Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 07 Februari 2024

Hendriek L Sihotang Caleg PDI P DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 Kabupaten Bekasi Nomor Urut 5



Bekasi || gardakeadilannews.com
Hendriek Lyston Sihotang, calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil 9 Kabupaten Bekasi.
Menurut T. Sinaga, Henriek merupakan sosok yang peduli terhadap kehidupan masyarakat kecil, agar mampu mengadopsi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Hendriek juga merupakan Kepala Baguna Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi.
Hendriek L Sihotang maju menjadi Caleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDIP, Dapil 9 Kabupaten Bekasi dengan nomor urut 5, telah lama dan terbiasa  melakukan kegiatan sosial yang juga disebut pejuang kesetaraan.

"Tahapan saat ini adalah bagaimana kita bisa menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi dan menyelami, serta sebisa mungkin merespon langsung apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi"
Hal itu melekat dibenak Hendriek. Aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi begitu penting baginya. Respon langsung tentang itu salah satu keinginannya.apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menurut Hendriek, Caleg PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat dengan urut 9 Kabupaten Bekasi tersebut, peningkatan ekonomi, akses pendidikan serta peluang penerimaan tenaga kerja bagi warga Kabupaten Bekasi.

Sejak majunya Hendriek Lyston Sihotang menjadi Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Tingkat I Dapil 9 Kabupaten Bekasi, banyak masukan yang di dapatkan dari warga di dapilnya, di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi. Antara lain,  akses pendidikan sekolah negeri yang perlu untuk ditambah. Sebab, dari tahun ke tahun setiap penerimaan siswa baru, warga berebut untuk bisa masuk ke sekolah negeri. 
Hal ini karena warga berharapkan mendapatkan akses pendidikan berkualitas dengan biaya yang terjangkau.


Jelang Pemilu 2024, masyarakat di minta untuk tidak asal untuk memilih wakil rakyat. Pilih wakil rakyat yang jelas track record-nya dan memiliki visi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(Tomson)

Selasa, 06 Februari 2024

Mahfud Md Lepas Jabatan Menkopolhukam Bukan Dasar Kalkulasi Elektoral


Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Jakarta || gardakeadilannews.com
“Keputusan dari Prof Mahfud Md bukan atas dasar kalkulasi elektoral, tetapi sebagai cerminan prinsip yang sangat fundamental dalam politik untuk memberikan keteladanan, tidak mencampuradukkan antara kekuasaan dan elektoral,” tutur Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto menegaskan, mundurnya Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bukan demi urusan elektoral, namun sebagai cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Hasto menyebut, ada berbagai pihak yang menyayangkan mundurnya Mahfud Md dari jabatan menteri lantaran dapat kehilangan keistimewaan atau privilege.

“Tetapi di sinilah cermin totalitas Prof Mahfud Md. Dan, apa yang dituliskan Pak Mahfud semakin memperkuat suara kelompok-kelompok pro demokrasi. kalau suara itu sudah muncul jauh sebelum ketika ada indikasi, bagaimana Mas Kaesang dalam waktu dua hari menjadi anggota PSI, menjadi ketua umum PSI, bagaimana Mas Gibran dengan pengalaman dua tahun, ini pak Jokowi sendiri mengatakan, sebagai wakil presiden,” jelas dia.

“Jadi suara-suara itu sudah sangat kuat. hanya momentumnya itu beresonansi ketika Prof Mahfud mengundurkan diri.

Menurutnya, keteladanan Mahfud Md juga selalu ditunjukkan dalam setiap persoalan hukum yang terjadi di negeri ini. Seperti sikapnya dalam penanganan perkara mantan Wamenkumham Eddy Hiariej yang lolos dari jerat pidana lewat praperadilan, serta munculnya berbagai intervensi yang diduga berbentuk lobi-lobi di Mahkamah Konstitusi perihal batas usia capres.

“Prof Mahfud Md, jauh di atas kalkulasi elektoral karena ini hal yang prinsip totalitas beliau, dan kemudian tidak ada beban lagi karena Prof Mahfud selama ini mencoba untuk tidak menggunakan fasilitas negara, mencoba untuk memenuhi harapan rakyat pada pendekar hukum yang membela wong cilik,”.

(Tomson)

Senin, 05 Februari 2024

ASN Pemdaprov Jabar Diingatkan agar Tetap Netral, Pj. Sekda : Ekspresi Politik hanya di TPS Bukan Ruang Publik



ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di tempat pemungutan suara (TPS) bukan di ruang publik.

Bandung Jabar || gardakeadilannews com
Sembilan hari menjelang pencoblosan pemilu pada 14 Februari, Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengingatkan para aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Provinsi Jabar agar tetap netral.

Hal itu disampaikan Taufiq di hadapan para ASN Setda Jabar dan BPKAD saat apel pagi di halaman Gedung Sate Bandung, Senin (5/2/2024).

“Saya mengingatkan kembali bahwa 14 Febuari 2024 kita melaksanakan pemilu yaitu pilpres, pileg pusat, provinsi dan kabupaten, kota. Untuk itu kita harus tetap menjaga netralitas, kita masih ada waktu sembilan hari untuk menjaga ini,” ujarnya.

Menurut Taufiq, sembilan hari menjelang pencoblosan suhu politik dikhawatirkan memanas. Karena itu, ia meminta jajarannya untuk tidak terbawa suasana dan tetap menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat perundang-undangan dengan sebaik-baiknya,” kata Taufiq.

Selain menjaga netralitas, ia juga meminta para ASN untuk menjaga kondusivitas dan turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dengan memberikan hak suaranya di bilik suara.

“Kami berharap pada tanggal 14 Februari 2024 semuanya bisa menyampaikan hak pilihnya di TPS masing-masing,” harapnya.

ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di tempat pemungutan suara (TPS) bukan di ruang publik.

Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar belum menemukan ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN Pemda Provinsi Jabar. Taufik memastikan, netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.

Apel diakhiri dengan penyerahan surat keputusan pensiun, Taspen, dan ucapan terima kasih kepada sejumlah ASN yang purna tugas hari ini.
(Red,*)

 
Sumber ; HUMAS JABAR
Dinas Komunikasi dan Informatika

Minggu, 04 Februari 2024

Kampanye Gibran di Stadion Mini Cikarang Utara - Bekasi



Kab Bekasi ||gardakeadilannews.com

Gibran, berkampanye di Stadion Mini Cikarang Utara - Bekasi, Minggu pagi. 4/2/24.
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta relawan di wilayah Jawa Barat, untuk bekerja keras mempertebal dukungan suara disisa sepekan masa kampanye.

Dalam acara acara kampanye tersebut, Gibran mengatakan, waktu kampanye yang tersisa, merupakan krusial, untuk menjaga angka dukungan suara di wilayah Bekasi, termasuk seluruh Jawa Barat.

Dia juga mengingatkan relawan dan para pendukungnya, untuk tidak terlena dengan rilis hasil survey yang ada saat ini.
Termasuk tidak meladeni hoax dan fitnah yang ditujukan bagi pasangan Prabowo-Gibran.
Gibran berterimakasih kepada seluruh para pendukungnya yang datang dengan begitu semangat menghadiri kampanye di di Stadion Mini Cikarang Utara - Bekasi.
Ia berharap semangat para relawan tetap melekat pada setiap pemilih nantinya. Agar suara jangan sia-sia dan datang ke TPS nantinya.

(Tomson)

Ketua DPD LSM LAKI / Laskar Anti Korupsi Bekasi : Politik Dinasti Penguasa Turunan Pemberantas Demokrasi


Edy Sinaga, Ketua DPD LAKI Bekasi

Bekasi || gardakeadilannews.com
Politik dinasti merupakan sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.
Hal ini boleh dikategorikan sebagai pemberantas demokrasi, ujar Edy Sinaga, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bekasi, di ruang kerjanya 4/2/24.
Menurutnya, dinasti politik lebih indentik dengan kerajaan. sebab kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak. agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga.

Tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi. Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru. "Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural." Anak atau keluarga para elite masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural.

Saat ini kembali muncul tren politik keturunan atau kekerabatan sebagai gejala neopatrimonialistik. Sebab, kekuasaan negara diatur secara langsung oleh seorang penguasa yang menggunakan sistem patrimonial.
Menjelang adanya Pemilu 2024 mendatang. Tidak banyak dari kalangan masyarakat yang memiliki pemahaman terkait dinasti politik, yang tidak lain adalah bentuk pemertahanan kekuasaan dan tidak hanya terjadi di negara yang menganut sistem monarki, tetapi juga acap kali dijumpai di negara demokrasi termasuk Indonesia yang mana puncak pimpinan itu sendiri akan ditempati berdasarkan garis keturunan.
Akibat Dari Politik Dinasti ini maka banyak pemimpin lokal menjadi politisi yang mempunyai pengaruh. Sehingga semua keluarga termasuk anak dan istri berbondong-bondong untuk dapat terlibat dalam system pemerintahan.

(Tomson)
Edy Sinaga, Ketua DPD LAKI Bekasi

Debat Capres Kelima di JCC Malam Ini, Polres Jakpus Terjunkan 2992 Personel Gabungan Untuk Pengamanan.



Jakarta || gardakeadilannews com
Polres Metro Jakarta Pusat kembali memberikan pengamanan debat Capres ke 5,  perlehatan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU),  di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Menerjunkan 2992 personel gabungan, Polri siap mengamankan debat capres berjalan lancar dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan untuk jumlah personel gabungan yang dilibatkan dalam Pengamanan Debat Calon Presiden nanti malam berjumlah 2992 personel gabungan, terdiri dari Mabes Polri, Polda Metro, Polres Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait.

Susatyo juga menjelaskan bahwa Personel yang terlibat Pengamanan akan ditempatkan di Ring 1 Area Debat, di Ring 2 sekitar loby, pintu masuk JCC, kemudian di Ring 3 sektor terluar pintu -pintu masuk le kawasan area GBK.

“Kami sudah menempatkan Personel di Ring 1, Ring 2 dan Ring 3 sektor terluar pintu keluar masuk ke kawasan GBK hingga di kantong kantong Parkir. Pola Pengamanan hari ini sudah kami persiapkan jauh jauh hari sebelumnya, kita evaluasi pola pengamanan debat sebelumnya, sehingga Pengamanan hari ini akan lebih baik,” ungkapnya.


Susatyo menuturkan untuk arus lalu lintas masih normal, belum ada penutupan jalan. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional.

“Untuk pengalihan arus lalu lintas nanti melihat dinamika situasi dilapangan, bila nanti menjelang kedatangan Paslon terjadi kepadatan kendaraan, maka tentunya kami akan prioritaskan kendaraan paslon,” tuturnya.

Dia pun menegaskan, pihaknya selalu siap melakukan Pengamanan semua kegiatan di wilayah Jakarta Pusat, termasuk kegiatan Debat Capres nanti malam. Bahkan, kata nya dirinya mengingatkan kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk bertindak Persuasif, melayani, Humanis dan netral.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti debat dirumah masing-masing. “Kepada simpatisan dan para pendukung Paslon yang akan mengikuti prosesi debat di JCC untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan Debat nanti malam berjalan dengan aman dan lancar,”tandasnya.(Franky,Red,**)

Sumber Humas 

Sabtu, 03 Februari 2024

Pelantikan Ketua DPD NCW Bekasi Raya Dilaksanakan Di Gedung PGRI Kabupaten Bekasi



Kab Bekasi ||Gardakeadilannews.com
Pelantikan Ketua DPD LSM Nasional Corruptions Watch (NCW) dilaksanakan di Gedung PGRI Kabupaten Bekasi.
Penyerahan pataka NCW oleh Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna SH, SE kepada Ketua DPD NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare S. Pd.


Katua umum DPP NCW. Hanifa Sutrisna SH, SE, dalam pidatonya menegaskan Korupsi adalah masalah serius yang menggerogoti pondasi moral, sosial, dan ekonomi suatu bangsa. Penting untuk mengajarkan prinsip-prinsip integritas dan transparansi sejak dini agar generasi mendatang menjadi garda terdepan dalam mencegah korupsi.
Sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/ perekonomian negara


Hadir pada saat itu Ketua MPC Bekasi Pemuda Pancasila (PP),yang juga Dewan Penasehat DPD NCW Aries Budiman, bersama jajaran PP. 

Aries menghimbau kepada seluruh pengurus DPD supaya jangan menerima sesuatu dalam bentuk apapun yang berhubungan NCW. Tetapi lebih elegan joka saling bermitra dengan seluruh APH diwilayahnya.
Hadir juga perwakilan dari Kejaksaan, Polres Kabupaten Bekasi, juga dari Inspektorat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi 7 jenis yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.
Oleh sebab itu, para pengurus NCW di Bekasi Raya harus tetap bersinergi bersama.

Sementara Ketua DPD Bekasi Raya, Herman Simaremare mengapresiasi pidato Ketua Umum, dan mengajak setiap kepengurusan di DPD Bekasi Raya selalu menjaga kebersamaan untuk memberantas Korupsi Kolusi dan nepotisme, khususnya di wilayah Bekasi Raya.
(Tomson.)

Jumat, 02 Februari 2024

Pj. Walikota Bekasi Lantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Pengambilan Sumpah PNS Baru



Bekasi || gardakeadilannews.com Bertempat di Gedung Balai Patriot, Pj. Walikota Bekasi Gani Muhamad melantik dan mengambil sumpah/ janji Pejabat Fungsional Ahli Utama  

Mohamad Hardi, AK., M. Prof. Acc., sebagai Auditor Ahli Utama (Pembina Utama Madya IV/d), yang bertugas di Inspektorat Daerah Kota Bekasi.

Pj. Walikota Bekasi R Gani juga melantik dan mengambil sumpah/ janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Bekasi dengan penempatan baru terhadap 12 orang lulusan Politenik Keuangan Negara (STAN) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Tentunya momen hari ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara/i PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya karena untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah. Maka dari itu syukuri apa yang sudah dicapai dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat yang tinggi dan kinerja yang berkualitas,” ucap Gani dalam amanahnya.

Selain itu, R.Gani Muhamad menekankan bahwa peran PNS sebagai pelayan masyarakat, adalah sebuah tugas mulia dan penting untuk menjadi sosok yang positif serta mampu menjadi teladan.

“Kedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam bekerja. Ciptakan citra diri yang positif dan dapat menjadi teladan bagi lingkungan kerja serta masyarakat, karena yang dibutuhkan bukan hanya PNS yang cerdas, tetapi juga yang berakhlakul karimah,” tegasnya.

“Dalam menjalankan tugas, bisa mengimplementasikan perubahan mind-set dan culture-set bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang bisa mengembangkan budaya kinerja yang lebih baik dengan menerapkan Core Values ASN “BerAkhlak”, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tutupnya.
(Red,*)

Humas 
Tagged: Pemkot

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Sidak Pembangunan Terminal Cikarang


Foto: Komisi IV saat di Terminal Cikarang 
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan pada kegiatan pengelolaan terminal penumpang Tipe B sub kegiatan pembangunan gedung terminal Cikarang tahap pertama dengan nilai konstruksi sebesar kurang lebih Rp. 18 miliar dinyatakan rampung.

“Menurut keterangan pak UPTD tadi, Pagu Ta 2023 sudah terselesaikan 100%. Tapi anggaran berapa persen pelaksanaan berapa persen belum dijelaskan. Jadi kita cek fisik saja. Biar nanti Dishub yang melaporkan secara bukti otentiknya berapa persen tahap pencapaiannya,” ujar H Achdar Sudrajat dari Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dalam keterangannya, Kamis (1/2/2023) siang.

“Dari pantauan kami langsung tadi, paling saya lihat itu, paling tinggi itu 80%. Maksimal,” tukasnya.

H Achdar mengatakan kedatangan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi terminal (Dishub) ke Terminal Cikarang hanya untuk mengecek saja apakah pagu anggaran yang 2023 sebesar Rp. 18 miliar itu sudah terealisasi.

“Kemudian yang kedua kami akan menuju pada tahapan perencanaan 2024 yang pagu anggarannya sebesar Rp. 23 miliar yang masih dalam proses tender,” jelasnya.

“Tapi untuk tahapan 2024, masuk anggaran, saya save kembali. Kan proses 2024 proses tender kembali. Syukur sih kalau dapat pengusaha itu juga yang tindak lanjut sehingga tidak tumpang tindih,” tutur H Achdar.

Namun demikian, lanjut H Achdar, pihaknya menekankan untuk terus membenahi apa yang belum terselesaikan.

“Yang penting, yang belum terselesaikan ya selesaikan, dilanjutkan dan selesaikan. Itu kewenangan UPTD. Kan dewan hanya politiknya pak,” pungkas H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 9 Kabupaten Bekasi Partai Demokrat itu sambil senyum.

Sementara Suryadireja selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyampaikan pihak dewan dalam hal kunjungannya ingin melihat progres dari pembangunan fisik yang dilakukan di Terminal Cikarang. Dewan juga  akan mensupport kelanjutan pembangunan pada tahap kedua di 2024.

“Jadi pembangunan tahap I itu di mulai September, yang berakhir Desember 2023. Kalau persentase dari total perencanaan saya belum bisa menjawab ya, karena itu ada tim perencanaannya,” ucapnya.

“Karena setiap ada pembangunan, ada review dulu dari total perencanaan. Jadi konsepnya sekarang, harusnya kan money follow program tapi ternyata program follow money. Akhirnya di review. Sedangkan Tahap II sedang diproses untuk tender,” jelasnya.

Tahap I itu, lanjut Surya, memang belum ada finishing. Masa kontrak sudah selesai dan seperti inilah hasilnya dengan nilai sekian itu, dan ada masa pemeliharaan selama enam bulan untuk memperbaiki hal-hal yang kurang sempurna sesuai perencanaan. 

“Karena memang anggaran yang ada hanya cukup untuk itu, untuk mendirikan secara kasar dulu. Kemarin mau mengejar finishing gedung pertama tapi waktunya tidak cukup sehingga kita alihkan ke pemeliharaan emplasement sebelah utara yang tadinya tidak diakomodir dalam anggaran. Jadi anggaran untuk finishing dialihkan ke situ, karena finishing membutuhkan waktu lama,” terangnya.

“Dalam kontrak pertama kita anggap selesai, karena ini sistem tender. Kalau secara total memang bangunan ini memang belum selesai karena tidak mengadopsi sistem multiyears,” imbuhnya.

“Tahap satu sesuai hasil review tim DED dan sesuai anggaran yang ada sudah dinyatakan seratus persen. Tapi dengan keadaan kondisi fisik saat ini, kalau secara total mungkin tidak seratus persen, mungkin tiga puluh persen,” pungkas Surya.
(Red,*)

Kamis, 01 Februari 2024

Anggaran Bimtek KPPS Kota dan Kabupaten Bekasi di Soal


.    ket foto google_Ilustrasi
Bekasi || gardakeadilannews.com
Simpang siur tentang berapa jumlah pastinya terkait besaran biaya uang transport untuk pelantikan dan Bimtek KPPS Kota dan Kabupaten Bekasi masih menjadi tanda tanya besar bagi anggota KPPS.

Seperti disampaikan Denis salah satu anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya kepada RJN bahwa pada saat pelantikan dirinya tidak mendapatkan uang transport, hanya saat Bintek mendapatkan uang transport sebesar Rp. 100 ribu/orang.

“Saat pelantikan saya tidak dapat, hanya saat Bimtek baru dapat uang transport Rp. 70 ribu/orang,” ucap Yani salah satu anggota KPPS Kelurahan Jatimulya.

Saat dikonfirmasikan, Ketua PPS Kelurahan Mustikajaya, Himpun Parapat menyampaikan bahwa pihaknya (PPS) hanya melaksanakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi.

"PPS Mustikajaya hanya melaksakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi," kata Muksin Parapat via seluler, Rabu (31/1/2024).

Sementara Alfi Ramadan selaku Ketua PPS Kelurahan Jatimulya tidak menjawab saat dikonfirmasikan via WA terkait hal keluhan tersebut.

Terpisah, Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi menyatakan bahwa uang transport yang telah diterima oleh anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya sebesar Rp. 100 ribu/orang itu sudah pas dan sudah sesuai dengan PMK No. 49 Tahun 2023. Akan tetapi Ali Rido tidak merinci berapa besaran jumlah uang transport yang tertuang di PMK tersebut saat dikonfirmasi via WA, Rabu (31/1/2024).

Penjelasan lain pun didapat dari Ali Rido Ketua KPU Kabupaten Bekasi.

“Besaran uang transport Pelantikan dan Bimtek anggota KPPS Rp. 200 ribu/orang bang" terang Ali Rido saat dikonfirmasikan via WA, Rabu (31/1/2024).

Menyikapi hal-hal tersebut Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya pun angkat bicara.

“Seharusnya KPU RI bersikap transparan dan terbuka kalau perlu diumumkan secara tertulis berapa besaran jumlah uang transport yang seharusnya dterima anggota KPPS,” tuturnya.

“Karena ini masalah uang dan hak para anggota KPPS. Wajar mereka bertanya berapa sebenarnya yang harus mereka terima saat Pelantikan dan Bimtek. Bukan malah seolah ditutup-tutupi,” tegas Hisar.

“Ini uang negara pertanggungjawabannya harus jelas. Dan jika benar memang terjadi pemotongan, ini sudah jelas termasuk melanggar hukum dan pasti ada sanksi pidananya.

Hisar pun hanya berharap Ketua KPU Kota dan KPU Kabupaten Bekasi agar lebih transparan dan terbuka terkait anggaran.

“Bila perlu buka rincian semua anggaran biaya (RAB) termasuk anggaran Pelantikan dan Bimtek pada tiap-tiap kelurahan/ desa (PPS), biar terang benderang dan tidak ada kecurigaan. Kalau memang bersih kenapa risih,” pungkas Hisar
( Red,HMS,Rjn)

Rabu, 31 Januari 2024

NCW Bekasi Raya dan Kejari Kabupaten Bekasi Tekad Satukan Visi dan Misi Untuk Pencegahan Korupsi



Kab. Bekasi || gardakeadilannews.com 

Tim NCW diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmady Seno Lumakso, S.H., M.H. 

Adapun Tim NCW Bekasi Raya yang hadir, Ketua DPD NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simare-mare, Binsar Aritonang (Sekretaris), Dedy Halakson Butar-Butar (Wakil Ketua), Maruli Purba (Wakil Sekertaris), Arifin Siregar (Korbid Investigasi) dan K.I Simare (Dewan Pakar).

Sebelum audiensi di mulai, Seno menyampaikan permintaan maaf Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, tidak dapat menghadiri audiensi dikarenakan ada kegiatan santunan yatim piatu di aula Kejari Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan itu, Herman memaparkan visi misi NCW dan menjadikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai mitra dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Meskipun tidak mudah seperti membalikkan tangan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, setidaknya bisa menguranginya", ujar Herman.

Lebih Lanjut, Herman menegaskan "NCW siap membantu Kejaksaan bila diminta menjadi narasumber di setiap penyuluhan gerakan anti korupsi".

"Kami mengapresiasi kehadiran NCW di Kabupaten Bekasi, bangga adanya suatu lembaga yang benar-benar menginginkan Kabupaten Bekasi bersih dari tindak pidana korupsi", jelas Seno.

Selanjutnya Seno mengatakan, " Semoga NCW menjadi mitra yang baik dan dapat menjadi contoh di Kabupaten Bekasi".
Audiensi tersebut di akhiri dengan sesi foto bersama. 
(Red,*)