Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Jakarta MGKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta MGKN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Maret 2025

Atas Dugaan Tidak Respon Kemendes PDTT RI dapat Kiriman Karangan Bunga Dari Masyarakat




Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang berlokasi di TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, menerima dua karangan bunga pada Senin (3/3/2025). Karangan bunga tersebut berasal dari Masyarakat Peduli Desa SumberJaya dan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), sebagai bentuk desakan agar Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) SumberJaya tahap I tahun anggaran 2024.  

*Pelapor Datangi Kemendes PDTT*

Di waktu yang bersamaan, Fajar Shodik, salah satu pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kemendes PDTT didampingi Ketua RJN, Hisar Pardomuan. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan APBDes yang telah disampaikan sebelumnya.  

Menurut Fajar, dalam pertemuan tersebut ia diterima oleh Dita, auditor Inspektorat V Kemendes PDTT. Ia menanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporannya. "Saya ingin mengetahui progres laporan saya. Sampai saat ini belum ada kejelasan," tegas Fajar.  

*Menunggu Hasil Audit Inspektorat Daerah*

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dita menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa kewenangan awal untuk memeriksa dan mengaudit laporan masyarakat berada di tangan Inspektorat daerah.  

"Setelah hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi diterima, Kemendes PDTT akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Dita.  

*RJN: Karangan Bunga Sebagai Bentuk Kepedulian Masyarakat*

Terpisah, Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menjelaskan bahwa pengiriman papan karangan bunga ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Desa SumberJaya terhadap transparansi penggunaan dana desa.  

"Kami ingin mengetahui sejauh mana kinerja Kemendes PDTT dalam merespons laporan dugaan penyimpangan dana APBDes oleh oknum aparatur desa," ungkap Hisar.  

Ia juga menyoroti lamanya waktu penanganan laporan ini. Menurutnya, sejak laporan diajukan pada 3 Oktober 2024, hingga kini, 3 Maret 2025, sudah lima bulan berlalu tanpa adanya kejelasan.  

"Kami khawatir Kemendes PDTT lupa dengan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan APBDes ini," tutup Hisar.
( Red Hms Rjn)

Selasa, 25 Februari 2025

Peluncuran Danantara Dilakukan Tiga Kepala Negara Dengan Menekan Tombol Sirene



Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin (24/2/2025). Prabowo meminta agar Danantara dikelola dengan sebaik-baiknya.

"Harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun," kata Prabowo saat pidato peluncuran.

Kepala negara mengingatkan, Danantara adalah milik generasi penerus bangsa Indonesia.

"Karena ini, sekali lagi, adalah milik anak dan cucu kita," ujar Prabowo.

Prabowo mengaku bangga dengan seluruh pihak yang berhasil mewujudkan Danantara. Danantara disebut sebagai energi kekuatan bangsa Indonesia.

"Ini adalah tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan dan kesejahteraan," kata Prabowo.

Peluncuran Danantara dilakukan dengan menekan tombol sirene. Prabowo awalnya mengundang Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk maju ke atas panggung.

Begitu juga Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin dan Wakil Presiden ke-11 Boediono.

Selanjutnya, Prabowo resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara dengan menekan tombol. Prabowo juga meminta SBY dan Jokowi sama-sama menekan tombol tersebut.

"Dengan mengucap bismillahirohmanirohim, saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)," ujar dia.
(Redaksi)

Minggu, 19 Januari 2025

Pemecatan 6 Taruna STTD ; Siswa Dan Orang Tua Berharap Ada Tindak Lanjut Dan Aspirasi Dari BPSDM



Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Kunjungan Orangtua Taruna STTD dan Ketua umum LMPPSDMI ke Kantor Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia perhubungan (BPSDMP) Jumat(17/0125) di terima dengan baik Humas dan Koordinator Hukum BPSDMP.

Kedatangan Rombongan Untuk menindaklanjuti Surat Jawaban BPSDMP dan STTD terkait Pemecatan 6 Taruna yang di tuding bermasalah dan Cacat hukum dan tidak Berkeadilan.

Koordinator Hukum BPSDMP Sapri Mengatakan,"Dirinya mewakili Kepala Badan Untuk mendengarkan Aspirasi dari orangtua Taruna STTD,nanti apa yang menjadi aspirasi akan kami sampaikan ke atasan,"ujarnya.

Dirinya menyampaikan juga,"mudah mudahan Nanti ada skejul para orangtua untuk bertemu dan membahas persoalan ini,tapi kemungkinan nanti pertemuan hanya bisa di ikuti orangtua langsung tanpa kuasa atau perwakilan,"Ujar Sapri meyakinkan orangtua taruna.

Disamping itu,"Orangtua Taruna Atas nama Petrus Mewakili 5 taruna Lainnya, menyampaikan Kekecewaan yang mendalam Atas tindakan yang dilakukan direktur STTD yang memecat Putra mereka,Yang di anggap tidak manusiawi tidak berdasarkan pertimbangan ,tidak berkeadilan ,bahkan ada indikasi Sentimen semata.

Dirinya Menjelaskan Di depan Humas dan Koordinator Hukum BPSDMP ,"berbagai kejanggalan Dan kerugian para orangtua taruna,misalnya Sudah dimintai sejumlah uang ,tapi putra kami tetap di pecat,dan 2 orang senior mereka atas nama Luthfi dan Rifki  tidak di pecat merupakan Pelaku dan Penyuruh juniornya melakukan Pemukulan terhadap korban,dan Kejadian tanggal 3 Desember 2024 yang ada peristiwa yang sama pemukulan terhadap 12 orang Taruna dengan cara di sekap di ruangan tanpa Penerangan (lampu di matikan ) yang di lakukan Patola angkatan 44 di asrama elang,namun direktur STTD sengaja Menutup nutupi kejadian itu ,dan menginstruksikan informasi ini tidak sampai keluar,karena menyangkut Pemecatan 6 orang taruna Junior dan 1 orang taruna Senior dengan kejadian yang sama,"Demikian di jelaskan Orangtua Petrus di hadapan Humas serta Koordinator Hukum BPSDMP.

"Para Orangtua Berharap,'supaya Ada Pertimbangan dan Putra kami di kembalikan Ke Kampus,kalau pun tidak bisa kami berharap pemecatan juga harus dilakukan Terhadap 2 orang senior yang ikut terlibat,bahkan Direktur Wadir Serta KBA Dan Pengasuh Juga Harus di Pecat Juga,karena Sudah Melindungi Kejadian yang sama tanggal 3 Desember 2024 ,"Tegas nya.

Ketua umum LMPPSDMI J.leonard Butarbutar sebagai Kuasa Orangtua menyampaikan pesan moral ke Humas dan Koordinator BPSDMP ,kami kuasa dari para taruna dalam hal ini masih mengedepankan Hubungan Komunikasi yang positif,kami berharap Ada Penyelesaian dengan STTD dan Para Orangtua,kami berpesan kepada pak Kepala Badan Supaya Aspirasi kami bisa di terima,namun perlu kami mengingatkan jangan menyepelekan persoalan ini,kami tidak akan tinggal diam apabila tidak ada winwi solusi,hal gila pun sudah kami pikirkan untuk memperjuangkan Anak anak kami Untuk mendapatkan rasa Berkeadilan,kalau di perlukan hal hal paling gila itu akan kami lakukan demi masa depan Anak-anak generasi bangsa,termasuk aksi demo besar besaran pun akan kami lakukan di STTD maupun Di BPSDMP atau Di Kementerian Perhubungan untuk menjadikan Kasus ini Perhatian Seluruh Rakyat Indonesi,karena kami juga menganggap Anda anda Sudah Mengubur Mimpi Generasi anak bangsa,"jadi harapan Kami ada Winwin solusi,"Tandas Leo.

"Disamping itu,"LMPPSDMI bersama pewarta rekan-rekan Media dan Media Garda Tipikor news Melakukan Audiensi Dengan STTD di terima Langsung Doharman L.Tungkup yang langsung di perintahkan Direktur untuk menerima kunjungan,kepada Doharman L.Tingkup LMPPSDMI menjelaskan Maksud dan Tujuan Dalam rangka Itikad baik dan mencari solusi untuk mendengarkan Aspirasi Kuasa dan para orangtua Taruna,dan menjelaskan segala Upaya Orangtua mencari keadilan dan Solusi Untuk Putra mereka.

Doharman L.Tungkup dalam kesempatan itu menanggapi,"saya sendiri di mandatkan pak direktur untuk menemui LMPPSDMI dan Garda Tipikor news,perihal yang menjadi Fokus pembicaraan kita nanti akan saya sampaikan langsung ke pak direktur,"ujarnya.

Namun,setelah selesai berdiskusi dengan Doharman L.Tungkup di salah satu ruangan,J.leonard butarbutar ketua Umum LMPPSDMI berpapasan dengan Wadir 3 Yus Rizal,yang notabene disebut sebut Orangtua Korban Muhammad Apri Yaitu Zulkhairi menerima uang sebesar Rp 30 juta dari para Orangtua pelaku,terjadi adu mulut disaksikan Beberapa Orang di loby Kantor STTD,sambil teriak Yus Rizal Mengancam Ketua Umum LMPPSDMI,saya sudah Tau Anda ,saya akan somasi anda,panggil Zulhairi pekik Yus Rizal,sontak hampir terjadi kegaduhan,lantas Leo Mengeluarkan Kata kata 1 langkah pun saya tidak mundur ,silahkan somasi,"tantang Pak Leo.

Menanggapi kejadian itu Leo berpendapat,"Itu lah watak dari wadir 3 Yus Rizal,kalau dirinya merasa di rugikan dalam Kasus ini,silahkan Di lakukan langkah somasi,jangan hanya omong doang, ,buktikan dirinya tidak merasa menerima uang Rp 30 juta itu,seperti apa yang di Katakan Zulhairi kepada 6 Orangtua taruna,jangan malah menyuruh saya memanggil Zulhairi,mereka yang bersenang senang ketemuan di hotel Horizon sambil makan siang gratis, loh kok saya di suruh memanggil zulhairi,emang dia siapa?saya ini ketua umum LMPPSDMI loh,dia Hanya Wakil direktur,tinggian mana jabatan saya dengan dia,jelas dong tinggian jabatan saya ketua umum,beraninya dia memerintahkan saya memanggil Zulhairi,"simdir leo dengan nada bercanda dan lucu 

(Red,**)

Rabu, 08 Januari 2025

Penggunaan Dana BOS 2025, Untuk PAUD hingga SMA Se-Indonesia



DKJ Jakarta || mediagardakeadilannews.com

Aturan terkait rincian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler 2025 Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Reguler 2025, dan BOP PAUD Reguler 2025 telah dirilis.

Satuan biaya, penerima dana, dan besaran alokasi dana BOS dan BOP 2025 itu tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen (Kepmendikdasmen) No 8/P/2024.

Kemendikbud Ristek, Selasa (7/1/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan aturan tersebut pada 27 Desember 2024.

Keputusan itu menyebutkan satuan biaya BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler 2025 dihitung berdasarkan indeks biaya  pendidikan masing-masing daerah.

Sedangkan untuk besaran alokasi dana dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya masing-masing daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk rincian besaran dana BOS 2025 bagi setiap sekolah, dapat dilihat di sini.

Sementara itu, dana BOS Reguler bisa digunakan untuk membiayai keperluan operasional sekolah.


Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 63 Tahun 2023.

Berikut keperluan operasional sekolah yang bisa dibiayai dana BOS Reguler:

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

– Duplikasi formulir pendaftaran

– Penerimaan peserta didik baru

– Pengumuman PPDB

– Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk anak dan orang tua

– Pendataan ulang siswa lama

– Kegiatan PPDB lainnya yang relevan.


2. Pengembangan Perpustakaan

– Penyediaan buku teks utama, buku teks pendamping, dan buku digitalnya

– Penyediaan buku nonteks dan buku digitalnya

– Penyediaan dan pencetakan modul serta perangkat ajar

– Pembiayaan lain yang relevan dengan pengembangan perpustakaan

3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul

– Penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran

– Biaya pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi

– Penyediaan aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran

– Kegiatan pembelajaran lain yang relevan dalam rangka menunjang proses pembelajaran

– Penyelenggaraan ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan sekolah

– Pembiayaan untuk mengikuti lomba

– Pembiayaan lain yang relevan untuk menunjang operasional kegiatan ekstrakurikuler.

4. Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran

– Penyelenggaraan penilaian harian, tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas, dan Asesmen Nasional (AN)

– Penyelenggaraan Survei Karakter, asesmen sekolah, atau asesmen lainnya

– Pembiayaan lain yang relevan untuk kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran di sekolah

5. Administrasi Kegiatan Sekolah

– Pengelolaan dan operasional rutin sekolah untuk pembelajaran tatap muka dan/atau pembelajaran jarak jauh

– Pembelian sabun pembersih tangan, cairan disinfektan, masker dan penunjang lainnya

– Pembiayaan lainnya yang relevan dengan administrasi kegiatan sekolah.


6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan

– Pengembangan/peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan

– Pengembangan inovasi terkait konten pembelajaran dan metode pembelajaran

– Pembiayaan lain yang relevan dengan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.

7. Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa

– Pembiayaan listrik, internet, dan air, penyediaan obat-obatan, peralatan kebersihan atau peralatan kesehatan lain untuk menjaga kesehatan siswa, pendidikan, dan tenaga kependidikan.

– Pembiayaan lain yang relevan dengan pemenuhan kebutuhan daya atau jasa di sekolah.

8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah

– Pemeliharaan alat pembelajaran dan peraga pendidikan

– Pembiayaan lain yang relevan dengan pemeliharaan sarana-prasarana sekolah

9. Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran

– Percetakan atau pengadaan modul, penyusunan modul, dan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi

– Pengadaan alat keterampilan, bahan praktik, komputer desktop dan/atau laptop yang digunakan dalam proses pembelajaran

– Pengadaan alat multimedia lainnya yang relevan dengan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi

10. Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian

– Pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian satuan pendidikan

11. Kegiatan Pendukung Keterserapan Lulusan

– Pembiayaan kegiatan pendukung keterserapan lulusan.

12. Pembayaran Honor

– Pembayaran honor guru nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru. Besaran pembayaran honor maksimal 50 persen dari total alokasi dana BOS yang diterima sekolah tersebut.

(Red,**)

Jumat, 27 Desember 2024

Sederet Prestasi Yang Gemilang Capaian Mahkamah Agung RI di tahun 2024


Jakarta || mediagardakeadilannews com
Refleksi akhir tahun dalam instansi pemerintahan merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan capaian selama tahun berjalan. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyampaikan capaian dan prestasi, serta bahan evaluasi untuk pelaksanaan rencana pembangunan tahun berikutnya. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) mencatatkan berbagai pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung pada Jumat (27/12/2024).

 
Ketua Mahkamah AgungProf. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.,didampingi oleh Soeharto (wakil ketua Mahkamah Agung), Burhan Dahlan (ketua Kamar militer pada Mahkamah Agung), Agung sumanata (ketua Kamar perdata Mahkamah Agung), Samsul Ma’aruf( ketua Kamar pembinaan Mahkamah Agung), Bapak Prim Haryadi( ketua Kamar pidana pada Mahkamah Agung pejabat eselon 1) ,Heru Pramono (panitera Mahkamah Agung),Bapak Sugianto (Sekretaris Mahkamah Agung), Bambang Wiyanto ( Dirjen badan peradilan umum), Mukhlis (Dirjen Peradilan agama), Bambang Heru Mulyono (Kepala Badan strategi dan kebijakan Mahkamah Agung ), Salahuddin ( kepala biro kepegawaian Mahkamah Agung ), Mina Nur Rahman (panitera muda pidana umum kepaniteraan Mahkamah Agung ),Edi Kurniati ( Kepala Biro keuangan Mahkamah Agung ),Sobandi (Kepala Biro humas Mahkamah Agung), Ricky( Hakim asisten pada biro hukum humas ) dan seluruh Jajaran pimpinan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya Ketua MA RI mengawali acara Refleksi akhir tahun dengan memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita ,sehingga kita dapat bertemu dalam acara refleksi akhir tahun Mahkamah Agung pada tanggal 27 desember 2024, sholawat dan salam senantiasa kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam,Sunarto juga mengatakan bahwa sejak mengangkat sumpah dihadapan Presiden di Istana Negara pada tanggal 22 Oktober 2024 hingga hari masa kerja saya ,sebagai ketua Mahkamah Agung adalah 67 hari, setiap Ketua Mahkamah Agung bersama-sama dengan Pimpinan Mahkamah Agung lainnya memiliki fokus yang sama .


“Dalam menjalankan amanah, yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung sebagaimana yang termuat dalam blueprint Mahkamah Agung tahun 2010 kegiatan refleksi akhir tahun ini, merupakan satu proses untuk merenungkan apa yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama 1 tahun ke belakang ,sebagai gambaran agar dapat melakukan yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang, tradisi ini baik kita selenggarakan setiap tahun dengan tujuan untuk menyampaikan keadaan terkini tentang capaian kinerja tantangan yang dihadapi dan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung”.Ucapnya

Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menggulas sederet prestasi dan inovasi yang berhasil diraih oleh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Prestasi dan Penghargaan 2024 MA meraih sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan yang transparan.
Juara II Anugerah Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).


Piagam Sistem Merit KASH, menunjukkan keberhasilan dalam penerapan meritokrasi.
JOIN Awards Terbaik untuk keterbukaan informasi publik.
EXNO Award untuk inovasi pelayanan hukum berbasis digital.
Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dan kategori Prima.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang menegaskan komitmen antikorupsi.
Transformasi Digital: Inovasi Aplikasi Berbasis AI
Sebagai bagian dari modernisasi, MA meluncurkan lima aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pelayanan hukum:

SIAP MA Terintegrasi – mempermudah pencarian informasi perkara.
e-Court – inovasi untuk proses kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.
Deteksi Dini (Early Detection) – mendeteksi potensi pelanggaran hukum.
JDIH Versi Mobile – akses mudah ke dokumentasi hukum.
DICTUM – direktori rumusan hukum yang mempermudah penelusuran hukum.
Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan App Store, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan praktisi hukum.


Peningkatan Kinerja dan Efisiensi
Penanganan Perkara: Dari 31.112 perkara yang masuk, 30.763 berhasil diputus, dengan tingkat penyelesaian 97,77%.
Realisasi Anggaran: Rp11,40 triliun dari total pagu Rp11,92 triliun (95,63%).
Pembangunan gedung pengadilan baru untuk meningkatkan akses keadilan.
Regulasi Baru untuk Efektivitas Hukum
MA memperkenalkan sejumlah regulasi penting, di antaranya:

PERMA No. 2 Tahun 2024 tentang tata cara pengajuan keberatan terkait pengadaan tanah.
SEMA No. 1 Tahun 2024 untuk salinan putusan dan akta cerai elektronik.
SEMA No. 2 Tahun 2024 yang fokus pada keamanan data.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Sepanjang 2024, MA menerima 4.313 pengaduan dengan penyelesaian 4.116 kasus. Sanksi dijatuhkan kepada aparatur peradilan:

31 sanksi berat.
95 sanksi sedang.
70 sanksi ringan.
Komitmen dan Harapan ke Depan
Ketua MA, Prof. Sunarto, menyatakan, “Tahun 2024 menjadi bukti Mahkamah Agung terus bertransformasi menjadi lembaga yang modern, akuntabel, dan berintegritas. Kami akan terus memberikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Refleksi ini menjadi pengingat atas dedikasi MA dalam memperjuangkan keadilan, sekaligus inspirasi bagi lembaga lainnya dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan profesional.

(Red,**)


Rabu, 20 November 2024

Wakil Presiden RI Keluarkan Perintah Tegas, Untuk Kadisdik Se-Indonesia.



Jakarta || mediagardakeadilannews
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah pada Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Gibran meminta seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) se-Indonesia untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis.

Kemudian, ia berharap agar para kadis pendidikan terbuka terhadap saran atau masukan yang bersifat membangun atau menyempurnakan terlaksananya program ini.

“Saya titip program Makan Siang Gratis. Ini sudah kami uji-cobakan di beberapa sekolah, sudah berjalan dengan baik, ya mungkin ada beberapa satu-dua masukan,” kata Gibran di Hotel Sheraton.

Gibran pun percaya bahwa Kadisdik se-Indonesia akan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut."
 
Saya kira di ruangan ini semuanya setuju dengan program yang ini. Jadi sekali lagi Bapak-Ibu, mohon program ini dikawal dengan baik, anak-anak kita dikawal dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Gibran juga ingin Kadisdik melakukan kajian terhadap pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.

Dia berharap pembahasan dalam rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk anak-anak Indonesia.

(Red**)

Sabtu, 16 November 2024

Anggaran APBN,8 Partai Politik Menerima Bantuan Keuangan Tahap Kedua Dari Kemendagri Ditjen Polpum Sebesar Rp 33.622.281.250,-



Jakarta || MGKN
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyalurkan bantuan keuangan kepada 8 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total bantuan tahap kedua tahun 2024 ini sebesar Rp33.622.281.250 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Kemendagri telah menyalurkan bantuan tahap pertama pada 27 Maret 2024 kepada 9 Parpol yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilu 2019. Adapun anggaran yang diberikan pada tahap pertama sebesar Rp94.782.313.500.

“Diharapkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik dapat memaksimalkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada partai politik ini secara baik dan akuntabel, dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai politik,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Syarmadani di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia berharap, dengan adanya pendidikan politik tersebut dapat meningkatkan kualitas literasi kader Parpol maupun masyarakat. Dengan demikian, nantinya dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan.

Di lain sisi, dia menekankan, setelah bantuan keuangan Parpol di tingkat pusat disalurkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum menyalurkan bantuan tahap kedua agar segera menyelesaikannya. 

Bantuan keuangan Parpol dari Pemda tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses pendidikan politik maupun peningkatan kapasitas dan integritas para kader dan masyarakat lebih masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Syarmadani menekankan, secara paralel Parpol diharapkan menyiapkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini perlu diperhatikan dan diserahkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

“Sehingga dapat dilakukan percepatan proses pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2025,” jelasnya.

Adapun pengaturan bantuan keuangan Parpol diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011. 

Aturan ini menyebutkan, Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(TS,Red)

Minggu, 03 November 2024

KELUARKAN INSTRUKSI MENTERI, MENKOMDIGI: TINDAK TEGAS PEGAWAI KEMKOMDIGI YANG TERLIBAT PERJUDIAN ONLINE




Siaran Pers

Jakarta || MGKN
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurut Meutya, “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian."

Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Bahkan dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online, “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” sebut Meutya.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," ujarnya.

Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

(Red,*)

Jumat, 18 Oktober 2024

Pengamanan Kampanye Pilkada DKI: Polda Metro Jaya Utamakan Pendekatan Preemtif dan Preventif



Jakarta || MGKN 
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder terkait melaksanakan pengamanan terpadu dalam rangka tahap kampanye Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta untuk Pilkada 2024. Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Mantap Praja Jaya – 2024” digelar dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pentingnya pengamanan yang komprehensif dalam memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kampanye Pilkada 2024.

“Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam operasi ini, dengan tujuan utama menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan selama masa kampanye berlangsung,” ujarnya

Sebanyak 278 personel diterjunkan untuk memastikan pengamanan di wilayah DKI Jakarta. Personel yang terlibat terdiri dari satuan tugas operasi daerah ("Satgasopsda) yang dikerahkan ke empat wilayah kota Jakarta diantarannya: administrasi, sebagai berikut:

Jakarta Pusat: 88 personel, ditempatkan di:

Jalan Karet Pasar Baru Barat, Karet Tengsin Tanah Abang: 44 personel
Jalan Sabeni Kebon Melati: 44 personel
Jakarta Selatan: 14 personel, ditempatkan di:

Jalan Pemuda Srengseng Sawah: 14 personel
Jakarta Timur: 88 personel, ditempatkan di:

Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman: 44 personel
Jalan Squadron, Kampung Baru Halim PK, Kecamatan Makasar: 44 personel
Jakarta Barat: 88 personel, ditempatkan di:

Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan: 44 personel
Pasar Bunga Rawa Belong, Kebon Jeruk: 44 personel
Untuk rekayasa lalu lintas, Polda Metro Jaya akan memberlakukan penyesuaian secara situasional berdasarkan eskalasi yang terjadi di lapangan.

Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari lokasi-lokasi yang menjadi titik kampanye untuk menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

“Kami menyarankan masyarakat pengguna jalan untuk mencari rute alternatif dan menghindari kawasan kampanye guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan kelancaran aktivitas sehari-hari warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahap kampanye berlangsung.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sehingga kegiatan kampanye Cagub dan Cawagub bisa berjalan dengan tertib. Bagi masyarakat yang ikut serta atau menonton kampanye, kami juga mengingatkan agar berhati-hati menjaga barang-barang pribadinya.”

Pengamanan ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh peserta maupun masyarakat umum. Pungkasnya.

(Red,**)

Rabu, 09 Oktober 2024

Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda Di Momen Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi



Jakarta || mediagardakeadilannews.com 
Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri berhasil meningkatkan kualitas dengan perbaikan dan penguatan struktur, salah satunya untuk pelayanan siber.

Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Institusi Polri mengalami peningkatan maupun perubahan struktur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Rabu (9/10/2024).

Trunoyudo mengatakan pembentukan delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menjadi bukti peningkatan Polri tidak hanya di tingkat Mabes Polri, namun sampai ke jajaran paling bawah.

“Pada tahun 2024 di tingkat Polda mengalami peningkatan struktur baru yakni pembentukan Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber,” kata Jenderal Polri Bintang Satu tersebut.

Adapun delapan Ditressiber yang dibentuk yakni; Ditressiber Polda Metro Jaya; Ditressiber Polda Sumatera Utara; Ditressiber Polda Jawa Barat; Ditressiber Polda Jawa Tengah; Ditressiber Polda Jawa Timur; Ditressiber Polda Bali; Ditressiber Polda Sulawesi Tengah; dan Ditressiber Polda Papua.

Perlu diketahui, pembentukan delapan Ditressiber ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi selama ini.

Berikut Ditressiber di delapan Polda nantinya akan dijabat oleh;

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)

2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah

5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur

6. AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng

8. AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.

(Franky.S)

Kamis, 03 Oktober 2024

Penghargaan Bergengsi Adiwiyata Nasional dan Mandiri : SMP N4 Cibitung Dan SMA N 1 Sukakarya Kabupaten Bekasi Berjaya Beserta Sekolah Lainnya



Jakarta || mediagardakeadilannews.com

Empat sekolah dari Kabupaten Bekasi berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih tiga Penghargaan Adiwiyata Nasional dan satu Penghargaan Adiwiyata Mandiri. Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada sekolah-sekolah yang berwawasan dan berbudaya lingkungan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

“Kami sangat bersyukur. Untuk tahun 2024 ini, tingkat Nasional kita berhasil meraih tiga Penghargaan Adiwiyata Nasional dan satu penghargaan Adiwiyata Mandiri,” ujar Wowo Fadillah, Ketua Tim Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Wowo berharap sekolah-sekolah yang telah menerima penghargaan dapat menjaga marwah Adiwiyata dengan terus menjalankan gerakan ramah lingkungan melalui enam PRLH (Perilaku Ramah Lingkungan Hidup). Dia juga mendorong sekolah-sekolah yang belum meraih penghargaan untuk terus berusaha meraih Adiwiyata di masa mendatang.

Di tempat yang sama, Asep Adi dari SMA 1 Sukakarya, salah satu sekolah yang mendapatkan Penghargaan Adiwiyata untuk kedua kalinya, menyatakan kebanggaannya terhadap upaya lingkungan sekolah. “Di Sukakarya, lingkungan kami sangat asri dengan dukungan lahan persawahan yang menjadi modal kegiatan lingkungan kami. Tujuan utama kami adalah membiasakan pola hidup sehat di kalangan siswa.”

Namun, Asep juga mengakui adanya kendala dalam hal pembiayaan program lingkungan sekolah, yang selama ini hanya mengandalkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah (BOPD).

“Anggaran kami sangat terbatas, sehingga kami berharap adanya bantuan pembiayaan dari Pemda atau instansi lainnya,” tambah Asep.

Sekolah-sekolah yang berhasil mengharumkan Kabupaten Bekasi dengan Penghargaan Adiwiyata Nasional adalah SDS IT Samba Taruna, SMKS Mitra Industri, dan SMPN 4 Cibitung. Sedangkan untuk kategori Adiwiyata Mandiri, penghargaan diraih oleh SMA 1 Sukakarya.

( Red,FN )

Rabu, 25 September 2024

Sambutan Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen



Jakarta|| mediagardakeadilannews.com
Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan menjadi awal dimulainya era pendataan yang lebih terstruktur, massif, dan berkualitas. Kegiatan pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah telah terintegrasi menggunakan Aplikasi Dapodik yang mencakup tiga entitas pendidikan jenjang PAUD, PKBM/SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Saat ini, Dapodik telah digunakan sebagai basis data untuk program-program unggulan Kemdikbudristek seperti Bantuan Operasional Sekolah/Pendidikan, penyaluran tunjangan guru, Program Indonesia Pintar, Asesmen Nasional, Akreditasi Sekolah dan program bantuan ke sekolah lainnya. Diharapkan dengan kualitas data yang semakin meningkat maka pemanfaatan Dapodik juga semakin luas baik di pusat maupun di daerah.

Apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam upaya pemutakhiran data pada Dapodik sehingga pencapaian kualitas data semakin meningkat. Dukungan dan peran aktif semua pihak akan terus dibutuhkan seiring perkembangan kebutuhan data dan implementasi Dapodik.


Jakarta, Juli 2022

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi.


Dr. Iwan Syahril, Ph.D.

Polda Metro Jaya Gelar Rakernis Fungsi Reskrim ; Kawal Pilkada Damai 2024.



Jakarta|| mediagardakeadilannews.com
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mewakili Kapolda Metro Jaya membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengemban fungsi Reskrim Jajaran Polda Metro Jaya T.A. 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rabu (25/9/2024).

Acara dihadiri Pejabat Utama, Kapolres dan Kasubdit Reskrim jajaran Polda Metro Jaya, para Kasat Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polda Metro Jaya serta peserta rakernis.

Tema yang diangkat dalam rakernis tersebut adalah “Mewujudkan Personel Fungsi Reskrim Yang Presisi Dalam Mengawal Proses Demokrasi Guna Mendukung Stabilitas Keamanan Dan Ketertriban, Serta Penegakan Hukum Pada Penyelenggara Pemilu / Pilkada Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya”.

Dalam sambutannya Djati mengatakan, pengamanan proses Demokrasi diperlukan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat serta seluruh elemen, guna menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan Pemilu / Pilkada meliputi mobilisasi, pengawasan, pengamanan, dan penanganan potensi konflik secara proaktif.

“Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan Polda Metro Jaya mampu mengantisipasi dan merespon cepat setiap dinamika yang terjadi selama
Pemilu/Pilkada, serta menjamin bahwa proses Demokrasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib”.

Djati mengungkapkan saat ini Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Kepolisian yang bersandikan Ops Mantap Praja Jaya Tahun 2024 selama 140 hari terhitung mulai tanggal 14 Agustus s.d. 31 Desember 2024.

“Dalam konteks pengamanan Pilkada, setiap personel yang terlibat harus memilki kesiapan yang matang dan menyeluruh mulai dari pendekatan preemtif hingga langkah preventif guna pencegahan potensi konflik dan mengurangi resiko ketegangan di masyarakat serta langkah represif tindakan tegas untuk menjaga keamanan” ungkapnya

Lebih lanjut Djati menegaskan bahwa fungsi Reskrim memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga integritas proses Demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak 2024

 “Tugas utama fungsi Reskrim adalah melakukan tindakan represif dan investigasi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu. Dalam melaksanakan tugas ini, Reskrim tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui pengawasan yang ketat selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.” tegasnya

Djati berharap agar rakernis ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dengan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan sungguh-sungguh.

“Jangan ragu untuk menjadikan rakernis ini sebagai sarana untuk berinteraksi dan bertukar pendapat, agar dapat mencapai hasil yang optimal dan menjadi Agent Of Change yang siap menyongsong tantangan masa depan dengan penuh kepercayaan diri” ucapnya.

Diapun menegaskan agar dalam mengawal proses Demokrasi Polri harus memperkuat kordinasi dan sinergi dengan beberapa pihak seperti TNI, KPU, Bawaslu, Pemda dan stakeholder terkait.

“Kerjasama ini penting guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”

Diakhir Djati menekankan, dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, personel Reskrim dituntut untuk selalu menjaga netralitas.

“Netralitas merupakan harga mati yang tidak boleh kita abaikan sebagai bentuk kunci kepercayaan publik terhadap institusi Polri,”pungkasnya.

(Franky,**)