Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 20 April 2024

Hani Siswadi “SYS Law Firm” Sentil Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD





Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Setelah menunggu sekian lama, bagaimana proses lanjutan penyidikan atas kasus gratifikasi yang melibatkan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dan info yang berkembang adanya instruksi dari Kejagung untuk dihentikan sementara karena proses Pemilu 2024.

Banyak suara dari masyarakat yang meminta untuk di buka kembali penyidikan atas gratifikasi yang mana barang buktinya antara lain berupa dua unit kendaraan roda empat.

Demikian Hani Siswadi dari Kantor Advokat SYS Law Firm dalam pernyataannya kepada awak media, Sabtu (20/4/2024) sore.

“Kejaksaan Agung saat itu mengambil keputusan bijak pada momen Pileg 2024, namun saat Pileg sekarang sudah selesai, tentunya pihak Kejaksaan Negeri bisa membuka kembali kasus tersebut,” ujar Hani Siswadi.

“Penghentian penyidikan sementara atas kasus, adalah jelas dukungan Kejaksaan terhadap proses politik besar di negeri ini karena ada hajat politik,” katanya.

Namun saat ini, lanjut Hani, adalah waktu yang pas untuk dibuka serta diproses kembali kasus tersebut.

“Kami mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk mengusut kasus yang mana tersangka sudah ditetapkan, yakni Soleman yang adalah pimpinan DPRD,” jelas Hani yang juga merupakan Direktur Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHAB) ini.

Dukungan ini, menurut Hani, karena adanya opini negatif yang menyerang Kejaksaan saat itu, dan kejadian tersebut sungguh sangat disayangkan.

“Tersangka adalah wakil rakyat, jangan sampai ada preseden buruk, seakan-akan kasus ini berhenti. Selain itu, di luar berkembang banyak opini negatif disasarkan ke Kejaksaan, kan itu tidak elok,” pungkas  Hani.
(T.S/HmsRJN)

Kamis, 18 April 2024

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Bakal Perbaiki sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Bekasi.


Pemkab Bekasi Alokasikan 300 Miliar untuk Tahun 2024, Berharap jangan Ada Lagi Sekolah Rusak dan kekurangan Bangku di ruang kelas

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sudah menganggarkan sekitar Rp 14 miliar disiapkan untuk peningkatan fasilitas di puluhan sekolah, mulai dari pembangunan laboratorium, penataan halaman hingga pemagaran lingkungan sekolah melalui alokasi APBD Tahun 2024.
Perbaikan sarana pendidikan di sekolah rupanya tidak sebatas ruang belajar. Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pun turut menyentuh fasilitas penunjang lain di setiap sekolah.
"Pembangunan ini masuk dalam kegiatan pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah. Jadi memang selain gedung atau bangunan untuk belajarnya, sarana lainnya juga turut diperhatikan,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Baca Juga : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Rencanakan Bangun 120 Titik Sekolah Rusak
Terdapat 45 sekolah yang akan dibangun sarana, prasarana dan utilitasnya. Jumlah itu terdiri dari 38 sekolah dasar dan 7 sekolah menengah pertama. Sedangkan anggaran yang disiapkan masing-masing Rp 11.246.415.20 untuk penataan di sekolah dasar dan Rp 2.813.937.816 untuk sekolah menengah pertama.
Pada tingkat SD, mayoritas pembangunan berupa penataan halaman dan pemagaran. Program ini direalisasikan menyeluruh di berbagai kecamatan seperti halnya penataan sarana prasarana utilitas di SDN Sukamahi 02 Cikarang Pusat, penataan di SDN Kedungpengawas 03 Babelan hingga penataan di SDN Pantaibahagia 01 Muaragembong.

Sedangkan di tingkat SMP, penataan sarana prasarana utilitas berupa pembangunan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam. Pembangunan ini disiapkan di dua sekolah yakni SMPN 3 Cibarusah dan SMPN 3 Karangbahagia.
Benny menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk proses lelang. Setelah proses lelang kata dia secepatnya pembangunan akan segera dilakukan.

“Proses lelang setidaknya akan memakan waktu sekitar satu bulan, kami berharap percepatan pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan secara lebih cepat untuk para siswa,” tandasnya.
(Red)


Sumber Humas

Selasa, 16 April 2024

Usai Libur Lebaran ; Pj. Walikota Bekasi Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal.



Bekasi || gardakeadilannews.com

Setelah merayakan libur lebaran, Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali memulai tugas mereka dengan semangat baru. Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, memimpin langsung Apel Pagi Perdana pada hari Selasa (16/04), yang juga dirangkai dengan momen Halal Bihalal.

Dalam kesempatan tersebut, Gani Muhamad mengajak seluruh Aparatur untuk kembali fokus dan semangat dalam melayani masyarakat. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bekerja keras selama libur lebaran, termasuk petugas keamanan dan tenaga kesehatan.

Selain itu, Gani Muhamad menekankan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Dia mengingatkan bahwa meskipun setiap orang memiliki hak pilihannya, persatuan dan kondusifitas wilayah harus tetap dijaga.

Dengan semangat baru dan komitmen untuk bekerja sama, diharapkan Aparatur Kota Bekasi dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas mereka untuk kemajuan kota Bekasi,pungkasnya.

(Red)

Humas Pemkot

Sabtu, 06 April 2024

Buka Puasa Bersama dan Diskusi Membangun Bekasi Utara,SMSI dan KADIN Kabupaten Bekasi Pererat Silaturahmi.



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan Ramadhan 1445 H, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi menggelar acara Buka Puasa Bersama di sekretariat KADIN Kabupaten Bekasi, Komplek Graha Pariwisata lantai 2, Jababeka Cikarang Timur, Sabtu (6/4/2024).

Hadir dalam diskusi tersebut anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Faizal Hafan Farid, penggagas pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara, H. Zakaria, senior KADIN. H. Fathullah, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi dan perwakilan perusahaan media siber.


Diskusi berlangsung seru dipandu Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo. Terlebih ketika H. Zakaria memaparkan konsep Kawasan Ekonomi Industri Bekasi Utara (KEIBU) di hadapan H. Faizal Hafan Farid.

“Senang sekali dalam kesempatan kali ini bisa berkumpul bareng temen-temen SMSI dan pak Faizal Hafan Farid, legislator Jabar yang membidangi perikanan dan kelautan," kata H. Zakaria.

Diakuinya bahwa sebagai Komisaris Utama PT Marwah Karya Mandiri, pihaknya telah mengurus pengelolaan lahan di Bekasi utara ini seluas puluhan ribu hektar.

"Saya mengapresiasi SMSI Kabupaten Bekasi yang tak lelah mengawal perjalanan pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara".

"Peran SMSI Kabupaten Bekasi ini sangat positif, saya merasa sangat bangga".

"Dan tentunya kepada pak haji Faizal Hafan Farid selaku legislator Jawa Barat asal Kabupaten Bekasi dapat mendorong agenda Bekasi Utara tersebut hingga terlaksana dan memberi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," ujar H. Zakaria.

Menanggapi aspirasi H. Zakaria, legislator Jabar H. Faizal Hafan Farid menyambut baik dan akan memberi perhatian secara mendalam.

"Saya ingin agenda itu terlaksana, dan tentunya sebagai wakil rakyat Kabupaten Bekasi di parlemen Jawa Barat, agenda ini akan saya tindaklanjuti dengan koordinasi ke pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama Dinas Perikanan dan Kelautan yang mengatur batas wilayah laut dan pesisir," ungkap H. Faizal.


Hal senada disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon dalam sambutannya.

Doni Ardon sengaja menggelar acara buka puasa bersama di sekretariat KADIN Kabupaten Bekasi untuk mempererat tali silaturahmi yanh selama ino sudah terjalin antara SMSI dengan KADIN.

"Sengaja acara bula puasa bersama ini digelar di kantor Kadin, engga di restoran, tujuannya agar rekan-rekan di SMSI merasa memiliki lembaga KADIN ini, dan agar satu sama lain dapat saling mengenal," pungkasnya.

Usai sambutan dan pembahasan tentang Perda Pusat Distribusi Jawa Barat, tepat memasuki azan Maghrib, acara dilanjutkan dengan buka puasa dan melaksanakan shalat Maghrib secara berjamaah. (Tangi.s/Redaksi)

Rabu, 03 April 2024

Tiga nama untuk Bursa pencalonan Bupati Bekasi di Kritisi Masyarakat Kabupaten Bekasi



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, serta menindak-lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1488/SJ tanggal 25 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dan Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/1556/SJ 28 Maret 2024, hal: Penegasan Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Walikota yang berakhir pada Bulan Mei Tahun 2024, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin telah berkirim surat dengan Nomor: 2569/OD.03.02/PEMOTDA pada tanggal 28 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dengan 3 (tiga) nama usulan pejabat calon Penjabat Bupati Bekasi.

Adapun nama-nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, yakni:

1. Dr. H. Dani Ramdan M.T. (Kepala BPBD Jawa Barat)

2. Drs. Asep Sukmana M.Si. (Kepala Dispora Jawa Barat).

3. Drs.Teppy Wawan Dharmawan SH. (Kepala Disnakertrans Jawa Barat).

Namun nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tersebut mendapat kritik dan penolakan dari warga masyarakat Bekasi.

Seperti apa yang telah dilakukan oleh salah satu warga masyarakat kabupaten Bekasi bernama Yusuf dengan berkirim bunga ucapan sebagai bentuk protes.

“Pak Mendagri Tito tolong evaluasi lagi 3 nama calon Pj Bupati Bekasi usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat. Kami masyarakat kabupaten Bekasi butuh pemimpin asli orang Bekasi. Jangan jadikan kabupaten Bekasi pentas panggung orang luar Bekasi,” ujar Yusuf kepada awak media, Rabu (3/4/2024) pagi

“Kenapa nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tidak berdasarkan usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Padahal DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat untuk mewakili suara dan kepentingan rakyat. Fungsinya juga sangat penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. DPRD adalah representasi rakyat di daerahnya. Kenapa tidak dipertimbangkan. Ini ada apa?” timpal Ketua RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan


Di lain sisi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi HM BN Holik Qodratullah berdasar undang-undang dan hal sama, juga dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi serta usulan dari fraksi-fraksi telah mengusulkan 3 (tiga) nama, yakni:

1. Dr. H. Dani Ramdan, M.T (Kepala BPBD Jawa Barat).

2. Drs. Dedy Supriyadi, M.M (Sekda Kabupaten Bekasi).

3. Dr. Moh. Ikhwan Syahtaria, ST, SE, M.M (Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan).
( HMS RJN,Red )

Senin, 01 April 2024

Sekretaris Daerah Herman Suryatman Resmi di Lantik Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Bandung




Bandung || gardakeadilannews.com
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan siap bekerja optimal 24 jam tujuh hari demi kepentingan pembangunan.

Hal itu diungkapkan Herman usai dilantik sebagai Sekda Jabar definitif oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (1/4/2024).

“Jelas dan tegas Pak (Penjabat) Gubernur meminta saya bertugas 24 jam tujuh hari untuk kepentingan Jawa Barat, dengan catatan harus bahu- membahu, harus kolaborasi berbasis kebersamaan dengan semua komponen termasuk dengan media,” ujar Herman Suryatman.

Menurut Herman, tugas pokok sekda provinsi sesuai peraturan perundang- undangan membantu gubernur dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan umum pemda, serta mengoordinasikan perangkat daerah.

Langkah pertama, Herman akan berkonsolidasi dengan keluarga besar Sekretariat Daerah (Setda) termasuk semua perangkat daerah di lingkup Pemda Provinsi Jabar.


“Saya minta support, dukungannya dari semua karena insyaallah Pemda Provinsi Jabar hanya akan maksimal, akan optimal kalau di-support termasuk oleh media,” kata Herman.

Herman juga ingin memastikan seluruh unit kerja dalam kondisi solid dan bahagia sebagai sebuah tim.

“Kami akan lanjutkan (apa yang sudah dilakukan) Pak Taufiq BS yang sebelumnya menjadi Penjabat Sekda. Pak Taufiq sangat keren dan saya harus melanjutkan kepemimpinan beliau di bawah Pak (Penjabat) Gubernur,” katanya.

Herman juga menyoroti sejumlah isu pembangunan di Jabar, di antaranya BRT, LRT Bandung Raya, TPPAS Legoknangka, dan penataan Cekungan Bandung. Kemudian mengendalikan inflasi dan menurunkan stunting.

Khusus stunting, Herman punya catatan. Berdasarkan survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Jabar pada 2022 mencapai 20,2 persen, atau menempati peringkat ke- 22 secara nasional.

“Masih 20,2 persen dan kita akan turunkan, lebih cepat lebih baik karena stunting terkait dengan pertaruhan kita ke depan, apalagi kita menghadapi bonus demografi,” jelas Herman.

“Insyaallah akan kita dorong _zero new stunting_, tidak ada stunting baru,” tambahnya.

Sementara urusan kemiskinan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per Juli 2023, tingkat kemiskinan Jabar ada di angka 7,62 persen. Sementara persentase penduduk miskin secara nasional pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen.

“Kita di bawah nasional tetapi tetap harus kita turunkan. Kemudian angka pengangguran terbuka Jabar 7,44, nasional 5,32 kita di atas rata- rata nasional. Ini PR yang sangat berat,” ujar Herman.

Untuk menjawab semua tantangan itu, Herman berharap Setda, perangkat daerah, dan unit kerja lain bisa solid untuk berkolaborasi dengan pemda kabupaten dan kota.

(Dian.S)

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Jumat, 29 Maret 2024

Rabu 27 Maret ; Pemkab Bekasi melantik 350 kepala sekolah dan kepala sanggar Pendidikan



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melantik 350 kepala sekolah dan kepala sanggar pendidikan, dengan minta kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperbaiki sistem pendidikan, sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi pelaksana tugas.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pelantikan ratusan kepala sekolah bertujuan untuk perbaikan sistem di masing-masing satuan pendidikan dengan fokus pada birokrasi yang memprioritaskan masyarakat kurang mampu agar tetap dapat menikmati hak pendidikan.

"Perbaiki sistem penerimaan peserta didik baru agar bisa lebih memprioritaskan warga kurang mampu secara ekonomi. Kendati demikian, siapa pun warga dari latar belakang ekonominya, tetap berhak bersekolah," katanya di Cikarang, Rabu.

Menurut dia ketertarikan warga menyekolahkan anaknya di sekolah negeri disebabkan faktor kualitas maupun tidak dipungut biaya. Mereka yang kurang mampu ada di faktor kedua, yaitu karena tidak ada pungutan biaya.

"Kenapa bisa gratis? karena dibiayai oleh negara. Saya fikir kalau dibiayai negara boleh dong diprioritaskan untuk masyarakat miskin. Artinya bukan yang kaya tidak boleh, silakan," ucapnya.

Ia menjelaskan masyarakat miskin jika tidak bersekolah di negeri berpotensi akan putus sekolah karena tidak memiliki biaya. Pada periode PPDB mendatang, mereka bisa diprioritaskan dengan harapan anak-anak kurang mampu bisa memperbaiki kehidupan ekonomi ke depannya.

"Rencana ini akan dikaji nantinya bersama Dinas Pendidikan. Kalau tidak seperti itu, ke depan hanya berputar saja, itulah yang disebut lingkaran kemiskinan," katanya.

Pelantikan kepala sekolah yang sudah dinantikan selama dua tahun ini juga diharapkan membawa dampak baik di satuan pendidikan masing-masing. Dia mengingatkan kepala sekolah senantiasa menjadi pemimpin yang baik bagi jajaran dengan meningkatkan pelayanan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan di sekolah negeri ini ada beberapa yang masih dipimpin pelaksana tugas. Ke depan hal ini akan dituntaskan secara berjenjang.

"Harapannya mereka yang dilantik ini bisa bertanggung jawab serta melakukan perbaikan di satuan pendidikannya," katanya.

(Redaksi,hmsRjn)

Sumber : humas pemkab

Kamis, 28 Maret 2024

Tim Krimsus Satreskrim Polrestro Bekasi Kota Amankan 5 Pelaku dan 3 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Pertalite dicampur Air Yang Viral dimedsos


Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan 3 (Tiga) tersangka tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi BBM jenis Pertalite Yang merugikan konsumen akibat dicampur dengan air.

Bekasi || gardakeadilannews com
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat karena akibat pemakaian BBM bercampur air mengakibatkan 2 kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor mengalami mogok.

"Kasus ini terjadi Pada Hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 wib ditemukan adanya beberapa kendaraan bermotor (ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU 43-17106 Jl. Insinyur H. Juanda No.58/100,Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi," kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus kepada media, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya, mendapatkan laporan tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan 2 botol ukuran masing-masing botol 600 ml sebagai sampel BBM Pertalite yg di duga bercampur dengan air setelah sebelumnya menginteograsi Supervisor SPBU.

Tindak lanjut tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Pertamina regional Jawa bagian barat melakukan investigasi gabungan terkait adanya dugaan BBM Pertalite bercampur dengan air di SPBU 43-17106.

"Besoknya, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota beserta pihak Pertamina regional Jawa bagian barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU, terdapat 4 dispenser BBM Pertalite yg diduga bercampur dengan air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki," ucap Firdaus.


Hari itu juga, sekitar pukul 21.00 Wib hasil investigasi gabungan dari Sat reskrim Polres metro Bekasi kota dengan pihak pertamina regional Jawa bagian barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku AMT (Awak mobil tangki) Nana Nasrudin atau Nana (32) sebagai sopir dan Muhamad Apip atau Apin (27) sebagai kenek di Pool Terminal Depo Cikampek Jl. A. Yani No. 105 Dawuan Barat kec. Cikampek Kab. Karawang.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kanit Krimsus dan personil unit Krimsus membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, lanjut Firdaus kemudian mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yaitu Andre Darma (67) Engkos (51) dan Subarna di SPBU 34.41341 beralamat dijalan Anggadita desa Klari Kec. Karawang timur kab. Karawang. Para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite. 


"Tim sat reskrim mengamankan barang bukti selang air dan selang Lison yang digunakan para pelaku untuk melalukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite dimana selang Lison digunakan untuk memindahkan BBM Pertalite dari Truk Tangki ke Bak penampungan dan Selang air untuk mengisi air kedalam truk tangki mengantikan isi BBM yang berkurang," lanjutnya.

Modus kerjanya pelaku kata Firdaus, pelaku Nana (supir) dan pelaku Apin (kenek) membawa BBM jenis pertalite kapasitas 32 KL dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek.

Selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari kab. Karawang dan menurunkan BBM Jenis Pertalite sebanyak 8 KL. 

Selesai melaksanakan pengiriman, lalu pelaku Nana dan pelaku Apin menawarkan BBM Pertalite kepada pelaku Engkos selaku security di SPBU tersebut dan pelaku Enkos menerima tawaran nya selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin menurunkan kembali BBM pertalite sebanyak 1.800 Liter dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki BBM jenis Pertalite ke Dombak (ruang kosong penyimpanan).

"Dari transaksi itu, Pelaku Nana dan pelaku Apin menerima uang sebanyak Rp. 14.000.000 kemudian pelaku Nana dan pelaku Apin mengisi air kedalam kompartemen 4 yang nanti nya akan diturunkan di SPBU 3417107 atau  (TKP)," kata Firdaus.

Setelah menerima bayarannya, pelaku Nana dan pelaku Apin melanjutkan perjalanan ke tujuan selanjutnya yaitu SPBU 3417107 Juanda kota bekasi (TKP) dan menurunkan BBM jenis pertalite yang sudah terkontaminasi dengan air dan menjadi viral di media sosial.

"Untuk para pelaku, pasal yang dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas  dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tutup Firdaus.

(Redaksi,HMS RJN)

Bulan Suci Ramadhan Polsek Cikarang Pusat Bersama Bhayangkari Beri Santunan Untuk Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Dhufa.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews com Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, pada minggu ketiga. Jajaran Polsek Cikarang Pusat beserta Bhayangkari melaksanakan Pembagian Takjil kemudian dilanjutkan Santunan Anak Yatim serta buka puasa bersama di Mapolsek Cikarang Pusat. Rabu, (28/3/2024).

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Alamsyah menuturkan Niat dan tujuan acara tersebut di diadakan. Sebagai langkah kepedulian Polsek Cikarang Pusat terhadap Masyarakat serta kepedulian terhadap anak yatim sekitar wilayah hukumnya.


Acara santunan di sambut riang oleh anak - anak Yatim dan Masyarakat sekitar karena bisa lebih dengan Polri secara langsung, acara digelar sekitar pukul 17.00 Wib dengan suasana kekeluargaan antara Jajaran dan Masyarakat serta anak - anak yatim.

Dalam kesempatan, Kapolsek Cikarang pusat mengungkapkan kepada personil anggota untuk menyampaikan himbauan pentingnya menjaga Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) dan Orang tua yang mempunyai anak remaja agar di awasi pergaulannya di karenakan maraknya tawuran antar remaja.

Acara berjalan lancar dengan hangat kekeluargaan serta kondusif, selain pembagiaan takjil dan santunan anak yatim dan dhuafa juga di isi ceramah keagamaan.
( Red/HMS RJN )

Senin, 25 Maret 2024

Pj Bupati Bekasi Hari Ini Lantik 154 Pejabat Administrator dan Pengawas


Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi, Senin (25/3/2024).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan No. SK Jabatan Administrator: KP.03.03/Kep.2157-BKPSDM/2024 tanggal 22 Maret 2024 dan No SK Jabatan Pengawas: KP.03.03/Kep.2158-BKPSDM/2024 tanggal 22 Maret 2024.

“Tentu pelantikan sudah sesuai dengan aturan dan bobot kerjanya. Karena kita prosedurnya sangat panjang untuk bisa melakukan rotasi mutasi ini,” jelas Dani Ramdan.

Pertama, ungkap Dani Ramdan, tentunya ada kajian dari tim penilai kinerja. Kemudian assessment sebagai bahan pertimbangan. Lalu diusulkan untuk mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN.

“Setelah itu kita harus ke provinsi dan kementerian untuk izin-izin pelantikannya,” terangnya.

Pj Bupati Bekasi pun berharap kepada semua yang telah dilantik, dapat mewujudkan penyerapan anggaran yang berkualitas, bukan hanya tinggi, tetapi juga akuntabel.

“Artinya sasaran tercapai dari setiap rupiah yang telah dikeluarkan. Lalu output, outcome, impact-nya itu nyata atau terwujud,” tegasnya.

“Kedua, tetap fokus pada prioritas-prioritas yang telah ditetapkan yaitu pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan investasi sampai ke aspek-aspek digitalisasi,” pungkasnya.

(Humas)

Memasuki Pilkada Serentak 2024 ;Partai Politik sedang melakukan Penjaringan diinternal.



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Kontestasi Pilkada 2024 di Kota Bekasi akan segera dimulai. Tentu masing-masing partai politik sedang melakukan penjaringan diinternalnya siapa sosok yang mempunyai jiwa kepemimpinan yang cocok untuk memimpin Kota Bekasi.

Demikian pula dengan partai Gerindra Kota Bekasi, yang sepakat mendukung H. Abdul Harris Bobihoe untuk maju sebagai Walikota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Beliau adalah salah satu sosok mumpuni di Gerindra yang berpeluang maju di kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024,” ungkap Adhwan Ardiansyah aktivis Mahasiswa Kota Bekasi, Minggu (24/3/2024)

“Selain menjabat Sekretaris DPD Gerindra Jawa Barat, saat ini H. Abdul Harris Bobihoe juga menjabat sebagai Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut Adhwan, H. Abdul Harris Bobihoe juga dinilai sebagai orang yang memiliki jiwa nasionalis dan religius yang tinggi serta kompeten di bidangnya.

“Beliau punya keteladanan serta kepedulian yang besar terhadap masyarakat Kota Bekasi. Dan banyak hal yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk warga Kota Bekasi,” ucap Adhwan.

“Beliau telah banyak memberikan beasiswa pada warga kurang mampu. Beliau juga meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat melalui UMKM serta memberi peluang kerja bagi warga yang masih menganggur,” tambahnya.

"Oleh sebab itu, saya sangat mendukung H Abdul Harris Bobihoe maju sebagai calon Walikota Bekasi, calon yang mampu dan kompeten untuk membawa Kota Bekasi menjadi kota yang maju, sejahtera dan ihsan,” pungkas Adhwan.

(Redaksi)