Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Jakarta MGKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta MGKN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 November 2024

Wakil Presiden RI Keluarkan Perintah Tegas, Untuk Kadisdik Se-Indonesia.



Jakarta || mediagardakeadilannews
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah pada Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Gibran meminta seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) se-Indonesia untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis.

Kemudian, ia berharap agar para kadis pendidikan terbuka terhadap saran atau masukan yang bersifat membangun atau menyempurnakan terlaksananya program ini.

“Saya titip program Makan Siang Gratis. Ini sudah kami uji-cobakan di beberapa sekolah, sudah berjalan dengan baik, ya mungkin ada beberapa satu-dua masukan,” kata Gibran di Hotel Sheraton.

Gibran pun percaya bahwa Kadisdik se-Indonesia akan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut."
 
Saya kira di ruangan ini semuanya setuju dengan program yang ini. Jadi sekali lagi Bapak-Ibu, mohon program ini dikawal dengan baik, anak-anak kita dikawal dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Gibran juga ingin Kadisdik melakukan kajian terhadap pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.

Dia berharap pembahasan dalam rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk anak-anak Indonesia.

(Red**)

Sabtu, 16 November 2024

Anggaran APBN,8 Partai Politik Menerima Bantuan Keuangan Tahap Kedua Dari Kemendagri Ditjen Polpum Sebesar Rp 33.622.281.250,-



Jakarta || MGKN
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyalurkan bantuan keuangan kepada 8 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total bantuan tahap kedua tahun 2024 ini sebesar Rp33.622.281.250 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Kemendagri telah menyalurkan bantuan tahap pertama pada 27 Maret 2024 kepada 9 Parpol yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilu 2019. Adapun anggaran yang diberikan pada tahap pertama sebesar Rp94.782.313.500.

“Diharapkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik dapat memaksimalkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada partai politik ini secara baik dan akuntabel, dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai politik,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Syarmadani di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia berharap, dengan adanya pendidikan politik tersebut dapat meningkatkan kualitas literasi kader Parpol maupun masyarakat. Dengan demikian, nantinya dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan.

Di lain sisi, dia menekankan, setelah bantuan keuangan Parpol di tingkat pusat disalurkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum menyalurkan bantuan tahap kedua agar segera menyelesaikannya. 

Bantuan keuangan Parpol dari Pemda tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses pendidikan politik maupun peningkatan kapasitas dan integritas para kader dan masyarakat lebih masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Syarmadani menekankan, secara paralel Parpol diharapkan menyiapkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini perlu diperhatikan dan diserahkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

“Sehingga dapat dilakukan percepatan proses pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2025,” jelasnya.

Adapun pengaturan bantuan keuangan Parpol diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011. 

Aturan ini menyebutkan, Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(TS,Red)

Minggu, 03 November 2024

KELUARKAN INSTRUKSI MENTERI, MENKOMDIGI: TINDAK TEGAS PEGAWAI KEMKOMDIGI YANG TERLIBAT PERJUDIAN ONLINE




Siaran Pers

Jakarta || MGKN
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurut Meutya, “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian."

Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Bahkan dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online, “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” sebut Meutya.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," ujarnya.

Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

(Red,*)

Jumat, 18 Oktober 2024

Pengamanan Kampanye Pilkada DKI: Polda Metro Jaya Utamakan Pendekatan Preemtif dan Preventif



Jakarta || MGKN 
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder terkait melaksanakan pengamanan terpadu dalam rangka tahap kampanye Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta untuk Pilkada 2024. Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Mantap Praja Jaya – 2024” digelar dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pentingnya pengamanan yang komprehensif dalam memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kampanye Pilkada 2024.

“Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam operasi ini, dengan tujuan utama menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan selama masa kampanye berlangsung,” ujarnya

Sebanyak 278 personel diterjunkan untuk memastikan pengamanan di wilayah DKI Jakarta. Personel yang terlibat terdiri dari satuan tugas operasi daerah ("Satgasopsda) yang dikerahkan ke empat wilayah kota Jakarta diantarannya: administrasi, sebagai berikut:

Jakarta Pusat: 88 personel, ditempatkan di:

Jalan Karet Pasar Baru Barat, Karet Tengsin Tanah Abang: 44 personel
Jalan Sabeni Kebon Melati: 44 personel
Jakarta Selatan: 14 personel, ditempatkan di:

Jalan Pemuda Srengseng Sawah: 14 personel
Jakarta Timur: 88 personel, ditempatkan di:

Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman: 44 personel
Jalan Squadron, Kampung Baru Halim PK, Kecamatan Makasar: 44 personel
Jakarta Barat: 88 personel, ditempatkan di:

Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan: 44 personel
Pasar Bunga Rawa Belong, Kebon Jeruk: 44 personel
Untuk rekayasa lalu lintas, Polda Metro Jaya akan memberlakukan penyesuaian secara situasional berdasarkan eskalasi yang terjadi di lapangan.

Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari lokasi-lokasi yang menjadi titik kampanye untuk menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

“Kami menyarankan masyarakat pengguna jalan untuk mencari rute alternatif dan menghindari kawasan kampanye guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan kelancaran aktivitas sehari-hari warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahap kampanye berlangsung.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sehingga kegiatan kampanye Cagub dan Cawagub bisa berjalan dengan tertib. Bagi masyarakat yang ikut serta atau menonton kampanye, kami juga mengingatkan agar berhati-hati menjaga barang-barang pribadinya.”

Pengamanan ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh peserta maupun masyarakat umum. Pungkasnya.

(Red,**)

Rabu, 09 Oktober 2024

Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda Di Momen Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi



Jakarta || mediagardakeadilannews.com 
Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri berhasil meningkatkan kualitas dengan perbaikan dan penguatan struktur, salah satunya untuk pelayanan siber.

Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Institusi Polri mengalami peningkatan maupun perubahan struktur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Rabu (9/10/2024).

Trunoyudo mengatakan pembentukan delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menjadi bukti peningkatan Polri tidak hanya di tingkat Mabes Polri, namun sampai ke jajaran paling bawah.

“Pada tahun 2024 di tingkat Polda mengalami peningkatan struktur baru yakni pembentukan Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber,” kata Jenderal Polri Bintang Satu tersebut.

Adapun delapan Ditressiber yang dibentuk yakni; Ditressiber Polda Metro Jaya; Ditressiber Polda Sumatera Utara; Ditressiber Polda Jawa Barat; Ditressiber Polda Jawa Tengah; Ditressiber Polda Jawa Timur; Ditressiber Polda Bali; Ditressiber Polda Sulawesi Tengah; dan Ditressiber Polda Papua.

Perlu diketahui, pembentukan delapan Ditressiber ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi selama ini.

Berikut Ditressiber di delapan Polda nantinya akan dijabat oleh;

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)

2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah

5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur

6. AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng

8. AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.

(Franky.S)

Kamis, 03 Oktober 2024

Penghargaan Bergengsi Adiwiyata Nasional dan Mandiri : SMP N4 Cibitung Dan SMA N 1 Sukakarya Kabupaten Bekasi Berjaya Beserta Sekolah Lainnya



Jakarta || mediagardakeadilannews.com

Empat sekolah dari Kabupaten Bekasi berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih tiga Penghargaan Adiwiyata Nasional dan satu Penghargaan Adiwiyata Mandiri. Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada sekolah-sekolah yang berwawasan dan berbudaya lingkungan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

“Kami sangat bersyukur. Untuk tahun 2024 ini, tingkat Nasional kita berhasil meraih tiga Penghargaan Adiwiyata Nasional dan satu penghargaan Adiwiyata Mandiri,” ujar Wowo Fadillah, Ketua Tim Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Wowo berharap sekolah-sekolah yang telah menerima penghargaan dapat menjaga marwah Adiwiyata dengan terus menjalankan gerakan ramah lingkungan melalui enam PRLH (Perilaku Ramah Lingkungan Hidup). Dia juga mendorong sekolah-sekolah yang belum meraih penghargaan untuk terus berusaha meraih Adiwiyata di masa mendatang.

Di tempat yang sama, Asep Adi dari SMA 1 Sukakarya, salah satu sekolah yang mendapatkan Penghargaan Adiwiyata untuk kedua kalinya, menyatakan kebanggaannya terhadap upaya lingkungan sekolah. “Di Sukakarya, lingkungan kami sangat asri dengan dukungan lahan persawahan yang menjadi modal kegiatan lingkungan kami. Tujuan utama kami adalah membiasakan pola hidup sehat di kalangan siswa.”

Namun, Asep juga mengakui adanya kendala dalam hal pembiayaan program lingkungan sekolah, yang selama ini hanya mengandalkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah (BOPD).

“Anggaran kami sangat terbatas, sehingga kami berharap adanya bantuan pembiayaan dari Pemda atau instansi lainnya,” tambah Asep.

Sekolah-sekolah yang berhasil mengharumkan Kabupaten Bekasi dengan Penghargaan Adiwiyata Nasional adalah SDS IT Samba Taruna, SMKS Mitra Industri, dan SMPN 4 Cibitung. Sedangkan untuk kategori Adiwiyata Mandiri, penghargaan diraih oleh SMA 1 Sukakarya.

( Red,FN )

Rabu, 25 September 2024

Sambutan Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen



Jakarta|| mediagardakeadilannews.com
Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan menjadi awal dimulainya era pendataan yang lebih terstruktur, massif, dan berkualitas. Kegiatan pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah telah terintegrasi menggunakan Aplikasi Dapodik yang mencakup tiga entitas pendidikan jenjang PAUD, PKBM/SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Saat ini, Dapodik telah digunakan sebagai basis data untuk program-program unggulan Kemdikbudristek seperti Bantuan Operasional Sekolah/Pendidikan, penyaluran tunjangan guru, Program Indonesia Pintar, Asesmen Nasional, Akreditasi Sekolah dan program bantuan ke sekolah lainnya. Diharapkan dengan kualitas data yang semakin meningkat maka pemanfaatan Dapodik juga semakin luas baik di pusat maupun di daerah.

Apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam upaya pemutakhiran data pada Dapodik sehingga pencapaian kualitas data semakin meningkat. Dukungan dan peran aktif semua pihak akan terus dibutuhkan seiring perkembangan kebutuhan data dan implementasi Dapodik.


Jakarta, Juli 2022

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi.


Dr. Iwan Syahril, Ph.D.

Polda Metro Jaya Gelar Rakernis Fungsi Reskrim ; Kawal Pilkada Damai 2024.



Jakarta|| mediagardakeadilannews.com
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mewakili Kapolda Metro Jaya membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengemban fungsi Reskrim Jajaran Polda Metro Jaya T.A. 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rabu (25/9/2024).

Acara dihadiri Pejabat Utama, Kapolres dan Kasubdit Reskrim jajaran Polda Metro Jaya, para Kasat Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polda Metro Jaya serta peserta rakernis.

Tema yang diangkat dalam rakernis tersebut adalah “Mewujudkan Personel Fungsi Reskrim Yang Presisi Dalam Mengawal Proses Demokrasi Guna Mendukung Stabilitas Keamanan Dan Ketertriban, Serta Penegakan Hukum Pada Penyelenggara Pemilu / Pilkada Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya”.

Dalam sambutannya Djati mengatakan, pengamanan proses Demokrasi diperlukan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat serta seluruh elemen, guna menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan Pemilu / Pilkada meliputi mobilisasi, pengawasan, pengamanan, dan penanganan potensi konflik secara proaktif.

“Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan Polda Metro Jaya mampu mengantisipasi dan merespon cepat setiap dinamika yang terjadi selama
Pemilu/Pilkada, serta menjamin bahwa proses Demokrasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib”.

Djati mengungkapkan saat ini Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Kepolisian yang bersandikan Ops Mantap Praja Jaya Tahun 2024 selama 140 hari terhitung mulai tanggal 14 Agustus s.d. 31 Desember 2024.

“Dalam konteks pengamanan Pilkada, setiap personel yang terlibat harus memilki kesiapan yang matang dan menyeluruh mulai dari pendekatan preemtif hingga langkah preventif guna pencegahan potensi konflik dan mengurangi resiko ketegangan di masyarakat serta langkah represif tindakan tegas untuk menjaga keamanan” ungkapnya

Lebih lanjut Djati menegaskan bahwa fungsi Reskrim memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga integritas proses Demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak 2024

 “Tugas utama fungsi Reskrim adalah melakukan tindakan represif dan investigasi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu. Dalam melaksanakan tugas ini, Reskrim tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui pengawasan yang ketat selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.” tegasnya

Djati berharap agar rakernis ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dengan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan sungguh-sungguh.

“Jangan ragu untuk menjadikan rakernis ini sebagai sarana untuk berinteraksi dan bertukar pendapat, agar dapat mencapai hasil yang optimal dan menjadi Agent Of Change yang siap menyongsong tantangan masa depan dengan penuh kepercayaan diri” ucapnya.

Diapun menegaskan agar dalam mengawal proses Demokrasi Polri harus memperkuat kordinasi dan sinergi dengan beberapa pihak seperti TNI, KPU, Bawaslu, Pemda dan stakeholder terkait.

“Kerjasama ini penting guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”

Diakhir Djati menekankan, dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, personel Reskrim dituntut untuk selalu menjaga netralitas.

“Netralitas merupakan harga mati yang tidak boleh kita abaikan sebagai bentuk kunci kepercayaan publik terhadap institusi Polri,”pungkasnya.

(Franky,**)