Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 29 Maret 2024

Rabu 27 Maret ; Pemkab Bekasi melantik 350 kepala sekolah dan kepala sanggar Pendidikan



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melantik 350 kepala sekolah dan kepala sanggar pendidikan, dengan minta kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperbaiki sistem pendidikan, sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi pelaksana tugas.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pelantikan ratusan kepala sekolah bertujuan untuk perbaikan sistem di masing-masing satuan pendidikan dengan fokus pada birokrasi yang memprioritaskan masyarakat kurang mampu agar tetap dapat menikmati hak pendidikan.

"Perbaiki sistem penerimaan peserta didik baru agar bisa lebih memprioritaskan warga kurang mampu secara ekonomi. Kendati demikian, siapa pun warga dari latar belakang ekonominya, tetap berhak bersekolah," katanya di Cikarang, Rabu.

Menurut dia ketertarikan warga menyekolahkan anaknya di sekolah negeri disebabkan faktor kualitas maupun tidak dipungut biaya. Mereka yang kurang mampu ada di faktor kedua, yaitu karena tidak ada pungutan biaya.

"Kenapa bisa gratis? karena dibiayai oleh negara. Saya fikir kalau dibiayai negara boleh dong diprioritaskan untuk masyarakat miskin. Artinya bukan yang kaya tidak boleh, silakan," ucapnya.

Ia menjelaskan masyarakat miskin jika tidak bersekolah di negeri berpotensi akan putus sekolah karena tidak memiliki biaya. Pada periode PPDB mendatang, mereka bisa diprioritaskan dengan harapan anak-anak kurang mampu bisa memperbaiki kehidupan ekonomi ke depannya.

"Rencana ini akan dikaji nantinya bersama Dinas Pendidikan. Kalau tidak seperti itu, ke depan hanya berputar saja, itulah yang disebut lingkaran kemiskinan," katanya.

Pelantikan kepala sekolah yang sudah dinantikan selama dua tahun ini juga diharapkan membawa dampak baik di satuan pendidikan masing-masing. Dia mengingatkan kepala sekolah senantiasa menjadi pemimpin yang baik bagi jajaran dengan meningkatkan pelayanan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan di sekolah negeri ini ada beberapa yang masih dipimpin pelaksana tugas. Ke depan hal ini akan dituntaskan secara berjenjang.

"Harapannya mereka yang dilantik ini bisa bertanggung jawab serta melakukan perbaikan di satuan pendidikannya," katanya.

(Redaksi,hmsRjn)

Sumber : humas pemkab

Kamis, 28 Maret 2024

Tim Krimsus Satreskrim Polrestro Bekasi Kota Amankan 5 Pelaku dan 3 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Pertalite dicampur Air Yang Viral dimedsos


Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan 3 (Tiga) tersangka tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi BBM jenis Pertalite Yang merugikan konsumen akibat dicampur dengan air.

Bekasi || gardakeadilannews com
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat karena akibat pemakaian BBM bercampur air mengakibatkan 2 kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor mengalami mogok.

"Kasus ini terjadi Pada Hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 wib ditemukan adanya beberapa kendaraan bermotor (ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU 43-17106 Jl. Insinyur H. Juanda No.58/100,Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi," kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus kepada media, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya, mendapatkan laporan tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan 2 botol ukuran masing-masing botol 600 ml sebagai sampel BBM Pertalite yg di duga bercampur dengan air setelah sebelumnya menginteograsi Supervisor SPBU.

Tindak lanjut tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Pertamina regional Jawa bagian barat melakukan investigasi gabungan terkait adanya dugaan BBM Pertalite bercampur dengan air di SPBU 43-17106.

"Besoknya, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota beserta pihak Pertamina regional Jawa bagian barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU, terdapat 4 dispenser BBM Pertalite yg diduga bercampur dengan air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki," ucap Firdaus.


Hari itu juga, sekitar pukul 21.00 Wib hasil investigasi gabungan dari Sat reskrim Polres metro Bekasi kota dengan pihak pertamina regional Jawa bagian barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku AMT (Awak mobil tangki) Nana Nasrudin atau Nana (32) sebagai sopir dan Muhamad Apip atau Apin (27) sebagai kenek di Pool Terminal Depo Cikampek Jl. A. Yani No. 105 Dawuan Barat kec. Cikampek Kab. Karawang.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kanit Krimsus dan personil unit Krimsus membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, lanjut Firdaus kemudian mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yaitu Andre Darma (67) Engkos (51) dan Subarna di SPBU 34.41341 beralamat dijalan Anggadita desa Klari Kec. Karawang timur kab. Karawang. Para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite. 


"Tim sat reskrim mengamankan barang bukti selang air dan selang Lison yang digunakan para pelaku untuk melalukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite dimana selang Lison digunakan untuk memindahkan BBM Pertalite dari Truk Tangki ke Bak penampungan dan Selang air untuk mengisi air kedalam truk tangki mengantikan isi BBM yang berkurang," lanjutnya.

Modus kerjanya pelaku kata Firdaus, pelaku Nana (supir) dan pelaku Apin (kenek) membawa BBM jenis pertalite kapasitas 32 KL dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek.

Selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari kab. Karawang dan menurunkan BBM Jenis Pertalite sebanyak 8 KL. 

Selesai melaksanakan pengiriman, lalu pelaku Nana dan pelaku Apin menawarkan BBM Pertalite kepada pelaku Engkos selaku security di SPBU tersebut dan pelaku Enkos menerima tawaran nya selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin menurunkan kembali BBM pertalite sebanyak 1.800 Liter dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki BBM jenis Pertalite ke Dombak (ruang kosong penyimpanan).

"Dari transaksi itu, Pelaku Nana dan pelaku Apin menerima uang sebanyak Rp. 14.000.000 kemudian pelaku Nana dan pelaku Apin mengisi air kedalam kompartemen 4 yang nanti nya akan diturunkan di SPBU 3417107 atau  (TKP)," kata Firdaus.

Setelah menerima bayarannya, pelaku Nana dan pelaku Apin melanjutkan perjalanan ke tujuan selanjutnya yaitu SPBU 3417107 Juanda kota bekasi (TKP) dan menurunkan BBM jenis pertalite yang sudah terkontaminasi dengan air dan menjadi viral di media sosial.

"Untuk para pelaku, pasal yang dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas  dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tutup Firdaus.

(Redaksi,HMS RJN)

Bulan Suci Ramadhan Polsek Cikarang Pusat Bersama Bhayangkari Beri Santunan Untuk Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Dhufa.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews com Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, pada minggu ketiga. Jajaran Polsek Cikarang Pusat beserta Bhayangkari melaksanakan Pembagian Takjil kemudian dilanjutkan Santunan Anak Yatim serta buka puasa bersama di Mapolsek Cikarang Pusat. Rabu, (28/3/2024).

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Alamsyah menuturkan Niat dan tujuan acara tersebut di diadakan. Sebagai langkah kepedulian Polsek Cikarang Pusat terhadap Masyarakat serta kepedulian terhadap anak yatim sekitar wilayah hukumnya.


Acara santunan di sambut riang oleh anak - anak Yatim dan Masyarakat sekitar karena bisa lebih dengan Polri secara langsung, acara digelar sekitar pukul 17.00 Wib dengan suasana kekeluargaan antara Jajaran dan Masyarakat serta anak - anak yatim.

Dalam kesempatan, Kapolsek Cikarang pusat mengungkapkan kepada personil anggota untuk menyampaikan himbauan pentingnya menjaga Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) dan Orang tua yang mempunyai anak remaja agar di awasi pergaulannya di karenakan maraknya tawuran antar remaja.

Acara berjalan lancar dengan hangat kekeluargaan serta kondusif, selain pembagiaan takjil dan santunan anak yatim dan dhuafa juga di isi ceramah keagamaan.
( Red/HMS RJN )

Senin, 25 Maret 2024

Pj Bupati Bekasi Hari Ini Lantik 154 Pejabat Administrator dan Pengawas


Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi, Senin (25/3/2024).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan No. SK Jabatan Administrator: KP.03.03/Kep.2157-BKPSDM/2024 tanggal 22 Maret 2024 dan No SK Jabatan Pengawas: KP.03.03/Kep.2158-BKPSDM/2024 tanggal 22 Maret 2024.

“Tentu pelantikan sudah sesuai dengan aturan dan bobot kerjanya. Karena kita prosedurnya sangat panjang untuk bisa melakukan rotasi mutasi ini,” jelas Dani Ramdan.

Pertama, ungkap Dani Ramdan, tentunya ada kajian dari tim penilai kinerja. Kemudian assessment sebagai bahan pertimbangan. Lalu diusulkan untuk mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN.

“Setelah itu kita harus ke provinsi dan kementerian untuk izin-izin pelantikannya,” terangnya.

Pj Bupati Bekasi pun berharap kepada semua yang telah dilantik, dapat mewujudkan penyerapan anggaran yang berkualitas, bukan hanya tinggi, tetapi juga akuntabel.

“Artinya sasaran tercapai dari setiap rupiah yang telah dikeluarkan. Lalu output, outcome, impact-nya itu nyata atau terwujud,” tegasnya.

“Kedua, tetap fokus pada prioritas-prioritas yang telah ditetapkan yaitu pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan investasi sampai ke aspek-aspek digitalisasi,” pungkasnya.

(Humas)

Memasuki Pilkada Serentak 2024 ;Partai Politik sedang melakukan Penjaringan diinternal.



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Kontestasi Pilkada 2024 di Kota Bekasi akan segera dimulai. Tentu masing-masing partai politik sedang melakukan penjaringan diinternalnya siapa sosok yang mempunyai jiwa kepemimpinan yang cocok untuk memimpin Kota Bekasi.

Demikian pula dengan partai Gerindra Kota Bekasi, yang sepakat mendukung H. Abdul Harris Bobihoe untuk maju sebagai Walikota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Beliau adalah salah satu sosok mumpuni di Gerindra yang berpeluang maju di kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024,” ungkap Adhwan Ardiansyah aktivis Mahasiswa Kota Bekasi, Minggu (24/3/2024)

“Selain menjabat Sekretaris DPD Gerindra Jawa Barat, saat ini H. Abdul Harris Bobihoe juga menjabat sebagai Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut Adhwan, H. Abdul Harris Bobihoe juga dinilai sebagai orang yang memiliki jiwa nasionalis dan religius yang tinggi serta kompeten di bidangnya.

“Beliau punya keteladanan serta kepedulian yang besar terhadap masyarakat Kota Bekasi. Dan banyak hal yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk warga Kota Bekasi,” ucap Adhwan.

“Beliau telah banyak memberikan beasiswa pada warga kurang mampu. Beliau juga meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat melalui UMKM serta memberi peluang kerja bagi warga yang masih menganggur,” tambahnya.

"Oleh sebab itu, saya sangat mendukung H Abdul Harris Bobihoe maju sebagai calon Walikota Bekasi, calon yang mampu dan kompeten untuk membawa Kota Bekasi menjadi kota yang maju, sejahtera dan ihsan,” pungkas Adhwan.

(Redaksi)

Minggu, 24 Maret 2024

Polsek Tambun Selatan Beri Santunan Pada Anak Yatim piatu dan Berbuka Bersama




Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Polsek Tambun Selatan melaksanakan kegiatan Santunan dan buka puasa bersama. Kegiatan yang di gelar di Mapolsek itu menghadirkan anak yatim piatu sebanyak 70 anak Yatim Piatu dari beberapa yayasan, salah satunya adalah Yayasan Rumah Harapan ABE- Pekopen.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto mengatakan, bahwa kegiatan pada hari ini terlaksana karena niatan tulus keinginan berbagi kepada anak-anak yatim piatu dari seluruh personel Polsek Tambun Selatan.

"Ini (kegiatan santunan) kita lakukan karena unsur keikhlasan, bukan ria atau apapun," kata Kapolsek dalam sambutannya,Sabtu (23/03/2024).

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat, sehingga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua. Sekitar 70 anak yatim dilingkungan sekitar Mapolsek Tambun Selatan.

"Mari perbaiki amal perbuatan kita. Mudah-mudahan, perbuatan (santunan) yang kecil ini bisa mengikis sedikit demi sedikit kesalahan kita pada bulan Ramadhan yang suci ini," pungkasnya.

Selain acara santunan, kapolsek juga meresmikan ruang rapat baru yang terdapat dilantai 2 gedung Mapolsek Tambun Selatan.

"Dengan diresmikannya ruang rapat ini, diharapkan tercipta kenyamanan dan keharmonisan dalam bertugas," pungkasnya.

Nampak hadir dalam kegiatan Waka Polsek Romli K., dan seluruh jajaran Polsek Tambun Selatan.
(Redaksi)

Jumat, 22 Maret 2024

Menjelang dan Rangkaian HUT ke 4 ; JMSI Riau Silaturahmi dengan PT. Pertamina Hulu Rokan



Indragirihulu || gardakeadilannews.com
Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai,jum.at (22/3/2024). Kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan HUT ke-4 JMSi.

Kedatangan Pengurus JMSi Riau disambut hangat Manajer Coorporate Communication PT PHR Sonitha Poernomo didampingi PR Specialist Yulia Rintawati dan staf humas PT PHR, Jordan dan Ryan.

Dalam silaturahmi tersebut, Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis, Satria Utama yang memimpin rombongan mengungkapkan, kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara kedua institusi.

“JMSI sebagai wadah organisasi perusahaan media siber memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk menjalankan perannya untuk memajukan industri pers di Bumi Lancang Kuning,” ujarnya.

Dijelaskan Satria, tantangan industri pers saat ini sangat berat dibanding masa sebelumnya. Kehadiran media sosial dan platform komunikasi berbasis kecerdasan buatan, membuat keberadaan media siber menghadapi kompetisi yang sangat berat, tidak hanya dari sisi konten tapi juga dari sisi bisnis.

“Dulu banyak perusahaan memasang iklan melalui media pers, sekarang mereka memakai perusahaan media sosial. Hal ini tentu mengurangi porsi pendapatan perusahaan media,” terangnya.

Untuk mengatasi hal itu, media saat ini dituntut memiliki kemampuan membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak agar tetap dapat mendukung jalannya operasional perusahaan.

Dalam kesempatan itu, JMSI Riau juga menyampaikan rangkaian agenda yang digelar JMSI Riau menjelang acara puncak HUT JMSI ke-4 tingkat Provinsi Riau di Duri, Kabupaten Bengkalis, pada Mei mendatang.

Manajer Coorporate Communication PT PHR Sonitha Poernomo menyampaikan apresiasi atas kedatangan pengurus JMSI Riau. Menurutnya, keberadaan media siber saat ini merupakan suatu keniscayaan di zaman digital.

“Kami dari PHR tentu menyambut baik ajakan kolaborasi dan kerja sama dari JMSi sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh manajemen terkait keterbukaan informasi dan hubungan media,” kata Sonitha.

Dijelaskan, selama ini PHR memiliki komitmen untuk ikut serta mendorong industri pers yang sehat dan profesional dengan mendukung program pelatihan dan kompetensi wartawan.

“Secara rutin PHR juga menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Jurnalistik PENA Award sebagai upaya pendorong rekan-rekan pers menghasilkan karya tulis berkualitas dan mencerahkan masyarakat,” terangnya.

Turut serta dalam rombongan JMSi Riau, Penasehat JMSI Yanto Budiman S, Wakil Ketua Bidang Organisasi Tun Akhyar, Ketua Pelaksana HUT JMSI 2024 Novita Yahya, Bendahara Panitia Efrifel, panitia lainnya Alvie Abidin dan Yandes.

(Redaksi)

Lemahnya Proses Hukum Terhadap Dugaan Gratifikasi oleh Oknum Pimpinan DPRD ; Masyarakat Kirim Karangan Bunga ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Salah seorang warga masyarakat Kabupaten Bekasi telah mengirimkan bunga sebagai simbol dugaan lemahnya penanganan proses hukum atas kasus dugaan gratifikasi salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Dwi Astuti Beniyati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dalam hal ini dipertanyakan kinerjanya.

Sekedar info, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menangguhkan sementara proses penyidikan kasus tersebut namun dikatakan penangguhan dimaksud tidak menghentikan proses penyidikan yang sudah berjalan sejauh ini, hanya saja upaya hukum berkaitan langsung dengan pihak terlapor yang notabene terdaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Keputusan penundaan sementara kasus tersebut sebut pihak Kejari Kabupaten Bekasi, sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI sebagai upaya pencegahan atas potensi tindak kriminalisasi berkaitan dengan peserta pemilu sekaligus bentuk dukungan terselenggaranya pemilihan umum yang aman, damai, serta kondusif.

Konstruksi kasus ini, berawal dari dugaan penerimaan dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero Sport dan sedan BMW oleh salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dari salah seorang pengusaha berinisial RS yang diduga berkaitan dengan proyek aspirasi.

“Saya sebagai warga kabupaten Bekasi hanya ingin bertanya, sampai dimana proses hukum terkait dugaan gratifikasi terhadap ke salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Yusuf yang mengklaim sebagai warga Kabupaten Bekasi kepada awak media, Rabu (20/3/2024) sore.

“Saya hanya menagih pihak Kejari Kabupaten Bekasi untuk membuktikan statementnya dihadapan para awak media beberapa waktu lalu bahwa kasus ini akan dilanjutkan tetapi masih menunggu selesai pelaksanaan kontestasi Pileg 2024,” ucapnya.

Lantas, lanjut Yusuf, bagaimana nasib kasus ini jika kontestasi Pileg 2024 sudah selesai. Apakah dilanjutkan atau tidak? Sebab sebagai negara hukum, Indonesia harus mampu menegakkan hukum yang berlaku secara adil dan merata bagi seluruh warga negaranya.

“Itu hanya sebagai bentuk pengingat saja. Itulah alasan mengapa saya kirim bunga kepada Kejari Kabupaten Bekasi terkhusus Kepala Kejari Ibu Dwi Astuti Beniyati,” tuntas Yusuf.

Sementara Hisar Ketua RJN Bekasi Raya mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, berarti hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara dan pemerintah.

“Hukum harus menjadi landasan bagi tindakan dan keputusan yang diambil oleh individu, kelompok, lembaga, maupun pemerintah,” ujarnya.

“Tidak ada kekuatan atau otoritas yang berada di atas hukum. Hukum berlaku setara bagi semua individu, termasuk pemerintah. Tidak ada orang atau lembaga yang dikecualikan dari kewajiban atau bertindak di luar batas hukum,” singkatnya.

(Redaksi)

Sabtu, 16 Maret 2024

Dugaan Pungli Marak di SMAN Kota Bekasi Berdalih Rapat Komite



Bekasi || gardakeadilannews com
Maraknya dugaan pungutan liar (Pungli) mulai dari penjualan seragam, sumbangan awal tahun, dan sumbangan untuk peningkatan sarana dan prasarana yang beredar di sejumlah SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) yang ada di wilayah Kota Bekasi membuat resah masyarakat kota Bekasi terlebih orang tua yang anaknya bersekolah di tempat tersebut.

Hal itu menjadi sorotan dan menuai pendapat negatif dari berbagai elemen masyarakat baik penggiat anti korupsi maupun pemerhati pendidikan.

Berbagai aduan informasi dugan pungutan dan kutipan di berbagai SMAN Kota Bekasi banyak di terima Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya.

Adapun aduan informasi yang kami terima diantaranya adalah sebagai berikut:

1. SMAN 5 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan penarikan sejumlah uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk SPP setiap bulannya.

2. SMAN 6 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan pungutan uang pembangunan sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dan uang SPP Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya.

3. SMAN 17 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan pungutan
- Uang bulanan kelas XII sebesar Rp 155.000,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah).
- Uang Gedung dan uang bulanan kelas XI total sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Uang gedung dan bulanan kelas X total sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
- Uang Proyek Penguatan Profil Pengajar Pancasila (P5) sebesar Rp 750.000 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

4. SMAN 18 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan pungutan
- Uang SPP Rp, 250.000,- untuk Kelas X
- Uang SPP Rp 350.000,- untuk Kelas XI
- Uang Awal Tahun Rp. 3.000.000,- dan SPP sebesar Rp 200.000,- untuk Kelas XII.

Haji Abdul Muin, Komite Dekolah SMAN 18 Kota Bekasi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pungutan tersebut sudah mendapatkan ijin dari Kantor Cabang Pembantu wilayah III Jawa Barat dikarenakan biaya tersebut tidak di cover BOSDA dan BOPD.

"Berdasarkan musyarawarah komite mengundang orang tua murid setelah ada ijin dari KCD wilayah III, untuk menyampaikan program sekolah berkaitan dengan pendanaan yang tidak bisa di cover oleh BOSDA BOPD", katanya.

Padahal menurut Hisar Pardomuan selaku Ketua RJN Bekasi Raya, dari peraturan yang ada terkait hal menjual baju seragam dan pungutan uang pembangunan dilarang seperti telah dijabarkan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010, Permendikbud Ristek RI Nomor 50 Tahun 2022 dan Pergub Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah.

“Bahkan, I Made Supriatna selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menekankan bahwa untuk kepentingan melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya, Komite Sekolah wajib menyusun proposal berisi kebutuhan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk memenuhi kekurangan anggaran sekolah yang tertuang dalam RKAS yang sudah disahkan serta ditandatangani Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Cabang Dinas,” beber Hisar, Jumat (15/3/2024).

"Nah pertanyaannya sekarang, apakah seluruh prosedur tersebut sudah dilakukan. Apakah uang yang dipungut itu adalah benar benar uang sumbangan berdasarkan RKAS dan peruntukannya untuk bantuan sarana dan prasarana, bantuan ketenagaan, pengembangan karakter peserta didik dan pengawasan pendidikan?," tanya Hisar.

"Pihak sekolah pun harus juga mentaati Pergub Komite Sekolah sebagai payung hukum dalam penggalangan dana sekolah," tegas Hisar memungkasi.

(Redaksi/RJN)

Kamis, 14 Maret 2024

SMKN 1 Tambelang Berbenah, Adaptif, dan Mampu mengikuti Perkembangan Zaman



Kabupaten bekasi || gardakeadilannews.com
Di usianya kurang lebih Dua puluh satu tahun SMKN 1 Tambelang,tepatnya berdiri tanggal 02 januari tahun 2003 dan sampai saat ini selalu berbenah serta terus adaptif untuk melaju dan mengikuti pesatnya kemajuan teknologi di dunia Industri.

Sekolah menengah kejuruan negeri ini berada di jalan raya Tambelang, Kabupaten Bekasi,Provinsi Jawa Barat. Adapun Nomor pokok sekolah nasional (NPSN) untuk SMKN 1 Tambelang ini adalah (20218376)

Data dapodik tercatat ada 1175 jumlah peserta didik , 41 rombengan belajar ( ROMBEL),sekolah ini juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pendidikan bagi anak didiknya. Terdapat guru-guru dengan kualitas terbaik yang kompeten dibidangnya, kegiatan penunjang pembelajaran seperti ekstrakurikuler (ekskul), organisasi siswa, komunitas belajar, tim olahraga, dan perpustakaan.

Sehingga siswa dapat belajar secara maksimal. proses belajar dibuat senyaman mungkin bagi peserta didik.

Sekolah menengah kejuruan negeri yang lebih mengutamakan praktik, dengan 7 jurusan kompetensi keahlian sebagai berikut ;

1.Teknik Otomasi Industri
2.Teknik Instalasi Tenaga Listrik
3.Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
4.Teknik Audio Video
5.Teknik Elektronika Industri
6.Teknik Komputer d;n Jaringan
7.Animasi
Sehingga semua lulusan sekolah tersebut, langsung dapat kerja.

Sekolah ini berada di tengah suasana alam yang asri,dipimpin kepala Sekolah H.Saparudin Spd,Mpd.yang dikenal dekat dengan semua kalangan menurut publik.
(Tangi)

Minggu, 03 Maret 2024

Warga Perumahan Grand Kertamukti Residence Cibitung Apresiasi Pemdes Kertamukti Fasilitasi Pertemuan dengan Pihak Pengembang Untuk Menyampaikan Aspirasi warga*



Kab.Bekasi,Cibitung || gardakeadilannews.com Perjuangan Warga Perumahan Grand Kertamukti Residence Khususnya warga Rt 002 Rw 026 Dusun III Desa Kertamukti untuk Mempunyai sarana Ibadah Masjid atau Mushola diduga Terganjal Kepentingan Pengembang yang masih Mempertahankan Status Tanah adalah merupakan RTH Perumahan.

Pemerintah Desa Kertamukti Melalui Kaur Pemerintahannya Mencoba Untuk Memfasilitasi Pengajuan atau Permohonan Warga dengan untuk mendorong Pengembang Perumahan Grand Kertamukti Residence Duduk Bersama Membahas Apa yang menjadi aspirasi warga.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kertamukti Minggu (3/03/2024) Salah satu Perwakilan warga Rt 002 Rw 026 Hartono Amani Menyampaikan ,”Warga menginginkan adanya Tempat Ibadah Di Lingkungan Rt 002/Rw 026 yang sampai  saat ini Belum Mempunyai Sarana Ibadah Masjid maupun Musholah,warga Berharap Pihak Pengembang Untuk Mengakomodir Permintaan Warga sebab merupakan kewajiban pihak pengembang dalam menyediakan Fasilitas sosial Sesuai Kebutuhan Warga,ini bukan serta merta kepentingan saya,ini murni keinginan warga rt 002/ RW 026 yang menginginkan Fasilitas sosial pendirian masjid maupun Musholah,dengan adanya pertemuan ini mudah mudahan Pihak pengembang atau developer bisa mengakomodir permintaan warga,dan ini akan kami kawal terus sampai ke dinas,dan sesuai apa yang tadi disampaikan perwakilan pengembang atau developer pak yudi,nanti kita tunggu sampai hari rabu minggu besok, kalau tidak ada keputusan sesuai permohonan warga kami tetap memperjuangkan kemana pun,baik ke Bupati atau Pihak Dinas Terkait"Tandas Hartono. 

Hartono menambahkan,"Kami Warga Khususnya Rt 002/Rw 026 Desa Kertamukti,Menyampaikan Rasa Terima kasih dan Apresiasi Yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Kertamukti Khususnya Kepala Desa Kertamukti  Chrisna Soewandito, SE yang bisa memfasilitasi warga melakukan pertemuan dengan Pengembang Perumahan Grand Kertamukti Residence,Tapi kami menginginkan Kepala desa untuk lebih Terbuka Untuk Memperjuangkan Aspirasi warganya,Sebab Hari ini warga tetap warga dan pengembang hanya sesaat Disini,jadi itu permintaan kami,"pungkasnya


Salah seorang perwakilan warga lainnya menambahkan,"ketidak adaan Musholah maupun masjid membuat warga harus jauh dan anak-anak mencari tempat ibadah terlalu jauh,kami menginginkan adanya tempat ibadah di lingkungan kami,seperti blok lainnya yang sudah ada tempat ibadahnya yang bisa mendengar azan langsung, kami rindu ketika anak-anak kami mengumandangkan azan di musholah dan taat beribadah,"tegas nya. 

sementara Itu, Perwakilan Pengembang Perumahan Grand Kertamukti Residence Yudi Menyampaikan Di hadapan Warga,"Pihaknya akan Menyampaikan Ke Atasan nya Langsung apa yang menjadi Permohonan warga,karena ini akan Membutuhkan Waktu, dan kemungkinan sampai hari rabu Minggu besok,mudah mudahan sudah ada Keputusannya,Nanti saya Akan sampaikan ke pemerintah Desa Kertamukti dan warga Perumahan Grand Kertamukti Residence Khusunya Rt 002/ RW 026,"sahut Yudi. 

(Red,@Safari Bono)