Monitoring evaluasi anggaran thn 2024 Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
Dilaksanakan Rabu 8 Januari 2025.
Monev tersebut tiada lain bertujuan untuk mengevaluasi penerapan fisik / non fisik dari sumber anggaran yang diserap oleh pemerintahan desa sesuai dengan rencana pembangunan yang mengacu kepada RPJMDes / RKPDes sesuai dengan yang telah disepakati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Musyrenbang untuk pembangunan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut setiap unsur lembaga desa serta pemerintahan yang berkompenten hadir untuk mengecek hasil penerapan secara fisik / non fisik dari setiap anggaran
Dilakukan dengan langsung turun kelapangan , dilaksanakan serta didampingi oleh fihak yang berkompentent bersama fihak Pemerintahan Kecamatan Banjaran yang bertindak sebagai pembina dan pengawas kewilayahan.
Sekmat Toni Hidayat S.Sos sebagai koordinator dalam kegiatan tersebut, bersama jajarannya sesuai bidang masing - masing, beserta lembaga serta pendamping yang telah mendapat kepercayaan dari setiap penyelenggaraan pembangunan dari anggaran pemerintah pusat / daerah
Unsur kelembagaan BPD, TPKD serta LPMD turut mendampingi terjun kelapangan dari setiap titik pembangunan dari setiap anggaran yang telah ditetapkan sesuai rencana yang telah dimusyawarahkan bersama.
Menurut penuturan koordinator monev Toni Hidayat S.Sos. bahwasanya pembangunan fisik yang telah dikerjakan berjumlah 11 titik dari 4 dusun, 19 RW diwilayah Desa Sindangpanon.
Telah sesuai dengan laporan sesuai dilapangan.
Dadang Cahyono Sekretaris Desa Sindangpanon sebagai penanggung jawab dalam penerapan anggaran dalam kegiatan Monev tersebut menyatakan " tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar , sesuai dengan harapan dengan mengacu dari hasil musrembang yang telah disepakati bersama dalam penerapannya.
Ujarnya.
(Red,**)