Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 16 Agustus 2024

KBM Satu Shift Lebih Kondusif ; SMPN 10 Tambun Selatan Perlu Penambahan Ruang Kelas Baru



Bekasi Tambun Selatan || gardakeadilannews com
Menurut kepala sekolah Wanda serta masyarakat dilingkungan sekolah bangunan ruang kelas di SMPN 10 Tambun Selatan telah ada sejak 15 tahun lalu, atau pada tahun 2009. Sekolah yang beralamat di Perum Taman Raya Bekasi, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan ini telah mengalami perubahan  secara signifikan. 
SMPN 10 Tambun Selatan perlu penambahan ruang kelas baru. Hal itu, disampaikan Kepala SMPN 10 Tambun Selatan, Wanda, saat dijumpai redaksi gardakeadilannews  bersama Biro media Suarakeadilan  di ruang kerjanya, Jumat 16  Agustus.

Perubahan yang dimaksud Wanda adalah dari sisi jumlah siswa yang saat ini ada sebanyak 720 orang siswa. "Kondisi itu tidak berbanding lurus dengan jumlah kelas yang hanya ada 14 unit," katanya. 

Lebih detil, saat ini jumlah rombongan belajar (Rombel) dari kelas 7 sebanyak 9 Rombel, kelas 8 ada 8 Rombel dan kelas 9 juga sebanyak 8 Rombel. Sehingga totalnya mencapai 25 Rombel. 

"Namun dengn ruang kelas yang tersedia hanya 15 unit, kegiatan proses belajar mengajar harus dilaksanakan dengan sistem dua shift," ujarnya. 

Dengan keadaan, ia mengaku telah mengusulkan proposal pengajuan penambahan ruang kelas baru. Dengan harapan mendapat penyesuaian kelas sejumlah rombongan belajar yang saat ini ada, yakni sebanyak 25 Rombel.

"Besar harapan kami adanya penambahan ruang kelas, sehingga kedepannya bisa kami terapkan kegiatan proses belajar mengajar dengan satu shift," ungkap Wanda.

Penambahan ruang kelas disebutnya sangat penting, melihat kondisi unit ruang kelas yang tersedia juga telah mengalami kerusakan. 

"Melihat luas lahan sekolah yang mencapai 6000 meter persegi, kalaupun dibangun ruang kelas baru, kami kira masih layak direalisasikan dengan jumlah sebanyak ruang kelas yang kekurangan itu," pungkas Wanda. (Tangi.s)

Minggu, 11 Agustus 2024

Menjelang Memperingati HUT RI ke 79 ; Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) Desak Pemerintah Cabut PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah


Dharma Leksana, S.Th., M.Si. (Ketua Umum PWGI)
Jakarta || gardakeadilannews.com
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah seharusnya memuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, khususnya yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur di dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (PBM – red) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Dalam pantauan PWGI, Kasus pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke 79 Tahun semakin meningkat. Terbukti, PWGI menerima beberapa aduan masyarakat berhubungan dengan izin mendirikan rumah ibadah, perusakan rumah ibadah serta penghentian dan penolakan kegiatan ibadah di sejumlah daerah.

Apabila tidak ada tindakan yang jelas dan tegas dari pemerintah terkait PBM tersebut, maka wajah perlindungan dan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia akan terus mengalami permasalahan. Apalagi dalam berbagai kasus, praktik-praktik pelarangan atau pencegahan dilakukan dengan kekerasan. Jadi politik kita semakin diwarnai oleh praktik kekerasan, begitu pun dalam kehidupan sosial beragama yang akan mengancam bangsa kita yang sangat beragam.



Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) mencatat implementasi PBM tersebut apabila ditinjau dari perspektif hak asasi manusia masih perlu diperbaiki. PBM yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah justru membatasi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan itu sendiri. "Baik dari segi konsep maupun praktiknya kita perlu untuk melakukan kajian lebih mendalam. Manakala dibutuhkan sebuah langkah untuk memperbaiki, maka kita perlu memperbaiki. Kalau berkaitan dengan implementasi yang dirasa belum baik, kita perlu memperbaiki implementasi PBMnya," kata Ketua Umum PWGI Dharma Leksana kepada awak media di Kantornya Juanda Gambir Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Dharma Leksana menyampaikan harapannya terhadap PBM ini agar dapat menghasilkan nilai strategis dan dampak yang besar dilihat dari 2 (dua) aspek. Pertama, pengaturan pendirian rumah ibadah harus dengan membertimbangkan norma-norma hak asasi manusia. Kedua, mendorong adanya perlindungan HAM, khususnya hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, terhadap masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah.


Dharma Leksana melihat bahwa muatan terkait persyaratan pendirian rumah ibadah pada PBM tersebut membatasi hak kebebasan beragama. "Aturan yang membatasi, dan berpotensi menimbulkan diskriminasi, terutama persetujuan mengenai dukungan penduduk sekitar. PBM 2006 dalam perspektif hukum juga belum sepenuhnya memenuhi kaidah perundang-undangan yang baik," Ujarnya.

Salah satu persyaratan pendirian rumah ibadah yang diatur dalam PBM ialah adanya daftar nama dan kartu tanda penduduk (KTP) paling sedikit 90 orang. Syarat lain, dukungan dari masyarakat sekitar paling sedikit 60 orang, rekomendasi tertulis kantor departemen agama, dan rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). "Unsur 60-90 mungkin bagi agama mayoritas tertentu tidak masalah, celakanya peran pemerintah untuk memfasilitasi kewajiban tersebut selalu menjadi utama," papar Ketum PWGI.

Lebih lanjut, terkait fungsi dan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam PBM 2006 pun harus diperbaiki. FKUB, menurutnya merupakan bagian dari konflik pendirian rumah ibadah berkaitan dengan fungsi pemberian rekomendasi sebagai syarat Pemerintah Daerah menerbitkan izin. Selain itu, FKUB juga menjadi unsur keterwakilan masyarakat terhadap intervensi dan kekuasaan secara penuh oleh Negara dalam proses pendirian rumah ibadah.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) kemudian merekomendasikan perlu ada kerangka pembentukan peraturan yang mengatur rumah ibadah dengan menjunjung tinggi prinsip dan norma hak asasi manusia, serta menghindari kerangka pembatasan dan watak diskriminasi.

"Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) mendorong perubahan PBM 2006 khususnya dalam bagian pendirian rumah ibadah untuk diatur dalam regulasi setingkat undang-undang karena substansi muatan materi di dalamnya ternyata banyak yang bersifat diskriminasi dan bersifat pembatasan," tegasnya.

Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) juga akan mendorong perubahan PBM tersebut khususnya dalam bagian pendirian rumah ibadah untuk diatur dalam regulasi setingkat undang-undang. Selain itu, PWGI mendukung pembentukan regulasi yang kedudukanya di bawah undang-undang, misalnya Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, sepanjang terdapat landasan hukum yang mendelegasikan serta substansi materi muatannya bersifat pengaturan dengan merumuskan kritera syarat-syarat yang objektif dalam pendirian rumah ibadah.

Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) juga merekomendasikan adanya evaluasi terhadap tugas, fungsi dan komposisi FKUB dalam PBM 2006 dengan mendorong untuk fokus pada peran yang strategis sebagai fasilitator dan dinamisator untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia, memastikan dukungan (regulasi, kelembagaan, keuangan dan sarana prasarana) bagi kelancaran tugas dan fungsi, serta memberikan akses dan kedudukan yang setara dalam komposisi dan keanggotaan FKUB termasuk bagi minoritas (agama dan kepercayaan) setempat.

“Jadi, Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) dalam waktu dekat berharap dapat melakukan audiensi baik dengan Menteri Agama maupun dengan Menteri Dalam Negeri terkait Rekomendasi Kami terhadap Revisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006. Perayaan HUT RI 79 Tahun harus benar benar dapat memerdekakan masyarakat untuk merdeka beragama di Indonesia,” Pungkasnya.
(Oleh : Dharma Leksana, S.Th., M.Si. (Ketua Umum PWGI)

(Red.)

Rabu, 07 Agustus 2024

Terkait Ada Temuan BPK, RSUD Kab Bekasi Gerak Cepat Pengembalian ke Kas Daerah


Direktur RSUD Cibitung dr.Arief Kurnia

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com Menindaklanjuti terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, RSUD Kabupaten Bekasi melaksanakan pengembalian kepada kas daerah pada Bulan Mei 2024.

“Dasar pengembalian terdapat dalam UU nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Pasal 23 ayat 2,” ujar Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi, dr.Arief Kurnia.

Dalam lembaran bukti Pengembalian besaran tersebut yaitu, Rp 194.370.946, dan Rp 13.539.792. Dimana pengembalian ke kas daerah melalui BJB tersebut atas nama dr.Arief Suryanda.

“Kelebihan pembayaran insentif hasil temuan BPK tahun 2023 telah kami tindaklanjuti, sudah kami bayarkan ke kas daerah kelebihan pembayaran insentif dan itu sudah sesuai UU no.15 tahun 2004. Seketika ada temuan BPK langsung melakukan pengembalian ke kas daerah,” jelasnya.

Faktor kelebihan bayar dari tim keuangan RSUD Kabupaten Bekasi tidak mengecek secara cermat terhadap yang melakukan cuti besar.

“Harapannya nanti dari tim keuangan bisa lebih cermat melihat pegawai yang mengajukan cuti besar,” harap dr.Arief Kurnia.

(Tangi.S,GKN)

Jumat, 02 Agustus 2024

Pj Gubsu dan Pengurus Bayangkara Sumut Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapoldasu yang baru di Bandara Internasional Kualanamu"



Sumatra Deliserdabg || gardakeadilannews.com Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut yang baru Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Kegiatan ini berlangsung di ruang VIP Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Kamis (1/8/2024).

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Ketua Bhayangkari Sumut Mona Whisnu tiba di Bandara sekitar pukul 16.20 WIB dan langsung disambut dengan prosesi adat Melayu dan dipakaikan Tanjak dan Kain Sampin khas suku Melayu.

Fatoni mengatakan kehadiran Whisnu semakin memperkuat jalinan komunikasi antara Pemerintah Daerah dan jajaran dari Forkopimda. Apalagi, Sumut akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Sebagai informasi, Whisnu menggantikan Kapolda Sumut sebelumnya, yaitu Komjen Agung Setya Imam Effendi yang telah ditugaskan sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), pemprovsumut

(Red,**)

Rabu, 31 Juli 2024

Rakernas SMSI Berlangsung Dinamis,Kongres Dipercepat,Firdaus Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum



Jakarta || gardakeadilannews.com Arena Rakernas SMSI di Hotel The Jayakarta, Jakarta Pusat berlangsung dinamis. Rakernas yang dibuka Ketua Dewan Pers Dr. Hj. Ninik Rahayu, mayoritas peserta Rakernas menyetujui laporan dari pengurus SMSI Pusat dan meminta Firdaus untuk kembali menjadi Ketua Umum untuk periode 2024-2029.

Makali yang mendapat mandat sebagai pemimpin sidang, meminta kepastian peserta Rakernas berkaitan aspirasi yang meminta Rakernas diperluas dan dilanjutkan dengan Kongres ll SMSI 2024.

“Daripada menunggu dua bulan atau 3 bulan lagi dan biaya lagi, sudah kita sepakati saja diperluas menjadi Kongres,” ungkap Jhon Heri, Ketua SMSI Sumsel.

H.Hardiyansyah, SH Ketua SMSI Jabar menambahkan, kongres yang diputuskan di Rakernas sudah sesuai dengan AD/ART SMSI.

“Mulanya, agenda di rakernas hanya akan menetapkan tanggal pelaksanaan kongres mengingat masa jabatan ketum tinggal beberapa bulan saja. Kemudian mengerucut menjadi kongres karna disepakati oleh lebih dari 2/3 provinsi yang hadir. Maka jadilah kongres berjalan dan Ketua umum terpilih secara aklamasi untuk periode 5 tahun kedepan,” ujar Hardiyansyah.

Rakernas dan Kongres ini berlangsung pada 30-31 Juli dan 1 Agustus 2024 di Jakarta, dan dihadiri hampir seluruh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia.

Terpilihnya Firdaus secara aklamasi, kata dia, mencerminkan kepercayaan yang tinggi terhadap kepemimpinannya selama ini. Firdaus dinilai telah menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam memajukan organisasi dan meningkatkan profesionalisme media siber di Indonesia.

Dalam pidatonya, Firdaus mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota SMSI atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan media siber serta meningkatkan kualitas dan integritas jurnalisme di Indonesia.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan dari seluruh peserta Kongres ll SMSI. Saya berharap, SMSI kedepannya tetap mengutamakan kebersamaan dan kekompakan untuk memajukan organisasi, salah satunya membentuk presidium sehingga bukan personal tapi soliditas tim,” tandas Firdaus.
Firdaus juga berencana untuk melanjutkan program-program strategis yang telah dirintis sebelumnya dan menginisiasi berbagai inovasi untuk menghadapi tantangan di era digital. Diantaranya, mengupayakan anggota, khususnya pengurus provinsi yang telah lolos UKW Utama bisa meningkatkan profesionalitas dengan ikut ToT.

Kongres SMSI 2024 diharapkan menjadi momentum bagi media siber Indonesia semakin solid dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi. Dukungan penuh dari anggota dan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat posisi SMSI dalam industri media nasional. 

Firdaus juga mengucapkan terima kasiih atas dukungan sponsor yang telah mendukung kegiatan ini sehingga berjalan dengan sukses dan lancar.

“ Terima kasih kepada BUMN PP, Bank BRI, bank bjb, dan BRI Insurance yang memberikan supportnya sehingga acara Rakernas dan kongres II ini berjalan sukses dan lancar,” tutupnya.
(Red,**)

Senin, 29 Juli 2024

Kasus Pengancaman Keluarga Pemred Koran Mediasi ke Penyidikan



Bekasi kabupaten || gardakeadilannews.com
 Kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan persekusi keluarga Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Mediasi, Pirlen Sirait Nomor: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi telah ditingkatkan penyidik Polres Metro Bekasi dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Menindaklanjuti proses panggilan penyidik untuk memberi keterangan tambahan Pirlen Sirait bersama dua orang saksi juga menghadiri undangan melalui surat panggilan Nomor :S.Pgl/1484/VII/2024/Restro Bks pada Jumat (26/07/2024) sesuai surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/2426/VI/2024/Restro Bks, di kantor Sat Reskrim Polres Metro Bekasi lantai 3 ruang Jatanras, Jumat (26/7/2024).

Usai memberi keterangan tambahan, kepada awak media, Pirlen Sirait menuturkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai dengan yang dialami.

“Panggilan hari ini, saya bersama dua orang saksi sudah memberikan keterangan tambahan sesuai dengan apa yang kami alami, rasakan, dengarkan dan berikut bukti-bukti berupa video dan percakapan WhatsApp yang menurut kami alat yang bisa digunakan sebagai petunjuk mengungkap siapa dalang dari puluhan gerombolan orang tidak dikenal yang melakukan pengancaman, persekusi dan pengrusakan kepada saya, istri dan ketiga anak saya,” ujar Pirlen Sirait.

Tidak sampai disitu, Pirlen Sirait mahasiswa STIPAN yang persiapan masuk semester VI itu mengatakan bahwa keterangan dan bukti yang ada bisa mengungkap dan segera menangkap dan menahan para pelaku.

“Tadi juga saya sudah pertanyakan ke penyidik sesuai dengan bukti awal yang sudah saya serahkan sebelumnya, adanya seseorang menghubungi saya dua hari sebelum kejadian melalui WhatsApp yang mengkonfirmasi kebenaran alamat rumah dengan mengirimkan foto dan maps rumah saya, buat apa, itu harus diungkap paling awal,” tegasnya.

Kedatangan gerombolan itu yang menggunakan roda dua menjadi petunjuk juga untuk mengungkapnya.

“Jujur, gerombolan yang mengancam dan mengintimidasi saya dan keluarga dari puluhan orang yang datang tidak ada yang saya kenal, namun dengan adanya rekaman CCTV yang ada baik milik warga dan salah satu grosir bisa mendeteksi nomor plat motor mereka, hal itu juga tadi sudah disampaikan pihak penyidik, sedang berkoordinasi dengan pemilik CCTV,” paparnya.

Menanggapi adanya dugaan kedatangan gerombolan orang tak dikenal tersebut yang mengatakan bahwa Pirlen Sirait dianggap mengganggu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) salah satu Partai Politik (Parpol) belum menyebutkan nama ketua dan partai yang dimaksud.

“Untuk sampai saat ini saya belum bisa menyampaikan nama dan dari partai mana kita tunggu hasil pengungkapan pihak kepolisian saja, karena ini kita sedang dalam tahun politik, dimana akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, tingkat provinsi, kabupaten dan kota secara serentak, dikwatirkan gerombolan tersebut ada tujuan lain dengan menyebut ketua partai,” ungkapnya.

Kaitan pemilihan umum presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu menurut Pirlen saat itu melakukan investigasi keberadaan saksi di beberapa tempat pemungutan suara.

“Saya ini kan sedang melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, jurusan Ilmu Politik, saat itu saya sedang mempersiapkan judul skripsi dengan judul mengantisipasi potensi kecurangan di tempat pemungutan suara, lalu saya melakukan investigasi di TPS saat pemilu berlangsung saat itu,” paparnya.

Apakah ada yang terganggu dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh Pirlen Sirait tersebut, menurutnya itu nanti bisa terungkap.

“Hasil investigasi yang saya lakukan dengan turun ke beberapa TPS dan juga mengumpulkan beberapa data C1 hasil dengan catatan jika C1 hasil ditanda tangani artinya ada saksi namun jika tidak ditanda tangani dugaanya saksi tidak hadir, dan hasil investigasi saya ini diminta oleh beberapa orang calon legislatif untuk dikonfirmasi ke Ketua Umum Partai tersebut,” katanya.

Dengan adanya hasil investigasi ini yang pada akhirnya menjadi materi kawan-kawan caleg untuk mengkonfirmasi keberadaan saksi di TPS ke DPP hingga ke DPD Partai tersebut ada yang merasa terusik atau terganggu, Pirlen mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Pada saat itu di hari Jumat pada tanggal 5 April 2024, hasil investigasi saya serahkan kepada para Caleg dimana saat itu juga diserahkan ke DPP partai. Jadi ada kaitannya dengan pengancaman gerombolan yang terjadi selang beberapa jam di hari yang sama, saya belum bisa pastikan, tapi keterangan ini sudah saya sampaikan ke penyidik, dan kita tunggu prosesnya, silahkan kawan-kawan konfirmasi ke Polres, karena pelaporan pengancaman bukan hanya saya yang buka laporan tapi ada salah seorang Caleg juga yang buka laporan adanya dugaan pengancaman, setelah mengirimkan surat hasil investigasi tersebut ke DPP, lebih lengkapnya silahkan kawan-kawan media konfirmasi di Polres,” jelasnya.

Pirlen Sirait berharap yang bersifat pengancaman, persekusi dan pengrusakan di negara ini tidak bisa terjadi.

“Negara kita ini negara hukum, tidak bisa main hakim sendiri dengan mengerahkan gerombolan orang tidak dikenal, orang-orang seperti ini harus dibuat efek jera, dan saya juga sebagai warga negara harus patuh terhadap hukum, tetap setia menunggu hasil proses hukum,” ungkapnya.

Pirlen menambahkan bahwa rasa ketakutan dan terganggu hingga saat ini masih dirasakan dirinya dan keluarga.

“Perasaan takut, kwatir dan tidak tenang sejak kejadian yang sudah memasuki hari ke 112 itu saya dan keluarga masih terguncang, apalagi baru-baru ini ada berita dari tanah Karo yang sangat menggemparkan kita, wartawan dan keluarganya mengalami kejadian tragis,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, jika sesuatu hal terjadi kepada dirinya dan kelurga, kata Pirlen, semuanya diserahkan kepada Tuhan agar terhindar dari rasa ketakutan. Untuk itu, Pirlen berharap pihak kepolisian segera menangkap para gerombolan dan dalangnya.

” Akhir kata juga saya ucapkan terimakasih banyak kepada seluruh rekan-rekan seprofesi, baik dari kalangan Wartawan, LSM dan masyarakat khususnya yang selalu mendukung saya untuk mengungkap kasus yang menimpa keluarga saya ini,” tutupnya.

(Redaksi)

Rabu, 24 Juli 2024

Aksi Demo di SMK N 1 Tambun Utara Terkait PPDB Tahun Ajaran 2024-2025, Ini Kata Kepala Sekolah



Tambun Utara || gardakeadilannews.com

SMK Negri 1 Tambun Utara di Gembok oleh sejumlah Siswa dan Orang Tua pada Senin pagi 23/07/2024. Penggembokan sekolah buntut dari Kekecewaan Siswa dan wali murid yang dikeluarkan pihak sekolah.

Namun saat kejadian Kepala sekolah SMKN 1 Tambun Utara Firdaus B. Sellomo sedang mengikuti kegiatan pelatihan manajerial Kepala sekolah bagi SMK PK tahun 2024 di Kota Bandung.

Saat di konfirmasi melalui Telpon (WhatsApp) dirinya mengaku saat ini sedang ada kegiatan Dinas Luar di Kota Bandung untuk mengikuti kegiatan dari Kementerian Pendidikan.

“Saya mohon maaf untuk saat ini sedang dinas luar dan kegiatannya sejak Minggu 18 Juli – Minggu 28 Juli 2024 dan kemungkinan Senin depan baru bisa kesekolah”.

Ketika ditanya terkait aksi 36 siswa di Sekolah dirinya mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha untuk bisa menambah Rombongan Belajar yang memang setiap tahun selalu ada permintaan dari para tokoh masyarakat sekitar, bahkan dirinya sudah Bersurat.

Dirinya juga menceritakan sudah tiga kali di Demo terkait penambahan rombongan belajar yaitu pada tahun 2017/2018 sehingga penambahan 2 Rombel, kemudian 2021/2022 dan 2023/2024 kembali di Demo warga sehingga ada penambahan 1 Rombel, dan di tahun ini 2024/2025 dirinya atas desakan orang tua siswa dan Tokoh masyarakat sekitar mengajukan kembali 1 Rombel namun tahun ini tidak diperkenankan oleh Kemendikbudristek.

“Saya di telpon oleh pak PLH Kadisdik Jabar, menyampaikan tentang penambahan rombel di PPDB 2024 ini, beliau menyampaikan bahwa P2DB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Diantaranya tidak diperkenankan oleh kemendikbudristek untuk penambahan rombel. karena memicu transaksional, dan rombel perkelas menjadi gemuk.

Bisa mencapai 40 siswa per kelas, intinya beliau mengatakan telah menghadap Mas Mentri Pendidikan dan menyampaikan hal tentang penambahan rombel”. terangnya.

Dirinya juga menambahkan apabila tetap menambah Rombel maka akan mendapatkan sanksi seperti Siswa tidak akan mendapatkan NISN , Siswa tidak terdaftar di Dapodik, dan bahkan tidak mendapatkan Ijazah, Adapun bagi Sekolah akan mendapatkan sanksi tidak diberikannya Bantuan Operasional Sekolah.

“Intinya kita sudah berusaha dan bersurat terkait penambahan rombel ke KCD, Ke Kadis, namun mengenai bisa diterimanya 36 siswa ini, silahkan Para Tokoh masyarakat untuk bisa memperjuangkan aspirasinya datang ke menteri, karena sudah bukan kapasitas saya”. tutupnya.
(Tim,Red*)

Senin, 22 Juli 2024

Kepala Desa Setia Mekar Tambun Selatan H.Suryadi Resmi Buka Pordas Liga Sepak Bola Antar RW ; Menyambut HUT Kabupaten Bekasi ke-74 Dan HUT RI ke- 79



Setia Mekar || gardakeadilannews.com

Pelaksanaan pekan olah raga 'Pordas' Desa setia mekar untuk Menyambut HUT Kabupaten Bekasi ke-74 dan HUT RI ke-79 dengan menggelar Liga Desa Setiamekar 2024. Turnamen sepakbola antar RW se-Desa Setiamekar ini resmi dibuka oleh Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi, SH., pada Minggu (21/7/2024).

Tujuan Penyelenggaraan
Dalam amanahnya, Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi, SH., menyampaikan bahwa Pordes ini diselenggarakan sebagai bentuk ajang silaturahmi antar RW se-Desa Setiamekar. Tujuan utamanya adalah untuk menjalin kerukunan dan keakraban antar sesama warga. Selain itu, turnamen ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat persatuan dan kesatuan di antara warga desa.


Pesan Kepala Desa
H. Suryadi berharap kepada seluruh tim peserta untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dengan permainan yang fair serta mengedepankan persatuan dan kesatuan saat bertanding. “Junjung tinggi sportivitas dan fair play dalam bermain sepakbola. Jaga persatuan dan kesatuan,” pesan singkat H. Suryadi penuh makna.


Antusiasme Warga
Turnamen ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga Desa Setiamekar. Partisipasi dari setiap RW menunjukkan semangat kebersamaan dan kompetisi sehat yang diharapkan oleh penyelenggara. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai sportivitas dan kebersamaan terus terjaga dan berkembang di lingkungan Desa Setiamekar.

(Red,**)

Rabu, 17 Juli 2024

Idam Sekretaris Inspektorat (APIP) Dapat Bahan Konfirmasi ke Kadisdik Jawa barat Terkait PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 Jalur Prestasi SMAN 4Kota Bekasi




Bekasi || gardakeadilannews.com
"Aman bang, jadi 97 kuota setelah daftar ulang ada 3 yang mundur alasan jauh dari rumah dan sudah diterima di sekolah lain man dan sekolah swasta. Jadi setelah kami laporkan di aplikasi muncul 94 karena ada 3 yang mundur, begitu,” Ujar Rusti Kepsek SMAN 4 Kota Bekasi saat ditanya mengenai perbedaan jumlah siswa yang diumumkan dengan yang tercantum di aplikasi PPDB Jalur Prestasi.

Terkait hal itu, Amung Makmun Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, menanggapi bahwa, “Dapat ditelusuri lebih jauh tiga orang nama-nama yang mundur itu memang ada dan betul karena masalah jauh dari rumah dan sudah diterima di MAN dan/atau sekolah swasta untuk validasi. Hal ini untuk menjaga keakuratan data,” ucapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa perlu dicermati juga siapa penggantinya jika memang kuota awal berjumlah 97, serta bagaimana mekanisme pengisiannya.

Sementara Idam, Sekretaris Inspektorat (APIP) Jawa Barat, singkat mengatakan “Hatur nuhun infonya, bisa jadi bahan konfirmasi ke Kadisdik Jabar,” katanya.

( HMS/RJN )


Senin, 15 Juli 2024

Mengawali Tahun Ajaran 2024/2025 dengan Semangat Baru ; SMPN 6 Tambun Selatan Sukses Pelaksanaan MPLS.



Tambun selatan || gardakeadilannews.com

Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMPN 6 Tambun Selatan
SMP Negeri 6 Tambun Selatan menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan ini serentak dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024, bersama dengan sekolah-sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Bekasi. MPLS bertujuan untuk mengenalkan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan dan Harapan MPLS
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tambun Selatan, Ninuk Yulianti, mengatakan bahwa kegiatan MPLS ini berdasarkan aturan yang berlaku, dimana peserta didik baru wajib mengetahui lingkungan sekolahnya. “Kegiatan ini dimulai dengan pengenalan guru hingga hal teknis mengenai proses belajar mengajar, yang tentunya berbeda dengan saat mereka masih di sekolah dasar,” ujar Ninuk, Senin (15/07/2024) pagi.

MPLS akan dilaksanakan selama tiga hari. Dua hari pertama akan diisi dengan materi-materi penting, dan hari terakhir akan diisi dengan demonstrasi ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ninuk berharap, setelah kegiatan ini, siswa-siswi dapat lebih mengenal sekolahnya dan menemukan bakat yang dapat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Rincian Kegiatan MPLS ;
Ketua panitia MPLS, Endang Rindarmani, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 352 peserta didik baru dan dibagi menjadi lima materi utama. “Para peserta didik akan diberikan materi tentang pembentukan karakter, penguatan kesadaran bela negara, pengenalan budaya Bekasi, literasi digital dan literasi keuangan, serta pola hidup bersih dan sehat. Materi ini akan disampaikan oleh 11 pemateri yang terdiri dari wali kelas,” jelas Endang.

Selain pemateri, peserta MPLS juga akan didampingi oleh 40 pengurus OSIS yang akan membantu kelancaran kegiatan selama tiga hari ini. “Kami berharap semua peserta dapat mengikuti MPLS dengan fokus agar tidak ada kendala. Semua pasti bisa karena hari Kamis sudah memasuki kegiatan belajar-mengajar efektif,” pungkas Endang.

(Red,**)

Kadisdik Kota Bekasi Lepaskan Jabatan , Demi Maju Pilkada..


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar

Bekasi || gardakeadilannews.com
Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar tiba tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadisdik Kota Bekasi Periode 2024 – 2029.

Belum diketahui pasti prihal alasan kemundurannya. Namun berdasarkan issu yang beredar Uu Syaiful Mikdar mundur karena ingin mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024. Saeful Mikdar sendiri Ketika dikonfirmasi terkait alasan kemundurannya belum bisa dihubungi.

Terkait mundurnya Uu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi membenarkan Uu Saeful Mikdar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kadisdik Kota Bekasi.

“Saya tadi malam di telpon oleh pak Uu. Pak Uu sudah menyatakan mengundurkan diri (dari status ASN nya),” katanya saat apel pagi di halaman Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/7/2024).


Junaedi menjelaskan, Uu Saeful Mikdar resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) terhitung sejak Jum’at (12/7/2024) kemarin.

“Informasi jum’at, kebetulan jumat saya belum masuk kerja. Jum’at informasi sudah mengundurkan diri,” ucapnya.
Karena itu, sambung Junaedi, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar segera menentukan langkah dan sikap selanjutnya, untuk menentukan siapa yang nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya berharap nanti Bu asisten, Pak Uu dipersiapkan dalam arti, karena dia sudah mengundurkan diri, BKPSDM mana, ini segara jangan sampai ada kekosongan,” tukasnya.

Hudi Wijayanto, Kepala BKPSDM Kota Bekasi

Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto ketika di konfirmasi, Senin (15/7/2024) juga membenarkan Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN "yang diterimanya pada tanggal 12 Juli 2024.

“Surat pengunduran diri pak Uu masuk tanggal 12 Juli, tapi permintaan pensiunnya tanggal 1 Agustus 2024, pihak kami saat ini sedang memprosesnya ,” kata Hudi Wijayanto.

Ketika ditanya tentang alasan mundurnya Uu Saeful Mikdar, Hudi Wijayanto mengaku tidak tahu, Ia hanya mengatakan Pak Uu mengundurkan diri sebagai ASN atas keinginan yang bersangkutan.

“Saya gak tahu Pak Uu mundur untuk apa. Yang saya tahu beliau mengundurkan diri untuk pensiun dini. Kita hanya menyesuaikan permohonannya dan sekarang kita proses,” pungkasnya.

(Red,**)