Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 23 September 2024

Proyek Siluman Yang Semakin Meresahkan di Bekasi



Bekasi ||mediagardakeadilannews com
Kabupaten Bekasi kini menghadapi sorotan tajam terkait dengan adanya proyek-proyek siluman. Sering kali, proyek-proyek ini tidak memiliki kejelasan mengenai asal-usul dan anggaran, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

Sebuah kiriman karangan bunga dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi pada Senin, 22 September 2024, menjadi simbol protes terhadap fenomena ini. Masyarakat berharap agar Kejari Bekasi dapat lebih tegas dan transparan dalam menangani dugaan proyek-proyek yang tidak jelas.

Kepemimpinan Dwi Astuti Beniyati

Dwi Astuti Beniyati, SH., MH., yang memimpin Kejaksaan Negeri Bekasi, diharapkan mampu mengambil tindakan konkret terhadap laporan-laporan mengenai proyek siluman ini. 

Dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, partisipasi aktif dari kejaksaan dalam menyelidiki masalah ini sangat penting. Hal ini tidak hanya akan membantu menjaga transparansi di pemerintahan daerah, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Keterlibatan masyarakat menjadi aspek krusial dalam memantau dan mengawasi proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Seperti yang ditegaskan oleh Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya, “Sudah saatnya penegak hukum bersikap tegas terhadap maraknya proyek siluman ini,” ujarnya.

Masyarakat dan lembaga harus bersinergi untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dijalankan mematuhi standar transparansi dan akuntabilitas. 

Tindakan cepat dan responsif dari Kejaksaan sangat diharapkan untuk menghentikan proyek-proyek siluman dan mengalokasikan dana sesuai kebutuhan pembangunan yang sebenarnya.

“Jangan diam, jangan tutup mata. Jangan semut jauh dimata bisa dilihat, sedangkan gajah depan mata tidak kelihatan,” pungkas Hisar.
(Red,Hms Rjn)

Tri Adhianto Ingin Bangun Sekolah Taruna di Bekasi



Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama dengan Oloan Nababan Anggota DPRD Kota Bekasi, dan Ahmad Faisal Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih 2024 kembali memberikan Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) kepada warga Rawalumbu yang bertempat di PAC PDI Perjuangan, Rawalumbu, Kota Bekasi hari ini Jumat, 20 September 2024.


Pada kesempatan itu, Ahmad Faisal menerangkan terkait dengan penerimaan PIP untuk warga Kota Bekasi.

Program Indonesia Pintar sendiri adalah salah satu program andalan pemerintah Kemendikbud yang memberikan bantuan berupa uang kepada siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Jadi untuk bapak-bapak dan Ibu-ibu yang menerima bantuan PIP ini mulai dari anak untuk Sekolah Dasar atau SD mendapat bantuan Rp 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 750 ribu, dan SMK atau SMA mendapat bantuan Rp 1,8 juta,” ucap Faisal.

Dengan program ini, siswa mendapatkan bantuan dana pendidikan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli seragam, buku, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Senada dengan Faisal, Tri Adhianto berharap PIP dapat bermanfaat dan berguna sebagaimana mestinya.

Karena, kata Tri dalam sambutannya, pendidikan menjadi salah satu bidang yang sangat diperhatikan Tri Adhianto.

Salah satu program yang dicanangkan Tri jika kembali terpilih yakni, membangun Sekolah Taruna.

Tri menyatakan, ingin membangun sekolah Taruna untuk warga Kota Bekasi.

Pembangunan sekolah itu merupakan salah satu konsentrasi program yang ingin dilaksanakan Tri Adhianto agar warga Kota Bekasi mempunyai warga yang disiplin, tegas, dan bisa membangun untuk Kota Bekasi.

“Sekolah Taruna ini juga akan mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, disiplin, dan kerja sama tim, yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global di masa depan”.

“Kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, berani, dan siap menghadapi segala rintangan yang ada di depan mereka,” kata Tri Adhianto.

(Red,**)

Sabtu, 21 September 2024

Masa Jabatan Pj Wali Kota Bekasi Diperpanjang


  Pj Wali  Kota Bekasi, R Gani                 Muhamad

BEKASI|| mediagardakeadilannews.com

Penjabat (Pj) Wali Kota  Bekasi R Gani Muhamad menerima undangan dari Gubernur Jawa Barat untuk menghadiri acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi.

Acara penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Kota Bandung, Jumat (20/9/2024).

Asisten Pemerintahan (Asda I) Lintong Dianto saat diminta konfirmasinya mengatakan Pj. Wali Kota Bekasi akan hadir bersama Forkopimda Kota Bekasi dan beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami bersama Pak Sekda Kota Bekasi dan beberapa Pejabat lainnya akan hadir di acara tersebut untuk mendampingi Bapak Pj. Wali Kota Bekasi, dan di sana (gedung sate) sedang dikoordinasikan terus persiapannya oleh bu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi,” ucap Lintong.

Ia pun berharap acara penyerahan Keputusan Mendagri dapat berjalan lancar. “Kami bersyukur dan Semoga acara penyerahan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Lintong.

 (TSR,**)

Kamis, 19 September 2024

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Silaturahmi Jaga Kondusifitas Pilkada 2024



 Bekasi || gardakeadilannews.com
Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, Polres Metro Bekasi Kota menggelar silaturahmi dengan berbagai pihak terkait. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Kenanga, Kota Bekasi pada Rabu (18/9) pukul 13.45 – 14.50 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M, perwakilan KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Dani Hamdani menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. “Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk perspektif yang berbeda, bahwa tahapan pemilu adalah ajang untuk melakukan kebaikan dan komunikasi yang baik dengan tim pemenangan,” ujarnya.

Eli Ratnasari, Komisioner KPU Kota Bekasi, menyampaikan bahwa Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Saat ini, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon dan tengah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon. Eli juga menjelaskan beberapa hal penting terkait dana kampanye, pendaftaran tim pemenangan, dan media resmi tim pemenangan.



Sementara itu, Chairunnisa Marzoeki, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. “Masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran, tidak hanya dengan memberikan suara, tetapi juga dengan melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Para ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye. Mereka sepakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan yang dilakukan di lapangan.

Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara Polres Metro Bekasi Kota, KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan bakal calon. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kondusifitas Pilkada Kota Bekasi 2024.

(Red,*)

Kejati Jabar Segera Dan Janji Akan Memeriksa Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi


        Gedung Kejati Jabar 

Bekasi || mediagardakeadilanannews.com

 Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang  dilaporkan pegiat anti rasuah ke Kejati Jawa Barat, Senin (09/9/2024) semakin terang benderang dengan adanya pernyataan salah seorang kontraktor di Bekasi bernama Roi. M siap menjadi saksi. 

Kesediaan rekanan tersebut menjadi saksi atas laporan LSM Master kata Arnol kepada Red mediagardakeadilannews.com lewat pesan singkat (WhatsApp), Rabu (19/9/2024), akan membuat persoalan dugaan korupsi tersebut semakin mudah ditangani Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar. 

Roi Manalu sebagai rekanan kontraktor di Bekasi kata Arnol mengaku siap menjadi saksi terkait laporan lembaganya tentang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas SDABMBK ke Kejati Jawa Barat. 

Arnol menyebut, Roi Manalu mengaku pernah diminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran oleh Dinas SDABMBK. Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga pernah melakukan upaya percobaan penyuapan terhadap Roi Manalu di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di Grand Wisata. 

"Ya, Saya membenarkan dan mendukung laporan LSM - MASTER tersebut, karena saya juga menjadi salah satu korban dari modus operandi pihak terlapor. Mereka meminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran kepada saya. Dinas SDABMBK juga pernah mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap saya di Grand Wisata, Kabupaten Bekasi," kata Arnol mengurai pernyataan Roi Manalu, Rabu (18/9/2024). 

Mengetahui dinas terkai dilaporkan ke Kejati lanjut Arnol, saudara Roi mengatakan siap menjadi saksi jika penyidik membutuhkan. Roi kata Arnol mengaku geram terhadap cara-cara yang dilakukan Dinas SDABMBK kala meluncurkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. 

"Saya mendukung penuh Laporan LSM-MASTER tersebut, dan saya siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan," kata Arnol menirukan pernyataan Roi.

Dengan adanya pernyataan dari Roi tersebut kata Arnol, LSM Master semakin yakin pihak Kejati lebih serius dalam menangani laporan dari lembaganya.

"Selain bukti-bukti yang sudah kami serahkan, Roi juga bersedia menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana di Dinas SDABMBK yang kami laporka," kata Arnol S.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "MASTER" melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal.

Laporan nomor:1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut diterima langsung Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Senin (9/9/2024). 

Ketua Umum (Ketum) LSM-MASTER, Arnol, S mengatakan, isi laporan tersebut merupakan temuan hasil inpestigasi LSM-MASTER di beberapa titik kegiatan belanja modal di Dinas SDABMBK Kab. Bekasi tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.347.291.465.135 yang dilaksanakan hampir 90% dengan sistem e-katalog. 

Temuan LSM Master tersebut kata Arnol juga bersesuaian dengan hasil audit BPK smester pertama tahun 2024.

Menurut Arnol, BPK juga telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut. Dan oleh BPK telah menyarankan agar Dinas terkait mengembalikan uang negara tersebut ke kas daerah sesuai perhitungan kekurangan volume kegiatan. 

Namun lanjut Arnol, kalau pun dana tersebut dikembalikan, bukan berarti pidananya hilang. "Tindak Pidananya harus tetap lanjut. Pengembalian dana yang diduga sengaja dikorupsi tersebut tidak menghapus tindak pidananya, hanya sebatas meringankan jika APH mempertimbangkan," tegas Arnol. 

Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK. 

Selain pengurangan volume sebagaimana audit BPK, Arnol juga menduga terjadi tindak pidana gratifikasi pada proyek belanja modal tersebut. 

Dugaan korupsi dalam kegiatan ini sudah sejak proses pemilihan dan penunjukan penyedia. Dimana hasil temuan terdapat beberapa penawaran terendah dikalahkan oleh penawaran tertinggi karena indikasinya kegiatan sudah diplot untuk perusahaan tertentu, " kata Arnol. 

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan istilah fee sebesar 10%.

"Kami mendapat informasi kalau Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%," kata Arnol. 

Terhadap prilaku yang diduga keras bermuatan korupsi tersebut lanjut Arnol, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar segera memproses laporan mereka (LSM-Master), agar APH menuntut oknum-oknum pelaku rasuah tersebut setinggi-tingginya. 

Menerima laporan mereka, Kejati Jawa Barat, melalui pejabat Humas, Nur Sricahyawijaya berkomitmen akan segera membentuk tim mengenai laporan tersebut. Perkembangan kerja tim akan diinformasikan kepada pelapor. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami minta waktu untuk segera menindak lanjuti, dan perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor, terkecuali informasi yang dikecualikan," kata Arnol mengurai respon dari Kejati Jabar. 


(T S,Red**)

PON Aceh-Sumut 2024 menjadi penentu dalam capaian target Jawa Barat meraih hattrick Juara PON tiga kali berturut-turut.



Hingga saat ini, kata Iman, atlet Kabupaten Bekasi sudah menunjukkan tajinya dengan menyumbangkan banyak medali baik medali emas, perak maupun perunggu.


“Bukti dari suksesnya pembinaan, atlet kita mampu memberikan sumbangsih besar bagi Jabar di PON 2024,” ujarnya usai Upacara Penghormatan Pemenang (UPP) tim Drumband Jabar, Minggu (15/09/2024).


Pada acara yang dihadiri Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam tersebut, Iman Nugraha mengatakan, masih banyak atlet yang saat ini bertanding. Beberapa diantaranya, yakni Bowling,
Biliar, Wushu dan banyak cabor lainnya.



“Drumband Jabar yang didominasi atlet kita Alhamdulillah meraih emas, kita juga hadir saat UPP Drumband di Nomor 6000 M LKBB ini,” lanjutnya.


Ia menambahkan, pada pekan kedua PON Aceh- Sumut, masih banyak nomor yang belum dipertandingkan, dimana sebagian besar atlet Kabupaten Bekasi mengisi nomor tersebut.


Iman menuturkan, melalui kerja keras para pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, pengurus cabor dan semua pihak terlibat, diharapkan dapat mewujudkan target Jawa Barat hattrick Juara PON.


Pada PON XXI/2024 Aceh Sumut, sebanyak 180 atlet Kabupaten Bekasi tergabung dalam Kontingen Jawa Barat.


“Semua atlet kita berjuang tanpa kenal lelah demi panji Jawa Barat berkibar dan keluar sebagai juara umum PON kali ini. Mereka juga semangat mengharumkan nama Kabupaten Bekasi di ajang ini, demi lambang Wibawa Mukti di dada,” ujar Iman.


Untuk memotivasi para atlet, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan bonus sebesar Rp 100 juta untuk atlet peraih emas, Rp 75 juta untuk medali perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu.


“Semoga bonus ini dapat memotivasi adik-adik kita meraih hasil terbaik. Meski begitu, tetap junjung sportivitas saat bertanding,” tandasnya.


(Red,*)

Minggu, 15 September 2024

Ucapan Terimakasih Setelah Pasca Dilantik, Bosih Awalludin S.Sos,.M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Bekasi


Bosih Awalludin S.Sos, M.Si dan Istri saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Pasca resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 5 Sepetmber 2024, Bosih Awalludin S.Sos,M.Si., menyatakan komitmennya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Bosih Awalludin S.Sos, M.Si.,adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024- 2029 dari partai Golkar dengan meraih suara yang signifikan di Dapil 1 dan melangkah mulus ke gedung parlemen Kabupaten Bekasi.


Sebelumnya Bosih Awalludin S.Sos, M.Si., pernah menjabat sebagai kepala desa Lubangbuaya selama 2 periode sebelum maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya siap sepenuhnya untuk mengabdi kepada rakyat Kabupaten Bekasi. Sebagai wakil rakyat, tanggung jawab saya adalah mewakili suara dan aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif, ujarnya pada Sabtu 14 /09/2025.


Dikatakannya, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dirinya berkomitmen untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.


“Saya akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan sepenuh hati dan dedikasi.

“Dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan bekerja sama dengan seluruh anggota dewan untuk menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Saya juga akan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.


Saya percaya bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada kesatuan dan kebersamaan rakyatnya. Oleh karena itu, saya akan terus berupaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait guna mencapai tujuan bersama demi kemajuan Kabupaten Bekasi, tuturnya.


“Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan terus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap langkah yang saya ambil. Saya akan selalu bersikap adil dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap keputusan yang saya buat.


“Dengan penuh rasa hormat dan kesungguhan, saya siap untuk mengabdikan diri kepada rakyat kabupaten Bekasi dan menjalankan tugas saya sebagai Anggota DPRD dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada saya.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Semangat dan selamat berjuang,untuk kemajuan Kabupaten Bekasi, pungkasnya.***

(TS,Red)

Jumat, 13 September 2024

Masyarakat korban Pungli Segera Laporkan ; Minta Maaf Dan Langkah Tegas Propam Polda Metro Jaya Hadapi Praktik Pungli di Samsat Bekasi



Jakarta || gardakeadilannews.com

Aksi pungutan liar yang menjadi sorotan publik ini bermula ketika seorang warga bernama Tian melaporkan kelakuannya melalui media sosial. Menyikapi peristiwa itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan oknum anggotanya, Aipda P.

“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf. Dan apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut silakan lapor ke kami dan Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, saat menjawab keluhan tersebut pada Jumat (13/9).

Lebih lanjut, Kombes Latif menyatakan bahwa aksi pungli tersebut adalah perilaku yang menyalahi aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan. “Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas,” terang Latif Usman.

Pelaku dari aksi pungli ini terkonfirmasi adalah seorang petugas pelayanan urusan BPKB di Samsat Bekasi. “Ini adalah kelakuan oknum dari anggota pelayanan yang BPKB. Dalam artian pelayanan BPKB yang tadinya terpusat di sini di Mapolda memang kita sebar di seluruh Samsat yang ada,” jelas Latif Usman.

Kombes Pol Bambang Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan, Aipda P yang diduga melakukan pungli ini telah melakukan pelanggaran berat dan kini tengah ditindak. ucap Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa akan ada langkah antisipasi untuk menghindari terulangnya praktik serupa.

“Kami tempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dan bidang-bidang lain untuk melakukan pencegahan, pelanggaran anggota di kemudian hari,” tandas Bambang.

Aipda P kini ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus,” jelas Bambang mengenai langkah yang telah diambil.

Di sisi lain, Tian membagikan pengalamannya melalui media sosial yang kemudian menjadi viral. Ia menceritakan bahwa saat ingin melakukan balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, ia diminta uang sebesar Rp 550 ribu oleh oknum tersebut untuk proses yang lebih cepat. Tian, yang menolak penawaran tersebut, akhirnya memilih untuk menunggu proses reguler selama tiga hari. Namun, ketika ia mencoba melaporkan kejadian itu, ia dinyatakan malah diinterogasi di ruangan lain.

Pada akhirnya, Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami.

Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” tutup Latif dengan menekankan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

(Red,**)

Selasa, 10 September 2024

DINAS SDABMBK KABUAPTEN BEKASI RESMI DILAPORKAN LSM MASTER KE KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT



Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com

LSM-MASTER secara resmi melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal jalan di Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan 1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, Laporan tersebut langsung diterima oleh Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024

Berdasarkan keterangan Arnol selaku ketua LSM-MASTER sekaligus pelapor, isi dari laporan tersebut merupakan hasil temuan LSM-MASTER yang merujuk pada dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kab. Bekasi pada beberapa titik pekerjaan Belanja modal jalan yang ada di Kabupaten Bekasi

Arnol juga mengatakan bahwa temuan ini juga didukung oleh hasil audit BPK dimana BPK sudah melakukan pemeriksaan pada titik yang sama dengan temuan LSM-MASTER, 
"BPK juga telah melakukan pemeriksaan dan audit pada pekerjaan yang berada di titik yang sama dengan temuan kami, BPK juga telah telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut, hal ini juga telah ditindak lanjuti oleh BPK dengan melakukan pengembalian kekurangan tersebut ke kas daerah" ujar Arnol 

Namun Arnol mengatakan bahwa pengembalian tersebut bukanlah langkah yang tepat mengingat kekurangan volume tersebut terjadi hampir di seluruh pekerjaan dengan nominal yang tidak kecil, Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK

Arnol mengatakan bahwa juga terdapat  dugaan tindak pidana gratifikasi pada pekerjaan ini, "Pada proses pemilihan dan penunjukan penyedia, terdapat beberapa penawaran yang lebih rendah dibandingkan penyedia saat ini, namun Dinas SDABMBK acuh tak acuh dengan penawaran tersebut dan tetap menunjuk penyedia saat ini tanpa memperhatikan pagu penawaran" ujarnya dengan tegas

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan syarat fee sebesar 10%, "kami mendapatkan informasi dan menduga bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%" tambahnya


Arnol Berharap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan tegas menindak lanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak terkait agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran kepada Dinas lainnya
(Red,**)

Jumat, 06 September 2024

Ucapan Selamat Dari Rekan dan Keluarga ; Jiovano Nahampun SH Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 -2029.



Sesi Foto Bersama Jiovano Nahampun SH, bersama keluarga


Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com 

Jiovano Nahampun SH resmi di lantik menjadi Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Periode 2024 -2029 di Gedung DPRD Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi(05/09/2024)


Jiovano Nahampun SH mendapat amanah dan kepercayaan masyarakat daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi Cikarang Barat dan Cibitung untuk melaksanakan fungsi legislasinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bekasi


Sebelum acara prosesi pelantikan dimulai Jio mengungkapkan keterpilihan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi merupakan sebuah amanah dari aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan di parlemen agar kebijakan pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran peruntukannya.


“Ada rasa senang bangga, dan ada beban juga, kenapa? Karena saya terpilih ini kan hasil dari suara rakyat, ada pesan-pesan dari rakyat yang harus saya pegang untuk saya jalankan sebagai amanah di lima tahun kedepan,” ucap Jio ditemui usai pelantikan, Kamis (05/09/2024).


Dirinya” mengaku akan konsen pada isu-isu pendidikan serta kesehatan yang saat ini Ia anggap belum bisa memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung.


Sarana prasarana pendidikan, yang menjadi penopang terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap, sebagai penguatan pembangunan menuju sumber daya manusia yang handal.


Terlebih kata Jio, khususnya di wilayah kecamatan Cibitung yang masih membutuhkan pembangunan sekolah, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan yang layak.


“Yang paling utama adalah pendidikan ya, karena di Cibitung khususnya itu kekurangan sekolah SD, SMP, SMK dam SMA itu yang paling utama,” ungkapnya.


Selain itu juga mencakupi pada kesehatan yang layak, baik fasilitasnya maupun sarana kesehatan dari pemerintah daerah melalui kebijakannya yang saat ini masih belum bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat di dapil yang diwakilinya.


“Kemudian bicara kesehatan sangat perlu,, karena masih banyak masyarakat di Cibitung dan Cikarang Barat khususnya ini adalah banyak yang menunggak BPJS nya. Nah kita perlu ada kebijakan-kebijakan dari seluruh dari eksekutif, fungsi dewan ini kan sebagai pengawasan supaya mengusulkan anggaran-anggaran besar ini untuk bisa dirasakan programnya oleh masyarakat,” tutur Jio.


Sementara itu, sebagai sosok anak muda yang telah banyak melewati masa-masa perjuangan menuju sebuah kesuksesan, tentu dirinya juga akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak anak muda untuk mendapatkan program-program kebijakan pemerintah yang nantinya bisa mewujudkan anak-anak muda yang mandiri dan berdikari.


“Kalau anak muda sendiri, bisa nanti berekspresi, bagaimana anak muda itu bisa tangguh tentunya pemberdayaan melalui program-program UMKM lah, kemudian anak muda juga jangan sampai menyerah dalam politik intinya politik itu sangat berguna,” tutupnya. 

(Red*)

Pelantikan , Serta Profil Lengkap 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029


   Peresmian dan Pelantikan
   Dewan Hari ini, Kamis         (5/9/2024),

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannewcom

Pemerintahan daerah kabupaten Bekasi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Jumlah wakil rakyat ini meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 50 orang.

Pertambahan Kursi DPRD
Pertambahan jumlah kursi DPRD ini diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Bekasi. Penambahan lima kursi ini mencerminkan perubahan komposisi politik dan dinamika aspirasi masyarakat.

Komposisi Partai di DPRD Bekasi
Dalam pemilihan kali ini, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan total 10 kursi. Menyusul di belakangnya adalah Partai Gerindra dan PDIP yang masing-masing mendapatkan 8 kursi. Partai lain seperti PKB dan PKS juga mendapatkan jumlah kursi yang sama yaitu 7 kursi. Demokrat mendapatkan 4 kursi, Nasdem dan PAN masing-masing 3 kursi, sedangkan PPP, Partai Buruh, dan PBB masing-masing mendapatkan 2, 2, dan 1 kursi. Di.

(Red*)