Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 19 September 2024

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Silaturahmi Jaga Kondusifitas Pilkada 2024



 Bekasi || gardakeadilannews.com
Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, Polres Metro Bekasi Kota menggelar silaturahmi dengan berbagai pihak terkait. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Kenanga, Kota Bekasi pada Rabu (18/9) pukul 13.45 – 14.50 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M, perwakilan KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Dani Hamdani menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. “Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk perspektif yang berbeda, bahwa tahapan pemilu adalah ajang untuk melakukan kebaikan dan komunikasi yang baik dengan tim pemenangan,” ujarnya.

Eli Ratnasari, Komisioner KPU Kota Bekasi, menyampaikan bahwa Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Saat ini, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon dan tengah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon. Eli juga menjelaskan beberapa hal penting terkait dana kampanye, pendaftaran tim pemenangan, dan media resmi tim pemenangan.



Sementara itu, Chairunnisa Marzoeki, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. “Masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran, tidak hanya dengan memberikan suara, tetapi juga dengan melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Para ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye. Mereka sepakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan yang dilakukan di lapangan.

Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara Polres Metro Bekasi Kota, KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan bakal calon. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kondusifitas Pilkada Kota Bekasi 2024.

(Red,*)

Kejati Jabar Segera Dan Janji Akan Memeriksa Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi


        Gedung Kejati Jabar 

Bekasi || mediagardakeadilanannews.com

 Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang  dilaporkan pegiat anti rasuah ke Kejati Jawa Barat, Senin (09/9/2024) semakin terang benderang dengan adanya pernyataan salah seorang kontraktor di Bekasi bernama Roi. M siap menjadi saksi. 

Kesediaan rekanan tersebut menjadi saksi atas laporan LSM Master kata Arnol kepada Red mediagardakeadilannews.com lewat pesan singkat (WhatsApp), Rabu (19/9/2024), akan membuat persoalan dugaan korupsi tersebut semakin mudah ditangani Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar. 

Roi Manalu sebagai rekanan kontraktor di Bekasi kata Arnol mengaku siap menjadi saksi terkait laporan lembaganya tentang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas SDABMBK ke Kejati Jawa Barat. 

Arnol menyebut, Roi Manalu mengaku pernah diminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran oleh Dinas SDABMBK. Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga pernah melakukan upaya percobaan penyuapan terhadap Roi Manalu di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di Grand Wisata. 

"Ya, Saya membenarkan dan mendukung laporan LSM - MASTER tersebut, karena saya juga menjadi salah satu korban dari modus operandi pihak terlapor. Mereka meminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran kepada saya. Dinas SDABMBK juga pernah mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap saya di Grand Wisata, Kabupaten Bekasi," kata Arnol mengurai pernyataan Roi Manalu, Rabu (18/9/2024). 

Mengetahui dinas terkai dilaporkan ke Kejati lanjut Arnol, saudara Roi mengatakan siap menjadi saksi jika penyidik membutuhkan. Roi kata Arnol mengaku geram terhadap cara-cara yang dilakukan Dinas SDABMBK kala meluncurkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. 

"Saya mendukung penuh Laporan LSM-MASTER tersebut, dan saya siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan," kata Arnol menirukan pernyataan Roi.

Dengan adanya pernyataan dari Roi tersebut kata Arnol, LSM Master semakin yakin pihak Kejati lebih serius dalam menangani laporan dari lembaganya.

"Selain bukti-bukti yang sudah kami serahkan, Roi juga bersedia menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana di Dinas SDABMBK yang kami laporka," kata Arnol S.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "MASTER" melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal.

Laporan nomor:1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut diterima langsung Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Senin (9/9/2024). 

Ketua Umum (Ketum) LSM-MASTER, Arnol, S mengatakan, isi laporan tersebut merupakan temuan hasil inpestigasi LSM-MASTER di beberapa titik kegiatan belanja modal di Dinas SDABMBK Kab. Bekasi tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.347.291.465.135 yang dilaksanakan hampir 90% dengan sistem e-katalog. 

Temuan LSM Master tersebut kata Arnol juga bersesuaian dengan hasil audit BPK smester pertama tahun 2024.

Menurut Arnol, BPK juga telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut. Dan oleh BPK telah menyarankan agar Dinas terkait mengembalikan uang negara tersebut ke kas daerah sesuai perhitungan kekurangan volume kegiatan. 

Namun lanjut Arnol, kalau pun dana tersebut dikembalikan, bukan berarti pidananya hilang. "Tindak Pidananya harus tetap lanjut. Pengembalian dana yang diduga sengaja dikorupsi tersebut tidak menghapus tindak pidananya, hanya sebatas meringankan jika APH mempertimbangkan," tegas Arnol. 

Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK. 

Selain pengurangan volume sebagaimana audit BPK, Arnol juga menduga terjadi tindak pidana gratifikasi pada proyek belanja modal tersebut. 

Dugaan korupsi dalam kegiatan ini sudah sejak proses pemilihan dan penunjukan penyedia. Dimana hasil temuan terdapat beberapa penawaran terendah dikalahkan oleh penawaran tertinggi karena indikasinya kegiatan sudah diplot untuk perusahaan tertentu, " kata Arnol. 

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan istilah fee sebesar 10%.

"Kami mendapat informasi kalau Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%," kata Arnol. 

Terhadap prilaku yang diduga keras bermuatan korupsi tersebut lanjut Arnol, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar segera memproses laporan mereka (LSM-Master), agar APH menuntut oknum-oknum pelaku rasuah tersebut setinggi-tingginya. 

Menerima laporan mereka, Kejati Jawa Barat, melalui pejabat Humas, Nur Sricahyawijaya berkomitmen akan segera membentuk tim mengenai laporan tersebut. Perkembangan kerja tim akan diinformasikan kepada pelapor. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami minta waktu untuk segera menindak lanjuti, dan perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor, terkecuali informasi yang dikecualikan," kata Arnol mengurai respon dari Kejati Jabar. 


(T S,Red**)

PON Aceh-Sumut 2024 menjadi penentu dalam capaian target Jawa Barat meraih hattrick Juara PON tiga kali berturut-turut.



Hingga saat ini, kata Iman, atlet Kabupaten Bekasi sudah menunjukkan tajinya dengan menyumbangkan banyak medali baik medali emas, perak maupun perunggu.


“Bukti dari suksesnya pembinaan, atlet kita mampu memberikan sumbangsih besar bagi Jabar di PON 2024,” ujarnya usai Upacara Penghormatan Pemenang (UPP) tim Drumband Jabar, Minggu (15/09/2024).


Pada acara yang dihadiri Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam tersebut, Iman Nugraha mengatakan, masih banyak atlet yang saat ini bertanding. Beberapa diantaranya, yakni Bowling,
Biliar, Wushu dan banyak cabor lainnya.



“Drumband Jabar yang didominasi atlet kita Alhamdulillah meraih emas, kita juga hadir saat UPP Drumband di Nomor 6000 M LKBB ini,” lanjutnya.


Ia menambahkan, pada pekan kedua PON Aceh- Sumut, masih banyak nomor yang belum dipertandingkan, dimana sebagian besar atlet Kabupaten Bekasi mengisi nomor tersebut.


Iman menuturkan, melalui kerja keras para pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, pengurus cabor dan semua pihak terlibat, diharapkan dapat mewujudkan target Jawa Barat hattrick Juara PON.


Pada PON XXI/2024 Aceh Sumut, sebanyak 180 atlet Kabupaten Bekasi tergabung dalam Kontingen Jawa Barat.


“Semua atlet kita berjuang tanpa kenal lelah demi panji Jawa Barat berkibar dan keluar sebagai juara umum PON kali ini. Mereka juga semangat mengharumkan nama Kabupaten Bekasi di ajang ini, demi lambang Wibawa Mukti di dada,” ujar Iman.


Untuk memotivasi para atlet, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan bonus sebesar Rp 100 juta untuk atlet peraih emas, Rp 75 juta untuk medali perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu.


“Semoga bonus ini dapat memotivasi adik-adik kita meraih hasil terbaik. Meski begitu, tetap junjung sportivitas saat bertanding,” tandasnya.


(Red,*)

Minggu, 15 September 2024

Ucapan Terimakasih Setelah Pasca Dilantik, Bosih Awalludin S.Sos,.M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Bekasi


Bosih Awalludin S.Sos, M.Si dan Istri saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Pasca resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 5 Sepetmber 2024, Bosih Awalludin S.Sos,M.Si., menyatakan komitmennya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Bosih Awalludin S.Sos, M.Si.,adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024- 2029 dari partai Golkar dengan meraih suara yang signifikan di Dapil 1 dan melangkah mulus ke gedung parlemen Kabupaten Bekasi.


Sebelumnya Bosih Awalludin S.Sos, M.Si., pernah menjabat sebagai kepala desa Lubangbuaya selama 2 periode sebelum maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya siap sepenuhnya untuk mengabdi kepada rakyat Kabupaten Bekasi. Sebagai wakil rakyat, tanggung jawab saya adalah mewakili suara dan aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif, ujarnya pada Sabtu 14 /09/2025.


Dikatakannya, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dirinya berkomitmen untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.


“Saya akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan sepenuh hati dan dedikasi.

“Dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan bekerja sama dengan seluruh anggota dewan untuk menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Saya juga akan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.


Saya percaya bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada kesatuan dan kebersamaan rakyatnya. Oleh karena itu, saya akan terus berupaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait guna mencapai tujuan bersama demi kemajuan Kabupaten Bekasi, tuturnya.


“Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan terus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap langkah yang saya ambil. Saya akan selalu bersikap adil dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap keputusan yang saya buat.


“Dengan penuh rasa hormat dan kesungguhan, saya siap untuk mengabdikan diri kepada rakyat kabupaten Bekasi dan menjalankan tugas saya sebagai Anggota DPRD dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada saya.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Semangat dan selamat berjuang,untuk kemajuan Kabupaten Bekasi, pungkasnya.***

(TS,Red)

Jumat, 13 September 2024

Masyarakat korban Pungli Segera Laporkan ; Minta Maaf Dan Langkah Tegas Propam Polda Metro Jaya Hadapi Praktik Pungli di Samsat Bekasi



Jakarta || gardakeadilannews.com

Aksi pungutan liar yang menjadi sorotan publik ini bermula ketika seorang warga bernama Tian melaporkan kelakuannya melalui media sosial. Menyikapi peristiwa itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan oknum anggotanya, Aipda P.

“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf. Dan apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut silakan lapor ke kami dan Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, saat menjawab keluhan tersebut pada Jumat (13/9).

Lebih lanjut, Kombes Latif menyatakan bahwa aksi pungli tersebut adalah perilaku yang menyalahi aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan. “Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas,” terang Latif Usman.

Pelaku dari aksi pungli ini terkonfirmasi adalah seorang petugas pelayanan urusan BPKB di Samsat Bekasi. “Ini adalah kelakuan oknum dari anggota pelayanan yang BPKB. Dalam artian pelayanan BPKB yang tadinya terpusat di sini di Mapolda memang kita sebar di seluruh Samsat yang ada,” jelas Latif Usman.

Kombes Pol Bambang Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan, Aipda P yang diduga melakukan pungli ini telah melakukan pelanggaran berat dan kini tengah ditindak. ucap Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa akan ada langkah antisipasi untuk menghindari terulangnya praktik serupa.

“Kami tempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dan bidang-bidang lain untuk melakukan pencegahan, pelanggaran anggota di kemudian hari,” tandas Bambang.

Aipda P kini ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus,” jelas Bambang mengenai langkah yang telah diambil.

Di sisi lain, Tian membagikan pengalamannya melalui media sosial yang kemudian menjadi viral. Ia menceritakan bahwa saat ingin melakukan balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, ia diminta uang sebesar Rp 550 ribu oleh oknum tersebut untuk proses yang lebih cepat. Tian, yang menolak penawaran tersebut, akhirnya memilih untuk menunggu proses reguler selama tiga hari. Namun, ketika ia mencoba melaporkan kejadian itu, ia dinyatakan malah diinterogasi di ruangan lain.

Pada akhirnya, Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami.

Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” tutup Latif dengan menekankan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

(Red,**)

Selasa, 10 September 2024

DINAS SDABMBK KABUAPTEN BEKASI RESMI DILAPORKAN LSM MASTER KE KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT



Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com

LSM-MASTER secara resmi melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal jalan di Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan 1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, Laporan tersebut langsung diterima oleh Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024

Berdasarkan keterangan Arnol selaku ketua LSM-MASTER sekaligus pelapor, isi dari laporan tersebut merupakan hasil temuan LSM-MASTER yang merujuk pada dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kab. Bekasi pada beberapa titik pekerjaan Belanja modal jalan yang ada di Kabupaten Bekasi

Arnol juga mengatakan bahwa temuan ini juga didukung oleh hasil audit BPK dimana BPK sudah melakukan pemeriksaan pada titik yang sama dengan temuan LSM-MASTER, 
"BPK juga telah melakukan pemeriksaan dan audit pada pekerjaan yang berada di titik yang sama dengan temuan kami, BPK juga telah telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut, hal ini juga telah ditindak lanjuti oleh BPK dengan melakukan pengembalian kekurangan tersebut ke kas daerah" ujar Arnol 

Namun Arnol mengatakan bahwa pengembalian tersebut bukanlah langkah yang tepat mengingat kekurangan volume tersebut terjadi hampir di seluruh pekerjaan dengan nominal yang tidak kecil, Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK

Arnol mengatakan bahwa juga terdapat  dugaan tindak pidana gratifikasi pada pekerjaan ini, "Pada proses pemilihan dan penunjukan penyedia, terdapat beberapa penawaran yang lebih rendah dibandingkan penyedia saat ini, namun Dinas SDABMBK acuh tak acuh dengan penawaran tersebut dan tetap menunjuk penyedia saat ini tanpa memperhatikan pagu penawaran" ujarnya dengan tegas

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan syarat fee sebesar 10%, "kami mendapatkan informasi dan menduga bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%" tambahnya


Arnol Berharap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan tegas menindak lanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak terkait agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran kepada Dinas lainnya
(Red,**)

Jumat, 06 September 2024

Ucapan Selamat Dari Rekan dan Keluarga ; Jiovano Nahampun SH Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 -2029.



Sesi Foto Bersama Jiovano Nahampun SH, bersama keluarga


Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com 

Jiovano Nahampun SH resmi di lantik menjadi Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Periode 2024 -2029 di Gedung DPRD Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi(05/09/2024)


Jiovano Nahampun SH mendapat amanah dan kepercayaan masyarakat daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi Cikarang Barat dan Cibitung untuk melaksanakan fungsi legislasinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bekasi


Sebelum acara prosesi pelantikan dimulai Jio mengungkapkan keterpilihan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi merupakan sebuah amanah dari aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan di parlemen agar kebijakan pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran peruntukannya.


“Ada rasa senang bangga, dan ada beban juga, kenapa? Karena saya terpilih ini kan hasil dari suara rakyat, ada pesan-pesan dari rakyat yang harus saya pegang untuk saya jalankan sebagai amanah di lima tahun kedepan,” ucap Jio ditemui usai pelantikan, Kamis (05/09/2024).


Dirinya” mengaku akan konsen pada isu-isu pendidikan serta kesehatan yang saat ini Ia anggap belum bisa memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung.


Sarana prasarana pendidikan, yang menjadi penopang terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap, sebagai penguatan pembangunan menuju sumber daya manusia yang handal.


Terlebih kata Jio, khususnya di wilayah kecamatan Cibitung yang masih membutuhkan pembangunan sekolah, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan yang layak.


“Yang paling utama adalah pendidikan ya, karena di Cibitung khususnya itu kekurangan sekolah SD, SMP, SMK dam SMA itu yang paling utama,” ungkapnya.


Selain itu juga mencakupi pada kesehatan yang layak, baik fasilitasnya maupun sarana kesehatan dari pemerintah daerah melalui kebijakannya yang saat ini masih belum bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat di dapil yang diwakilinya.


“Kemudian bicara kesehatan sangat perlu,, karena masih banyak masyarakat di Cibitung dan Cikarang Barat khususnya ini adalah banyak yang menunggak BPJS nya. Nah kita perlu ada kebijakan-kebijakan dari seluruh dari eksekutif, fungsi dewan ini kan sebagai pengawasan supaya mengusulkan anggaran-anggaran besar ini untuk bisa dirasakan programnya oleh masyarakat,” tutur Jio.


Sementara itu, sebagai sosok anak muda yang telah banyak melewati masa-masa perjuangan menuju sebuah kesuksesan, tentu dirinya juga akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak anak muda untuk mendapatkan program-program kebijakan pemerintah yang nantinya bisa mewujudkan anak-anak muda yang mandiri dan berdikari.


“Kalau anak muda sendiri, bisa nanti berekspresi, bagaimana anak muda itu bisa tangguh tentunya pemberdayaan melalui program-program UMKM lah, kemudian anak muda juga jangan sampai menyerah dalam politik intinya politik itu sangat berguna,” tutupnya. 

(Red*)

Pelantikan , Serta Profil Lengkap 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029


   Peresmian dan Pelantikan
   Dewan Hari ini, Kamis         (5/9/2024),

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannewcom

Pemerintahan daerah kabupaten Bekasi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Jumlah wakil rakyat ini meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 50 orang.

Pertambahan Kursi DPRD
Pertambahan jumlah kursi DPRD ini diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Bekasi. Penambahan lima kursi ini mencerminkan perubahan komposisi politik dan dinamika aspirasi masyarakat.

Komposisi Partai di DPRD Bekasi
Dalam pemilihan kali ini, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan total 10 kursi. Menyusul di belakangnya adalah Partai Gerindra dan PDIP yang masing-masing mendapatkan 8 kursi. Partai lain seperti PKB dan PKS juga mendapatkan jumlah kursi yang sama yaitu 7 kursi. Demokrat mendapatkan 4 kursi, Nasdem dan PAN masing-masing 3 kursi, sedangkan PPP, Partai Buruh, dan PBB masing-masing mendapatkan 2, 2, dan 1 kursi. Di.

(Red*)

Kamis, 05 September 2024

Skema Laporan Hasil Medical Check Up Paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Bekasi



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Proses Pemeriksaan Kesehatan
Ali Rido, Ketua KPU, telah mengumumkan hasil medical check up bagi para paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi. Proses pemeriksaan kesehatan ini sangat penting karena terkait dengan kelengkapan syarat administrasi yang harus dilakukan oleh para paslon.

Tahapan Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian tiga hari. Pada hari pertama, para paslon menjalani MMPI, atau psikotes. Hari kedua diisi dengan pemeriksaan fisik organ tubuh. Sedangkan pada hari terakhir, pemeriksaan MRI dilakukan. Seluruh proses pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan tertib.

Hasil Pemeriksaan
Pada hari Selasa kemarin, hasil pemeriksaan diumumkan. Alhamdulillah, semua paslon dinyatakan sehat baik jasmani maupun rohani. Hasil tersebut disimpulkan dari rapat para tim dokter dan disampaikan kepada KPU serta kepada para paslon. KPU juga menghimbau kepada masyarakat bahwa proses check up yang dilakukan oleh para paslon telah memenuhi standar kesehatan.

Tindak Lanjut
Dengan adanya hasil ini, KPU menyampaikan agar para paslon segera melengkapi persyaratan administrasi melalui koalisi partai yang ditunjuk. Semua persyaratan ini harus diisi dan dimasukkan ke dalam aplikasi Silon sebagai syarat pencalonan untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2024.

(T.Red*)

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Monitoring pembangunan Ruang Kelas sarana dan Prasarana Pendidikan.



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews.com

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto meninjau rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru di beberapa sekolah, pada Selasa (03/09/2024).

Peninjauan dilakukan guna memastikan pengerjaan program pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut sesuai dengan spek dan ketentuan yang telah ditetapkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

Tiba di lokasi pertama, tepatnya SDN Cicau 02, Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, Pj Bupati Bekasi bersama jajaran didampingi Camat Cikarang Pusat Edward Sutarman, melihat langsung konstruksi bangunan gedung sekolah 2 lantai yang telah direhabilitasi total serta pembangunan fasilitas lainnya meliputi 1 unit toilet pria, 1 unit toilet wanita, serta 1 unit gudang.

Pj Bupati Bekasi menilai, material yang digunakan sudah sesuai dengan spek yang ditentukan, sehingga gedung sekolah yang terdiri dari 6 ruang kelas tersebut dapat menunjang kegiatan belajar mengajar serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para siswa dan guru pengajar.

“Pengerjaan ini sudah sangat bagus baik secara material, konstruksinya bahkan cat yang digunakan pun berkualitas. Tinggal bagaimana pihak sekolah merawat, memelihara bangunan sekolahnya,” ungkapnya usai meninjau SDN Cicau 02.

Dedy Supriyadi mengatakan, setelah pembangunan infrastruktur ini rampung pengerjaannya, pemerintah daerah akan berupaya untuk menyelaraskan kebutuhan meja dan kursi bagi ruang kelas baru tersebut melalui pengadaan meubelair.

“Kedepan juga akan kami coba selaraskan, agar penambahan rombongan belajar ini sesuai meubelair yang tersedia di ruang kelas. Kendati sementara ini masih menggunakan meubelair yang lama, pada prinsipnya kita tidak ingin ada peserta didik yang belajar di lantai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 02 Cicau, Tata Sukarta, menyampaikan rasa terima kasihnya atas rehabilitasi pembangunan gedung sekolah yang telah diperbaiki, dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, aman, nyaman guna mendukung kegiatan belajar mengajar para siswa.

“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas rehabilitasi pembangunan secara menyeluruh, saya berharap siswa-siswi bisa lebih nyaman untuk melakukan kegiatan belajar.” ujarnya.

Melanjutkan agenda tinjauan selanjutnya, Pj Bupati Bekasi beserta jajaran menuju lokasi kedua, SDN Mekarmukti 02 Cikarang Utara untuk melihat progress pembangunan ruang kelas baru sebanyak 4 unit dengan luas 152 meter persegi. Kemudian dilanjutkan ke lokasi terakhir yakni SMPN 4 Cikarang Utara yang telah rampung pengerjaannya dan saat ini menunggu kedatangan meubelair.
(Red*)

Senin, 02 September 2024

Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi ; Kajari Jangan Diam dan Tutup Mata!



Bekasi || gardakeadilannews.com Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya melaporkan adanya dugaan proyek siluman yang marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Melalui sebuah papan bunga yang diletakkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RJN meminta penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan proyek-proyek tersebut. Senin, (2/9/2024).

Pesan yang disampaikan melalui papan bunga tersebut berbunyi: "LAPOR!!! Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi. Note: Jangan Diam dan Tutup Mata!!" Pesan ini jelas menunjukkan kekhawatiran masyarakat, terutama dari kalangan jurnalis, terhadap adanya proyek yang berjalan tanpa pengawasan atau transparansi yang memadai.

Sebagai lembaga yang mengemban tugas untuk memantau kinerja pemerintahan dan menjaga kepentingan publik, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak. Ujar Hisar

Di katakan Hisar, "Kami menuntut agar setiap proyek yang berjalan di wilayah Kab Bekasi khususnya di lingkungan Pemkab diperiksa dan dievaluasi dengan teliti demi mencegah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat," ujar ketua RJN Bekasi Raya.

Isu tentang proyek siluman ini semakin ramai dibicarakan oleh warga Bekasi. Proyek-proyek yang dimaksud tidak terpasang nya plang atau papan proyek atau di duga kuat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik-praktik yang tidak sehat di baliknya. Terang Hisar

Masih menurut Hisar, Kehadiran papan bunga ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan penindakan yang diperlukan dan RJN Bekasi Raya, bersama dengan masyarakat, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Pungkas nya

Penulis: Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya (Red,**)