Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Selasa, 04 April 2023

Balita Usia 0-59 Bulan di Kabupaten Bekasi Wajib Diimunisasi Polio hingga Akhir Mei 2023


Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri acara Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) di halaman Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara. 

Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Purwakarta, ditetapkan kondisi darurat penanggulangan polio di Jawa Barat serta mewajibkan bayi di bawah lima tahun (balita) diimunisasi polio.
Pemkab Bekasi sendiri mengadakan imunisasi polio serentak dalam kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) yang mulai dilaksanakan pada Senin (3/4/2023) ini.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan pihaknya menargetkan sebanyak 372.766 balita di wilayahnya menerima imunisasi polio.
"Virus polio ini penyebarannya sangat cepat sehingga perlu penanganan segera. Bahkan seluruh pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat diinstruksikan untuk secepatnya mengadakan Pencanangan Sub PIN polio secara serentak," kata Dani Ramdan di lokasi. 

Dia menuturkan, semua anak usia dari 0 - 59 bulan (Balita) wajib mendapatkan imunisasi polio dua tetes dalam waktu satu minggu ini, serta untuk satu minggu penyisirannya. 
Imunisasi polio di Kabupaten Bekasi, lanjut Dani, tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan, tapi dibantu oleh Dinas Pendidikan, Kader PKK, Kader Posyandu serta elemen masyarakat, untuk saling bahu-membahu dan menyukseskan pencanangan imunisasi polio. 

"Oleh karena itu kita menargetkan untuk imunisasi polio ini, kalau bisa sampai memenuhi target 95 persen, agar semua balita kita sehat dan tidak terkena virus polio," terangnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah mengatakan, imunisasi polio sangat penting untuk balita karena penyakit ini penularannya sangat cepat dan dapat mengakibatkan kelumpuhan pada anak. 
"Jadi kegiatan imunisasi polio ini sangat penting untuk melindungi anak kita dari penyakit polio, karena penyebarannya sangat cepat dan bisa menular melalui makanan, minuman dan seterusnya," katanya. 
Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan, baik logistik maupun Pos PIN yang tersebar di seluruh Puskesmas, 2.883 Posyandu dan Kantor Desa. 

"Untuk petugas kita siapkan tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader PKK, dibantu dengan klinik swasta dan rumah sakit," ujarnya. 
Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam mendukung pelaksanaan imunisasi polio di Kabupaten Bekasi. 
"Di samping imunisasi, masyarakat juga dapat melakukan pencegahan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Virus polio ini bisa menyebar melalui makanan dan minuman, sehingga PHBS-nya bisa cuci tangan pakai sabun," terangnya.

Setiap anak digratiskan menerima imunisasi polio. Ada pun jadwalnya, Sub PIN Polio Putaran 1 akan digelar 3-15 April 2023. Sedangkan Sub PIN Polio Putaran 2 akan digelar 15-27 Mei 2023.
(Tangi.s)

Samsat Kabupaten Bekasi Percepat Pelayanan Sistem Administrasi


Kab.Bekasi-Gardakeadilannews.com
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. 

Humas Samsat Kabupaten Bekasi, Viktor Silaban mengatakan, kepada seluruh masyarakat silahkan datang untuk mengurus pembayaran pajak dan hal ain yang berhubungan dengan Samsat.
Ia mengatakan, samsat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor dilaksanakan dengan baik.

Kanit-Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Subur Irianta. SH mengharapkan seluruh masyarakat ramah agar baik disambut petugas.


Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".


Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat.
Samsat ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.
(Tomson)

Eks Kepsek SMKN Ende Korupsi Rp 1,7 Miliar, Duit Buat Judi.


Senin, 03 Apr 2023 20:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance memperlihatkan dua tersangka tindak pidana korupsi. 
(Foto Istimewa)

Ende NTT-gardakeadilannews.com
Penyidik Satreskrim Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merampungkan penyidikan dua tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Komite SMKN 1 Ende yang merugikan keuangan negara Rp 1.726.681.118 atau Rp 1,7 miliar lebih. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Kepala SMKN I Ende Hermin Gildus Rangga alias Gildus dan mantan Ketua Komite SMKN I Ende Wenseslaus Derta alias Wens.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan Gildus dan Wens diduga melakukan tindak pidana korupsi keuangan Komite SMKN Ende Tahun Ajaran 2019/2020, Tahun Ajaran 2020/2021, dan Tahun Ajaran 2021/2022 sampai dengan Desember 2021.

"Saat ini kedua berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21," kata Yance, Senin (3/4/2023).
Yance mengatakan, Gildus dan Wens menggunakan uang Komite Sekolah untuk kepentingan pribadi. Gildus menggunakan uang yang diselewengkannya untuk bersenang-senang di tempat hiburan dan bermain judi.

"Penggunaan keuangan untuk kepentingan pribadi tersangka HGR (Gildus) untuk bersenang senang ke tempat hiburan/karaoke dan main judi kartu," ungkap Yance.

Sebagian uang haram itu diberikan Gildus kepada istri dan anak-anaknya. "Sebagian berupa pembelian tiket pesawat untuk tersangka HGR, istri dan anak-anaknya, yang diakui sebesar Rp 403.500.000," jelas Yance.

Adapun Wens menggunakan uang Komite itu uang muka DP (down payment) pembelian sebidang tanah di Jalan Marilonga, Keluraha Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende sebesar Rp50 Juta. Penggunaan yang lainnya untuk pembayaran guru dan PNS SMKN 1 Ende sebesar Rp 196 juta.

Yance mengatakan penyidik telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox nomor polisi EB 4678 AK. Motor tersebut dibeli Gildus seharga Rp 26,5 juta. Barang bukti lain yang diamankan dari Gildus adalah satu buah cincin 13 gram 21 karat seharga Rp 4 juta pada Kantor Pegadaian Unit Paupire.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Wens adalah satu unit laptop, uang tunai Rp 272.550.000, dan dokumen berupa bukti nota belanja dan kuitansi.

Yance membeberkan modus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gildus dan Wens. Gildus, kata Yance, mengangkat pengurus Komite SMKN 1 Ende tanpa melalui mekanisme, salah satunya mengangkat tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah itu (Wens) menjadi Bendahara Komite.

Berikutnya penggunaan atau pengelolaan keuangan Komite Sekolah tidak melibatkan dan tidak mendapat persetujuan Ketua Komite dan Sekretaris Komite, dan penggunaan keuangan Komite untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan seperti ke tempat hiburan atau karaoke dan main judi kartu.

Adapun Wens, jelas Yance, menjabat sebagai Bendahara Komite tidak sesuai ketentuan, tidak transparan dalam pengelolaan keuangan komite, tidak membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan maupun penggunaan keuangan komite, serta dan penggunaan keuangan komite untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan.

Gildus dan Wens disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 12 huruf e Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Red,*)





Sumber ,Detik Bali.

Jumat, 31 Maret 2023

Pj Bupati Dani Ramdan melantik 179 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Bekasi.




Aula KH Noer Alie, Kantor Pemkab Bekasi pada Jum'at, (31/03).

Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Bertempat di aula KH Noer Alie, Kantor Pemkab Bekasi pada Jum'at, (31/03).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor Kp.03.03/Kep.557-BKPSDM/2023 dan Nomor Kp.03.03/Kep.558-BKPSDM/2023 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan mengacu pada Keputusan Mendagri Nomor 800.1.3.3-1839 Dukcapil Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pengawas Selaku Subbagian Umum Dan Kepegawaian Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, dengan dilantiknya para pejabat ini (Eselon III dan IV) mampu menjawab saran dan masukan tentang kekosongan jabatan, sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.


"Pertama tentu cukup bersyukur ya, walaupun dengan perjalanan yang panjang pada akhirnya semua jabatan yang kosong sampai ke Eselon IV sekarang sudah bisa diisi, termasuk kekosongan akibat dari pengisian jabatan Eselon II kemarin, tentunya ini mesin sudah lengkap, kabinet sudah lengkap, semoga bisa lebih cepat lagi," ujarnya setelah melakukan pelantikan
Dalam mengangkat para pejabat, Dani menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan laporan evaluasi Tim Penilai Kinerja.

"Di samping kita juga ada assesment kan waktu di zaman saya Pj pertama ada assesment kemudian di pak Haji Marzuki ada dan itu masih berlaku dua tahun, itu masih bisa digunakan," katanya.

Dia juga mengatakan, mulai tahun 2023, Pemkab Bekasi sudah menjalankan Indeks Kinerja Individu (IKI) yang dikaitkan dengan tunjangan kinerja agar para pejabat memiliki kinerja yang jelas terukur.

"Jadi mungkin sejak April nanti kita akan kaitkan TPP dengan IKI, sehingga apa yang harus dicapai oleh setiap pejabat? Ya tinggal baca IKI-nya, itu adalah sasaran kinerja perorangan yang harus dicapai," tuturnya.

              Ket.Foto,tangkapan layar-pdf

Dani menargetkan kedepannya Pemkab Bekasi akan memperlakukan Merit Sistem agar sasaran kinerja lebih jelas dengan melihat track record (rekam jejak) dan prestasi yang sudah dicapai.

"Kalau nanti Merit Sistem itu Track Record-nya harus lebih lengkap, misalnya prestasi apa yang pernah dia raih itu harus tercatat, termasuk hukuman disiplin, teguran dan sebagainya harusnya sudah tercatat dalam satu database," jelasnya.
(Red,*)

Plt. Wali Kota Bekasi Berikan Pengarahan Kepada ASN Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)



Bekasi-gardakeadilannews.com
Bertempat di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Cipageran, Kota Cimahi, Plt. Wali Kota Bekasi berikan pengarahan kepada 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi yang sedang menjalani Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II, Jum'at (31/03).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi,  Nadih Arifin, Kabid Diklat Yanti, Dan 46 Aparatur Sipil Negara.PKP berkenaan dengan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan serta meningkatkan skill atau kemampuan para peserta dalam rangka memenuhi Kompetensi kepemimpinan melayani, yaitu Kompetensi Menejerial peserta untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Pengawas guna mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana.

Guna mencapai kompetensi tersebut, PKP dilaksnakan melalui 4 (empat) agenda pembelajaran, yang meliputi:1. Agenda kepemimpinan Pancasila dan bela negara;2. Agenda kepemimpinan pelayanan;3. Agenda pengendalian pekerjaan; dan4. Agenda aktualisasi kepemimpinan.Dalam pengarahannya, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan pesan membangun dan setelah pelatihan diharapkan para peserta dapat menunjukkan performa lebih baik lagi. "ASN adalah pelayan masyarakat yang harus professional dan berintegritas tinggi dalam bekerja. 

Melalui PKP yang sedang dijalani sekarang ini agar ketika kembali ke instansi masing-masing terapkan segala ilmu yang telah didapatkan dan dipraktikan. 

Laksanakan tugas dan tanggung jawab secara benar demi mencapai sasaran pelayanan yang prima terhadap masyarakat, dan harus mampu untuk mengatur, mengkoordinasi, dan menggerakkan sistim kerja yang kredibel untuk kemajuan Kota Bekasi," ujar Tri saat pengarahan.

Terakhir, Tri Adhianto pun juga mengingatkan kepada peserta untuk jaga kesehatan dan tetap semangat menjalani pelatihan walaupun sedang menjalani ibadah puasa. "Jangan jadikan puasa sebagai penghalang untuk tidak semangat dan lemas saat menjalani pelatihan. 

Jadikan hal tersebut sebagai motivasi raih pahala lebih banyak di bulan Ramadhan karena menjalani pelatihan adalah salah satu syarat sebagai ASN. 

Serta jangan lupa untuk tetap jaga kesehatan," pungkasnya.
Tentunya Tri Adhianto berharap atas pembekalan kepemimpinan yang diberikan kepada Aparatur dapat meningkatkan kompetensi ASN, yang berimplikasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
(Red,*)

Rabu, 29 Maret 2023

AKSI HEROIK KASAT PATWAL POLDA METROJAYA SELAMATKAN KORBAN LAKA LANTAS DI TOL BSD.



Jakarta-gardakeadilannews.com
Aksi cepat dalam menyelamatkan korban laka lantas dilakukan Kasat Patwal Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani yang terjadi di jalan tol BSD arah Jakarta yang melibatkan truk pengangkut tanah dan mobil minibus BMW berpenumpang anggota team Esport, Rabu (29/3/23) sekitar pukul 14.30.

Aksi Kasat Patwal Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyelamatkan korban terlihat dari gambar akun IG @Ciputat24jam.id dan @Jakartaselatan24jam yang dengan cepat memindahkan para korban dengan digendong satu persatu.


Pada saat kejadian laka lantas, AKBP Ojo Ruslani kebetulan sedang melintas dan mengetahui ada kejadian yang menimbulkan korban, Kasat Patwal dengan cepat melakukan penanganan kepada korban.
Dari keterangannya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan Insiden laka lantas yang terjadi dijalan tol BSD KM 07 melibatkan Truk pembawa pasir arah ke Jakarta di tabrak dari belakang dengan kecepatan tinggi oleh mobil BMW.
Akibat kejadian, kelima penumpang BMW mengalami luka parah sedangkan kenek pengemudi truk pembawa pasir luka ringan yang sudah di bawa kerumah sakit Premeier Bintaro.
(Red,*)

Perkenalkan STOPPER, Kapolres Dampingi Gubernur Jabar Kunjungi SMKN 2 Kota Bekasi Silaturahmi dengan Guru dan Siswa Se-Kota Bekasi



Bekasi-gardakeadilannews.com
Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T, M.U.D dalam rangka silahturahmi dengan guru dan siswa Se – Kota Bekasi turut dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K, M.P.M.
Pada kunjungannya, Gubernur Jabar sekaligus memperkenalkan layanan hentikan perundungan atau Bullying melalui program STOPPER (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) bertempat di SMKN 2 Kota Bekasi, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan silaturahmi Gubernur Jabar Ridwan Kamil selain dihadiri guru dan perwakilan siswa se – Kota Bekasi juga hadir Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kadisdik Jawa Barat Drs Wahyu Wijaya, Ketua KCD Wilayah 3 Drs I Made Supriatna, Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, S.H, Camat Bantargebang H. Cecep Miftah, Danramil Bantargebang Kapten Inf Yos Hendri, Ketua MKKS SMKN Bapak Boan dan Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bekasi Agus Wimbadi serta Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S I.K, M.P.M mengatakan Gubernur Jawa Barat dalam silahturahmi kepada guru dan siswa secara umum sambutan beliau terkait pendidikan di era digital, baik yang bersifat positif maupun negatif.
“Pak Ridwan Kamil dalam sambutannya memaparkan pendidikan di era digital, baik yang bersifat positif maupun negatif,” kata Kapolres Kombes Dani Hamdani dalam keterangannya ke wartawan.



Kapolres terangkan, tadi impilkasi salah satu program pak Gubernur untuk siswa dan guru adalah sistem terpadu untuk menghentikan perundungan atau bulliying dengan program STOPPER yaitu Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan yang bisa diakses melalui Layanan WhatsApp di nomor 0821-2603-0038, QR Qode Stopper, maupun website bit.ly/laporTindakPerundungan.

“Dalam program STOPPER, jika ada siswa ataupun guru yang mengalami perundungan atau Bullying dapat melaporkan melalui Layanan WhatsApp di nomor 0821-2603-0038, QR Qode Stopper, maupun website bit.ly/laporTindakPerundungan,” ungkapnya.
Selain memperkenalkan program STOPPER, Pak Gubernur memberikan nasihat kepada siswa, untuk melakukan tawuran merupakan salah satu bentuk negatif yang sering digunakan oleh anak sekolah maupun remaja dengan memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang tidak baik
“Diharapkan adanya kesadaran dari seluruh siswa di wilayah Kota Bekasi untuk memanfaatkan teknologi guna kegiatan yang bermanfaat,” tutupnya.
(Tangi_Red,)
 

Kapolri Rotasi Besar-besaran; Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang sebelumnya Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Suyudi Ario Seto Jabat Wakapolda Metro Jaya



Jakarta-gardakeadilannews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira baik pati hingga pamen di lingkungan Polri.

Tercatat, ada 473 personel yang dimutasi dan dirotasi jabatannya.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023. Semuanya tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri.
“Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan 4 TR mutasi. Dari TR mutasi tersebut, jumlah keseluruhan yang mengalami rotasi dan mutasi ada 473 personel,” kata Dedi, Rabu (29/3/2023).
Dari ratusan personel yang dimutasi, 7 Kapolda mengalami pergantian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri. Ia menggantikan
Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki pensiun.
Pengganti Irjen Fadil menjadi Kapolda Metro Jaya, yakni Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo digantikan Brigjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Kemudian Kapolda Jawa Barat akan dijabat oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Irjen Akhmad akan menggantikan Irjen Pol Suntana yang memasuki purnatugas.
Lalu Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akan digantikan oleh Irjen Pol Helmy Santika. Posisi Helmy Santika yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo akan diisi Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
Lalu, Kapolda Kalimantan Barat akan dipimpin oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto. Dilanjutkan dengan posisi Kapolda Sulawesi Selatan yang sebelumnya dijabat Irjen Nana Sudjana akan berganti ke Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso.
Ada Kapolda Sulawesi Tengah yang akan dijabat Irjen Pol Agus Nugroho. Irjen Agus menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi yang dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Selain mutasi Kapolda, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar juga dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Komjen Boy memasuki masa pensiun.
Jenderal bintang tiga lainnya yang mengalami mutasi dan rotasi adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Jabatan sebelumnya Komjen Rycko yaitu Kelemdiklat Polri akan diisi oleh Komjen Purwadi Arianto. 
(Franky,Red)

Panglima TNI, Yudo Margono Didampingi Kasad Dudung Abdurachman, Lepas Satgas KONGA Dibawah Naungan MONUSCO Kawal Misi PBB di DRC



Jakarta-gardakeadilannews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)  Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menghadiri dan turut melepas keberangkatan Satuan Tugas Kontingen Garuda (Satgas KONGA) yang akan bertugas pada misi Perdamaian di PBB di negara Democratic Republic Of The Congo (DRC) Afrika Tengah oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta,  Senin (27/3/2023).

Pasukan yang bertugas dibawah naungan Mission de 'Organisation des Nations unies pour la stabilisation en République démocratique du Congo (MONUSCO) ini terdiri dari Batalyon Gerak Cepat (BGC) Konga XXXIX-E sejumlah 850 personel dengan Komandan Satgas Kolonel Inf Made Sandy Agusto dan Kompi Zeni (KIZI) Konga XX-T/Monusco yang berjumlah 175 personel yang dikomandani Mayor Czi Khaidir Ilham. Main Body dan Satgas BGC XXXIX-E berasal dari Yonif 713/ST, sedangkan main body Satgas Kizi Konga XX-T dari Detesemen Zeni Tempur 11 Merauke.

Pada kesempatan tersebut, Kasad menekankan kepada seluruh personel Satgas untuk selalu menjaga kewaspadaan di daerah penugasan, serta menjaga kondisi kesehatan dihadapkan dengan kondisi iklim di daerah penugasan yang berbeda dengan di Indonesia.

"Sebelum diberangkatkan ke Kongo, seluruh personel telah menjalani Pra Tugas atau Pre Deployment Training (PDT) yang dilaksanakan di Pusat  Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), Sentul Bogor, selama satu bulan serta melakukan acara doa bersama di Lapangan Standby Force, Sentul, Bogor," terang Kasad.  

Pemberangkatan Satgas  Konga ke Rapublik Demokratik Kongo ini juga dihadiri Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali,  Kasum TNI Letjen TNI  Bambang Ismawan, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfret Denny Tuejeh serta pejabat Mabes TNI lainnya. 
(Red,*)

Selasa, 28 Maret 2023

Jelang Liburan Di Awal Ramadhan, Taman Impian Jaya Ancol Bagi Tiket Gratis Masuk Kawasan Selama 30 Hari



Jakarta Utara-gardakeadilannews.com
Liburan tidak perlu bingung, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk membagi gratis tiket pengunjung untuk menikmati kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol selama 30 hari alias satu bulan namun perlu diperhatikan waktu yang berlaku menjelang buka puasa pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Menurut keterangan pihak Taman Impian Jaya Ancol, tiket gratis tersebut berlaku tanpa kendaraan mulai Kamis, 23 Maret hingga 20 April 2023 dimana pengunjung cukup melakukan reservasi kunjungan di situs www.ancol.com guna mendapatkan tiket gratis ini.
Yang lebih mengejutkan bahwa tiket gratis ini tidak membatasi kuota tetapi pengunjung hanya bisa melakukan reservasi untuk 3 tiket gratis.
Hal ini dikemukakan oleh Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Eddy Prastiyo kepada awak media di Jakarta Utara, menerangkan bahwa program gratis masuk tanpa kendaraan itu berlangsung selama sebulan penuh dimulai 23 Maret hingga 20 April 2023.

Menurut pantauan wartawan media gardakeadilannews.com,dan dari berbagai sumber, para pengunjung yang membawa kendaraan mesti memesan tiket kendaraan seharga Rp 25 ribu untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dikenakan Rp 15 ribu.

Pengunjung pun tak hanya diberi tiket masuk gratis, terang Eddy,” Namun rangkaian hiburan menarik dan seru yang disajikan pihak Taman Impian Jaya Ancol kepada para pengunjung dalam acara Festival Keajaiban Ramadhan selama sebulan penuh,” ucapnya.

Selain itu, dengan adanya Bazar Ramadhan yang berlangsung di kawasan Pantai Timur Ancol di titik Symphony of The Sea menyuguhkan stan FnB berupa jajanan dan kuliner serta hiburan Live Music dan Talkshow Ramadhan ditambah aneka permainan berhadiah selama Festival Keajaiban Ramadhan.
Tak lupa, Pihak Taman Impian Jaya Ancol juga memfasilitasi Pengunjung yang menjalankan puasa dengan ibadah sholat maghrib dan sholat tarawih berjamaah.
(Red,*)

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor


Jakarta –gardakeadilannews.com
Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal
Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress)
asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini 
merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran 
pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri melakukan operasi pada tanggal 20-25 Maret 
2023. 

“Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan
balepress,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto,
Larangan impor pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan  Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian 
Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang 
Dilarang Impor. Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri,larangan 
ini diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas 
terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas inidikategorikan sebagai limbah. 


Nirwala menegaskan, Bea Cukai berkomitmen mendukung upaya pemberantasan impor
pakaian bekas. Tercatat dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan
dengan total barang bukti sebanyak 19 ribu bal pakaian bekas senilai 54 miliar rupiah.
Sedangkan, pada tahun 2023 berjalan terdapat 74 kali penindakan senilai 2,6 miliar rupiah.

“Dengan dilakukannya penindakan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami ketentuan 
Larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya. Apabila menemukan 
indikasi adanya penimbunan dan peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan!” tutup Nirwala.(Red,*)