Desa Setiamekar 2024. Turnamen sepakbola antar RW se-Desa Setiamekar ini resmi dibuka oleh Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi, SH., pada Minggu (21/7/2024).

Tujuan Penyelenggaraan
Dalam amanahnya, Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi, SH., menyampaikan bahwa Pordes ini diselenggarakan sebagai bentuk ajang silaturahmi antar RW se-Desa Setiamekar. Tujuan utamanya adalah untuk menjalin kerukunan dan keakraban antar sesama warga. Selain itu, turnamen ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat persatuan dan kesatuan di antara warga desa.


Pesan Kepala Desa
H. Suryadi berharap kepada seluruh tim peserta untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dengan permainan yang fair serta mengedepankan persatuan dan kesatuan saat bertanding. “Junjung tinggi sportivitas dan fair play dalam bermain sepakbola. Jaga persatuan dan kesatuan,” pesan singkat H. Suryadi penuh makna.


Antusiasme Warga
Turnamen ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga Desa Setiamekar. Partisipasi dari setiap RW menunjukkan semangat kebersamaan dan kompetisi sehat yang diharapkan oleh penyelenggara. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai sportivitas dan kebersamaan terus terjaga dan berkembang di lingkungan Desa Setiamekar.

(Red,**)

Rabu, 17 Juli 2024

Idam Sekretaris Inspektorat (APIP) Dapat Bahan Konfirmasi ke Kadisdik Jawa barat Terkait PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 Jalur Prestasi SMAN 4Kota Bekasi




Bekasi || gardakeadilannews.com
"Aman bang, jadi 97 kuota setelah daftar ulang ada 3 yang mundur alasan jauh dari rumah dan sudah diterima di sekolah lain man dan sekolah swasta. Jadi setelah kami laporkan di aplikasi muncul 94 karena ada 3 yang mundur, begitu,” Ujar Rusti Kepsek SMAN 4 Kota Bekasi saat ditanya mengenai perbedaan jumlah siswa yang diumumkan dengan yang tercantum di aplikasi PPDB Jalur Prestasi.

Terkait hal itu, Amung Makmun Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, menanggapi bahwa, “Dapat ditelusuri lebih jauh tiga orang nama-nama yang mundur itu memang ada dan betul karena masalah jauh dari rumah dan sudah diterima di MAN dan/atau sekolah swasta untuk validasi. Hal ini untuk menjaga keakuratan data,” ucapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa perlu dicermati juga siapa penggantinya jika memang kuota awal berjumlah 97, serta bagaimana mekanisme pengisiannya.

Sementara Idam, Sekretaris Inspektorat (APIP) Jawa Barat, singkat mengatakan “Hatur nuhun infonya, bisa jadi bahan konfirmasi ke Kadisdik Jabar,” katanya.

( HMS/RJN )


Senin, 15 Juli 2024

Mengawali Tahun Ajaran 2024/2025 dengan Semangat Baru ; SMPN 6 Tambun Selatan Sukses Pelaksanaan MPLS.



Tambun selatan || gardakeadilannews.com

Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMPN 6 Tambun Selatan
SMP Negeri 6 Tambun Selatan menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan ini serentak dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024, bersama dengan sekolah-sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Bekasi. MPLS bertujuan untuk mengenalkan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan dan Harapan MPLS
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tambun Selatan, Ninuk Yulianti, mengatakan bahwa kegiatan MPLS ini berdasarkan aturan yang berlaku, dimana peserta didik baru wajib mengetahui lingkungan sekolahnya. “Kegiatan ini dimulai dengan pengenalan guru hingga hal teknis mengenai proses belajar mengajar, yang tentunya berbeda dengan saat mereka masih di sekolah dasar,” ujar Ninuk, Senin (15/07/2024) pagi.

MPLS akan dilaksanakan selama tiga hari. Dua hari pertama akan diisi dengan materi-materi penting, dan hari terakhir akan diisi dengan demonstrasi ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ninuk berharap, setelah kegiatan ini, siswa-siswi dapat lebih mengenal sekolahnya dan menemukan bakat yang dapat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Rincian Kegiatan MPLS ;
Ketua panitia MPLS, Endang Rindarmani, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 352 peserta didik baru dan dibagi menjadi lima materi utama. “Para peserta didik akan diberikan materi tentang pembentukan karakter, penguatan kesadaran bela negara, pengenalan budaya Bekasi, literasi digital dan literasi keuangan, serta pola hidup bersih dan sehat. Materi ini akan disampaikan oleh 11 pemateri yang terdiri dari wali kelas,” jelas Endang.

Selain pemateri, peserta MPLS juga akan didampingi oleh 40 pengurus OSIS yang akan membantu kelancaran kegiatan selama tiga hari ini. “Kami berharap semua peserta dapat mengikuti MPLS dengan fokus agar tidak ada kendala. Semua pasti bisa karena hari Kamis sudah memasuki kegiatan belajar-mengajar efektif,” pungkas Endang.

(Red,**)

Kadisdik Kota Bekasi Lepaskan Jabatan , Demi Maju Pilkada..


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar

Bekasi || gardakeadilannews.com
Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar tiba tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadisdik Kota Bekasi Periode 2024 – 2029.

Belum diketahui pasti prihal alasan kemundurannya. Namun berdasarkan issu yang beredar Uu Syaiful Mikdar mundur karena ingin mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024. Saeful Mikdar sendiri Ketika dikonfirmasi terkait alasan kemundurannya belum bisa dihubungi.

Terkait mundurnya Uu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi membenarkan Uu Saeful Mikdar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kadisdik Kota Bekasi.

“Saya tadi malam di telpon oleh pak Uu. Pak Uu sudah menyatakan mengundurkan diri (dari status ASN nya),” katanya saat apel pagi di halaman Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/7/2024).


Junaedi menjelaskan, Uu Saeful Mikdar resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) terhitung sejak Jum’at (12/7/2024) kemarin.

“Informasi jum’at, kebetulan jumat saya belum masuk kerja. Jum’at informasi sudah mengundurkan diri,” ucapnya.
Karena itu, sambung Junaedi, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar segera menentukan langkah dan sikap selanjutnya, untuk menentukan siapa yang nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya berharap nanti Bu asisten, Pak Uu dipersiapkan dalam arti, karena dia sudah mengundurkan diri, BKPSDM mana, ini segara jangan sampai ada kekosongan,” tukasnya.

Hudi Wijayanto, Kepala BKPSDM Kota Bekasi

Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto ketika di konfirmasi, Senin (15/7/2024) juga membenarkan Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN "yang diterimanya pada tanggal 12 Juli 2024.

“Surat pengunduran diri pak Uu masuk tanggal 12 Juli, tapi permintaan pensiunnya tanggal 1 Agustus 2024, pihak kami saat ini sedang memprosesnya ,” kata Hudi Wijayanto.

Ketika ditanya tentang alasan mundurnya Uu Saeful Mikdar, Hudi Wijayanto mengaku tidak tahu, Ia hanya mengatakan Pak Uu mengundurkan diri sebagai ASN atas keinginan yang bersangkutan.

“Saya gak tahu Pak Uu mundur untuk apa. Yang saya tahu beliau mengundurkan diri untuk pensiun dini. Kita hanya menyesuaikan permohonannya dan sekarang kita proses,” pungkasnya.

(Red,**)

Sabtu, 13 Juli 2024

172 SK Penyesuaian Kepala Desa Di Serahkan Pj Bupati Dhani Ramdan ; Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Ini suatu kesempatan yang sangat baik, apakah itu masih dua atau lima tahun, bisa meninggalkan warisan atau legacy yang baik.

Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Ketua TP PKK Ria Sabaria, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang penyesuaian periode masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi kepada 172 kepala desa. Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh Sekda, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas DPMD, serta Camat.

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan, perpanjangan masa kepala desa ini sangat strategis, karena mempermudah berjalannya pemerintahan desa menghadapi Pilkada 2024. Selain itu stabilitas jelang Pilkada di tataran desa akan lebih terjaga.

“Dampaknya adalah Pilkadesnya kalau tetap dilaksanakan di tahun ini karena November ada Pilkada menjadi tidak bisa dilaksanakan. Karena hanya selang sebulan, sehingga harus ada Pj ini tentunya sangat merepotkan,” katanya saat sambutan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (12/07/2024).

Dani berpesan di hadapan para kepala desa yang dilantik agar bisa memaksimalkan waktu perpanjangan dengan memberikan warisan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya.

“Ini kesempatan yang sangat baik, apakah itu masih dua atau lima tahun, bisa meninggalkan warisan atau legacy yang baik. Bapak Ibu para kepala desa tentunya ingin meninggalkan warisan yang baik pada saat kita menjabat,” tuturnya.

Dani juga mengatakan, ke depan alokasi dana untuk desa yang diberikan oleh Pemkab Bekasi akan terus ditingkatkan sehingga dalam membangun desa bisa dilakukan percepatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong mengatakan 172 kepala desa yang dilakukan penyesuaian jabatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 yang merubah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pengukuhan ini dihadiri oleh 167 kepala desa, sedangkan 4 orang lainnya berhalangan karena sakit dan 1 orang melakukan ibadah haji.

“Jadi totalnya ada 167 orang yang hadir, namun demikian yang belum bisa hadir setelah pulang dan sehat akan menghadap ke kita untuk menerima SK,” ucapnya.
Atong menerangkan ada 3 klasifikasi penyesuaian jabatan ini. Pertama, bagi mereka yang dilantik awal di November 2018, jabatannya sampai 2026 karena menyesuaikan masa jabatan ditambah 8 tahun.

Kedua, mereka yang dilantik Januari 2021, akan menjabat sampai tahun 2029.
“Dan itu ada yang menjabat Mei 2021, itu berarti mereka harusnya sampai 2027, tapi dengan Undang-Undang baru, jadi 2029,” jelasnya.
Atong mengharapkan, para Kepala desa dapat meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat.
“Rasa semangat membangunnya tambah. Bagaimana masyarakat ketika mendengar jabatannya ditambah mereka juga puas,” tandasnya.
(Red,**)

Rabu, 10 Juli 2024

Pengukuhan dan Penyerahan SK BPD Pemda Bekasi 1539 Orang


Kabupaten Bekasi ||gardakeadilannews com 

Acara Pengukuhan dan Penyerahan SK BPD. 1539 Orang se’kabupaten Bekasi, Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.388-DPMD/2024 tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
di Kabupaten Bekasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang desa

Artinya, dengan terbitnya SK ini, para Anggota BPD mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun atau sampai tahun 2026 mendatang.

Tercatat, sebanyak 1.539 Anggota BPD se- Kabupaten Bekasi nampak menghadiri acara penyerahan SK Bupati Bekasi tersebut, yang dilakukan di lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (09/07/2024) pagi.

Hadir pula para kepala desa, lurah serta camat se-Kabupaten Bekasi. Tidak ketinggalan kepala-kepala OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, S.STP., MM. menjelaskan, bahwa Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi yang dikukuhkan pada hari ini berjumlah 1.539 orang.

Dari sejumlah itu, katanya, ada 201 orang yang telah menjabat 3 periode (sebagai Anggota BPD-red). “Sebanyak 279 orang telah menjabat selama 2 periode, dan 1.067 orang yang baru menjabat 1 periode,” ungkap Rahmat Atong.

Para Anggota BPD yang dikukuhkan ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi desanya masing-masing. “Diharapkan juga agar para Anggota BPD dapat memperkuat sinergi dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa pada umumnya,”

Berdasarkan data DPMD, dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, sebanyak 172 dijabat kepala desa definitif dan 7 desa lainnya diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Sedangkan jumlah total perangkat desa mencapai 3.580 orang, Kadus 537 orang, 2.135 RW, dan 7.441 RT.

Ketua BPD Kab Bekasi, H. Karno, S.Pd., mensyukuri diselenggarakannya upacara pengukuhan Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi ini. “Sebab proses yang harus dilalui untuk sampai ke titik ini sangatlah panjang. Alhamdulillah, berkat kebijakan Pak Pj. Bupati Bekasi dan dibarengi dengan kekompakan kita semua, sehingga pada akhir bulan Juni 2024 lalu SK BPD bisa rampung,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan telah disahkannya UU No. 3/2024 yang baru, dapat diikuti semangat kekompakan dalam memajukan desa. “Insya Allah, BPD akan terus menjadi pelopor sinergitas yang baik dengan kepala desa. Tetapi kami juga butuh disupport (dari Pemda), sehingga kami siap untuk membantu menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Peran BPD sangat penting, kata H. Karno, apalagi Kabupaten Bekasi akan menghadapi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. “Mari kita tunjukkan (kekompakan) itu, bahwa BPD bisa menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Hal senada, juga disampaikan oleh Pj. Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan. Ia menekankan, BPD di Kabupaten Bekasi harus menjaga harmonisasi dengan kepala desa. “BPD ini bisa disebut juga senator. Sebagai senator, tentu Anda mewakili kepentingan masyarakat agar kebijakan Pemdes sejalan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Dani mengharapkan, agar tambahan 2 tahun masa jabatan ini dimaksimalkan untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. “Ini (tambahan masa jabatan) kesempatan baik untuk mewariskan kenangan yang lebih baik bagi desa masing-masing. Insya Allah, saya siap berkolaborasi dengan anda,” ucapnya.

Terakhir, PJ.Bupati Bekasi.Dani Ramdan menegaskan, bahwa di dalam SK BPD tersebut tertulis namanya sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang menandatanganinya. “Dengan SK ini, jadi saudara-saudara sekalian bisa mengingat nama PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Saya membantu Anda, maka Anda juga harus membantu saya untuk bagaimana menjadikan Kabupaten Bekasi lebih baik,” pungkasnya”
( Red,gkn)

Selasa, 09 Juli 2024

Digital ; Relawan Perisai Prabowo Gelar Diskusi Bertajuk Relawan Perisai Vs Ancaman Siber Menjaga Demokrasi Dan Keamanan Data



Jakarta || gardakeadilannews.com
Kebocoran data yang terjadi beberapa waktu lalu telah mengganggu kepercayaan khalayak terhadap keamanan data. Guna menyikapi hal itu, Relawan Perisai Prabowo menggelar diskusi dengan tajuk "Relawan Perisai Vs Ancaman Siber: Menjaga Demokrasi dan Keamanan Data yang bertempat di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (05/072024).

Dalam kesempatan tersebut, Jojon Novandri selaku Sekjend Relawan Perisai Prabowo mengatakan ndonesia kini dihadapkan pada berbagai jenis ancaman siber, termasuk serangan malware, phishing, dan disinformasi. Serangan-serangan ini tidak hanya mengancam keamanan data pribadi dan organisasi, tetapi juga berdampak signifikan terhadap stabilitas demokrasi.

"Ancaman siber ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan mengganggu proses demokrasi yang sehat," Ujarnya.

Jojon juga menambahkan generasi milenial, khususnya yang tergabung dalam Relawan Perisai Prabowo, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan data. Mereka didorong untuk lebih kritis dan tanggap terhadap informasi yang diterima di media menghindari bahaya siber.
 
"Milenial adalah agen perubahan. Kami percaya mereka memiliki potensi besar untuk menjadi penjaga keamanan data di era digital," tambah pria yang akrab disapa Jojon itu.

Dalam kesempatan yang sama Firdaus selaku Ketua Umum SMSI menjelaskan bahwa ancaman kebocoran data telah menjadi perhatian serius pengusaha media online, hampir tiap hari anggota SMSI mendapat serangan siber hanya saja hal tersebut mampu ditanggulangi.

"Serangan siber adalah keniscayaan, tinggal pemerintah serius tidak menanggulanginya," terangnya.


Diakhir diskusi SMSI berharap kepada Relawan Perisai Prabowo untuk membentuk tim yang bekerja secara masif untuk menjadikan minimal 100.000 kader perisai yang tersebar mulai dari kecamatan hingga kabupaten/kota diseluruh Indonesia yang kemudian didik menjadi pasukan siber yang pada akhirnya dapat menangkal ancaman maupun serangan siber"

(Red,GKN)

Jumat, 05 Juli 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Inspektorat untuk Tingkatkan Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan




Bekasi || gardakeadilannews.com

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Kamis (04/07).

Rakor tersebut dibuka oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dengan mengundang narasumber dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Kosrup) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sdr. Arif Nurcahyo.

Adapun tujuan dari digelarnya acara hari ini adalah untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menjaga sistim tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.

Menurut Gani Muhamad, Inspektorat Daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci dalam identifikasi hal-hal rawan atau _crucial_ yang perlu ditingkatkan pengawasannya."Tugas, fungsi, peran Inspektorat tentu sangat besar.,

Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan _review_ dalam pencegahan tindak pidana korupsi agar kita aman dalam selamat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan," tegas Gani Muhamad dalam sambutannya.

Gani Muhamad pun menambahkan, "mari bersama-sama kita benahi, kita rapihkan sisi administratifnya agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya, dengan didukung oleh komitmen san integritas yang tinggi dari pribadi masing-masing," imbuhnya.

Dengan digelarnya rakor ini, Gani Muhamad juga berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Terakhir, saya berpesan, agar penyelenggara, narasumber yang hadir, dan para peserta untuk dapat mengintensifkan materi-materi agar dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di instansi masing-masing agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita," tutup Gani Muhamad

(Red*)

Jumat, 28 Juni 2024

Ketua dan Pengurus PWI Bekasi Periode 2024-2027 Resmi Dilantik



Bandung || gardakeadilannews.com
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya periode 2024-2027, Ade Muksin bersama jajaran pengurus, resmi dilantik di aula kantor PWI Provinsi Jawa Barat, Jalan Wartawan II No.23 Kota Bandung, Rabu (26/6/2024).

Acara pelantikan dilakukan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat bersamaan dengan pelantikan pengurus PWI Kabupaten Kuningan periode 2023-2026. Kemudian, pelantikan pengurus PWI Bandung Barat periode 2023-2026 dan pengurus PWI Kota Depok periode 2024-2027.

Hilman Hidayat dalam sambutannya berharap para pengurus PWI yang baru dilantik bisa menjalankan roda organisasi dengan amanah dan mengemban tugas organisasi PWI dengan baik. Dia juga mengucapkan terima kasih atas antusias para pengurus PWI.

“Semoga pengurus PWI Bekasi Raya ini amanah, selalu menjaga marwah PWI serta dapat mewujudkan pers profesional dan bermartabat dengan menjalankan UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Hilman Hidayat.

Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri mengatakan pelantikan pengurus PWI kota/kabupaten kali ini dilakukan sekaligus empat daerah. Menurutnya, pelantikan seperti ini yang pertama dalam sejarah PWI Jawa Barat.

“Pelantikan pengurus PWI sekaligus empat daerah kali ini, merupakan terobosan baru dalam sejarah PWI Jawa Barat,” ujar kang Ari, sapaan akrab Ahmad Syukri.

Usai dilantik, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengaku bersyukur atas terlaksananya acara pelantikan tersebut. Dia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya istri Ketua PWI Jawa Barat, baru- baru ini.

“Tak lupa kami juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya istri Ketua PWI Jawa Barat Bapak Hilman Hidayat,” ucap Ade Muksin.

Menurut dia, program prioritas PWI Bekasi Raya dalam kepengurusannya adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melaksanakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad yang diwakili Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Bekasi Raya yang baru saja dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Bekasi Raya periode 2024-2017 yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab membawa organisasi menjadi lebih baik,” katanya.

Gani Muhamad berharap, pengurus PWI Bekasi Raya mampu memperkuat silaturahmi dan membangun interaksi positif antara pers dengan pers, pers dengan pemerintah, dan pers dengan masyarakat.

“Hubungan interaksi positif ini sangat berguna dalam mendukung kondusifitas dan pembangunan daerah Kota Bekasi yang kita cintai,” tandasnya.

Pj Wali Kota Bekasi juga mengajak seluruh insan pers di Kota Bekasi senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen wartawan Indonesia untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara sekaligus meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan dan PWI.

Berikut Nama-nama Pengurus PWI Bekasi Raya periode 2024-2027

Ketua : Ade Muksin SH
Sekretaris: Michael LL Lengkong
Bendahara : Nina Melani Paradewi

Wakil Ketua I : Sarigokma Siregar
Wakil Ketua II : Ewwy Widiansyah
Wakil Ketua III : Leksono Budiarto

Wakil Sekretaris : Markus LP
Sie. Organisasi : Lorayati Debataraja
Sie. Advokasi : Agus ATP
Sie. Pendidikan Olahraga : Dipl. Tarmo Pratikno Rizky
Sie. Kesejahteraan : Herman Sugiarto, Lambok Nababan
Sie. Kerjasama : Adhan Malik
Sie. Multimedia : Anwar Soleh, Jackson Sitorus. 

(Red,**)

Rabu, 26 Juni 2024

Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN*



SIARAN PERS

Jakarta || gardakeadilannews.com
24/6/2024 – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang  tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko. 

Menurut mantan Pemred _Suara Merdeka_ itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

*Skorsing Satu Tahun* 

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.

Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK. 

Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid. 

“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi _IDN Times_ dan mantan anggota Dewan Pers.

Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI. 

“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita _Antara_. 

Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK. Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut. 

(Red, ***)

Narahubung:

Ketua DK PWI Sasongko Tedjo: 0811298652
Wakil Ketua DK PWI Uni Lubis: 0811136854
Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari: 081374223847