Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 25 Januari 2024

DPC RJN Bekasi Raya Apresiasi Kinerja Kejari Kota Bekasi




Kota Bekasi || gardakeadilannews.com

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat berupa excavator dan bulldozer pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah menemukan titik terang dengan telah ditahannya 4 (empat) tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Kamis (4/1/2024) malam.

Adapun empat tersangka yang telah ditahan, yakni YY (mantan Kepala Dinas LH), TY (mantan Kabid dinas LH), DA (Kasi dinas LH) dan IP (Direktur dari pihak ketiga).

Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 Miliar yang berasal dari anggaran Bantuan Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 22,9 Miliar tersebut telah digiring ke Lapas Bulak Kapal Kelas II A Kota Bekasi sebagai tahanan Kejari Kota Bekasi.

Respons pun berdatangan dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari Raden Gani Muhammad Pj Walikota Bekasi.

“Semoga Kota Bekasi lebih baik lagi. Sudah beberapa kali terjadi peristiwa hukum dan beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka di Kota Bekasi, mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran dan evaluasi internal untuk lebih baik lagi,” singkat Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad saat dikonfirmasikan terkait hal tersebut, Jum'at (5/1/2024) pagi.

Sementara di kesempatan lain, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Kota Bekasi yang telah menetapkan dan langsung menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat tersebut.

Namun, lanjut Hisar, ada juga yang hingga kini beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dan dilaporkan ke Kejaksaan Kota Bekasi masih belum ada kejelasan serta tindak lanjutnya.


“Seperti terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa air yang menelan anggaran sebesar Rp. 18 miliar di Dinas BMSDA,” kata Hisar.


“Lalu pengadaan mobil jenazah dan mobil ambulance di Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2019-2023 serta kasus dugaan korupsi program kandang kambing sultan senilai Rp1.907.315.630 bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2021 yang masih menjadi tanya masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ujar Hisar, ada yang menarik dari konferensi pers oleh Kejari Kota Bekasi yang digelar pada Kamis (04/1/2024) sekira pukul 21.00 WiB malam tersebut.

“Pertama, tidak adanya Kajari (hanya Kasie Intel dan Kasie Pidsus). Kemana Kajari Ibu Laksmi ?,” tanya Hisar.

Kedua, tutur Hisar Pardomuan, kenapa empat tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

“Lalu yang ketiga, kenapa modus korupsi yang dilakukan dan dikatakan “mark-up” tapi tidak dijelaskan secara rinci terkait hal tersebut ?,” herannya.

“Lalu hal menarik lainnya, yaitu dengan hadirnya yang diduga orang dekat eks Walikota Bekasi berinisial (D) dan (A). Ini ada apa?,” pungkasnya. ( Red/RJN )

Kepala SMA negeri 18 Kota Bekasi : Takmengindahkan Dan Di Tuding Tidak Paham Undang Undang Keterbukaan informasi Publik.



Ketua Umum LSM LAPAN TIPIKOR

Bekasi || gardakeadilannews.com Ketua Umum LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA Menyikapi  Balasan surat Kepala SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Perihal Permintaan Informasi Seputar Sejumlah Pungutan dan Potensi Penggemukan Kelas akibat Penerimaan Siswa diluar sistem  PPDB.Merujuk Balasan Surat Yang di terima, Kami LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA menganggap permintaan informasi yang kami tujukan Tidak  sesuai dengan pertanyaan dan analisa kami,"Ujar Mangadar. 

Mangadar menjelaskan, "Banyak Kejanggalan  terkait Regulasi apa Saja sebagai Rujukan SMA Negeri 18 Kota Bekasi  Untuk Pemberlakuan IPP ke Peserta Didik sebesar 350.000/bulan, serta Penambahan Siswa di luar Sistem PPDB  terjadi Penggemukan Jumlah Siswa 47/Rombel, Karena Standar Jumlah Siswa per rombel 36 siswa, dan Penjualan Seragam Ke Peserta Didik dengan Harga Yang sangat Luar Biasa Mahalnya Untuk siswa Laki-laki 1 juta dan wanita 1,2 juta, namun kami Mendapatkan balasan surat Dari Kepala SMA Negeri 18 kota bekasi  yang  tidak sesuai dengan materi permintaan informasi, "sahutnya.

" Balasan Tanpa Nomor Surat dan ditandatangani oleh Kepala sekolah Medina Siti Munawaroh, menjelaskan, "Kami Meyakini bahwa lembaga saudara menjalankan Fungsi Control Sosial Bukan Bertujuan Untuk menakut-nakuti Lembaga Pendidikan, Bahwa Kami dalam menjalankan tugas , informasi/laporan Hanya Kepada Satuan Kerja SKPD, bahwa kami tidak mempunyai Keharusan dan Kewenangan dalam memberikan informasi terkait masalah lingkungan pendidikan dan kegiatan lainnya  kepada siapapun (kecuali ditentukan Undang - Undang), "Berikut kutipan surat SMA Negeri 18 kota bekasi. 

 Menyikapi balasan surat ini, Mangadar Menyayangkan Kepala SMA negeri 18 Kota Bekasi Medina Siti Almunawaroh Sepertinya Tidak Memahami Apa Makna UU Nomor 14 Tahun 2008,Atau memang Sengaja Menjerumuskan Diri  ke  Ke Pembodohan. Tapi tidak sampai disini,Balasan surat ini akan menjadi Acuan Kami Untuk Melaporkan Ke Penegak Hukum Nantinya, kemungkinan Akan kami teruskan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber pungli) dan Ombudsman RI, "Tutup Mangadar. 

Kepala SMA Negeri 18 Kota Bekasi Madina Siti Munawaroh ketika Di  Minta Tanggapannya melalui pesan whatsapp Rabu 17/01,Sampai berita ini di deadline belum mendapatkan Jawaban. 
(Tangi.s,Red*)

Dugaan Pungli di SMKN 1 CikBar ; Orong Tua Siswa Keluhkan Harga Seragam dan Uang Pembangunan



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dugaan pungutan uang untuk pembangunan dan penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi dikeluhkan banyak wali/ orang tua murid karena dinilai sangat membebani.

Dalam aduan informasi yang diterima RJN Bekasi Raya dari salah satu wali/ orang tua siswa kelas X dikatakan bahwa pihak sekolah tersebut membebankan biaya untuk baju seragam sebesar Rp. 2,3 juta, ditambah uang bangunan sebesar Rp. 2,5 juta per siswa.

“Padahal menurut peraturan yang ada, hal menjual baju seragam dan pungutan uang pembangunan itu dilarang seperti telah dijabarkan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010, Permendikbud Ristek RI Nomor 50 Tahun 2022 dan Pergub Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah,” ujar Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya, Selasa (28/11/2023).

Bahkan, beber Hisar, I Made Supriatna selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menekankan bahwa untuk kepentingan melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya, komite sekolah wajib menyusun proposal berisi kebutuhan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk memenuhi kekurangan anggaran sekolah yang tertuang dalam RKAS yang sudah disahkan serta ditandatangani Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas.

"Nah pertanyaannya sekarang, apakah uang bangunan itu adalah benar benar uang sumbangan berdasarkan RKAS, dan peruntukannya untuk bantuan sarana dan prasarana, bantuan ketenagaan, pengembangan karakter peserta didik dan pengawasan pendidikan?," tanya Hisar.

"Pihak sekolah harus mentaati Pergub Komite sebagai payung hukum dalam penggalangan dana sekolah," tegasnya.

“Adapun dalih pihak sekolah, adalah untuk peningkatan daya saing SMK melalui penerapan BLUD, itu sangat mengada-ada alias jauh panggang dari api,” ucapnya.

Umum diketahui, sebut Hisar, bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasar Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dapat dibentuk oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.

“Dan diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan,” pungkasnya.

Terpisah, saat di konfirmasi RJN Bekasi Raya via WA (28/11) Bambang Nurcahyo selaku Kepala Sekolah & H.Jai selaku Komite Sekolah tidak menjawab, Hl senada dengan Wahyu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak saat di konfirmasi via WA juga tidak menjawab. 
( Red/RJN )

RPJMD Th 2025 – 2030 ; Jawa Barat Usung Pemerataan Pembangunan



Kota Bandung, Jabar || gardakeadilannews.com
Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan, menjelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 25 tahun 2023 terdapat enam prioritas pembangunan Jabar di 2025.

mengusung tema pemerataan pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030.

Demikian terungkap dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jabar Tahun 2025, di Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (24/1/2024).

Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso mengungkap bahwa berdasarkan beberapa kajian, terdapat sejumlah isu secara global maupun nasional yang perlu diperhatikan dengan persiapan yang matang.

“Mulai dari perencanaan, kita dapat memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan tersebut, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memang ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang akan kita laksanakan bersama,” ujar Taufiq Budi Santoso.

Taufiq menyebut bahwa 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025 – 2030 dan merupakan tahun awal untuk membangun fondasi yang diharapkan dapat mengakselerasi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Beberapa isu yang patut diperhatikan pada 2025 antara lain dari sisi perencanaan, dokumen yang digunakan sebagai pedoman untuk penyusunan RKPD dan Rencana Kerja 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 (masa transisi).

Isu selanjutnya yakni pada 2025 UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah mulai diterapkan. Menurut Taufiq ini akan mempengaruhi skema pendanaan provinsi maupun kabupaten dan kota di Jabar.

“Kemudian 2025 ada langkah lanjut Pemilu 2024 termasuk pilkada, nanti ada pemerintahan baik di Pusat, provinsi, kabupaten/kota hasil pemilu/pilkada,” kata Taufiq.

“Kemudian di tahun 2025 diperkirakan ekonomi Jabar akan tumbuh secara berkualitas dan ini juga akan dipengaruhi
kondisi nasional maupun global,” tambahnya.

Maka, tantangan perekonomian harus dijawab sebaik mungkin. Seperti halnya menjaga stabilitas perekonomian, menjaga inflasi di kisaran 2-3 persen.
“Alhamdulillah tahun 2023 kita bisa mengendalikan (inflasi) di angka 2,48 persen,” katanya.

Lalu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di rentang 5 -6 persen, dan juga bagaimana membangun digitalisasi ekonomi dan industri yang berbasis teknologi.

Tidak boleh ketinggalan, pembangunan konektivitas juga perlu terus didorong. Di samping stabilitas pangan yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Sejalan itu perlu juga dijamin pembangunan yang berwawasan lingkungan. Maka diperlukan pula tenaga kerja terampil untuk mengisi berbagai kegiatan ekonomi yang ada.

Tak hanya itu, langkah kolaboratif masih menjadi kunci dalam pembangunan di Jabar. Secara pentaheliks, pembangunan di Jabar setidaknya perlu melibatkan unsur akademisi, bisnis, komunitas, pemerintahan, hingga media guna menghadirkan iklim pembangunan yang kondusif.

Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan, menjelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 25 tahun 2023 terdapat enam prioritas pembangunan Jabar di 2025.

Prioritas pertama yakni, pertumbuhan ekonomi berbasis peningkatan kapasitas UMKM, petani, nelayan dan budidaya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Prioritas kedua, reformasi sistem pendidikan, pemajuan kebudayaan, pendidikan agama dan kehidupan beragama,” sebut Iendra.

Prioritas ketiga, penguatan sistem kesehatan daerah. Lalu prioritas keempat, yakni penguatan sistem perlindungan sosial dan kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana.

Prioritas kelima, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup serta gerakan membangun desa.

Prioritas keenam, yakni inovasi pelayanan publik, penataan daerah dan stabilitasi politik, hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Tahun 2025 ini masih masa transisi sehingga pembangunan tidak terlepas dari program – program sebelumnya, juga mengacu RPJPD 2005 -2025, yang akan kita evaluasi dan kita susun kembali melalui RPJPD 2025 – 2045 yang harus selesai bulan Agustus ini, sesuai instruksi Menteri,” tuturnya.

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga mengapresiasi Forum Konsultasi Publik yang digelar karena memberi kesempatan kepada publik untuk terlibat di dalam setiap pengambilan kebijakan yang akan diambil.

“Karena bagaimana pun suatu kebijakan bertujuan untuk kemaslahatan bersama, konsultasi publik ini pun sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017,” ucap Yod.

“Sebagai bagian dari pemerintahan di Jawa Barat, kami juga memiliki keinginan agar penyusunan Rencana Kerja 2025 terkait RPJPD 2025 – 2045 dilakukan lebih cermat, terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat,” jelas Yod.

Ia juga mengungkap bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting mewujudkan perencanaan yang strategis. Terlebih, menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah, merupakan kerja kolektif dari peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dari semua lapisan.
(Red,**)

Sumber; Humas Jabar

Panglima Kostrad Letjend TNI Muhammad Saleh Mustafa Hadiri Rapat Kerja Teknis Intel Fungsi Penerangan TNI AD Yang Dipimpin KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabes AD



Jakarta || gardakeadilannews.com
Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Intel Fungsi Penerangan TNI AD yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dilaksanakan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (22/1/2024).

Kegiatan ini dihadiri para Kepala Penerangan (Kapen) Kotama/Balakpus jajaran TNI AD. Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan acara silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi Media Massa Nasional, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Menurut Kasad, Public speaking adalah salah satu kemampuan vital yang harus dimiliki seorang Komandan Satuan (Dansat) di jajaran TNI AD, terutama kala menyampaikan pesan melalui media massa. Untuk itu, pelatihan public speaking dengan media akan sangat bermanfaat dalam menjalin komunikasi yang lebih baik lagi antara Dansat TNI AD dengan media massa ke depannya.
“Ada hal-hal teknis yang perlu dipelajari bersama dengan media, untuk mengemas pemberitaan maupun kegiatan satuan TNI AD menjadi lebih menarik dan lebih baik,” ujar Kasad.

*Lebih lanjut, Kasad mengatakan akan terus bekerja sama dengan insan media dan Dewan Pers, dalam menjalin komunikasi yang efektif dengan media. Salah satu wujud konkretnya, di momen yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan media* *massa* .

Bukan itu saja, Kasad juga meresmikan secara simbolis operasional Podcast di seluruh Kodam yang diwakili dari Kodam Iskandar Muda, Kodam IX/Udayana, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih.
Sementara itu, dalam Rakernis Intel Fungsi Penerangan TNI AD Tahun 2024 ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi sekaligus wahana penyampaian hal-hal penting terkait penjabaran kebijakan Pimpinan TNI AD, khususnya di bidang penerangan.

“Kita bertekad melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan profesionalisme prajurit penerangan TNI AD, agar tercipta optimalisasi pelaksanaan program kerja, guna mendukung tugas pokok TNI AD. Sehingga integritas kita sebagai prajurit tercermin dalam kinerja yang dilaksanakan,“ tuturnya.

Kadispenad juga meyakini bahwa media dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan netralitas TNI kepada masyarakat. Dimana TNI tak akan memihak siapapun atau turut campur dalam politik, melainkan TNI justru akan mengawal Pemilu agar berlangsung secara aman dan damai Sebagai informasi, pelatihan Public Speaking yang diampu oleh pakar komunikasi Prof. Dr. Effendi Ghazali, M.Si., MPS., Ph.D., Ketua Umum Wikimedia Indonesia Rachmad Wahidi, serta Senior Anchor TV One Dwi Anggia, menjadi salah satu materi yang diberikan kepada para peserta Rakernis yang hadir, maupun para Dansat TNI AD di seluruh Indonesia secara daring (Video Conference). *Dalam Rakernis ini pula dilaksanakan penganugerahan apresiasi kepada Pendam I/BB, Pendam Jaya/Jayakarta, dan Pendam III/Siliwangi atas prestasinya dalam bidang publikasi berita satuan TNI AD.*
( Franky/Red)

Rabu, 24 Januari 2024

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Gelar Silaturahmi Dengan Pimpinan Redaksi Media Massa.


Bertepatan dengan Hari Jadi Penerangan TNI AD ke-73, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menggelar Acara Silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi Media Massa di Jakarta, Selasa (23/1/2024.

Jakarta || gardakeadilannews.com
Dalam sambutannya Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas dukungan dari media, khususnya dalam publikasi dan penyebaran informasi tentang kegiatan TNI AD kepada masyarakat.

“Citra TNI Angkatan Darat yang baik di mata publik adalah berkat kontribusi dari bapak dan ibu semua, para insan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ucap Kasad.

Saat ini TNI AD sedang mengembangkan pembelajaran publik speaking kepada para Komandan Satuan, mudah-mudahan dengan adanya pembelajaran tersebut komunikasi kita dengan insan media dapat lebih baik lagi, sehingga bisa membantu mengemas pemberitaan tentang TNI AD dan kegiatan-kegiatan lain yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Hal ini bukan hanya sebagai perwujudan dari tugas dan tanggung jawab TNI Angkatan Darat kepada masyarakat semata, namun juga sikap ini tumbuh dari rasa cinta prajurit TNI Angkatan Darat kepada rakyat, serta bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Pada Acara tersebut dihadiri oleh Wakasad, Irjenad, Danpusterad, Pangkostrad, Danjen Kopassus, Kepala RSPAD Gatot Subroto, Pangdam Jaya/Jayakarta, Wadanpuspomad, Ketua Dewan Pers serta para Pejabat Utama Mabesad.
(Franky,Red)

Selasa, 23 Januari 2024

Indeks Sistim Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE ) Kabupaten Bekasi Naik Signifikan


Kepala dinas Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia tengah berdiskusi dengan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bahrul Ulum prihal target indeks SPBE Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Depan Ruang Data Center, Diskominfosantik.
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektonik (SPBE) Kabupaten Bekasi pada Tahun 2023 meningkat tajam atau naik signifikan dari 1,71 menjadi 3,28 atau naik sekitar 1,57 dengan predikat baik dari semula yang hanya berpredikat cukup.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan kenaikan tersebut sangat menggembirakan dan merupakan prestasi bagi Kabupaten Bekasi. Ada beberapa faktor atau indikator yang membuat indeks SPBE Kabupaten Bekasi naik signifikan salah satunya adalah kebijakan Kabupaten Bekasi prihal SPBE. Saat ini Kabupaten Bekasi sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Tata Kelola SPBE.

“Kita sudah punya Perbup Tata Kelola SPBE, selanjutnya diaspek manajemen kita sudah memiliki dokumen perencanaan yang sudah kita rapikan. Adapun untuk layanan kita memang sudah bagus, tinggal penguatan aja, ” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (23/01/2024).

Adapun untuk beberapa dinas yang belum meningkat indeks SPBE-nya, karena ada domain yang tidak terdokumentasikan seperti contohnya dalam kebijakannya maupun manajemennya meliputi manajemen resiko, manajemen perubahan dan lain sebagainya.

“SPBE ini sejalan dengan pola maturitas tingkat kematangan ada lima tingkatan yaitu kegiatan yang tidak dilaksanakan, kegiatannya dilaksanakan tapi tidak terencana, kegiatan yang dilakukan sesuai rencana dan dilakukan secara keseluruhan, kegiatan itu dilaksanakan dan dievaluasi, lalu yang terakhir kegiatan itu sudah dilakukan tetapi kemudian diperbaiki,” ungkapnya.

Dikatakannya transformasi digital di Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah sejak lama oleh dinas-dinas dalam berbagai pelayanan publik yang dilakukan dalam kanal-kanal digital walaupun dilaksanakan secara bertahap. Tetapi untuk layanan-layanan utama dari dinas sudah beralih semua dan untuk internal pemerintahan layanan administrasi sudah mulai di digitalisasi.

“Dalam pemerintahan mulai dari penganggaran, keuangan, pengelolaan barang sampai dengan tata kelola surat semuanya sudah digitalisasi,”paparnya.

Dikatakan saat ini Kabupaten Bekasi sudah memiliki data center atau pusat data yang merupakan salah satu indikator didalam tata kelola SPBE, jadi pusat data ini menyimpan semua data-data yang berasal dari semua perangkat daerah.
masukkan script iklan disini
“Disetiap perangkat daerah pasti memiliki layanan yang berbasis elektronik, maka untuk saat ini semuanya diarahkan agar segera memenuhi kaidah SPBE,” terangnya.

Dia juga berharap agar indeks SPBE Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Kabupaten Bekasi bisa naik level lagi yaitu mencapai predikat yang sangat baik.

Senada Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum mengatakan hasil yang diperoleh Pemkab Bekasi karena adanya indikator-indikator yang tercantum di dalam penilaian, salah satunya pengembangan perangkat lunak, tata kelola TIK dan pengembangan infrastruktur.

“Kita Diskominfosantik khususnya bidang TIK memiliki strategi khusus dari tahun-tahun sebelumnya, kita saat ini konsen pada pengembangan wilayah khususnya dibagikan infrastruktur, dan terbukti kita jaringan fiber oftic (FO) berkembang di 23 Kecamatan, 33 Perangkat Daerah, 66 Puskesmas dan 77 sekolah, Mall Pelayanan Publik, termasuk Forkopimda dimana secara infrastruktur kita lebih maksimal dan unggul dibanding dengan Kabupaten Kota lain di Jawa Barat,” tambahnya.

Atas capaian ini, Bahrul mengungkapkan, penerapan tata kelola teknologi informasi sudah diterapkan di tiap-tiap perangkat daerah dan pemanfaatannya efektif dan efisien.

“Kita sudah terapkan siklusnya dan banyak perangkat daerah yang melakukan koordinasi dan konsultasi ke Diskominfo, mengingat saat ini kita masih terus berkejaran dengan penataan tata kelola TIK karena bukan hanya berbicara berbasis menata, tapi bagaimana kita mengedukasi teman-teman perangkat daerah agar bisa merencanakan, mengembangkan dan merealisasikan inovasi-inovasi sesuai dengan trek yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE” tutupnya.
(Red**)

Kamis, 18 Januari 2024

Sambut Baik ; Audensi LSM NCW Jalin Sinergitas Bersama polres Kota Bekasi


Ket Foto ; LSM Nasional Corruption Watch (NCW) di Ruangan BINMAS lantai 7 Gedung Mapolres Kota Bekasi.

Bekasi || gardakeadilannews.com
Polres Metro kota Bekasi menerima dan menyambut baik kunjungan/audensi LSM Nasional Corruption Watch (NCW) di Ruangan BINMAS lantai 7 Gedung Mapolres Kota Bekasi, Rabu (17/1/2024) siang.

Mewakili Kapolres Kota Bekasi, Kombes Dani Hamdani, hadir Kasat Binmas AKBP Nana Suherna, S.Kom, Sat Binmas AKP Puji Astuti, Kanit Bintibsos Sat Binmas AKP Sri Kusnandar dan Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Suhar SH.

Dari NCW hadir Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare, S.Pd, Wakil Ketua Dedy H Butarbutar dan Sri Widya Lubis SH, S.Si Divisi Hukum NCW.

"Pertemuan kemarin intinya memperkenalkan diri dan membangun kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi yang terjadi. Dan pihak Polres Kota Bekasi menyambut baik serta siap menerima segala bentuk temuan dari NCW," kata Herman di Kantor NCW Bekasi Raya, Rabu (17/1/2024) sore.


Ditempat terpisah, Kasat Binmas, AKBP Nana Suherman menjelaskan tentang pertemuan tersebut.

"Pada dasarnya Polres tidak keberatan dengan keberadaan NCW Bekasi Raya. Setelah pelantikan/pengukuhan, kita berharap terjalin sinergitas antara kedua lembaga yakni antara Kepolisian dalam hal ini Polres Kota Bekasi dan lembaga NCW. Semoga ke depan dapat menjalin kerjasama, kemitraan sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan," pungkas Nana Suherman di ujung telepon selulernya, Kamis (18/1/2024) siang.
(Franky.P)

Rabu, 17 Januari 2024

Warga Masyarakat Lambangsari ; Selamat bertugas kembali Kades ku Pipit Heryanti




Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Ratusan warga desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan menyambut suka cita Pipit Heryanti, S.EI, yang kembali menjabat Kepala Desa Lambangsari, Rabu (17/1).

Selamat bertugas kembali Kades ku, Ujar salah seorang warga dihalaman kantor Desa Lambangsari.

Suasana haru dan penuh suka cita warga ydi aula kantor desa menunjukan bahwa betapa mereka merindukan Pipit Heryanti memimpin kembali Desa Lambangsari.

“Alhamdulillah, saya bisa berkumpul kembali dengan masyarakat Lambangsari tercinta,” Ujar Pipit Heryanti di hadpn ratusan warganya.

” Terima kasih, atas doa serta dukungan kalian semua masyarakat Lambangsari,” Tutur Pipit Heryanti.


Dirinya menuturkan, bahwa peristiwa yang dialaminya menyebabkan pelayanan untuk masyarakat jadi terbengkalai.

“Hal itu yang sangat saya sesali dan tidak bisa mengurus masyarakat,” Ungkapnya.

“Hari ini kita bersatu padu kembali membangun Lambangsari. Saya berjanji di sisa masa jabatan ini, hingga September 2024, akan melaksanakan tugas sebaik- baiknya,” Kata Pipit Heryanti yang disambut dengan tariakan Takbir masyarakat.

Pipit Heryanti sebelumnya, divonis bebas tanpa syarat oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin 6 Februari 2023 lalu.

Pipit Heryanti juga telah mendapat tugas kembali sebagai Kades Lambangsari melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong S., S.STP, MM, di ruang rapat DPMD pada Rabu 17/1/2024 pagi.

#Tangi.S

Presiden Jokowi Luncurkan Nusantara Logistics Hub PT Pos Indonesia


Ket Foto ;
Presiden Joko Widodo meluncurkan Nusantara Logistics Hub and Services di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, 17 Januari 2024.

Kal-tim-Kabupaten Penajam Paser Utara || gardakeadilannews.com
Presiden Joko Widodo meluncurkan Nusantara Logistics Hub and Services di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, 17 Januari 2024.

“Saya menyambut baik peluncuran Nusantara Logistics Hub and Services yang merupakan kerja sama sinergi antara Pos Indonesia dengan PT Bina Karya (Persero) di Ibu Kota Nusantara,” ujar Presiden.

Presiden menuturkan, Nusantara Logistics Hub and Services akan mendukung keberadaan IKN sebagai super hub. Menurutnya, kehadiran penyedia jasa logistik di IKN sangat dibutuhkan sejalan padatnya kegiatan yang ada di IKN.

“Dan makin banyaknya aktivitas pergerakan orang dana barang dari dan ke IKN. Apalagi menjelang penyiapan beroperasinya berbagai usaha, berbagai kantor yang ada di IKN,” imbuhnya.

Kepala Negara berharap Nusantara Logistics Hub and Services ini akan berkontribusi secara signifikan, memicu penguatan rantai pasok domestik tidak hanya di IKN tetapi di seluruh kawasan Indonesia.

“Dan membuat biaya logistik makin terjangkau, mempercepat dan mengefisienkan pergerakan logistik di seluruh kawasan Indonesia,” ucapnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Gandi Sulistiyanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, dan Direktur Utama PT Bina Karya Boyke.(Red,*)

Sabtu, 13 Januari 2024

Apa katanya Ergat Kompi : 854 Caleg Berpotensi Langgar Pemilu , Jika Hari ini Batas Akhir Perbaikan LADK



Bekasi || gardakeadilannews.com

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dikembalikan KPU Kabupaten Bekasi untuk diperbaiki.

Hal itu, terkonfirmasikan oleh pernyataan Ali Rido Ketua KPU Kabupaten Bekasi yang menyebut “Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan LADK melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) secara tepat waktu ke KPU Kabupaten Bekasi.

“Dan sebagaimana hasil dari pencermatan bahwa maka sebanyak 18 LADK partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi dinyatakan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan”.

“Pun sesuai ketentuan jika LADK tidak lengkap dan tidak sesuai, maka peserta pemilu diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada tanggal 8 - 12 Januari 2024”.

Menanggapi pernyataan Ketua KPU Kabupaten Bekasi tersebut, Ketua Umum LSM KOMPI Ergat Bustomy Ali, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi gunakan kaca pembesar untuk awasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, lanjut Ergat, dengan dikembalikannya 18 LADK Parpol dan Caleg untuk diperbaiki, artinya terdapat 854 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.

“Patut diketahui bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 PKPU No. 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, ditegaskan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu wajib mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran berupa uang, barang, dan/ atau jasa dalam pembukuan Dana Kampanye. Pembukuan Dana Kampanye sebagaimana dimaksud mencakup pembukuan penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye calon anggota DPRD kabupaten/kota,” terang Ergat.

“Selain itu Calon anggota DPRD kabupaten/kota wajib melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye yang bersangkutan dan menyampaikan kepada Partai Politik Peserta Pemilu masing-masing sesuai tingkatan,” tambahnya.

Perlu juga diketahui, tutur Ergat, bahwa sesuai ketentuan Pasal 118 ayat (1) PKPU No. 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, ditegaskan bahwa Dalam hal pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tingkat pusat, pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tingkat provinsi, dan pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota tidak menyampaikan LADK kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (4), Partai Politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai Peserta Pemilu pada wilayah yang bersangkutan.

“Karena batas waktu kesempatan untuk setiap Parpol dan Caleg melakukan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hanya sampai hari Jumat 12 Januari 2024 pukul 23.59, maka Bawaslu Kabupaten Bekasi sesuai ketentuan Perbawaslu No. 15 Tahun 2023, kami minta untuk tidak ada kompromi dan menggunakan kaca pembesar dalam melakukan pengawasannya karena APK Caleg yang menjamur dan tersebar di hampir setiap sudut wilayah Kabupaten Bekasi serta terpasang pada Billboard/Papan reklame, bukan tidak mungkin tidak tercatat dalam laporan pengeluaran keuangan dana kampanye Parpol maupun Caleg,” pungkas Ergat.

Di kesempatan lain, Ali Rido Ketua KPU Kabupaten pun membenarkan bahwa hari ini adalah batas akhir terkait laporan pengeluaran keuangan dana kampanye parpol dan caleg kabupaten Bekasi.

“Siang bang. Baik bang. Hari ini batas akhirnya bang,” singkatnya. ( Red **/ RJN )