Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 17 Juni 2023

Bulan Bakti Polri Presisi 2023, Polresta Bandara Soetta Serentak Anjangsana ke Warakawuri*



Tangerang || gardakeadilannews com
Pimpinan dan para pejabat utama serta perwakilan Bhayangkari Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) serentak melakukan anjangsana ke Warakawuri Polri di Jabodetabek , Jumat (16/6).

Kegiatan yang diketahui dalam rangka menyambut HUT Polri ke -77 yang jatuh pada 1 Juli 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu.

Kabag SDM Polresta Bandara Soetta Kompol Tri Martini mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu wujud hadirnya Polri untuk personel yang telah gugur dalam tugas.

Perwira Polwan itu menjelaskan, pada hari kedua anjangsana ini seluruh para pejabat utama disebar untuk melakukan kunjungan serta berbagi tali asih kepada Warakawuri.

Menurut Martini, para pejabat utama tersebut mendatangi masing-masing kediaman Warakawuri yang berada di wilayah Bogor, Kota Tangerang, Jakarta Barat dan lain-lain.

"Sedangkan anjangsana yang pertama dilaksanakan kemarin Kamis (15/6) di kediaman Warakawuri Almarhum AKP Parlindungan Siahaan di Jakarta Timur," katanya.

Martini mengungkapkan, pada kesempatan itu para pejabat utama selain memberikan tali asih kepada Warakawuri juga memanjatkan doa terbaik.

"Anjangsana kepada Warakawuri ini dalam rangka Bulan Bakti Polri Presisi 2023. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali serta mendapatkan respons yang positif dari para Warakawuri dan keluarganya," tandasnya.

Sekadar informasi, Warakawuri ialah isteri seorang purnawirawan TNI-Polri yang sampai saat suaminya gugur/ tewas/meninggal dunia masih menjadi isteri yang sah menurut peraturan yang berlaku.


*Warakawuri Berdikari Via UMKM*

Terpisah, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto menambahkan, saat melakukan anjangsana pihaknya mendapati salah satu warakawuri telah berdikari.

Warakawuri tersebut yakni Ny Nuraini isteri dari almarhum Ipda Edi Sahroni. Keduanya dikaruniai satu anak bernama Anastasya Rubiandini, Kelas 1 SMA di Sepatan, Tangerang.

Roberto mengungkapkan, dalam kesehariannya Ny Nuraini bersama sang puteri tercintanya saat ini memiliki usaha sampingan yakni membuat kue snack atau kue kotak.

Hal itu dia ungkapkan usai melihat langsung berbagai permasalahan yang dihadapi keluarga (Warakawuri-red) setelah ditinggalkan oleh suami karena gugur dalam tugas.

"Ada yang membanggakan, keluarga almarhum Ipda Edi Sahroni mampu berdikari dengan membuat UMKM dan menjadi penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tandas Roberto didampingi wakilnya AKBP Raden Muhammad 

Sementara, Ny Nuraini menyampaikan apresiasi atas perhatian Polresta Bandara Soetta terhadap dirinya dan sang anak. Menurut dia, anjangsana tersebut sangat bermanfaat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Bandara Soetta terutama kepada Bapak Kapolres yang telah memberikan perhatiannya terhadap kami para Warakawuri," ucapnya, terharu.
(Red,HmsRjn)

Kali di Bekasi Darurat Limbah ; RJN Minta Menteri KLHK RI Turun Gunung


Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pencemaran terhadap air, udara dan tanah di wilayah Kabupaten Bekasi sepertinya takkan pernah usai. Tak terlihat keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyikapi hal tersebut.

Kita tahu bahwa ada ribuan bahkan puluhan ribu perusahaan berdiri di Kabupaten Bekasi. Hal ini tentunya sangat berdampak terhadap air, tanah dan udara bahkan hingga lingkungan hidup warga masyarakat.

Kendati pencemaran kerap berulang, namun Pemkab Bekasi bahkan Pemprov Jabar tidak memberi sanksi tegas. Paling hanya memberi sanksi administrasi atau denda, dimana hal itu tak memberi efek jera oknum pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

"Seperti dalam kiriman video yang saya terima dari para pegiat peduli lingkungan hidup bahwa di Kali Sadang terjadi kematian ratusan bahkan ribuan ikan termasuk ikan sapu-sapu terindikasi disebabkan serta diduga airnya terkontaminasi limbah B3," ungkap Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, Sabtu (17/6/2023) siang.

Bahkan, tambah Hisar, sampai saat ini Pemda Bekasi ataupun Pemprov Jawa Barat dinilainya masih belum mampu mengembalikan kondisi Kali Cilemahabang di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara kembali normal seperti sedia kala.

"Malah air Kali Cilemahabang semakin hitam pekat dan terkadang mengeluarkan bau tak sedap," ujar Hisar

"Kita semua mengetahui bahwa masih banyak masyarakat menggunakan atau memanfaatkan Kall Cilemahabang untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci ataupun mandi," tuturnya.

"Terkadang miris melihat anak-anak mandi dan ibu-ibu mencuci piring di Kali Cilemahabang dengan kondisi air yang berbau dan berwarna hitam pekat," terang Hisar.

Maka dengan demikian, lanjut Hisar, pihaknya mewakili masyarakat Bekasi, meminta Ibu Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk turun gunung dan melihat langsung kondisi Kali Cilemahabang dan Kali Sadang serta kali/sungai lainnya di Kabupaten Bekasi yang bisa dikatakan hampir seluruhnya telah tercemar.

"Sebab dengan kehadiran Menteri KLHK RI ke lokasi secara langsung kiranya dapat diharap bisa memberi solusi agar kali/sungai yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi seluruhnya dapat diminimalisir pencemarannya," pungkas Hisar. ( Red,Hms Rjn)

Ineu Wakil Ketua DPRD Jabar Apresiasi Perawatan Waduk Jati gede




Jabar,Majalengka ||gardakeadilannews.com

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan fungsi dan manfaat dari waduk Jatigede bagi masyarakat.

“Apresiasi tentunya terhadap para petugas dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung yang secara rutin dan teratur melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan berbasis digital,” ungkap Ineu Purwadewi Sundari, saat mengunjungi waduk Jatigede Kabupaten Sumedang.

Ineu menjelaskan waduk Jatigede dibangun untuk menambah volume tampungan air serta dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan ketersediaan air nasional khususnya di Provinsi Jawa Barat.

“Keberadaan Waduk Jatigede tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Sumedang," jelas Ineu.

"Selain ketahanan pangan juga untuk menjaga ketersediaan air, apalagi saat ini cuaca ekstrim dan ancaman kekeringan masih menghantui masyarakat khususnya para petani,” terang Legislator PDIP Dapil XI Jabar yang meliputi wilayah Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Untuk kita ketahui bersama, lanjut Ineu, Waduk Jatigede mempunyai kapasitas tampungan sebesar 979,5 juta m3 dan merupakan waduk terbesar kedua setelah Waduk Jatiluhur.

“Selain memberikan banyak manfaat mengairi daerah irigasi rentang di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya seluas 90 ribu ha lebih bahkan sampai Pantura, waduk Jatigede ini juga dapat menyediakan air baku sebesar 3500 liter/detik, PLTA 110 MW, pengendalian banjir, dan pariwisata,” beber Ineu.

Ineu Purwadewi Sundari pun menyebut bahwa ketersediaan air harus lebih diperhatikan sebab Indonesia selain memiliki dua musim,yakni penghujan dan kemarau, juga mempunyai letak geografis yang membedakan curah hujan dan sebaran ketersediaan air serta jumlah dan mutu air itu sendiri.

Selain fungsi dan manfaat waduk Jatigede bagi ketersediaan air, ditambahkan oleh Ineu bahwa pengembangan wisata waduk Jatigede selalu digaungkan untuk membawa dampak ekonomi yang baik untuk warga.

“Tentu saja tujuan utama dari pengelolaan sumber daya air seperti di Waduk Jatigede, merupakan upaya peningkatan kesejahteraan, perbaikan lingkungan hidup dan peningkatan kesehatan masyarakat, dimana yang berupa ketersediaan pangan, pemenuhan air domestik, pengelolaan kota, industri, semuanya dilakukan melalui digitalisasi dalam rangka efektivitas dan efisiensi,” pungkas Ineu.

(Red,Hms RJN)

Senin, 12 Juni 2023

Untuk Menyambut di Momen Hari Bhayangkara ke-77, Irjen Karyoto Pimpin Upacara Pembukaan Bulan Bakti Presisi Polda Metro Jaya


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K. 
Jakarta || gardakeadilannews.com Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K. pimpin upacara Pembukaan Pelayanan “Bulan Bakti Polri Presisi” dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya. Senin (12/06/2023) pagi.
Irjen Karyoto menyampaikan, pada acara pembukaan pelayanan Bulan Bakti Polri Presisi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 memberikan apresiasi, partisipasi kepada peserta dan panitia sehingga kegiatan ini bisa di laksanakan.

Sedikit kita kilas balik ke belakang, mengapa kita perlu memperingati Hari Bhayangkara, hari kelahiran kita.
“Tentunya ini terkait dengan pembinaan tradisi kebanggaan kita sebagai institusi yang mempunyai tugas pokok pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum, dan sekaligus sebagai aparatur negara.” ucapnya.
Lanjut, hal ini bertujuan untuk memberikan, mempunyai, menginternalisasi rasa kebanggaan kita dengan organisasi yang kita miliki dan tentunya kebanggaan ini bukan hanya dengan prestasi-prestasi di luar tugas pokok.
“Saya katakan bahwa untuk mengingat, menanamkan kecintaan dan kebanggaan perlu adanya tradisi dan kita tahu bahwa dalam dunia digital 4.0 dunia medsos, dunia media lebih berpengaruh.” ungkapnya
Ia juga mengingatkan, kepada kita tentang pentingnya kesehatan, tanpa kesehatan kita tidak bisa berbuat segala-galanya, tanpa kesehatan tugas pokok tidak bisa dilaksanakan.
“Kepada rekan-rekan betul-betul untuk memulai, menyadari kalau ada hal yang tidak benar dan keliru dalam pola hidup segera perbaiki, baca internet cari tahu semua ada di situ tetapi kita harus bijak jangan semua yang ada kita ikuti, kalau kita tidak yakin tanya pada ahlinya datang kepada dokter.” ucapnya.
Karyoto berharap, suluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan pelayanan Bulan Bakti Polri Presisi pada Metro Jaya dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara 77 akan berlangsung dalam berbagai macam kegiatan perlombaan dan pelayanan.
“Ada sekitar lebih dari 20 cabang yang dilombakan, saya perlu mengingatkan dahulukan keselamatan dan keamanan selama pelaksanakan perlombaan silahkan cek terlebih dahulu kesiapan peserta lomba sebelum bertanding, pastikan kondisi seluruh peserta dan peralatan yang akan digunakan saat melaksanakan lomba.”
Lebih lanjut, perlu saya tekankan seluruh rangkaian perlombaan nanti tidak mengganggu pelayanan dan tidak mengganggu tugas pokok kita masing-masing, juara adalah urusan nomor sekian namun yang paling utama adalah menjalin silaturahmi dan hubungan yang baik antar satker di Polda Metro Jaya.
“Kita jadikan rangkaian ini sebagai momentum untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Jakarta,” pungkasnya.

(Franky.s)
  Hms

PLH.Walikota Bandung Ema Sumarna Minta Kepala Sekolah Intens Pantau Guru Dan Siswa



BANDUNG || gardakeadilannews.com
 Perilaku perundungan rawan terjadi di lingkungan pendidikan harus dicegah dengan melibatkan seluruh sivitas akademika. Kepala sekolah harus mengintensifkan pengawasan terhadap seluruh warga sekolah dan kondisi lingkungannya.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna merespon terjadinya perundungan oleh siswa SMP kepada siswa SD beberapa waktu lalu.

 Saya sangat prihatin dengan kejadian kemarin bahwa di kota Bandung masih ada perundungan. Dalam waktu dekat saya akan mengundang kepala sekolah untuk setiap hari menjaga prilaku anak didiknya,” ujar Ema saat menghadiri Penyerahan simbolis KIA bagi peserta didik SD dan SMP di SDN 001 Merdeka, Senin (12/6/2023).

 Menurutnya, para kepala sekolah harus intensif mengawasi para pendidik dan anak didiknya selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, termasuk saat jam istirahat.
Ema juga meminta para pendidik untuk menjalani evaluasi berkala setiap hari untuk mengetahui kendala dan kondisi saat KBM berlangsung. Dengan begitu, setiap masalah bisa dicari solusi terbaiknya.
Para pendidik sebaiknya tidak hanya menyampaikan materi-materi yang bersifat formal, tetapi juga memberikan edukasi mengenai moral dan etika terhadap anak didiknya.
 Gadget bisa saja menjadi faktor pengaruh, karena meluasnya informasi dari gadget. Guru harus mengingatkan bagaimana kita bisa Arif dan bijak dalam menggunakan gadget,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk terus bersama-sama dengan para guru menjadi teladan dan mengingatkan anaknya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan.

 Mendorong orang tua dan juga para tokoh agama untuk terus mengingatkan bagaimana terus mendidik anak untuk menjadi generasi yang lebih baik. Juga diingatkan untuk sikap perilaku supaya tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan saat ini Disdik telah melakukan pendampingan kepada korban perundungan melalui tim roots dan tim pandawa.
 Secara langsung kami Dinas Pendidikan ada tim roots atau tim anti perundungan dan tim Pandawa untuk melakukan pendampingan kepada orangtua dan siswa,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini proses hukum terhadap pelaku perundungan masih terus berjalan. Para siswa bukan hanya tanggung jawab sekolah saja namun menjadi tanggung jawab bersama baik itu para orang tua, tokoh masyarakat.
 Kita semua harus menjadi contoh yang baik bagi anak anak kita,” ujarnya.
 Tim kami siap 24 jam bekerja melakukan pendampingan. Intinya sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan. Ini menjadi tanggung jawab semua,” imbuhnya.
 (Red,*)

Sabtu, 10 Juni 2023

Fitnah Lebih Kejam Dari Pada Pembunuhan, Organisasi Pers RJN Bekasi Raya Merasa Di Fitnah ; Siap Dan Akan Ambil Jalur Hukum.



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Dalam menentukan pasal pencemaran nama baik, konten dan konteks merupakan bagian penting untuk dipahami. Tercemarnya nama baik seseorang pada dasarnya hanya dapat dinilai oleh orang yang bersangkutan.

Maka korbanlah yang bisa menilai secara subjektif mengenai konten dari satu perubahan yang telah menyerang kehormatan dan nama baiknya. Dalam hal ini, perlindungan hukum harus diberikan kepada korban.

Konteks juga berperan untuk memberikan penilaian yang objektif terhadap suatu konten yang dianggap mencemarkan nama baik korban. Pemahaman konteks mencakup gambaran mengenai suasana hati korban dan pelaku sehingga dibutuhkan beberapa ahli untuk menilainya seperti ahli bahasa, ahli psikologi, dan ahli komunikasi.

Bahwa atas terjadinya hal tersebut Pelaku dapat dijerat dengan pasal 310 jo Pasal 311 KUHP dan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik dengan ancaman Pidana penjara maksimal 4 tahun dan juga denda sebesar Rp. 750 juta.

Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya

Untuk melindungi Nama baik, Kehormatan, Hak-Hak Hukum dan Integritas Korban yang dalam hal ini Ketua DPC RJN Bekasi Raya secara personal dan RJN itu sendiri, maka harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Karena jika tidak segera dilaporkan ke pihak kepolisian maka fitnah tersebut akan semakin liar dan semakin menyerang Orang dengan Profesi Wartawan.

Dicky Ardi SH MH Dewan Penasehat RJN Bekasi Raya

Demikian tanggapan Dicky Ardi, SH., MH., selaku Dewan Penasehat RJN Bekasi Raya atas hoax/rumor yang berhembus bahwa Ketua RJN Hisar Pardomuan telah terima uang (tutup mulut) dari Kepsek SMPN 1 Tamsel Bekasi berkait pemberitaan.

"Bahkan Bg Hisar mengungkap kepada saya bahwa pada hari jumat (9/6) dirinya telah mendapatkan pesan via WhatsApp dari salah seorang Kepsek lainya mengenai hal yang sama bahwa Ketua RJN Bekasi Raya menerima uang dari Kepsek SMPN 1," terang Dicky.

Dicky Ardi yang berprofesi Advokat Konsultan Hukum itu lebih lanjut mengatakan bahwa hal itu sangat menyinggung Ketua DPC dan RJN sebagai organisasi wadah profesi wartawan.

"Hal tersebut patut dapat diduga terjadi tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dapat berakibat menghancurkan Integritas RJN sebagai organisasi dan Ketua secara personal. Tentu ini sangat Berbahaya," ujar Dicky.

"Saya selaku Dewan Penasehat DPC RJN Bekasi Raya yang sekaligus sebagai Advokat akan mendorong dan mengawal masalah ini agar dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera diusut tuntas," sebutnya.

Dikesempatan yang sama, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya tegas katakan bahwa hal tersebut jelas merusak nama baik.

   Foto Scrintsout

"WA dari salah satu kepsek; "dgr2 udah cair dari b.anisa 30jt😁" jelas jadi boomerang dan merusak nama baik serta marwah saya sebagai Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya," ungkap Hisar.

"Ini memang harus diusut tuntas siapa oknum pencetus dan penyebar awal isu bahwa saya atau RJN meminta sejumlah uang kepada Bu Anisa Kepsek SMPN 1 Tambun Selatan agar semua jelas dan terang bederang," ujarnya.

"Saya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi agar mengadakan/ menggelar konpers dengan memanggil Bu Anisa selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Tamsel untuk menyampaikan langsung tentang benar/ tidaknya isu yang mengatakan telah diminta atau memberikan uang sebesar 30 juta kepada Hisar atau RJN Bekasi Raya," tambahnya.

"Jika konpers tidak dilakukan Dinas Pendidikan Kab Bekasi cq. Bidang SMP maka saya pribadi dan organisasi RJN akan memproses hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyena
ngkan.," tutup Hisar. (Tangi.s/Hms RJN)

Jumat, 09 Juni 2023

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Diperkirakan Akan Secepatnya Me Merger SDN di Kota Bekasi



BEKASI || gardakeadilannews.com
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi terus melakukan langkah dan upaya agar penyelenggaraan pendidikan di Kota Bekasi menjadi lebih baik.

Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. Deded Kusmayadi dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada Humas Setda Kota Bekasi menjelaskan kebijakan terkait merger SDN di Kota Bekasi.

Merger pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) merupakan sebuah keniscayaan apabila terdapat alasan-alasan yeng tepat, semisal jumlah siswanya semakin menurun, jumlah guru dan tenaga kependidikannya semakin kurang karena masuk masa pensiun, serta alasan- alasan lainnya sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Selain itu defisit demografi usia SD menambah faktor dilakukannya merger Sekolah-Sekolah Dasar Negeri di Kota Bekasi.
Berangkat dari alasan-alasan tersebut, merger merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan efesiensi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan pendidikan dan kualitas manajemen pendidikan dasar bagi SD di Kota Bekasi.
Pastinya, seluruh anak usia SD, tetap akan ditampung oleh sejumlah SD Negeri yang tersedia di Kota Bekasi.
Sebetulnya pada sector pelayanan publik, tidak ada istilah bangkrut seperti pada sebuah perusahaan atau instansi tertentu. Pada kenyataannya merger seringkali dilakukan dengan tujuan meningkatkan mutu, meningkatkan produktifitas dan sebagainya bagi perusahaan atau instansi tertentu.
Sementara itu pada satuan Pendidikan SDN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi merger bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, efektifitas dan efesiensi dalam pengelolaan SDN, hal ini berdasarkan Perwal Nomor 41 Tahun 2013 (Bab II pasal 2 dan pasal 3) tentang pedoman penghapusan dan penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Ditahun ini 2023, jumlah SDN sebanyak 356 Sekolah, adapun rencana akan dilakukan Marger/Penggabungan Sekolah Dasar Negeri sebanyak 77 Sekolah menjadi 37 Sekolah:
a. Kecamatan Jatiasih sebanyak 14 Sekolah yang digabung menjadi 7 Sekolah, dan terdapat dua sekolah penggerak menjadi sekolah induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
b. Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 12 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;
c. Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 5 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;
d. Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 8 Sekolah digabung menjad 4 Sekolah, dan terdapat satu Sekolah Penggerak menjadi Sekolah Induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
e. Kecamatan Pondok Melati sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;
f. Kecamatan Jatisampurna sebanyak 4 Sekolah digabung menajadi 2 sekolah;
g. Kecamatan Rawalumbu sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;
h. Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 28 Sekolah digabung menjadi 13 Sekolah dan terdapat satu sekolah penggerak menjadi sekolah induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
i. Sdn Harapan Jaya I (Bekasi Utara) dan SDN Pejuang II (Medan Satria) digabung menjadi SDN Harapan Jaya I;
j. SDN Marga Mulya III Sebagai Penlok SMP 55 (Berdasarkan Surat Permohonaan Peminjaman Ruang Kelas, Nomor 500/023/SMPN/55/2022);
k. SDN Marga Mulya IV Sebagai Penlok SPNF SKB, (Berdasarkan Nota Dinas Permohonaan Status Bangunan Milik Negara Nomor : 420/6603-Disdik Pemb.Paud).
Dengan demikian jika merger terlaksana ditahun ini, maka jumlah SDN Pada TA 2023/2024 akan berjumlah 316 Unit.
(Red,*Rjn)

Awal Teriakan Terlalu Garing Ahirnya Diduga Bocor, Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi gagal di Tangkap



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Langkah antisipasi dan pengendalian serta penindakan terhadap para pelaku penyelewengan penjualan BBM bersubsidi terutama solar agar tepat sasaran, akan gagal terlaksana apabila aparatur yang harusnya menindak tegas namun tidak lakukan tugas sebagaimana semestinya bahkan justru 'main-mata' dengan pelaku penyelewengan.

Hal itu disampaikan Hisar Pardomuan selaku Ketua RJN Bekasi Raya terhadap fenomena penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi selama ini di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.

"Banyak indikator yang membuat saya pesimis atas penindakan terhadap penyelewengan ini," ujar Hisar.

"Seperti kemarin ketika saya infokan kepada aparat berwenang bahwa telah ada indikasi kuat terjadi penyelewengan penjualan BBM subsidi namun tak direspons baik sebagaimana mestinya," ungkap Hisar.

"Begitu pun saat narasumber hari ini (8/6/23) kembali menginfokan yang langsung saya tindak lanjuti dengan meneruskannya ke pihak berwenang tapi lagi-lagi tak ada respons," jelasnya.

"Pada kabuur…pada kabuur …ada yang bocorin pada kabuur. Dua ngisi tiganya kaburr…begitu teriak narasumber melalui rekaman suara yang dikirim kepada saya," beber Hisar.

"Jika hal ini masih saja berlanjut maka saya akan melaporkannya langsung terkait informasi tersebut kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H.untuk mengambil langkah serta tindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM subsidi berikut juga para oknum anggota Polres Metro Bekasi yang terindikasi nakal," tutup Hisar. ( Tangi.s/RJN )

Kamis, 08 Juni 2023

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rapat dengan KCD WIL III ; Bahas PPDB Tahun Ajaran 2023-2024


Rusdi Haryadi Sekertaris Komisi IV DPRD Kab Bekasi
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
 Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III Jawabarat, Berlokasi Di Ruko Rivertown Boulevard, Jl. Grand Wisata No.15, Lambangsari, Tambun Selatan, (Kamis 8/6/2023)"

 Rapat dengan Pihak KCD Hanya sebatas Pembahasan terkait PPDB yang sedang berlangsung Di Kabupaten Bekasi dan Merespon Segala Informasi Tentang Permasalahan Yang Memang Kerap Terjadi Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru, Ujar Rusdi Haryadi Sekretaris Komisi 4 DPRD Kab Bekasi pada saat konferensi pers (Kamis/8/6/2023)

 Rusdi Juga Mengatakan Bahwa Pihak dewan komisi IV Konsen Dengan daya serap (Tampung) sekolah, Bagaimana Siswa Tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menuju jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Bisa terakomodir dengan Baik dan Maksimal ” Biar bagaimanapun Siswa Itu Adalah Warga Kita, Nah Masalah Teknis kita serahkan kepada Pihak Provinsi, Intinya bagaimana semua bisa terakomodir dan PPDB berjalan dengan baik,” terang rusdi

 Diakui, Banyak persoalan Dinamika terjadi di Lapangan Terkait Penerimaan Siswa Baru, Yang Disebabkan Masalah Daya Tampung dan Keterbatasan Jumlah Fasilitas Bagunan SMA Negeri yang hanya Berjumlah 44 buah,dan 15 buah fasilitas bagunan SMK negeri ” intinya Kalau Rasio Jumlah Sekolah Dan Jumlah peserta didik balance, Permasalah seperti ini tidak akan terjadi,” terang Rusdi.

 Dijelaskan Juga, bahwa Daya tampung Fasilitas sekolah SMA dan SMK negeri hanya Sekitar 60 persen untuk Seluruh Lulusan SMPN se Kab bekasi, sisanya swasta. Sementara banyak masyarakat yang menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri “Kita berharap Disdik Jawabarat Ada Semacam Perencanaan, untuk mengatasi Persoalan-persoalan Yang terjadi supaya masalah ini sedikit demi sedikit bisa diselesaikan,” tutupnya.
(Tangi.s,Hms Rjn)

Capai Target, Plh Kantor Bea dan Cukai Bekasi Layak Dapat Apresiasi



Kab.bekasi || gardakeadilannews.com
Bea Cukai Bekasi terus memacu diri dalam menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Terbukti atas capaian positif realisasi penerimaan. 
Sampai dengan bulan Mei  tahun 2023 berhasil terkumpul penerimaan negara sebesar Rp. 1.40 triliun.
Angka ini juga setara dengan 37,88% dari target penerimaan tahunan diluar Pajak dalam rangka impor. Capaian ini melampaui target trajectory sebesar 36.61%.
Target tahunan yang diberikan kepada Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 904.65 miliar yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp. 119.73 miliar dan Cukai sebesar Rp. 784.92 miliar. 
Penerimaan kepabeanan di Bea Cukai Bekasi sampai akhir Mei 2023 senilai Rp. 56.86 miliar atau 47.49% dari target 2023.
Penerimaan kepabeanan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp 54.45 miliar, Bea Masuk Anti Dumping sebesar Rp. 511.75 juta, Denda Administrasi Pabean sebesar Rp. 4.85 miliar. Bea Masuk KITE Rp. 3.37 miliar, dan BMTP sebesar Rp. 99.75 juta. Selain itu juga terdapat pengembalian sebesar Rp. 6.42 miliar.
Penerimaan cukai yang berhasil dihimpun untuk periode yang sama sebesar Rp. 285.82 miliar atau 36.41% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 784.92 miliar. Sejauh ini cukai MMEA masih mendominasi dengan perolehan sebesar Rp. 260, 93 miliar.
“Jika dibandingkan YoY dengan tahun sebelumnya memang ada penurunan capaian penerimaan sebesar 6.62%,” ungkap Firman Sane Plh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi pada acara Dialog Kinerja Organisasi di Ruang Tambun Bea Cukai Bekasi, Selasa (6/6/2023).
Dikatakan Firman bahwa situasi mikro dan makro ekonomi secara umum berpengaruh secara signifikan terhadap geliat perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi.
"Berkurangnya demand factor di Eropa, Asia dan Amerika menyebabkan penurunan permintaan begitu pula kebijakan perdagangan dalam negeri perlu dioptimalkan," jelasnya.
Selain penerimaan Kepabeanan dan Cukai, lanjut Firman, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total Rp 498.33 miliar, yang terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 337.18 miliar, PPn HT/DN sebesar Rp 75.86 miliar, dan PPh Pasal 22 sebesar Rp 85.29 miliar. 
“Diperlukan terobosan dan extra effort untuk meningkatkan capaian penerimaan tahun 2023. Kita harus mendorong percepatan layanan dengan optimalisasi dan modernisasi layanan serta penguatan strategi pengawasan yang memberi support pada pertumbuhan investasi dan ekonomi,” pungkas Firman (Humas / Red).

Rabu, 07 Juni 2023

PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI DIDUGA MARAK WILKUM POLRES METRO



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Untuk mengendalikan penjualan BBM bersubsidi terutama solar, Pemerintah telah berkomitmen akan menindak tegas para pelaku penyelewengan penggunaan BBM subsidi.

Pemanfaatan BBM bersubsidi memang harus diawasi sehingga peruntukannya sesuai dengan amanat yaitu bertujuan agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi negara.

Selain penindakan, pemerintah juga melakukan himbauan, semisal dengan menempel stiker melarang truk yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi di SPBU sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya lain untuk mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi adalah PT Pertamina mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali.

Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. 



Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian.

Melalui kartu kendali ini harapannya mampu mendistribusikan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU, serta pelarangan adanya antrian sebelum jam pelayanan tersebut.

Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak Kepolisian/Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center.

Namun demikian kenapa masih saja terjadi bahkan terindikasi semakin marak penyelewengan penggunaan BBM subsidi tersebut?

Menurut info seperti disampaikan narasumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan bahwa para pelaku mulai beroperasi sekitar jam 00.00 sampai menjelang subuh WIB ( 7/6 dini hari )

"Itu mobil setannya bermunculan kembali sekali ngisi 5 mobil edannn… Makanya dilihat-lihat dipantau sedikit," ujarnya menginfokan.

"5 mobil meluncur isi jam 1, jam 1 setengah duaan masuk pom bensin tolong dikondisiin itu," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Hisar Ketua RJN Bekasi Raya lantas meneruskan menyampaikan info tersebut kepada Kapolres Metro Bekasi.

Namun sampai berita ini tayang, Kapolres Metro Bekasi masih belum merespons.

"Kami sampaikan ke Reskrim bang infonnya," respons singkat Kanit Propam Polres Metro Bekasi, AKP P Marbun, Rabu (7/6/2023). 
(Tangi,Hms Rjn)