Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 24 September 2022

Sambut HUT Satlantas ke 67, Polres Subang Gelar Gowes Sepeda Santai dan Senam



Gowes Sepeda Santai yang digelar Polres Subang dalam rangka peringatan HUT Satlantas ke 67.
Subang-Gardakeadilannews.com
Kepolisian Resort (Polres) Subang, dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 67  Satlantas menggelar Sepeda Santai dan Senam Olah raga, bersama Jajaran Polres Subang, di Lapangan upacara Mapolres Subang, Sabtu (24/9/22).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni  didampingi Waka Polres Subang  Kompol Satrio Prayogo dan Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono bersama para jajaran Satlantas Polres Subang, dan Ibu-ibu Bhayangkari Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni  mengatakan, peringatan Hari ulang tahun ke 67, Satlantas ini tentunya merupakan hari yang membahagiakan bagi seluruh keluarga besar Polres Subang pada umumnya dan khususnya keluarga.
“Hari ini kita masih diberikan nikmat kesehatan, nikmat kehidupan, sehingga kita masih bisa hadir bersama-sama dengan seluruh keluarga besar satuan lalu lintas Polres Subang dan keluarga besar Polres Subang lainnya dalam rangka peringatan HUT Satlantas ke 67 tentunya hari ini merupakan hari yang membahagiakan bagi seluruh keluarga besar Polres Subang pada umumnya, dan khususnya keluarga besar satuan Lantas Polres Subang ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni.

AKBP Sumarni berharap, di Hari Ulang Tahun ke 67 Satlantas ini dapat memaknainya karena di angka ke 67 adalah angka yang muda lagi dan harus berkarya di masyarakat semakin bisa memberikan kinerja terbaik untuk Masyarakat di Kabupaten Subang.
“Artinya, sudah harus white dalam kehidupan semakin berkarya di masyarakat semakin bisa memberikan kinerja terbaik di masyarakat lakukan tugas-tugas, hadir di masyarakat, tentunya dalam hal pengaturan, pengawalan patroli, penjagaan dan lain sebagainya, ya khususnya di bidang lalu lintas,” ujar AKBP  Era 
AKBP Sumarni menegaskan, tingkatkan kembali pelayanan terhadap masyarakat, dan tentunya jadikan kinerja kita benar-benar didedikasikan untuk kemanfaatan di masyarakat.

“Saya inginkan Satuan Lalu Lintas terkenang di masyarakat apalagi kegiatan yang di lakukan untuk masyarakat bersifat yang positif, maka dari itu, di usia yang ke 67 ini, mari kita tunjukan terhadap masyarakat bahwa, Polres Subang Ini, khususnya Satuan Lalu Lintas yang terbaik, dan satuan khas itu etalase Polri ketika Satlantas itu berdebu kusam, sementara apabila Satlantas itu bersih mengkilap dan tidak ada tempelan atau debu Insya Allah sosok Polisi juga terlihat bersih di masyarakat. Untuk itu Sekali lagi saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun Lalu Lintas yang ke 67, untuk keluarga besar Satlantas, khususnya Satlantas Polres Subang. Ayo kita lakukan sesuatu hal yang positif bagi masyarakat, tentunya lebih baik lagi lebih bermanfaat lagi di masyarakat,” jelas AKBP Sumarni.
Selanjutnya Kapolres Subang AKBP Sumarni memotong Kue Ulang tahun yang ke 67 Satlantas, diberikan langsung kepada Kasat Lantas Polres Subang, AKP Lucky Martono  bersama jajaran.

Sejalan dengan kegiatan Peringatan HUT ke 67 Satlantas, yang dimeriahkan dengan beberapa kegiatan yakni Sepeda Santai (Gowes Sepeda santai) dan Senam Olah Raga ibu-ibu serta acara hiburan lainnya.

Pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan pengundian door prize sepeda santai, dengan berbagai macam hadiah hiburan di persiapkan Panitia HUT ke 67 Satlantas. 

(Red,hmsRjn)

Giat Satpol PP Kabupaten Bekasi Razia Gepeng Libatkan Kodim 0509.





 Kabupaten Bekasi –Gardakeadilannews.com
 Guna menertibkan Gepeng Satpol PP Kabupaten Bekasi terus menggencarkan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Jum’at (23/9/2022)
 
Penertiban PMKS itu dilakukan di beberapa wilayah seperti Sentra Grosir Cikarang (SGC), Pasar Warung Bongkok, hingga melintasi Pasar induk Cibitung,” Kata Windi Mauli Kasie Wasda Satpol-PP kabupaten Bekasi
 
Penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan itu telah menjaring banyak PMKS mulai dari pengemis, gelandangan, Pak Ogah, yang berkeliaran di lampu merah sesuai Perda No 10 Tahun 2012 tentang penyandang masalah kesejahteraan sosial,” Tuturnya
Penertiban Pmks Di Beberapa Wilayah Seperti Sentra Grosir Cikarang (Sgc)
 
Dia menyebutkan hari ini sedikitnya menjaring 7 PMKS di beberapa lokasi SGC, Warung Bongkok hingga Cibitung, selanjutnya akan kita Serahkan ke Rumah Singgah dinas sosial di Buwek Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan,” Ungkapnya Pria Yang Menjabat Kasi Wasda Satpol-PP
Kami akan rutinkan kegiatan ini karena di nilai semakin banyak PMKS yang beroperasi,” Terang Kasie Wasda Satpol-PP
 



Sementara Sertu Nurul Eko Basi OPS Kodim 0509 Kabupaten Bekasi saat Membantu kegiatan Satpol-PP di lokasi mengatakan Kericuhan mewarnai razia terhadap Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Bekasi, Sejumlah gelandangan dan pengemis yang diamankan sempat Adu Mulut Kepada petugas gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alhamdulillah Aksi adu mulutpun akhirnya dapat di redam antara gelandangan dan pengemis dengan petugas gabungan, ” Ujar Pria Berangkat Sersan satu tersebut
 
Saat di wawacarai awak media Sertu Nurul menyampaikan Meski Mereka awalnya menolak di angkut
 
secara persuasif, akhirnya Para gelandangan dan pengemis akan didata dan dibina oleh Dinas sosial Kabupaten Bekasi,” Terang Nurul
 
Selanjutnya Marta Petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kepada awak media mengatakan Selama di Rumah Singgah tersebut, nantinya mereka akan mendapat pembinaan minimal selama tiga hari untuk memperbaiki mental, aqidah, dan fisik bagi yang normal atau sehat,” Paparnya Marta
 
Marta menambahkan Namun bagi anak-anak yang terjaring razia tersebut akan dimintakan kepada orang tuanya untuk dijemput karena baru pertama kali ditangkap.
 
“Kami mengingatkan kepada masing-masing orang tuanya agar senantiasa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai turun lagi ke jalan untuk mengamen atau apapun bentuknya karena dapat membahayakan keselamatan mereka di jalan,” tambahnya.
(Red *)

SMPN 5 Beserta Babinsa dan Binmaspol lakukan Pembinaan Cegah Aksi Tawuran.




Bekasi -Gardakeadilannews.com Usai berita Viral seorang wartawan menggiring siswa yang hendak tawuran ke polsek medan satria SMP Negeri 5 Kota Bekasi sebagai sekolah penggerak,beserta Babinsa dan Binmaspol melakukan kegiatan pembinaan dalam tema pelajar anti tauran dan kriminalitas.

Kepala sekola SMPN 5 Kota Bekasi Srimulyani, M.Pd, mengatakan pembinaan di SMP Negeri 5 Kota Bekasi rutin dilakukan sperti dari babinsa dari babinkamtibmas kemarin juga ada dari BNN juga kejaksaan sekarang pembinaan dari unsur 3 pilar.
Yang kita bina adalah seperti pembentukan karakter siswa hingga bisa menciptakan SDM tinggi, agar terjauh dari hal negative, Saya rasa program-program yang sudah saya ciptakan disekolah ini, sudah cukup kuat untuk membentuk karakter siswa, hingga pembuatan tim sudah saya lakukan."ucap sri

Sri mulyani juga menekankan peranan penting orang tua siswa tentang pergaulan anak-anaknya diluar area sekolah kita tidak bisa mengkontrol itu satu persatu."tutupnya

Aiptu Ahiyar Bhabinkamtibmas Harapan Jaya, Tiga pilar polsek bekasi utara saat ini sedang melakukan pembinaan kepada siswa SMP Negeri 5 Kota Bekasi denagan tema pelajar anti tawuran dan kriminalitas, untuk menghindari tauran dan hal-hal negativ lainya.

Kebanyakan kasus ajakan tawuran berada di sosial media dengan salah satu oknum propokator, mereka pumya geng masing-masing, untuk mencari popularitas dengan caran  menggembor-gemborkan hal negativ."ucap Ahiyar

Ahiyar meminta agar masyarakaf RT RW, untuk informasikan secepatnya laporkan kepada kita jika ada gerombolan yang akan melakukan kriminalitas.

Ia menghimbau kepada seluruh sekolah yang ada diKota Bekasi untuk rutin melakukan pembinaan seperti yang dilakukan oleh SMPN 5 Kota bekasi.
(Red,hms Rjn)

Bupati Bogor Ade Yasin Divonis 4Tahun Penjara,Korupsi Suap Auditor BPK.




Bandung-Gardakeadilannews.com
Sidang putusan Ade Yasin, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jumat (23/9/2022).

Bupati Bogor non aktif, Ade Munaroh Yasin divonis 4 tahun penjara.
Keputusan tersebut tertuang pada sidang lanjutan dugaan kasus suap yang dilakukan Ade Yasin.
Ade Yasin sendiri terlihat menangis saat menjalani sidang vonis dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Lantas, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang dipimpin Hera Kartiningsih membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jumat (23/9/2022).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah,” demikian Hera Kartiningsih membacakan amar putusan Majelis Hakim
“Dengan ini majelis hakim memutuskan Ade Yasin bersalah telah melakukan pengkondisian penyuapan auditor BPK melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizky Taufik Hidayat,” katanya.
Terkait dengan tuntutan pencabutan hak politik terhadap Ade Yasin selama 5 tahun, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih memutuskan untuk dicabut 4 tahun.
Dan untuk pencabutan hak politik, majelis hakim memutuskan terdakwa Ade Yasin dicabut hak politiknya selama 4 tahun. Hukuman ini dijalankan setelah hukuman pidana selesai dijalani,” ungkap Hera.

Ia menyebutkan, keputusan ini merupakan hasil musyawarah mufakat ketiga hakim yang memimpin persidangan.

“Keputusan ini adalah hasil musyawarah. Silakan kepada terdakwa untuk menerima, banding atau pun pikir-pikir,” kata Hera.

Vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung ini lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK yang meminta agar Ade Yasin divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Kemudian vonis atas pencabutan hak politik, juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK, dimana Jaksa KPK menuntut 5 tahun penjara, namun dikabulkan Majelis Hakim hanya 4thn penjara.
(Red)

Jumat, 23 September 2022

MTQ ke 54 Kabupaten Bekasi Bakal Dibuka Bertepatan Dengan Hari Santri.




Bekasi Bojong Mangu-Gardakeadilannews.com
Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-54 tingkat Kabupaten Bekasi akan digelar bersamaan dengan momentum Hari Santri Nasional Tahun 2022, di Bumi Perkemahan Karang Kitri, Kecamatan Bojongmangu.

Hal ini dipastikan dalam rapat finalisasi acara, yang dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Bennie Yulianto Iskandar, Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Ketua LPTQ Kabupaten Bekasi, serta Camat Bojongmangu Agung Suganda, di Kantor Kecamatan Bojongmangu.
(Red)
[23/9 11:05 PM] Biro Bekasi Raya/RJN.: Bennie menyebutkan mengenai rencana acara yang dilaksanakan, nantinya akan dibuka dengan Pawai Ta’aruf sepanjang Jalan Bojongmangu, sampai ke Buper Karangkitri, kemudian dilanjutkan dengan upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022 sekaligus pembukaan MTQ ke-54.
“Kita akan menggelar upacara hari santri, baru kegiatan pembukaan di panggung utama, ditutup dengan pembukaan expo pameran UMKM juga dari pondok pesantren dimana mereka ada program unggulan provinsi itu One Pesantren One Product,” ungkapnya.
Bennie bersama panitia pelaksana juga telah mempersiapkan beberapa lokasi untuk tempat singgah para kafilah di tiap kecamatan yang akan menjadi peserta MTQ.
“Penginapan pada hari ini baru akan kita survei nanti bapak camat yang langsung memimpin survei kita, sudah disiapkan beberapa rumah untuk para kafilah,” tutupnya. 
Bennie menjelaskan Kecamatan Bojongmangu telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menunjang kegiatan MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Bekasi, yang akan dibuka berbarengan dengan upacara Hari Santri Nasional Tanggal 22 – 28 Oktober 2022 mendatang dengan panggung utamanya di Bumi Perkemahan Karang Kitri.
“Insya Allah upacara akan diselenggarakan tepat pada upacara hari santri yaitu tanggal 22 Oktober Hari sabtu, akan berlangsung sampai 28 Oktober. Panggung utama itu biasanya untuk tilawah itu akan di Karang Kitri,” ungkapnya usai rapat.
Bennie menuturkan panitia telah melakukan survei ke lokasi yang dijadikan tempat gelaran ragam cabang MTQ ke-54 ini.
“Sebelumnya pak Camat sudah menyampaikan venue-venue atau lokasi acara secara visual. Pada hari ini kita ingin melihat langsung kondisi lokasi, yang akan dijadikan tempat upacara Hari Santri dan MTQ,” lanjutnya.
(Red,TS.)

Di Duga Viral ASN dan TKK Setwan Kota Bekasi Karaoke Berseragam SMA, Baladaya Lapor ke KASN




Bekasi-Gardakeadilannews.com
Viral Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) setwan Kota Bekasi sedang asyik karaoke di salah satu tempat karaoke dikawasan elit kota Bekasi, Baladaya lapor ke KASN. (Kamis 22/9/2022)

Izhar Ma'sum Rosadi Ketua Umum Baladaya mengatakan "Pada tanggal 12 September 2022 pemerintah kota Bekasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Reny Hendrawati bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karto , serta Hanan Tarya selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) telah melakukan klarifikasi yang telah dilakukan oleh bawahannya, dalam pernyataannya terdapat bahwa kejadian tersebut diluar jam kerja dimana para ASN serta TKK sudah pulang lalu melakukan perayaan pesta ulang tahun salah satu pegawai TKK dilingkungan Sekretaris dewan".

Lanjut Izhar "Pernyataan Klarifikasi itu di Duga melakukan kebohongan publik dimana para ASN dan TKK tersebut melakukan kegiatan karaoke tersebut dalam keadaan jam kerja pada hari Jum'at tanggal 26 Agustus 2022 dimana bukti Bill/nota karaoke serta tiket parkir dilingkungan tempat karoke tersebut tidak pernah di munculkan, kami menduga kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 sedangkan jam pulang kerja pada hari Jum'at sesuai perwal No 06 tahun 2017 pada pukul 16.00.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diduga telah menanganinya secara kedinasan dengan membela oknum ASN yang memiliki Jabatan, serta oknum TKK Yang mempunyai Backup sehingga pemerintah daerah melalui, Sekretaris daerah (Reny Hendrawati), kepala BKPSDM (Karto) serta Sekretaris Dewan (Hanan Tarya) telah melakukan Drama kebohongan publik." ujar Izhar.

"Atas hal itu, kami secara resmi sudah melaporkannya ke KASN, Plt Wali Kota Bekasi (Tri Adhianto) seyogyanya segera membuka secara transparan ke publik skenario drama karaoke para ASN dan TKK, Jangan biarkan Masyarakat dibohongi dengan skenario pembelaan oknum pejabat tersebut," tegas Izhar. (Red,TS.)

Kamis, 22 September 2022

Aksi Solidaritas Insan Pers Dan Lembaga di Karawang Tuntut Oknum ASN di Tangkap dan Jebloskan.


Karawang-Gardakeadilannews.com
Ratusan Insan Pers dari berbagai media Online dan Cetak serta aliansi wartawan ada SWI, SMSI, MIO, IWO, FORWABI,PWRI,FWJI,serta dukungan dari beberapa wartawan Subang, Purwakarta, Bekasi,dan Jakarta tumpah ruah dalam aksi solidaritas dan beberapa lembagapun ikut mengawal mensuport dari LSM Barak, LSM Macan Kumbang di halaman Kantor Pemda Karawang Kamis( 22/9/2022)
Aksi ini, "meminta kepada jajaran pemkab Karawang menuntut dipecat oknum ASN dan jebloskan yang telah menculik, menganiaya, serta melecehkan untuk meminum air seni dan serta segera ditetapkan jadi tersangka dan di adili sesuai perundang undangan yang berlaku "

AKBP Aldi Subartono saat menemui ratusan Wartawan di depan Kantor DPRD kabupaten Karawang "laporan penganiayaan terhadap wartawan sudah langsung diproses bahkan hari ini Kasatreskrim melakukan gelar perkara di Polda Jabar untuk menetapkan terlapor.

Ini hari ketiga saat saat kami terima laporan dihari selasa , Kami langsung mengambil langkah-langkah serius dan hari ini
Kasat Reskrim Polres Karawang berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Ditkrimum untuk penetapan tersangka,” Tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono .



Kapolres Karawang akan transparan dan tidak akan menutup nutupi dan mohon bersabar ketemen temen media jelasnya.

Dalam aksi ini semua Insan pers mengutuk dan mengecam keras perlakuan oknum ASN tersebut yang telah melukai marwah uu Pers untuk itu-


semua wartawan dan aliansi Insan pers dan lembaga Swadaya masyarakat meminta secepat mungkin ditangkap dan diadili oknum tersebut beserta kroninya.

"Usut tuntas jangan biarkan harga diri kita di injak injak seperti binatang "ucap Sulaeman dari salah satu media dari karawang.
(Red)

Rabu, 21 September 2022

PLT. WALI KOTA BEKASI SAMBUT KEDATANGAN KETUA DPR RI DI PONDOK GEDE



Bekasi-gardakeadilannews.com
Pelaksana Tugas (Plt). Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendampingi langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kegiatan Kunjungan Kerja ke Pondok Pesantren Mahasina juga Ke Pasar Pondokgede Kota Bekasi. Rabu,(21/9/22).
Kunjungan Ketua DPR RI bersama dengan Plt. Wali Kota Bekasi ke Pondok Pesantren dalam rangka untuk menyapa anak santri dan santriwati yang gemar belajar dalam mendalami Islam.
Dalam hal ini, Puan mengapresiasi sekaligus memberikan Motivasi terhadap para Santri/wati yang pada halnya menginginkan menjadi pemimpin sosok perempuan. Ada satu yang menarik dari jawaban Ketua DPR RI ketika ditanya mengenai kepemimpinan Perempuan.
“Jadi hari ini saya memotivasi bahwa sosok perempuan itu bisa menjadi Pemimpin apa saja, bisa jadi presiden, bisa jadi gubernur, bisa jadi Wali Kota atau Bupati yang penting asalkan diri kita ini mampu dan kuat mental dalam menghadapi suatu tantangan yang kita hadapi”. Tutur Ketua DPR RI.
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan bahwa para santri harus lebih semangat dalam belajar dan terus menjaga kerukunan dalam beragama.
Kunjungan dilanjutkan menuju pasar binaan pemerintah terkait monitoring kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, cabe dan bawang juga merupakan salah satu permasalahan yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
” Menghadapi kenaikan bahan pokok, pemerintah akan melakukan operasi pasar dalam menjaga ketersediaan bahan pokok serta kestabilan harga agar masyakarat terpenuhi kebutuhan nya ” Kata Tri.
Turut hadir mendampingi Camat Pondokgede serta Lurah se-Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi.
(Red,TS)

Plt. Wali Kota Bekasi Berikan Langsung Sejumlah Penghargaan Di Apel Minggon Kecamatan Jatiasih.






Bekasi-gardakeadilannews.com
Pelaksanaan apel gabungan di Kecamatan Jatiasih yang dihadiri oleh para peserta apel dari aparatur ASN dan Non ASN lingkup Kecamatan Jatiasih, Penggerak PKK, PSM, PKH, Karang Taruna, Unsur Linmas untuk mengikuti arahan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang menjadi pembina apel tersebut.
Dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut, dirangkaikan dengan beberapa penerimaan Penghargaan Pembayaran PBB Tercepat, Piagam Penghargaan perlombaan K3 Tingkat Kelurahan, Penghargaan Linmas Terbaik, serta Pemberian Set-Top Box dari ANTV.

Tri Adhianto menyerahkan penghargaan atas apresiasi yang diberikan kepada para penerima penghargaan agar untuk selalu menekunkan apa yang bisa menjadi kebanggan bagi para penerima penghargaan, suatu kehormatan dari Warga Masyarakat Kecamatan Jatiasih yang menerima penghargaan yang tentu akan menjadi semangat.
“Selamat kepada para pemenang dari masing-masing lomba yang diikuti, semoga akan menjadikan suatu kebanggaan bagi kampungnya, bagi diri sendiri dan untuk Kota Bekasi. Terus lakukan apa yang menjadi kewajiban dalam berhidup rumah tangga dan terus menjadikan kampung yang selalu tangguh dalam menghadapi permasalahan yang ada” ujar Plt. Wali Kota.
Penilaian lomba K3 di lingkup Kecamatan Jati Asih pada hari ini telah diumumkan dan langsung diberikan hadiah oleh Plt. Wali Kota Bekasi yakni dari RW sebagai berikut :

Juara 1, RW 08 Kelurahan Jati Luhur
Juara 2, RW 10 Kelurahan Jati Kramat
Juara 3, RW 14 Kelurahan Jatisari

"Selanjutnya Penghargaan Peserta Linmas Terbaik yakni dari ;

Juara 1, Atas Nama Sigro Kelurahan Jatikramat
Juara 2, Atas Nama Kasman Andi Kelurahan Jatiasih
Juara3, Atas Nama Dian Aristriyani Kelurahan Jatisari

Sambutan dari Plt. Wali Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa aparatur di wilayah merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga musti mengasah dan mengembangkan potensi diri untuk dapat berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat.

“Aparatur dan petugas Pamor di wilayah, saya berpesan agar terus memberikan pelayanan terbaik dan berintergritas tinggi dalam mengemban tugasnya. Tidak lupa untuk tingkatkan juga kompetensi diri agar lebih baik lagi komunikasinya dengan para warga, sehingga para warga pun puas dengan pelayanan yang diberikan juga meminimalisir adanya pengaduan tidak puas dari warga,” tutur Tri Adhianto.

Terakhir, Tri Adhianto mengapresiasi atas pemberian Set Top Box sebanyak 52.000 dari ANTV kepada Warga Masyarakat Kota Bekasi terkhusus dari Kecamatan Jatiasih yang pada hari ini sudah menerima dan langsung menikmati fasilitas Set Top Box dari ANTV. Masyarakat Kota Bekasi sekarang ini telah bisa menikmati siaran langsung Tv melalui kualitas gambar yang jernih dengan menggunakan Set Top Box.

(Red,TS.)

Polda Banten Gelar Doa dan Sholat Tolak Bala, Peringati Rebu Wakesan.



Serang  -Banten.Gardakeadilannews.com
Polda Banten gelar Sholat Lidaf'il Bala (tolak bala) dalam memperingati tradisi Rebu Wekasan di masjid Baiturrahman Polda Banten pada Rabu (21/09).

Kegiatan ini dipimpin Tokoh Agama Banten K.H. Ariman Anwar pimpinan pondok pesantren Nurul Anwar diikuti Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi PJU Polda Banten serta personel Polda Banten.




Bagi sebagian orang, Rebo Wekasan dianggap sebagai hari keramat. Pada tahun 1444 M ini, Rabu wekasan jatuh pada tanggal 21 September 2022 atau 24 Safar 1444 H.

Saat dikonfirmasi Rudy membenarkan pelaksanaan Sholat Lidaf'il Bala, "Hari ini saya bersama personel Polda Banten melaksanakan sholat Lidaf'il Bala di Masjid Baiturrahman melakukan sholat ini memohon keselamatan dari berbagai bencana dan penyakit," kata Rudy.




Tradisi Rebo Wekasan sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lainnya. Umumnya, tradisi ini dilakukan dengan menjalani sholat dan berdoa. Masyarakat yang melakukan sholat ini memohon keselamatan dari berbagai bencana dan penyakit
(Red,TS.)

(Siaran Berita Bidhumas Polda Banten)

PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang.




Karawang-Gardakeadilannews.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.
Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Selasa (20/92022) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman.
Seperti diketahui Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan : STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam (19/09/2022).
Kronologis Peristiwa
Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada d
[21/9 1:07 AM] Biro Bekasi Raya/RJN.: stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban di aniaya dari malam sampai pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore (18/092022).
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus-terusan disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. 
(Red,TS)