Dewan Hari ini, Kamis (5/9/2024),
Kabupaten Bekasi || gardakeadilannewcom
Pemerintahan daerah kabupaten Bekasi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Jumlah wakil rakyat ini meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 50 orang.
Pertambahan Kursi DPRD
Pertambahan jumlah kursi DPRD ini diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Bekasi. Penambahan lima kursi ini mencerminkan perubahan komposisi politik dan dinamika aspirasi masyarakat.
Komposisi Partai di DPRD Bekasi
Dalam pemilihan kali ini, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan total 10 kursi. Menyusul di belakangnya adalah Partai Gerindra dan PDIP yang masing-masing mendapatkan 8 kursi. Partai lain seperti PKB dan PKS juga mendapatkan jumlah kursi yang sama yaitu 7 kursi. Demokrat mendapatkan 4 kursi, Nasdem dan PAN masing-masing 3 kursi, sedangkan PPP, Partai Buruh, dan PBB masing-masing mendapatkan 2, 2, dan 1 kursi. Di.
(Red*)