Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 21 Agustus 2023

Tri Adhianto Wali Kota Bekasi Depinitif Sisa Masa Jabatan 2018-2023 Resmi Dilantik Gubernur Jawabarat



Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melantik Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi depinitif sisa masa jabatan 2018-2023, Senin (21/8/2023)

KOTA BANDUNG JABAR || gardakeadilannews.com

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi depinitif sisa masa jabatan 2018-2023 menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi.
Pelantikan Tri Adhianto, politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini, berlangsung di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jln. Diponegoro No. 22 Kota Bandung, Senin (21/8/2023).

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Provinsi Jawa Barat.
Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
“Saya melihat dalam kepemimpinannya kemarin, Tri Adhianto telah membuktikan dedikasinya dalam meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi yang ada di Kota Bekasi. Saya yakin di sisa masa jabatannya ini akan semakin mengukir prestasi-prestasi gemilang,” pesan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap, dengan sisa masa jabatannya ini tidak ada perubahan dan harus semakin meningkat dalam segi pengabdian kepada Kota Bekasi dan rasa cintanya kepada masyarakat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto foto bersama usai dilantik, Senin (21/8/2023)

“Tentu juga reformasi dan birokrasi yang terus adaptif untuk dapat menjadikan Kota Bekasi lebih baik,” lanjut Ridwan Kamil.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai dilantik menyampaikan ucapan rasa syukur dan bahagianya serta apresiasi yang luar biasa kepada seluruh jajaran yang telah bersama-sama selama ini turut bekerja membantu dan membangun Kota Bekasi.
“Banyak hal yang telah kami lakukan semasa jabatan saya sebagai wakil maupun pelaksana tugas untuk Kota Bekasi yang tentunya satu jalan dengan Provinsi Jawa Barat mulai dari pembangunan taman-taman, perbaikan infrastuktur seperti jembatan, perbaikan kalimalang, alun-alun serta hutan kota dan lain-lain,” ujar Tri
Menurut Tri Adhianto, Bekasi adalah kota yang memiliki potensi luar biasa, diantaranya potensi dalam bidang ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan budaya yang harus dikembangkan dengan bijak.
“Saya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, merangkul inovasi, dan membangun lingkungan yang lebih baik bagi warga Bekasi,” tuturnya.
Dia juga mengaku akan manfaatkan dan fokus pada sisa masa jabatan ini terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta memberdayakan sektor ekonomi lokal.
“Saya juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kebersihan kota Bekasi,” tutupnya.
(TS.Red,*)

Minggu, 20 Agustus 2023

Diduga Penanganan kasus Excavator & Buldoser sengaja diendapkan berakibat jalan ditempat



RJN Minta Kejagung Evaluasi Kinerja Kajari Bekasi dan jajarannya

Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Diketahui sosok oknum wanita berinisial DN adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan pengadaan excavator dan bulldozer di Dinas LH Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum, Jeni Basauli, SH., langsung dari Kantor SYS and Partner Law Firm kepada awak media, Kamis (16/8/2023) kemarin.

"Sosok wanita dikenal dan mengaku sebagai menantu mantan Kajari Kota Bekasi itu, di kalangan aparatur Pemerintah Kota Bekasi juga banyak disebut sebagai "pemain" dalam setiap kegiatan dan salah satunya, pada pengadaan excavator dan bulldozer yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi," terang Jeni.

Sesuai surat panggilan di akhir bulan Juni 2023 kepada yang bersangkutan, sambung Jeni, DN kembali diperiksa oleh Penyidik Kejari Kota Bekasi untuk dilakukan penyidikan awal. Dan patut diduga serta kemungkinan besar bila terdapat 2 alat bukti dan jika terbukti ada fakta selama pemeriksaan maka akan ada penetapan TSK (tersangka).

"Sebagaimana Perpres 12 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas PPTK adalah melaksanakan atau membantu tugas-tugas PA/KPA dan PPK dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pengeluaran beban belanja daerah," ucapnya.

"Dan tugas tersebut menjadi tanggung jawab DN sebagai PPTK dalam kegiatan pengadaan excavator dan hasil informasi dari beberapa kalangan di internal Pemkot Bekasi yang tidak mau disebut namanya bahwa DN adalah yang ikut merencanakan pengadaan barang excavator tersebut," ungkap Jeni.

Jeni menambahkan, bahwa oknum PPTK yang bernama DN ini sebelum menjabat pada Dinas LH adalah Kasubag pada Bagian ULP Setda Kota Bekasi. Dan sebelumnya DN pejabat pada Dinas BMSDA.

"Kami pun berharap Penyidik pada Kejari Kota Bekasi untuk tidak main-main lagi segera menetapkanTSK (tersangka). Namun jangan sampai *kasus 'Kandang Kambing' terjadi lagi pada kasus pengadaan excavator dan bulldozer ini,"* tegas Jeni.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada kasus 'Kandang Kambing Sultan', PPK yang menjadi tumbal. Dan pada pengadaan excavator dan bulldozer kali ini jangan sampai salah menetapkan TSK sehingga ada yang menjadi korban dan tumbal. Harapan kita tidak boleh lagi ada dugaan tukar guling kasus di Bekasi Raya ini," tambahnya.

Sementara itu, sebut Jeni, pihak Kejari sendiri menegaskan bahwa saat ini masih memasuki tahap penyidikan awal. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan excavator dan bulldozer meskipun sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi," tukasnya.

Bahkan, lanjut Jeni, pada 3 November 2022 lalu, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga sudah diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

Pada surat pemanggilan itu, tambah Jeni, disebut-sebut diminta membawa dokumen lelang, kontrak, perencanaan, pembayaran dan BAST serta dokumen lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tersebut.

Diketahui bahwa proyek pengadaan excavator standar dengan Kode RUP 27505499 memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 13.650.000.000,- dengan sumber dana dari APBD Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan pengadaan bulldozer dengan Kode RUP 27505145, dengan anggaran sebesar Rp. 9.286.000.000,-  bersumber dana yang sama.

Dan berdasarkan info saat pemilihan penyedia dan pemanfaatan barang/jasa kedua proyek tersebut, papar Jeni, dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, yakni pada Juli 2021 dan September 2022.

"Sejak dugaan korupsi ini diselidiki hampir 1 tahun yang lalu, pihak Kejari telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, termasuk Yayan Yuliana selaku mantan Kepala Dinas LH, namun sampai hari ini belum menunjukkan hasil yang signifikan," imbuhnya.

"Terdengar kabar dan itu sudah bukan rahasia umum lagi bahwa kasus pengadaan excavator dan bulldozer ini diduga bagian dari tukar guling kasus yang ada di Dinas BMSDA," sebut Jeni memungkasi.

Di kesempatan yang sama, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya pun menyampaikan dukungan dengan apa yang telah dipaparkan oleh Jeni tersebut.

Bahkan Hisar Pardomuan selaku Ketua RJN Bekasi Raya dalam waktu dekat ini berencana mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Agung RI untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan excavator dan bulldozer di Dinas LH Kota Bekasi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan.

"Saat dikonfirmasikan (8/8/23) via WA, Yadi Kasi Intel Kejari Kota Bekasi mengatakan bahwa masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkas Hisar. 
( Red )

Kamis, 17 Agustus 2023

Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Mengucapkan HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke 18-Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-73 & Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78 Tahun


Direktur RSUD Kabupaten Bekasi
Dr. Arif Kurnia .M.A.R.S


Cibiting Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Segenap Jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi

Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun RSUD Kabupaten Bekasi yang Ke-18 Tahun

Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang Ke-73 Tahun

Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke-78 Tahun

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi
   Motto ;
“Ramah Dalam Pelayanan Profesional Dalam Tindakan”
(Tangi,*)

Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi Hadirkan Kirab Budaya Dari Penjuru Nusantara



Cikpus Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Kirab Budaya menjadi salah satu acara menarik yang dihadirkan dalam puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73, yang berlangsung di kawasan Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (15/08/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bekasi, dengan menampilkan beragam budaya Nusantara.
Camat Sukatani, Agus Dahlan misalnya, dengan mengangkat tema budaya Bali, ingin menunjukkan bahwa di wilayahnya ada Pure Agung Pahrayangan Jagat Nata Pasundan. Menandakan bahwa toleransi umat beragama di sana terjalin dengan sangat erat, harmonis, rukun, dan damai.
“Jadi nanti kalau ingin tahu budaya Bali tidak usah jauh-jauh ke Bali, di Sukatani juga ada. Jadi Bekasi itu kaya akan adat istiadat Nusantara,” kata Agus Dahlan.
Sementara itu, Camat Cibitung Encun Sunarto menggandeng erat Ketua TP PKK Kecamatan Cibitung Ny. Puji Encun Sunarto, berjalan memimpin pawai dengan gaun emas yang nyentrik sebagai pakaian adat asal Bugis Sulawesi Selatan. Diikuti oleh peserta pawai dari Kecamatan Cibitung yang berpakaian warna-warni.
“Peserta dari Kecamatan Cibitung sekitar 60 pasang artinya sekitar 120 orang yang tampil, kita siapkan penari juga yaitu penari bugis yang luar biasa keren berwarna semuanya,” ujarnya.
Lain lagi dengan Camat Cabangbungin, Asep Buchori yang mengangkat tema budaya dari Bangka Belitung. Ia didampingi sang istri beserta rombongan kompak mengenakan pakaian adat khas Bangka Belitung.
“Dengan adanya kirab budaya ini lebih mengenal karakter budaya masing-masing provinsi, dengan memakai baju adat masing-masing sehingga saya sebagai warga Kabupaten Bekasi lebih mengenal pakaian adat dari berbagai provinsi di Indonesia,” terang Asep.
  Dari seluruh peserta kirab budaya yang paling unik dan menyedot perhatian adalah Kecamatan Serang Baru.
Camat Serang Baru Mirtono Suherianto bersama Ketua TP PKK, Yeti Suryati Mirtono serta seluruh jajarannya berjalan dengan mengenakan pakaian khas Papua. Lengkap dengan seluruh ornamen dan variasi yang memenuhi seluruh tubuhnya.
Bahkan Mirtono dan pasukannya kompak mencoret-coret wajahnya dengan gaya khas Papua demi mendalami peran sesuai dengan kostum yang dikenakannya.
“Bhineka Tunggal Ika, kita tampilkan di Kabupaten Bekasi. Tidak ada perbedaan suku atau ras kita sama Indonesia. Semoga Kabupaten Bekasi semakin hari semakin berjaya,” ujarnya. 
(Red,*)

Dirut RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi Dr.Arif Kurnia.M.A.R.S Mengucapkan Selamat HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke-18



Cibitung Kabupaten Bekasi
|| gardakeadilannews.com
Dr. Arif Kurnia .M.A.R.S Dirut RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi mengucapkan Selamat HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke-18  Semoga RSUD Kabupaten Bekasi  Kedepannya Bisa Memberikan Pelayanan yang Terbaik kepada masyarakat luas. Moto RSUD :
"Ramah dalam Pelayanan Profesional dalam Tindakan".
 Di perayaan HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke18 tersebut juga mengadakan berbagai Gebyar perlombaan.
(Tangi.s*)

Rabu, 16 Agustus 2023

Mohamad Idris Laena Ketua Fraksi Golkar MPR RI Apresiasi Pidato Jokowi Tentang Budaya Santun dan Budi Pekerti


Jakarta || gardakeadilannews.com
Pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada 16 Agustus 2023 di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen menyatakan bahwa budaya santun dan budi pekerti luhur mulai hilang.

"Pernyataan Presiden Jokowi dalam pidatonya itu patut dijadikan bahan renungan," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Dr. Ir. H. M. Idris Laena, M.H., Selasa (16/8/2023).

Menurut Idris Laena yang juga Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia ini bahwa kebebasan berpendapat baik yang disampaikan secara langsung ataupun melalui media sosial, tidak berarti membuat setiap individu dapat mengungkapkan apa saja kepada orang lain.

"Kita bersyukur bahwa memiliki Presiden yang dengan sabar dapat menerima cercaan. Tetapi sebagai warga negara yang dididik untuk memahami nilai-nilai Pancasila, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris mengusulkan agar Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dapat dihidupkan kembali di lembaga-lembaga pendidikan formal.

"Bagaimanapun di dalam doktrin Pancasila terdapat norma-norma yang digali dari Budaya Luhur Bangsa Indonesia," pungkas Idris Laena. ( Red,*)

Paskibraka Tahun 2023 Tingkat Kota Bekasi di Kukuhkan Plt.Walikota Bekasi.


Bekasi || gardakeadilannews.com

Bertempat di Gedung Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Bekasi yang dihadiri juga oleh unsur Forkopimda dan juga Pj. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, Selasa (15/08), Kemarin .

Adapun sebanyak 39 siswa/siswi terpilih yang telah menjalani proses seleksi dan pelatihan intensif oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI), pada hari ini resmi dikukuhkan Tri Adhianto yang hadir bersama istri, Wiwiek Hargono, sebagai anggota Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Tahun 2023. 

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menuturkan bahwa, "Paskibraka merupakan putra-putri terbaik Bangsa yang harus mampu menjalankan tugas, serta dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, rasa nasionalisme yang tinggi, dan juga patriotisme, sehingga mampu menjadi Pemuda-Pemudi kebangaan Bangsa, yang benar-benar cinta dan setia pada Negara serta dapat mengemban tanggung jawab," ujar Tri.

Tampak terlihat raut haru dan bangga dari pancaran wajah Tri Adhianto. 
Tidak cukup sampai disitu, moment penyematan Pin pun Tri menitipkan pesan dan tanggung jawab penuh kepada petugas pengibar."Saya percayakan Kamu bersama Tim Paskibraka, untuk mengibarkan Bendera sang saka Merah Putih, tuangkan rasa bahagia dan bangga untuk Indonesia kita yang tercinta ini," Pesan Tri.

Terakhir, Tri juga sampaikan pesan untuk menyemangati para anggota Paskibraka, yakni, "momen ini merupakan capaian yang sangat baik dan adik-adik harus bangga sudah berhasil sampai titik sekarang, namun jangan patah semangat, jangan berhenti sampai di sini, apa yang selama ini dipelajari selama beberapa pekan oleh para pelatih maupun pembina, diharapkan bisa membentuk watak budi pekerti luhur agar tumbuh jiwa kepemimpinan di diri masing-masing, dan terus tunjukkan kemampuan terbaik agar menjadi Paskibraka yang tangguh," tutupnya.
(Red,*)

Selasa, 15 Agustus 2023

Diduga ijin dan Keputusan Dikangkangi ; RJN akan kirimkan karangan bunga Minta Mendagri Evaluasi Mutasi - Rotasi Pejabat PemKot & 3 Calon Pj Walikota



Bekasi || gardakeadilannews.com

Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto yang masa jabatannya akan berakhir dalam hitungan hari kedepan, kembali dikabarkan berencana melakukan rotasi-mutasi.

Berbagai kalangan pun menilai bahwa proses mutasi-rotasi-promosi yang diajukan oleh Plt. Tri Adhianto Kemendagri itu tidak seutuhnya mengikuti arahan atau izin dari Kemendagri.

"Tri melakukan mutasi-rotasi-promosi pejabat, hanya menempatkan orang orang yang dekat dengannya saja. Sebagaimana diketahui fakta dilapangan Tri menempatkan pasangan suami istri yang menjadi iparnya dan adiknya menjadi kepala dinas di salah satu dinas strategis pula," ujar Hisar

Salah satu contoh pembangkangan terhadap keputusan Kemendagri adalah saat pergantian Kepala Bapelitbangda dan Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Tri tidak mengindahkan dan tak melakukan pelantikan.

"Kemudian ketika Plt. Tri mengusulkan Dinar dan Tanti untuk dimutasi, setelah Kemendagri memberikan izin, saat sudah waktunya acara pelantikan, entah apa alasannya, Tri Adhianto batal melakukan mutasi yang bersangkutan," paparnya.

Dari peristiwa tersebut, Hisar menilai, bahwa Plt. Tri Adhianto dalam melakukan mutasi dan rotasi, hanya berdasar like and dislike.

Selain itu, akibat mutasi-rotasi-promosi yang tidak memperhatikan kompetensi dan hanya mengandalkan kedekatan kepada dirinya saja, akhirnya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dinilai buruk.

"Lihat bagaimana komentar dari anggota badan anggaran terhadap TAPD yang membahas anggaran tahun 2024, secara tidak langsung menilai kinerja Tri Adhianto tidak cakap dan mengecewakan anggota banggar," ujar Hisar.

Berkaca dari banyak uraian kejadian-kejadian lalu yang telah maupun belum disebut, Hisar berharap agar dapatnya Kemendagri terlebih dahulu melakukan evaluasi yang komprehensif atas usulan mutasi-rotasi-promosi terkini yang telah diajukan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.

"Kami berharap agar Kemendagri untuk tidak terburu-buru menerbitkan izin, apalagi jabatan Plt Walikota Tri Adhianto sudah akan berakhir pada bulan September 2023. Biarlah Penjabat Walikota Bekasi berikutnya yang membenahi birokrasi di Kota Bekasi warisan dari Plt. Tri Adhianto yang carut-marut ini," tegas Hisar.

"Izin dari Kemendagri sebelumnya saja tidak dilaksanakan secara utuh, bahkan dijadikan bargaining dalam pelaksanaannya. Inikan bisa diduga bahwa Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto telah melakukan penyelewengan terhadap izin yang telah diberikan oleh Kemendagri sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya.
( Red )

Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 Gubernur Jabar Hadiahkan Alun-alun Setu Ajarwana



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi meresmikan secara langsung Alun-alun Setu Ajarwana yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, pada Selasa (15/08/23) pagi.

Ridwan Kamil mengatakan Alun-alun Setu Ajarwana sebagai hadiah untuk Kabupaten Bekasi yang kini genap berusia 73 tahun sekaligus sebuah kenangan manis untuk masyarakat Kabupaten Bekasi diakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulillah oleh sebuah imajinasi dan niat yang kuat, lahan yang tadinya kurang maksimal sekarang luar biasa membawa kebaikan dan kebermanfaatan, saking sayangnya Gubernur Jawa Barat kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, alun-alun ini hampir mirip dengan Istana Negara di IKN versi kearifan lokalnya, makanya harus dijaga dan dirawat dengan baik,” ucap Kang Emil.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil juga memberikan nama secara langsung pada alun-alun tersebut. Semula namanya adalah Alun-Alun Edu Forest menjadi Alun-alun Setu Ajarwana untuk lebih melekatkan identitas daerah pada alun-alun tersebut.
Dirinya juga berharap agar alun-alun tersebut dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau di Kabupaten Bekasi yang efektif untuk mendukung segala jenis aktivitas sosial kemasyarakatan serta menumbuhkan sektor perekonomian bagi masyarakat setempat.

“Forest itu bahasa sundanya Wana dan Edu-nya itu Ajar (pengajaran), kenapa Wana karena di sekelilingnya banyak hutan sekitar empat hektar yang tidak boleh diapa-apain, biarkan jadi paru-paru bagi Kabupaten Bekasi. Satu hektarnya lagi khusus untuk ruang publik manusianya, jadi bisa digunakan untuk pesta rakyat atau konser musik dan segala aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi yang mewakili Pj Bupati Bekasi mengaku merasa bahagia atas diresmikannya Alun-alun Setu Ajarwana yang akan menjadi salah satu landmark alun-alun terbesar yang ada di Kabupaten Bekasi sebagai hadiah pada Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 73 tahun.
“Alun-alun ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang selama ini menanti adanya ruang terbuka publik berupa alun-alun. Dan ini nantinya akan menjadi sarana ruang ekspresi untuk berbagai kalangan dalam mengekspresikan budaya, rekreasi, olahraga dan akselerasi pergerakan ekonomi bagi masyarakat umum maupun bagi warga setempat,” terangnya.
(Red,*)

Senin, 14 Agustus 2023

Isu Rotasi Mutasi ; Apakah Akan Ada Korban Prank Lagi dari Tri Adhianto?



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Menjelang berakhirnya masa jabatan Tri Adhianto yang tinggal hitungan hari selaku Wakil Walikota Bekasi yang juga merupakan Plt. Walikota Bekasi, kini pejabat Kota Bekasi dikabarkan tengah resah dengan isu rencana mutasi dan rotasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh Tri Adhianto.

Para pejabat itu mulai gelisah karena santer diisukan Tri Adhianto selaku Plt. Walikota akan menempatkan orang-orang terdekatnya di sejumlah jabatan di beberapa OPD strategis.

Adapun rotasi-mutasi yang akan dilakukan itu diproyeksikan akan mengisi sejumlah jabatan di Dinas Perkimtan, Perhubungan, BMSDA yang selama ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Demikian Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya dalam pernyataan persnya.

"Apa sih legacy yang akan diwariskan oleh Tri Adhianto dalam mengelola Pemerintahan Kota Bekasi selaku Plt Walikota Bekasi selain hanya melahirkan kebijakan yang gaduh?," ujar Hisar, yang juga seorang pemerhati kebijakan daerah ini.

Dalam hal kebijakan pengelolaan sumber daya manusia, kata Hisar, Plt. Tri Adhianto hanya fokus terhadap OPD yang dianggap berpotensi menguntungkan kepentingan dirinya.

"Lihat saja beberapa kebijakan mutasi, jauh dari semangat 'The rights Man on the right Job'. Salah satu contohnya yakni Kepala Inspektorat selaku lembaga pengawasan internal, tidak pernah menjadi perhatiannya. Satu hal lagi, hasil open bidding, Kepala Kesbangpolinmas yang nyata hasilnya sudah ada, tidak dilantik, inikan menggelikan," beber Hisar.

Selain itu, lanjut Hisar, bahwa tanda buruknya dalam pengeloalaaan tata kelola administrasi pemerintahan, Tri sekarang ini jadi lelucon jika akan ada mutasi-rotasi dengan julukan *Mister Prank".

"Anda masih ingat, saat Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Ahli yang sudah mendapat undangan untuk pelantikan rotasi-mutasi, dianulir SK-nya. Dan yang paling lucu lagi, pejabat eselon IV yang akan dilantik jadi Lurah juga telah menjadi korban 'Prank' Tri Adhianto," ungkap Hisar.

"Ada semacam ketergesaan dari Tri Adhianto dalam melahirkan sebuah kebijakan terkait mutasi dan promosi. Atau apakah ada motif lain? Atau pula dalam hal ini (secara dugaan) sudah ada yang membayar untuk sebuah jabatan tertentu?," sebutnya.

"Apa sih urgensinya,Tri Adhianto yang akan berakhir masa jabatannya, melakukan mutasi dan promosi untuk saat ini? Atau ada kontrak politik dan hal lainnya dengan para kandidat yang akan mengisi jabatan kepala OPD yang sampai hari ini masih kosong?," heran Hisar.

Harusnya, kata Hisar, Tri Adhianto fokus pada rencana pembangunan 2024, karena hari ini ada pernyataan dewan dari PKS, bahwa TAPD yang berada dibawah kendali Plt. Tri Adhianto, kinerjanya lamban dan penyajian datanya dinilai tidak efektif dan efisien," sebut Hisar.

Sementara itu, terang Hisar, beredar sejumlah nama yang akan mengisi sejumlah jabatan yang selama ini dijabat oleh Plt Kepala OPD. Seperti diantaranya ada nama Solihin yang merupakan saudara ipar dari Tri Adhianto, diproyeksikan menjadi Kepala DBMSDA.

Kemudian Subroto yang dikenal dekat dengan Tri ketika masih menjadi staff di Dinas PU saat itu, diproyeksikan akan menduduki Kepala Dinas Perkimtan.

Selanjutnya Zeno yang diproyeksikan menjadi Kadis Perhubungan Kota Bekasi.

Tapi anehnya, jelas Hisar, Kantor Inspektorat yang sudah bertahun jabatan Inspekturnya kosong, Tri tidak terlihat mengupayakan untuk mendefinitifkan pejabat inspektorat yang memiliki integritas agar Kota Bekasi bersih dari budaya KKN.

Hal itu nampak janggal dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari elemen masyarakat juga dikalangan pejabat internal, apa motivasi dan urgensinya, kalau seandainya Tri Adhianto memang benar-benar akan melakukan mutasi, rotasi dan promosi tersebut.

"Untuk itu, sebagai Ketua RJN Bekasi Raya, berharap kepada Komisi Anti Rasuah (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri untuk selalu mengawasi dan memonitor," tuntas Hisar.
( Red,HmsRjn)

Sabtu, 12 Agustus 2023

Anggota tidak Sehaluan, Dukungan PDIP Calon Pj Walikota Bekasi Pecah



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Nomor: 10.2.1.3/3736/SJ Tanggal 21 Juli  2023 Hal: Usulan Nama Calon Penjabat Wali Kota. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota mengusulkan tiga nama, diantaranya: Drs. Makmur Marbun, M.Si, Ir. A. Koswara, M.P dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, Mars yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD H. M. Saifuldaulah, SH, MH, M.Pdi dalam surat Nomor: 172.6/4869/DPRD.PP Tanggal 4 Agustus 2023.

Dibalik pengajuan permohonan dorongan nama Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi ke Kemendagri, Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia mengungkap ada ketidakharmonisan ditubuh Fraksi PDI Perjuangan, 

Hal itu terlihat dari adanya pernyataan dari Arif Rachman anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP yang menyampaikan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam usulan Pj. Walikota Bekasi.

"Suhu politik jelang kontestasi Pemilu sedang memanas di PDI Perjuangan. Ada 2 'Gajah Besar'. Kalau bukan satu garis pasti ditinggal. Dilain sisi, PDIP mengusulkan Makmur Marbun yang mana kita melihat ada kepentingan politik praktis menjelang Pemilu 2024 nanti," terang Koordinator Forkim Mulyadi, Sabtu (12/8/2023).

Mulyadi mengatakan suhu politik akan semakin memanas di level birokrasi Kota Bekasi. Dalam catatan dalam kontestasi Pemilu sebelumnya, akan ada kecenderungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang netral.

"Mereka (ASN) akan berpihak kepada calon tertentu untuk kepentingan pragmatis. Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi di Kota Bekasi. Pj. Walikota berperan menjaga netralitas ASN. Pj. Walikota harus menjadikan contoh yang baik bagi ASN yang dipimpinnya, dengan tidak memihak pada Parpol atau calon tertentu," ungkap Mulyadi.

Mulyadi menilai bahwa penunjukan Pj. Walikota harus mengedepankan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika tidak dilakukan, ini akan bertentangan dengan semangat good governance kepentingan bersama cita-cita kemerdekaan anak Bangsa.

"Selain itu, demokrasi menghendaki adanya partisipasi publik secara luas dan bermakna (meaningful). Partisipasi ini diperlukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tiadanya partisipasi hanya akan menghasilkan pemerintahan yang otoriter dan korup. Pola-pola pengambilan kebijakan yang nihil partisipasi ini tentu bukan kali pertama. Di Kota Bekasi kerap mengambil jalan pintas untuk menentukan nasib rakyat tanpa proses mendengar, meminta pendapat, dan mempertimbangkan masukan," papar aktivis GMNI tersebut.

Mulyadi juga menyoroti proses penunjukan Pj. Kepala Daerah mendatang yang dirinya pun mengingatkan kepada Kemendagri untuk mesti betul-betul memunculkan pejabat berintegritas yang akan duduk di kursi Pj. Walikota Bekasi.

"Dari tiga nama tersebut, diketahui ada 2 nama usulan Pj. Walikota Bekasi diduga terindikasi korupsi, yang kendaraannya pernah parkir di KPK terkait Korupsi. Seperti nama Makmur Marbun telah disebut dalam dakwaan Jaksa KPK di kasus korupsi Bupati Cirebon. Satu lagi nama lain yakni Dr. Kusnanto, dimana pernah disebutkan bahwa Direktur RSUD Kota Bekasi itu dimintai keterangannya terkait gratifikasi kasus korupsi Walikota Rahmat Effendi tahun 2022 untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor," ungkap Mulyadi.

Mulyadi mengatakan bahwa korupsi di Bekasi Patah Tumbuh Hilang Berganti. Tentulah kita masyarakat Kota Bekasi berharap Pj. Walikota Bekasi menjadi figur, menjadi tokoh yang jauh dari praktek-praktek korupsi dan membangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi. 

"Penunjukan Pj. Kepala Daerah mendatang mesti betul-betul memunculkan Pejabat yang berintegritas. Selain itu juga perlu diperhatikan track record secara selektif serta mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, punya penilaian kinerja pegawai selama 3 (tiga) tahun terakhir, baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin," pungkas Mulyadi. ( Red,*)