Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Bekasi MGKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Bekasi MGKN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Maret 2025

Cetak Sejarah Pengangkatan PPPK Terbanyak Di Indonesia,Jawa Barat Pertama Raih Penghargaan Dari BKN


        Ket Fot,Tangkapan Layar
Cetak Sejarah Pengangkatan PPPK Terbanyak Di Indonesia,Jawa Barat Pertama Raih Penghargaan Dari BKN

Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Kabupaten Bekasi mencetak sejarah dengan melaksanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer resmi dilantik dalam upacara di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/03/2025). Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar, sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.

Pelantikan PPPK Terbanyak di Indonesia untuk Tahap Pertama


Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, yang mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK.

“Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,” ujar Zudan.

Kabupaten Bekasi Jadi yang Pertama di Jawa Barat

Selain menjadi yang terbanyak di Indonesia, Kabupaten Bekasi juga menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara serentak.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang.

Penghargaan dari BKN RI untuk Kabupaten Bekasi

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan masif mendapatkan apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ungkap Zudan Arif Fakhulloh.

Pesan Kepala BKN kepada PPPK

Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga mengingatkan bahwa status ASN-PPPK yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.

“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” imbuhnya.

Selain itu, Zudan mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” tegasnya.
(TS)

Sabtu, 01 Maret 2025

Pelapor Pertanyakan Perkembangan Kasus di Kejari Bekasi,Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap pertama tahun 2024 di Desa Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, kini memasuki tahap pengawasan lebih lanjut. Fajar Shodick, pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk menanyakan perkembangan laporannya pada Jumat, 28 Februari 2025.

Saat ditemui di Gedung Kejari Cikarang yang berada di kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Fajar mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi pada 3 Februari 2025. Namun, hingga kini, ia masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

*Kejaksaan Negeri Bersikap Pasif, Menunggu Hasil Audit Inspektorat*

Dalam upayanya mencari kejelasan, Fajar mengunjungi Kejari Cikarang dan berencana menemui Riski, penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus). Namun, saat berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ia mendapat informasi bahwa Riski sedang bertugas di luar kantor. Meski demikian, pihak PTSP menyarankan Fajar untuk meninggalkan kontak pribadinya agar dapat dihubungi lebih lanjut.

Tak berselang lama, Riski akhirnya menghubungi Fajar dan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Cikarang masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Meski demikian, Riski menegaskan bahwa laporan ini tetap dalam pantauan Kejaksaan dan akan diproses dengan serius sesuai prosedur yang berlaku.

*Harapan Pelapor: Kepastian Hukum atas Dugaan Penyimpangan*

Fajar berharap adanya titik terang dalam laporannya serta kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Desa (ADD) di Sumber Jaya. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting demi kesejahteraan masyarakat.


Di sisi lain, Hisar, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, harus lebih proaktif dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

*"Jangan sampai masyarakat yang diwakili oleh Fajar merasa kecewa akibat lambannya kinerja APH serta instansi terkait, yang pada akhirnya dapat menimbulkan mosi tidak percaya dari publik,"* tegas Hisar.

*Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa*

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan nilai anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya, desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai aturan.  

Apakah pemerintah daerah dan instansi terkait akan menanggapi laporan ini dengan langkah konkret? Ataukah kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan? Publik tentu berharap agar transparansi dan keadilan tetap menjadi prioritas utama.

(Red,Hms RJN) )

Senin, 24 Februari 2025

Terhambatnya Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Beni Sugiarto Jarang Berkantor.Bupati Bekasi Dimohon Sidak




Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews com
Persoalan disiplin ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten Bekasii menjadi PR untuk Bupati Terpilih Ade Kuswara,hal ini disampaikan Sekjend LMPPSDMI Andreas Tambunan,SH di Kantor nya Jumat (21/02/25).

"Hal ini di sampaikannya,menyikapi Urusan Disiplin Kehadiran ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi khusunya Para Kepala Dinas dan Kabid belum pernah di angkat kepermukaan,ini adalah permaslahan yang sangat krusial,sebab Kedisplinan atau kepatuhan ASN Berbanding Lurus dengan Kinerja Setiap SKPD,"Tandas Andreas.

"Dirinya berpendapat,sesuai Amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 salah satu penyakit ASN Ketidaktaatan pada Jam Kerja,hingga ketidakpatuhan Memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugas masing-masing.

Hal ini diduga Kelakuan Kepala Dinas cipta karya Beni sugiarto,Salah satu imbas terhambatnya pelayanan maksimal kepada masyarakat,dikarenakan Beni Sugiarto Jarang Berkantor,"Tegasnya

Andreas Tambunan ,SH menjelaskan lebih jauh,"masyarakat yang sedang mengurus Perizinan Peruntukan Lahan Terbengkalai,karena alasan Kepala dinas cipta karya dan tata ruang Tidak pernah ada di kantor, masyarakat yang menjadi korbannya,"Tukas andreas

Dirinya Meminta Bupati Yang Baru Dilantik Supaya Melakukan Revolusi Birokrasi besar besaran di Kalangan ASN khusunya Kepala dinas Kepala Bidang yang Melanggar Ketentuan Disiplin Sesuai Undang undang Nomor 5 Tahun 2014, Khusunya Kepala Dinas Cipta karya dan tata Ruang Beni Sugiarto,"Tegas Andre.

beliau Menekankan Kepada Bupati Bekasi,"Kadis Cipta karya dan tata ruang Beni Sugiarto Harus Dilakukan Sidak dan Kalau Perlu Layak dipindahkan,kami Harapkan Bupati Bisa Memberikan Tindakan Tegas Kepada ASN yang melakukan Pelanggaran-pelanggaran Disiplin,"Pintanya.

Demikian dirinya juga mengatakan,"dihimbau kepada Bupati yang sudah terpilih agar mengaktifkan satpol PP untuk beroperasi di lapangan untuk razia ASN yang berkeliaran di jam kerja ,dan apalagi membuat Kantor di luar untuk mengadakan pertemuan dengan oknum kontraktor yang dianggap menguntungkan,"ungkap Andreas
(Redaksi)

Kamis, 23 Januari 2025

Tahunan Pengabdian Guru Honorer Terabaikan,Ada Apa Formasi PPPK Di Kebijakan Dinas Pendidikan


Spanduk sebagai bentuk protes terhadap rasa ketidakadilan para Guru Honorer yang tergabung dalam FPHI.mgkn


Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengadakan aksi demonstrasi pada pagi ini untuk menuntut keadilan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengadakan aksi demonstrasi pada pagi ini untuk menuntut keadilan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merasa bahwa sistem formasi yang ada tidak adil dan tidak sesuai dengan janji yang telah diberikan.

Dalam demonstrasi tersebut, para guru menyampaikan kekecewaan mereka terhadap panitia seleksi PPPK yang dianggap kurang profesional. Mereka merasa dirugikan karena formasi yang disediakan tidak mempertimbangkan guru honorer yang telah lama mengabdi. Banyak di antara mereka yang telah mengajar selama bertahun-tahun, namun tidak mendapatkan kesempatan yang seharusnya untuk diangkat menjadi PPPK.

Para guru ini juga berpendapat bahwa formasi yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Banyak posisi yang tersedia tidak cocok dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka, dan terdapat tumpang tindih dalam pendaftaran di dinas pendidikan yang menyebabkan kebingungan.


FPHI saat melakukan aksinya.mgkn

FPHI juga menyoroti bahwa proses seleksi PPPK tidak dilakukan secara transparan. Mereka merasa ada diskriminasi terhadap guru honorer yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengangkatan. Meskipun banyak di antara mereka telah mengikuti pelatihan dan pendidikan yang relevan, mereka tetap tidak mendapatkan posisi yang sesuai.

“Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu perwakilan guru saat aksi. “Kami telah berkomitmen untuk pendidikan, tetapi diperlakukan dengan cara seperti ini. Kami ingin suara kami didengar dan agar formasi PPPK direvisi.”

Ketidakpuasan ini juga muncul akibat kurangnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan tenaga honorer. Banyak yang merasa diabaikan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses rekrutmen PPPK. Hal ini menciptakan persepsi bahwa Dinas Pendidikan tidak menghargai kontribusi mereka.

Sebagai informasi tambahan, pada Rabu, 08 Maret 2024 atau tahun lalu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pernah mengumpulkan sebanyak 10.099 tenaga honorer untuk memprioritaskan mereka menjadi PPPK.
Saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB mengapa semua harus PPPK, padahal ada kebutuhan PNS untuk auditor dan lainnya. Saya menjawab, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin menciptakan sejarah bahwa ketika saya menjabat sebagai Pj Bupati, semua honorer saya angkat!” tegas Dani, seperti yang dilansir dari Diskominfosantik.

Aksi demonstrasi ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk media dan masyarakat. Banyak yang mulai mempertanyakan "kebijakan Dinas Pendidikan mengenai pengangkatan PPPK dan mengapa prosesnya tampak tidak teratur".

FPHI berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi guru honorer. Mereka berharap Dinas Pendidikan mau mendengarkan dan mengevaluasi formasi PPPK yang ada. “Kami tidak ingin perjuangan ini berhenti di sini. Kami akan terus berjuang hingga ada perubahan yang nyata,” tambah perwakilan FPHI.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, menyatakan bahwa dia belum mengetahui adanya demonstrasi terkait guru honorer di wilayahnya. Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturrochman, tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung.

(Red **)

Rabu, 04 Desember 2024

Kepala Desa lagi Lagi Merasa Kebingungan,Kegiatan Bimtek Desa Tidak Berdasarkan Perencanaan Anggaran.



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilanews.com
Beberapa Kepala Desa mengaku  merasa kebingungan untuk menyiasati  Pos Anggaran Bimtek Pengadaan Barang Dan jasa Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 yang di laksanakan Oleh Event Organizer (EO) PT.Binsar Arta jaya  di Di Hotel Golden Flower Jl.Asia Afrika  Bandung

Berdasarkan Pengakuan Beberapa Kepala Desa,’Kegiatan Bimtek ini Tak Ubahnya Seperti Kegiatan Bimtek Tahun lalu,yaitu kegiatan bimtek Bela Negara Aparatur Kepala Desa Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Lembang Kabupaten Bandung Barat tahun 2023 lalu ,dengan anggaran 70 juta/desa.dan Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Kabupaten Bekasi di bali dengan anggaran 15 juta/desa.dan akhir tahun ini kegiatan bimtek Pengadaan Barang Dan jasa Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.

‘’beberapa Kades Mengaku,”dalam Pos anggaran APBdes,tidak ada peruntukan untuk kegiatan bimtek selain Bimtek BPD maupun Bimtek Desa,seharusnya ada perencanaan terlebih dahulu,karena ini menyangkut Anggaran,”Ujar Kades Yang Tidak Mau di sebutkan namanya.

“Namun,Kepala Desa Tersebut Tidak Mau Membeberkan Anggaran yang di Transfer Ke Pihak Pelaksana,silahkan tanyakan saja bang ke Pelaksana nya,nanti kalau saya Kasih Tahu,takut saya salah bang,”ujarnya.

Lanjut sumber,”Dirinya mengakui,Banyak juga desa yang lain masih ragu untuk ikut serta kegiatan bimtek ini,karena tidak ada surat dari dinas DPMD nya,biasanya ada surat dari dinas,”ada juga desa yang minta saran ikut apa tidaknya,”sahutnya.

Sementara itu,Kepala Dinas DPMD Rahmat Atong Di Tanya Perihal kegiatan ini lewat pesan whatshap selasa(3/12) mengatakan,Tanyakan sm EO nya, ko malah nanya ke dinas,Jawabnya.

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin diminta Tanggapannya melalui pesan whatshap rabu (4/12)Terkait Kegiatan ini ,Belum Memberikan keterangan dan tanggapan.

Pihak Pelaksana Kegiatan PT.Binsar Arta Jaya Melalui Ibu Naila ketika Diminta Penjelasannya perihal pelaksanaan kegiatan ini melalui pesan whatshap Rabu(4/12),hanya menjawab haloo selamat siangg ada yang bisa saya bantuu??sampai berita ini di turunkan jawaban hanya sebatas itu.

“Sesuai Informasi sementara yang di dapat oleh awak media,biaya yang di bebankan kepada kepala desa untuk kegiatan peningkatan Barjas dan  pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2024 yang dilaksanakan pihak EO PT.Binsar Arta jaya sebesar Rp.22.500.000/Desa,Namun Pihak pelaksana Belum dapat memberikan keterangan selanjutnya.

(Red,**)

Minggu, 06 Oktober 2024

Prestasi Desa Sukahurip Atas Kinerja Tatakelola Keuangan Dan Pembangunan Desa Yang Baik : Penghargaan Bergengsi Dari Kemendagri Dan Menteri Keuangan.




Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Pemerintah Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat,Kali ini cukup bergengsi ,Penghargaan yang didapat oleh pemerintah Desa Sukahurip,Penghargaan dalam katagori KINERJA TATA KELOLA KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA YANG BAIK yang diserahkan langsung Mentri Keuangan RI Sri Mulyani dan Mentri Dalam Negri Tito Karnavian.

Luar Biasa, Pemerintah Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Dapatkan Penghargaan Dari Kemendagri Dan Kemenkeu RI
Dikatakan Kepala Desa Sukahurip Aan Kurniawan ke Pewarta ini dan didampingi Lukman Holid Kasipem Desa Sukahurip saat di temui Di Kantor Desa, Alhamdulillah Desa Sukahurip di tahun 2024 ini mendapatkan penghargaan yang cukup berbeda dan bergengsi, penghargaan dalam katagori “Kinerja Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa Yang Baik” dengan mengucap rasa bersyukur kepada Allah SWT, Pemerintah Kecamatan Sukatani dan Pemkab Kabupaten Bekasi yang selalu memberikan arahan serta bimbingannya kepada Desa Sukahurip,

“Penghargaan ini menjadi bukti konkret atas kinerja luar biasa Desa Sukahurip dalam mengelola keuangan desa dengan baik, transparan, dan berprinsip good governance. Hal ini tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa yang telah bekerja sama secara sinergis, ungkapnya.

Ia menuturkan menyambut baik hasil tersebut. “Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Kementerian Keuangan. Ini merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh masyarakat Desa Sukahurip dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Insentif ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa,

“Program ini dapat memotivasi lebih banyak desa untuk memperbaiki kinerja mereka dan berinovasi. Diketahui, Pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat peran desa sebagai motor penggerak pembangunan nasional, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, tutupnya.

Diketahui, kepala Desa Sukahurip Aan Kurniawan yang didampingi Sekdes Sadih Kurniawan, Kasipem Lukman Holid , Camat Sukatani Agus Dahlan serta Kepala Dinas DPMDes Rahmat Atong.

Ada beberapa Desa yang menerima insentif Desa Tahun 2024 ,sebagai berikut;

•Kepala Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi

•Kepala Desa Pasir Tanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor

•Kepala Desa Jumok Kecamatan Ngaroh Kabupaten Bojonegoro

(Tangi.S)

Rabu, 25 September 2024

Mohon Do'a Dan Dukungan Insan Pers Wabil Khusus Masyarakat Kabupaten Bekasi : Ade Kuswara Kunang Dan Asep Surya Atmaja Nomor Urut 3



Bekasi|| mediagardakeadilannews.com
Komisi pemilihan umum, KPU Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, Senin (23 September 2024).

Adapun Rapat Pleno Terbuka, Bahwa setiap Pasangan Calon hanya dapat membawa Seratus orang, dan tim pengusung wajib menjaga ketertiban dan Kondusifitas selama berjalannya proses rapat pleno penetapan nomor pasangan calon bupati dan wakil bupati, papar Ketua KPU, Ali Rido saat Rapat pleno tersebut.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada insan Pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kepada teman-teman Pers yang telah menjalankan fungsinya dan masih tetap menjalankan tugas dari bagian pilar demokrasi dengan baik. Atas hal itu, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih,” kata Ade Kuswara Kunang dalam konferensi persnya usai penetapan nomor pasangan Calon di kantor KPU Bekasi.

Menurut Ade dan Asep kehadiran insan Pers dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, dipandang bisa membawa informasi hingga ke pelosok pelosok Desa dan Kelurahan dapat mengetahui dan mengikuti dengan cepat perkembangan dinamika pencalonan Pasangan calon hari ini.

“Nah tentu dengan adanya surat keputusan KPU Bekasi tentang penetapan paslon hari ini, bahwa peran Media sebagai pusat informasi tercepat dalam Pilkada ini dapat segera diketahui masyarakat,” jelas Ade.

Dihadapan para wartawan, Ade dan Asep berkomitmen dengan tugas pers, bahwa pers itu adalah bagian dalam pilar proses demokrasi, dan kedepan tidak akan anti kritik dan ketika ada kritik akan menjadi suplemen bagi mereka.

Kedepan, kalau rakyat memberi mandat, kita akan membuat tersendiri ruang pers yang dilengkapi dengan fasilitas sesuai yang diharapkan teman-teman wartawan dalam peruntukannya,” ucap Ade.
Besar harapan kami bahwa insan pers akan mendukung Nomor tiga, Harap A,A.

Dirinya menambahkan, Terkait penetapan nomor paslon, pihaknya sangat senang dan riang gembira mendapatkan nomor tiga, dimana nomor tersebut sesuai dengan nomor partai Pengusung, pungkasnya.

Kedepan kami akan memulai sejarah baru untuk kabupaten bekasi yang kita Cintai. “Ini adalah sebagai awalan kita menciptakan dan meletakkan sejarah baru yang lebih baik untuk Kabupaten Bekasi Saya dan Pak Asep memiliki keinginan kuat, berjuang bersama-sama dengan masyarakat untuk mewujudkan Bekasi hidup sejahtera,” paparnya

Dia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak salah dalam memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati, dimana selama ini janji janji yang di sampaikan hanya enak di dengar telinga.

“Kami yakin dan berkomitmen tinggi bahwa apa yang kami katakan akan kami mewujudkan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan kabupaten Bekasi, Tutup Ade dan Asep. (T.S,Red)

Selasa, 10 September 2024

DINAS SDABMBK KABUAPTEN BEKASI RESMI DILAPORKAN LSM MASTER KE KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT



Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com

LSM-MASTER secara resmi melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal jalan di Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan 1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, Laporan tersebut langsung diterima oleh Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024

Berdasarkan keterangan Arnol selaku ketua LSM-MASTER sekaligus pelapor, isi dari laporan tersebut merupakan hasil temuan LSM-MASTER yang merujuk pada dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kab. Bekasi pada beberapa titik pekerjaan Belanja modal jalan yang ada di Kabupaten Bekasi

Arnol juga mengatakan bahwa temuan ini juga didukung oleh hasil audit BPK dimana BPK sudah melakukan pemeriksaan pada titik yang sama dengan temuan LSM-MASTER, 
"BPK juga telah melakukan pemeriksaan dan audit pada pekerjaan yang berada di titik yang sama dengan temuan kami, BPK juga telah telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut, hal ini juga telah ditindak lanjuti oleh BPK dengan melakukan pengembalian kekurangan tersebut ke kas daerah" ujar Arnol 

Namun Arnol mengatakan bahwa pengembalian tersebut bukanlah langkah yang tepat mengingat kekurangan volume tersebut terjadi hampir di seluruh pekerjaan dengan nominal yang tidak kecil, Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK

Arnol mengatakan bahwa juga terdapat  dugaan tindak pidana gratifikasi pada pekerjaan ini, "Pada proses pemilihan dan penunjukan penyedia, terdapat beberapa penawaran yang lebih rendah dibandingkan penyedia saat ini, namun Dinas SDABMBK acuh tak acuh dengan penawaran tersebut dan tetap menunjuk penyedia saat ini tanpa memperhatikan pagu penawaran" ujarnya dengan tegas

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan syarat fee sebesar 10%, "kami mendapatkan informasi dan menduga bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%" tambahnya


Arnol Berharap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan tegas menindak lanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak terkait agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran kepada Dinas lainnya
(Red,**)