Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label MGKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MGKN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Februari 2025

Rapat Musyawarah Desa Khusus Desa Jejalen Dipimpin Langsung KaDes.Kumpul.


Kades Kumpul saat pimpin rapat

Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com

Musyawarah Desa Khusus bertempat di kantor Desa Jejalen Jaya pada hari Jumat, 21 Februari 2025 pukul 13.30 Wib, Musyawarah Desa Khusus ini langsung di Pimpin oleh Kepala Desa H. Kumpul, Musdesus ini diselenggarakan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat BLT(Bantuan langsung tunai) TA 2025 , ada pun keluarga penerima manfaat BLT yang diputuskan dalam Musdesus hari ini sebanyak 68 KK penerima manfaat BLT.

Kepala Desa H. Kumpul menjelaskan 68 KK yang menerima manfaat BLT TA 2025 sebesar Rp, 300.000 perbulan nya dan akan dibayarkan per 3 bulan sekali, tambahnya H. Kumpul…

Pantauan tim beberapa Media termasuk Media garda keadilan  Kantor Desa Jejalen Jaya dalam acara Musdesus(Musyawarah Desa Khusus) ini di hadiri oleh RT RW, Kepala Dusun(Kadus), Ketua BPD dan beserta anggota PSM.

Kepala Desa Jejalen Jaya H. Kumpul berharap dengan Musdesus ini bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan BLT dari Pemerintah Desa… tutupnya 
(Rio)

Jumat, 07 Februari 2025

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Resmi Di Tetapkan KPU sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025 – 2030


KPU Kota Bekasi menetapkan pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode (2025-2030) dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara atau 47,05%.


Kota Bekasi || mediagardakeadilannews com

KPU Kota Bekasi menetapkan pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode (2025-2030) dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara atau 47,05%.

Ketua KPU Daerah Kota Bekasi Ali Syaifa dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses Pemilu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

KPU Kota Bekasi melakukan Penetapan Paslon Tri Adhianto -Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Pilkada Kota Bekasi 2024 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin.

Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yang berkontestasi di Pilkada 2024 kemarin semuanya hadir di acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi yang digelar di Harris Hotel, Summarecon Bekasi, Kamis malam (06/2/2025).

Acara juga dihadiri Pj. Walikota Bekasi, R.Gani Muhammad dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Sardi Effendi, Setda Kota Bekasi, H. Junaedi, ketua-ketua partai pengusung dan Pejabat Pemerintah Kota Bekasi serta tokoh ulama dan masyarakat.

Dalam sambutannya pasangan nomor urut 1 (Heri Koswara-H. Sholihin), pasangan nomor urut 2 (Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni) dan pasangan nomor urut 3 (H.Tri Adhianto- Abdul Harris Bobihoe) saling memberikan apresiasi atas suksesnya Pilkada Kota Bekasi dan mengucapkan selamat atas ditetapkannya Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Kedua Paslon nomor urut 01 dan 02 siap ikut mendukung dan berkontribusi dalam membangun Kota Bekasi dan mensejahterakan warganya lebih baik lagi.

Kedua Paslon nomor urut 01 dan 02 menerima secara lapang dada atas keputusan Mahkamah Konstitusi dan KPU Kota Bekasi yang sudah menetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Paslon nomor urut 03 sebagai Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi.

“Khususnya kepada masyarakat Kota Bekasi yang sudah menggunakan hak suaranya,” katanya.

Sementara itu, Pj. Walikota Bekasi dalam sambutannya mengatakan akan mengawal prosesnya hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota pada 20 Februari nanti. “Sampai semuanya selesai,” katanya.

Ali Syaifa menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakann dua tahapan.

“Tentu sebagaimana setelah KPU Kota Bekasi memiliki dasar Pilkada serentak 2024, yang pertama KPU Kota Bekasi melakukan penetapan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih yang kami lakukan pada hari ini,” ucap Ali Syaifa.

“Kemudian yang kedua kita akan melanjutkan usulan pengesahan, pengangkatan, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, pada Pilkada serentak 2024 kepada DPRD Kota Bekasi yang akan kami laksanakan pada esok hari (Jumat 7 Februari 2025),” sambungnya.
[7/2 18.50] Sosial Kontrol: Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto mengucapkan rasa syukur dan juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memilih dirinya. Ia juga berpesan bahwa. Kontestasi Pilkada sudah selesai dan mengajak seluruh masyarakat untuk membangun Kota Bekasi yang keren.

“Hari ini, kontestasi telah usai, tidak ada lagi nomor satu, dua, atau tiga. Yang ada hanya satu kepentingan besar membangun Kota Bekasi yang lebih baik untuk kita semua Ini adalah kemenangan bagi harapan akan kota yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. Sekarang, saatnya kita bekerja, saatnya kita bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bergerak bersama untuk membangun Kota Bekasi yang kita cintai,” ujar Tri Adhianto.

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang akan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni 20 Februari 2025.
(Redaksi)

Jumat, 13 Desember 2024

Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Masuk Tahapan Penyelidikan



Kabupaten Bekasi || Mediagardakeadilannews.com
Kasus Pungli di SMA negeri 2 Cibitung yang menjadi sorotan publik dan sudah Viral,cukup menghebohkan dunia maya Khususnya Pengguna Media Sosial,Banyak Dukungan dari Netizen lantaran Sangat jarang kasus seorang siswa Berani melaporkan kasus pungli di sekolahnya.

Mencuatnya kasus pungli ini,banyak masyarakat  mengapresiasi gerak cepat Tim Saber pungli polres metro Bekasi langsung mendatangi serta melakukan penyelidikan hingga nantinya apa kesimpulan terhadap hasil penyidikan tersebut, masyarakat akan menanti Prosesnya.

Menyikapi Hal ini,Salah Satu Aktivis LSM Johan Meminta Sthekholder tetap mengawal proses yang dilakukan oleh Polres metro Bekasi,hingga kesimpulan penyidikan.

"Saya Meminta Masyarakat maupun Pers serta Sthekholder mengawal proses yang dilakukan pihak penyidik dalam menentukan Hasil penyelidikan nya, Ujar Johan.

Johan yang merupakan Ketua LSM PITP ini mengingatkan, berdasarkan proses penyelidikan, Pihak Penyidik Memulai berdasarkan Laporan masyarakat dan melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari pelapor maupun terlapor,merupakan SOP Tahapan Penyidikan,dan setelah itu nanti akan di terbitkan SP2HP Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan."Beber Johan.

Dirinya Melanjutkan,"Setelah ada kesimpulan penyelidikan apabila di temukan Unsur,Baru di tingkatkan Ke tahap Lidik ,"Pungkas johan.

Menurutnya,"Semua Tetap Mengacu ke hasil Penyidikan ,tapi perlu di ketahui Bahwa pihak pihak bisa saja mempengaruhi Proses penyelidikan itu,karena masih banyak oknum mafia ,makanya masyarakat harus  Mengawal proses ini,karena ini bisa menjadi  awal kebijakan di dunia pendidikan yang rentan Melakukan Pungli dengan Dalih program sekolah,dan menjadikan Masyarakat atau orangtua siswa  korban pungli.

Dirinya meminta,Kepada Polres metro Bekasi Bisa Menetapkan Tersangka Terhadap Oknum Yang Melakukan Pungli ini, Karena Pungli merupakan Kejahatan Luar Biasa Yang bisa di artikan Korupsi,"tandas Johan.
(Red,**)