Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 19 Juli 2023

Dani Ramdan Lantik 20 Kepala UPTD Puskesmas dan 60 Pejabat Fungsional.



Kab.Bekasi Cikpus || gardakeadilannews.com Sebanyak 20 Kepala Puskesmas dan 60 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Bekasi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Aula KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (18/07 2023).
“Era sekarang ini era Japung (Jabatan Fungsional) dan Japung yang dilantik ini sudah cukup lama sudah tertata baik, dalam pengembangan pola karirnya, potensinya di Disdik, Dinkes dan Inspektorat,” ucap Pj Bupati Dani Ramdan.

Dani berharap, para japung terus dikembangkan pola karirnya, sehingga semakin mahir dan profesional, dan para japung yang sudah bertumpu di Disdik, Dinkes dan Inspektorat tersebut bisa jadi contoh buat SKPD lainnya.
“Kalau melihat perimbangan dari jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi relatif cukup memadai, dibanding dengan wilayah luar Kabupaten Bekasi cukup jomplang, namun memang japung- japung ini banyak mengisi di wilayah urban dan perkotaan, namun di wilayah pinggiran masih ada kekurangan,” ucapnya.
Namun begitu, Dani menegaskan, Pemkab Bekasi akan terus mendorong agar di wilayah juga bisa diisi oleh para japung secara memadai dan ditambah intensifnya bagi mereka para japung yang bekerja di wilayah pinggiran tersebut.

Pada acara tersebut juga diserahkan surat keputusan pengangkatan dan mutasi penugasan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid mengatakan, dari jumlah 60 orang pejabat fungsional tersebut terdiri dari fungsional ahli utama 2 orang, dan pengangkatan pertama fungsional guru sebanyak 9 orang, dan kenaikan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 46 orang dan jabatan fungsional auditor sebanyak 2 orang, kenaikan jabatan fungsional pengawas penyelenggara 1 orang.
“Dan untuk Kepala UPTD Puskesmas sebanyak 20 orang sehingga totalnya hari ini ada 80 orang yang dilantik” terangnya.
(Red Ts)

Kemampuan manajerial Plt Walikota Tri Adhianto Dipertanyakan



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Kemampuan Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dalam memenej pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara  (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dinilai gagal dan tidak profesional dalam melakukan proses mutasi dan promosi aparaturnya.

Ketidak cakapan Tri Adhianto dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusia, hal itu terlihat dari berkali kali ASN yang sudah mendapatkan undangan promosi gagal bahkan batal di Lantik dan diambil sumpah jabatan.

"Gagalnya ASN bernama Sowi dilantik jadi lurah salah satu contoh, hal itu sama halnya Plt Walikota Bekasi buruk dalam mengambil keputusan untuk melakukan promosi dan mutasi, " ujar Hisar

Sebelumnya, Hisar menambahkan bahwa Dinar Faisal dan Tanti Rohilawati yang mana keduanya mendapat undangan promosi dan mutasi, ternyata Tri Adhianto menganulir keputusan nya sendiri dalam waktu hitungan detik.

Kondisi demikian, menurut Hisar menunjukkan bahwa kepemimpinan Mas Tri sapaan karibnya, jelas mencerminkan bahwa Tri Adianto tidak memiliki kompetensi dalam mengelola SDM.

Sehingga dari kebijakan2 mutasi atau promosi yang dilakukan menimbulkan kendala para pejabat dalam mengimplementasikan program2 kegiatan dalam masyarakat karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas di bidang yg diemban. Hal ini dapat dilihat dari tidak ada perubahan yang berarti di Kota Bekasi selama hampir 2 tahun kepemimpinan Tri selain acara2 serenonial yang sebenarnya tidak dibutuhkan masyarakat

"Padahal Mas Tri mantan birokrat, tidak terlihat kapabilitas-nya dalam mengelola sumber daya manusia ASN, proses mutasi dan promosi aja gugup dan gagap" ucap nya

Dengan dinilai Tri tidak memiliki kapabilitas dan rendahnya kompetensi Tri dalam mengelola SDM ASN, setiap proses mutasi dan promosi di khawatirkan tidak berasaskan merit system'.

" Saya kahwatir, jangan jangan setiap proses mutasi dan rotasi yang dilakukan  Mas Tri, ada faktor like and dislike, dan khawatir ada udang di balik batu, apalagi Mas Tri hanya hitungan bulan masa jabatannya akan berakhir, "tandas Hisar Pardomuan

Terpisah, saat di konfirmasi via WA Drs. Nadih Kepala BKPSDM Kota Bekasi tidak menjawab, senada juga dengan Drs. Junaedi Sekda Kota Bekasi saat diminta komentar nya tidak menjawab.
 ( Red,HmsRjn)

Selasa, 18 Juli 2023

Ketua RJN Bekasi Raya Pertanyakan Perjalanan Plt Walikota Keluar Negeri



Bekasi || gardakeadilannews.com

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya Hisar Pardomuan mempertanyakan tentang keberangkatan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono ke negera Korea.

"Dalam rangka apa? Apakah perjalanan dinas atau pribadi? Sebab ada info bahwa istri dari Plt. Walikota juga turut serta dalam perjalanan tersebut," tanya Hisar, Selasa (18/7/2023) siang.

"Namun kuat dugaan ini adalah kunjungan pribadi di waktu jam dan hari kerja," ujarnya.

Namun juga yang sangat disayangkan, kata Hisar, dalam perjalanan ke Korea ini ada ikut serta pejabat eselon 2, dimana pejabat tersebut masih dalam masa pendidikan yakni Kepala Dinas LH dan Kepala Dinas Pendidikan.

"Saat awak media memastikan Humas Pemerintah Kota Bekasi, Kasubag Publikasi Eksternal Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kota Bekasi melalui Muchlis membenarkan bahwa Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sedang ke Korea dari Senin kemarin dan pulangnya Kamis, 20 Juli 2023," ungkapnya.

Artinya, lanjut Hisar, mereka berangkat ke Korea meninggalkan tugas selama 4 (empat) hari kerja, mulai Senin sampai Kamis.

"Sementara di kepemerintahan daerahnya banyak kegiatan yang memerlukan kehadiran kepala daerah. Apalagi kondisi keuangan daerah kabarnya sedang tidak baik-baik saja," ujar Hisar.

"Yang jadi pertanyaan apakah kunjungan itu ada relevansinya terhadap efektivitas kerja mereka jika dikayitkan dengan jabatanmuka masing-masing.ketahui Sementara disisi lain, masa jabatan Tri Adhianto hanya tinggal 1,5 bulan lagi sebagai Plt. Walikota," ucapnya.

"Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, tegas Hisar, perjalanan ke Korea ini apakah sudah mendapat izin dari Pemerintah Pusat cq. Gubernur Jawa Barat? Sebab yang kita ketahui bersama bahwa setiap perjalanan ke luar negeri baik itu perjalanan dinas maupun pribadi harus mendapat izin atasan masing-masing," tambahnya.

"Dengan keuangan daerah yang sedang tidak baik baik saja, apakah efisiensi anggaran telah terlaksana? Sebab hingga hari ini, diketahui kondisi keuangan Pemkot Bekasi sedang hampir kolaps," imbuhnya.

"Lantas dalam rangka untuk kepentingan apa mereka ke Korea? Padahal Pemerintah Kota Bekasi akan mengadakan pawai peringatan 1 Muharam dan mirisnya Kepala Daerahnya malah bepergian ke keluar negeri," pungkas Hisar. ( Red,HmsRjn)

PPDB Semerawut dan di Duga tidak Singkron Data ; Mahasiswa Geruduk Disdik Kota Bekasi.



Bekasi || gardakeadilannews.com
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menyerah menghadapi masa aksi lantaran didesak buka-bukaan data PPDB Online 2023 yang dinilai syarat kecurangan. Bahkan, Uu menyebut dirinya sudah aki-aki dan tidak tidak sanggup memenuhi tuntutan demonstran.

"Saya sudah aki-aki," kata Uu saat menemui aksi masa mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi, Senin (17/7/2023).

Alhasil, puluhan pemuda dan mahasiswa mendesak Uu mundur dari jabatan yang diembannya karena tidak profesional dan menjaga integritas Pemerintah Kota Bekasi.

"Penolakan transparansi dengan alibi sudah aki-aki mencerminkan ketidakprofesionalan seorang pejabat. Bagaimana tidak kacau penyelenggaraan PPDB Online tahun ini jika pemangku kebijakannya seperti itu. Lebih baik mundur saja dan serahkan kepada yang berkompeten dan mampu bekerja untuk rakyat," ujar Koordinator Aksi, Ali kepada awak media.

Ali menjelaskan, pihaknya menggelar aksi demontrasi lantaran masih banyak anak-anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri. Selain itu, dalam pelaksanaan PPDB Online penuh kejanggalan pada data yang disajikan Dinas Pendidikan saat sosialisasi yang diperuntukan kepada masyarakat.

"Dalam sosialisasi kepada masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan jumlah kuoya SMP Negeri hanya 10.368 atau 324 Rombongan Belajar (Rombel). Namun jumlah sisea yang diterima sejak tahap 1 dan dua sebanyak 11.915, sehingga ada selisih angka mencapai 1.547 siswa atau ada penambahan rombel menjadi 372," ungkapnya.

Terlebih, ia mengungkapkan persoalan PPDB tidak pernah menemukan solusi yang kongkrit, maka setiap tahun pasti ada pro dan kontra terhadap kebijakan atau data yang disajikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

"Dari tahun ke tahun pasti ada persoalan yang muncul dalam pelaksanaan sistem PPDB. Misalnya tentang, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wiilayah sekitar sekolah yang di nilai favorit oleh orang tua, ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. Misalnya saja seperti yang terjadi di kota Bekasi," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Cristianto, salah seorang massa aksi mendesak Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi harus lakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua PPDB online.

"Problem lainnya adalah, jumlah lulusan Sekolah Dasar tahun 2023 sebanyak 43.697 siswa, sementara daya tampung Sekolah Negeri, Swasta, dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) hanya 31.187. Artinya tersisq sebanyak 12.510 anak yang belum jelas masa depan pendidikan nya. Maka dari itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto harus lakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saiful Mikdar dan Ketua PPDB online, Deded Kusmayadi," tukasnya.

Dalam aksi yang berlangsung selama 2 jam itu, Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Transparansi Data PPDB Online 2023
2. Transparansi Jumlah Rombel Tahun 2022 dan Kuota Rombel 2023
3. Pecat Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Pelaksana PPDB Online Kota Bekasi karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi
4. Pecat Kepala SMPN maupun Oknum yang melakukan Kolusi PPDB Online.
(Red,hmsRjn)

Senin, 17 Juli 2023

Viral adanya dugaan Kecurangan PPDB jawa Barat



Dr Teguh Dewan Pendidikan ; JANGAN MENCEDERAI PPDB

Bekasi || gardakeadilannews.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah sebuah sistem penerimaan peserta didik baru yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, seperti dari jenjang Paud ke jenjang pendidian SD, dari SD ke jenjang pendidikan SMP dan dari SMP ke jenjang pendidikan SMA/SMK. 

Menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 4864/Hk.02.03/Sekre tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023, terdapat lima jalur PPDB: (1) Jalur Afirmasi; (2) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru; (3) Jalur Prestasi; (4) Jalur Zonasi (untuk SMA); dan (5) Jalur Prioritas Terdekat (untuk SMK).

Proses pendidikan disatuan pendidikan, adalah merupakan kelanjutan pendidikan dari orang tua di lingkungan rumah, yang mana orang tua tidak mampu mendidik sendiri putra-putrinya sesuai dengan perkembangan psikologis dan ilmu pengetahuan serta teknologi. R

Karena orang tua berusaha menyekolahkan putra-putrinya pada satuan pendidikan yang dipercaya, maka para orangtua berloba-lomba  mendaftarkan putra-putrinya pada satuan pendidikan yang dianggap favorit dengan melalui berbagai jalur PPDB sesuai kondisi  calon peserta didik.

Namun sayangnya proses PPDB 2023 banyak diwarnai dengan berbagai peristiwa pendidikan aspek negatif terutama PPDB jalur zonasi. 

Peristiwa tersebut meliputi kisruhnya sistem zonasi di Kota Bogor, demo mahasiswa di Kota Bekasi yang diduga terdapat kecurangan PPDB di SMAN 2 Kota Bekasi yang belum lama ini viral di Medsos.

Adanya ditemukan satu nama calon peserta didik baru pada dua Kartu Keluarga (KK) yang berbeda dan ditemukan pula warga asli calon peserta didik yang berdekatan dengan sekolah, tidak diterima dikarenakan banyaknya calon peserta didik dari luar yang numpang pada KK warga yang sangat dekat dengan sekolah.

Demikian Dr. Teguh Wahyudi, M.Pd., anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam siaran pers rilis tertulisnya, Minggu (16/7/2023) malam.

"Jangan ciderai PPDB. PPDB adalah sistem yang semestinya harus bersih dari berbagai intervensi dan kepentingan pihak-pihat tertentu yang dapat merusak kemurnian sisten PPDB tersebut," ujarnya.

Sebagai awal proses pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi untuk mengantarkan calon peserta didik baru di awal pendidikan, kata Dr. Teguh, semestinya calon peserta didik harus disuguhkan norma, kejujuran, tanggungjawab, disiplin dan siap bersaing.

"Tapi orang tua harus menerima keadaan putra putrinya, apakah diterima atau tidak tergantung pada prestasi atau pencapaiannya," tuturnya.

"Dilain pihak, para pelaksana PPDB disatuan pendidikan harus mempunyai integritas dalam menjujung tinggi nilai-nilai pendidikan," katanya.

Pendidikan, lanjut Dr. Teguh, tidak sekedar transfer pengetahuan dan teknologi, namun pendidikan sebagai peletak dasar pada aspek sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

"Juga menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif serta menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dapat menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia, yang sekarang dikenal dengan Profil Pelajar Pancasila," urainya.

"Bila diawal PPDB calon peserta didik sudah disuguhi perilaku yang tidak jujur dan tidak adil serta penuh kecurangan, maka hakekat tujuan pendidikan tidak akan tercapai," tegasnya memungkasi.
(Tangi,HmsRjn)

Jumat, 14 Juli 2023

Dandim 0507/Bekasi Laksanakan Serah Terima Jabatan Di Hadapan Danrem 051/Wijayakarta



Kodam Jaya, Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Bertempat di di Aula Wijayakarta Makorem 051/Wkt, Jl Niaga Raya Kav 1 Jababeka Cikarang Baru Bekasi, Jabatan Dandim 0507/Bekasi dari Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P. M., kepada Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, BSc., M.M.D.S., di serah terimakan oleh Komandan Korem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, S.E., M.Si., Kamis (13/7/2023)."
 
Dalam sambutannya Danrem menyampaikan bahwa pergantian jabatan dipandang sebagai salah satu bentuk dari peningkatkan kinerja setiap organisasi. Sehingga melalui serah terima jabatan ini diharapkan akan memacu semangat kerja dan ide baru guna lebih meningkatkan dalam pelaksanaan tugas.
Danrem mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P. M., atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab jabatanya selama di jajaran Korem 051/Wkt.
Danrem juga menyampaikan apresiasi kepada Ny. Wulan Luluk Setyanto yang telah mendampingi Suami dengan baik dan aktif menunjukkan pengabdiannya di organisasi Persit, karena keberhasilan pelaksanaan tugas suami, tidak terlepas dari peran Istri.

Selanjutnya Danrem juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di jajaran Korem 051/Wkt kepada Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, BSc, M.M.D.S dan Ny.Rico Ricardo Sirait, BSc.,M.M.D.S, berharap dapat secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, dan juha di jajaran Pengurus Persit Koorcab Rem 051 Wijayakarta.
Sejalan dengan perkembangan situasi di era digital ini agar lebih bijak dan berhati hati dalam penggunaan Media Sosial terutama saat tahun politik pemilu 2024, sehingga tidak berdampak pada satuan dan lingkungan kita berada.
Turut hadir dalam sertijab tersebut, Kasrem 051/Wkt, para Dandim jajaran, para Kasi, Para balakaju Dandenpal, Dandenzibang 1/Jaya, Dandenhar, Dandenpom Jaya /2 Cijantung. Para Kabalak Korem 051/Wkt, dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 051 PD Jaya beserta pengurus. (Red)


(Sumber Kodim 0507/Bekasi).

SatKar Ulama Menolak Keras Wacana Munaslub Golkar



Jakarta || gardakeadilannews.com

Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia yang juga Ketua Bidang PP Sumatera 1 DPP Partai Golkar Dr. Ir. H.M. Idris Laena.MH., menolak keras wacana Munaslub Golkar yang digulirkan oleh segelintir orang.

Menurut H. M Idris Laena, organisasi itu ada aturannya yang diambil berdasarkan ksepakan semua kader. Baik yang diambil dalam Rapat Pimpinan maupun dalam Munas yang lalu.

"Apa yang dilaksanakan oleh Ketua Umum DPP dalam menjalankan organisasi.sesuai dengan kebijakan dan rekomendasi organisasi yang telah diputuskan," terang H.M. Idris Laena pada Kamis (13/7/2023) siang.

"Termasuk dalam menentukan koalisi dan pencalonan ketua umum pada Pilpres yang akan datang. Karenanya wacana Munaslub yang dilontarkan sama sekali tidak ada dasarnya," tegas Idris 

Sebab menurut Idris Laena.yang juga ketua Fraksi Golkar MPR RI ini, bahwa saat ini Partai Golkar sedang solid-solidnya.

"Seluruh instrument partai, baik pusat, propinsi maupun kabupaten/ kota di seluruh Indonesia berjalan dengan baik. Dan Ormas pendiri serta yang didirikan Partai Golkar serta organisasi sayap terkonsolidasi dengan baik," ungkapnya.

"Bahkan lebih dari sebagai kader Partai Golkar yang diberi kepercayaan oleh Presiden Jokowi sebagai Menko Perekonomian memiliki prestasi yang membanggakan," ujar Idris.

Selanjutnya, Idris Laena pun menyerukan agar seluruh kader Satkar Ulama Indonesia untuk tegak lurus mendukung kebijakan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto.
( Tangi,HmsRjn)

indikasi Dugaan kecurangan Jalur Zonasi PPDB Online Ta 2023-2024 di SMAN 2 Kota Bekasi.



Kota Bekasi ||gardakeadilannews.com

Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Peduli Pendidikan Nasional (ARDIN), menggelar aksi demonstrasi di SMAN 2 Kota Bekasi di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).

Kordinator aksi Firman Gultom kepada awak media mengatakan bahwa tidak ada satupun pihak sekolah maupun aparat yang menemui disaat sedang aksi menyikapi carut-marutnya dunia pendidikan Kota Bekasi yang dinilainya sudah tidak bisa ditoleransi.

“Mereka ngumpet dalam sekolah. Rencananya kita akan lanjut ke Pemkot Bekasi dan meminta untuk segera tangkap oknum-oknum pungli di SMAN 2 Kota Bekasi dan membongkar indikasi kecurangan di SMAN 2 Kota Bekasi,” tegasnya.


Firman juga menuding para operator maupun panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa mengatur zonasi dan titik koordinat serta dugaan jual beli bangku termasuk ditemukan siswa memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri.

“Itu tidak diperbolehkan," tegas Firman.

"Hari ini pihak sekolah tidak mau menemui kita. Sebelumnya, di SMAN 2 Kota Bekasi kita tadi ketemu oknum yang berinisial S, tetapi kita ditinggal. Inisial S ini mengaku bisa mengatur titik koordinat. Jadi peserta yang lolos melalui oknum S itu,” pungkasnya.
(Tangi,HmsRjn)

Kamis, 13 Juli 2023

Prihal Dugaan Pencemaran Nama Baik,



Dicky Ardi, SH.,MH sebagai Kuasa Hukum Ketua RJN Bekasi Raya Kirim Surat Pengaduan dan Perlindungan Hukum Ke Polres Metro Bekasi

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Merasa nama baik diri dan organisasinya di fitnah telah menerima sejumlah uang dari salah satu Kepala Sekolah ( Kepsek ) Smp Negeri di Tambun Selatan, Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya membuat pengaduan ke Mapolrestro Kabupaten Bekasi berikut berkas barang bukti yang telah di persiapkan oleh pihaknya, Rabu 12/072023.

Sebelumnya, Ia bersama penasehat hukum sekaligus penasehat RJN Bekasi Raya, Dicky Ardi SH.,MH. Saat menghadap Wakasat Reskrim Polrestro Kabupaten Bekasi, keduanya disarankan membuat surat pengaduan terlebih dahulu sebelum pelaporan di lakukan pihaknya, Selasa, (4/7/23).

Dalam kesempatanya Dicky mengatakan, Ketua RJN Bekasi Raya agar secepatnya membuat kronologi kejadian. Agar selanjutnya akan di buat surat pengaduan yang berlanjut kepada surat pelaporan jika berkasnya sudah di nyatakan lengkap sebagai syarat tersebut, maka kasus yang di alami Hisar dan RJN Bekasi Raya cepat ditangani.


"Terkait mekanisme pelaporan bulat itu jika sudah ada pidananya, karena ini masih samar maka di arahkan untuk di buat pengaduan terlebih dahulu. setelah surat pengaduan tersebut di kira cukup lengkap sebagai syarat, baru kita akan melakukan langkah selanjutnya dengan berlanjut pelaporan ke SPKT." ucapnya, usai menemui Wakasat Reskrim di ruangannya. 

Sambung Dicky, "Kalau pengaduan itu lebih kepada bersurat, mengadu dan meminta untuk adanya perlindungan hukum. Dan tadi memang masih ada beberapa kekurangan bukti, jadi nanti kita persiapkan kekurangannya dalam bentuk flashdisk, yang isinya menceritakan kronologi dari awal mulai kita menyikapi SMPN 1 Tambun Selatan sampai terus pemberitaannya, hingga berlanjut dengan puncaknya adalah WA (WhatsApp) itu.," imbuhnya kepada awak media.

Ia menambahkan, Bahwa pihak akan mengumpulkan bukti tambahan lainnya, selain puncaknya Screenshot WhatsApp yang dibawa sebagai bukti untuk melaporkan terduga oknum kepala sekolah yang dimaksud. 

"Tadi memang bukti kita hanya Screenshot WA (WhatsApp) saja, sehingga masih kurang cukup bukti. Namun pihak kami akan melengkapi berkasnya. Jika dinyatakan sudah lengkap kita akan jerat terduga dengan UU ITE ataupun di KUHP Pasal 27 ayat (2) junto pasal 45 ayat (3), terkait fitnah dan pencemaran nama baik di juntokan ke KUHP pasal 310, 311, Pasal ini mengacu pada ketentuan penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur di dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan merupakan delik aduan, sehingga untuk dapat ditindak perlu adanya suatu aduan atau laporan dari fitnah penghinaan atau pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan, atau denda paling banyak 750 juta rupiah" Ungkap Dicky.

Terpisah, Hisar dalam keterangannya.
"Sesuai arahan & permintaan WakaSat Reskrim agar saya buat Kronologis Kejadian Dugaan pencemaran nama baik ( fitnah ) kepada saya & organisasi RJN Bekasi Raya yang saya pimpin,
Maka nya hari ini ( Rabu 12/7/23 ) sudah saya penuhi & antar langsung ke Kasium Mapolrestro Kabupaten Bekasi". Ujar Hisar

Ia berharap, kepada penegak hukum agar kasus pencemaran nama baik dirinya ini dan organisasi RJN Bekasi Raya terungkap siapa dalang sebenarnya yang telah membuat berita tidak benar bahwa dirinya telah menerima uang sebesar 30 juta rupiah, dan menyerahkan sepenuhnya serta menunggu hasil kerja pihak Kepolisian dalam menangani kasusnya.

"Kita serahkan & tunggu hasil dari pelidikan Polres Metro Kabupaten Bekasi jika ditemukan ada unsur pidana, maka secepatnya akan kita dorong ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) untuk dibuat laporan Dugaan Pencemaran nama baik atau Fitnah kepada saya & Organisasi RJN Bekasi Raya yang saya pimpin". Tutup Pria kelahiran Medan 44 tahun lalu. 
(Red,Hms Rjn)

Kamis, 06 Juli 2023

Kadisdik Cuti Haji,Gaji Pegawainya Tertunda.


             ket.Foto Istimewa/Ilustrasi

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik manakala tersiar kabar Gaji maupun Jastek para ASN dan Honorer dilingkungannya diduga ditunda pencairannya karena menunggu Kepala Dinas selesai cuti.
Perlu diketahui bahwa Kepala Dinas Pendidikan sedang cuti kerja karena melaksanakan ibadah Haji hingga tanggal 13/06/2023 mendatang.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kebijakan penundaan pencairan gaji ini merupakan hal baru di Dinas Pendidikan selama dirinya bekerja dilingkungan pendidikan.
“Aneh, mengapa urusan kedinasan menjadi tertunda hanya gara-gara Kepala Dinasnya sedang melakukan urusan pribadi. Haji itu urusan pribadi, Gaji itu urusan Negara yang seharusnya wajib disalurkan tanpa harus menunggu kedatangan Kepala Dinasnya berhaji,” tuturnya.

Diapun menanyakan tugas, peran dan fungsi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang seolah-olah tidak berdaya dalam kewenangannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) pengganti tugas sementara Kepala Dinas yang sedang cuti.
“SOTK nya kan sudah jelas mengatur masing-masing tugas para pejabat itu, masa iya mereka tidak paham akan hal itu. Kalau semisal ada kemalangan dari seorang Kepala Dinas saat cuti, apakah harus nunggu ada pengganti Kepala Dinas yang baru agar bisa ada pembayaran Gaji pegawai. Kebijakan yang aneh,” celotehnya saat menutup pembicaraan.
(Red,HmsRjn)

Rabu, 05 Juli 2023

Disperkimtan Menargetkan Bangun 2500 Rutilahu Bisa Teralisasi Sampai November 2023



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan kabupaten Bekasi thn anggaran 2023 akan bangun rumah tidak layak huni atau yang lazim disebut RUTILAHU sebanyak 2500 unit rumah. Hal tersebut merupakan program kerja pemerintah yang sudah terencana pada tahun anggaran sebelum nya thn 2022 lalu. Program tersebut Untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah terencana . Disperkimtan saat ini terus menggenjot perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Bahkan, realisasi perbaikan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyatakan, jumlah pembangunan Rutilahu tahun 2023 mencapai 2.500 titik. Saat ini, sudah diselesaikan sebanyak 186 rumah.

“Jadi dari 2500 titik sekarang sudah selesai kurang lebih 186. Jadi kita punya target sampai Bulan November 2023. Insya Allah bisa selesai 100 persen,” ujarnya, usai mengikuti rapat virtual Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Selasa (4/7).

Lebih lanjut, Nur Chaidir mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, proses perbaikan rumah tidak layak huni terus berjalan.

“Ya, pengerjaan lanjutan sudah ada yang mencapai 50 hingga 70 persen. Intinya masih berproses masih bergerak terus,” katanya.

Ia menambahkan, program Rutilahu tahun 2023 menjadi bagian penting dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Program inipun, sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan dan pengentasan stunting di Kabupaten Bekasi.

“Dari target sendiri, program Rutilahu ini dalam rangka kaitannya untuk penurunan kemiskinan ekstrem. Jadi dari Disperkimtan kita intervensinya dari segi sarana prasarana tempat tinggalnya,” tukasnya.
(Red,HmsRjn)