Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Diskominfosantik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskominfosantik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Februari 2024

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Optimalkan Aplikasi Aduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR


Rapat Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Rapat koordinasi penguatan penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Rakor ini menjadi upaya mengoptimalkan aduan masyarakat di perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.

Mewakili Kepala Diskominfosantik, Sekretaris Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin menyampaikan pengelolaan aplikasi SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi terus didorong untuk ditingkatkan sampai pada proses tindaklanjut aduan masyarakat. Oleh karena itu, dalam agenda tersebut Diskominfosantik mengajak para admin di perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan informasi pelayanan publik.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, diperlukan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan SP4N LAPOR di Kabupaten Bekasi, dan menyusun tim koordinasi petugas administrator di tiap perangkat daerah,” jelas Ade dalam sambutan acara, di Hotel Grand Cikarang, Jababeka, Cikarang Utara pada Jum’at (23/02/2024).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan mengemukakan Pengelolaan SP4N LAPOR! menjadi instruksi khusus pimpinan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Dalam mendorong pemahaman para peserta, Diskominfosantik menghadirkan narasumber dari Ombudsman dan Kemendagri RI untuk membimbing secara teknis peserta rakor mengelola aplikasi.

Jadi kita dorong para peserta ini dalam hal tindaklanjut aduan masyarakat. Kalau untuk angka tindaklanjutnya kita kemarin sudah ada di angka 94 persen. Ada juga laporan yang membutuhkan waktu penyelesaian, misalnya tentang perbaikan jalan, nah hal ini membutuhkan proses,” katanya.

Diskominfosantik, terang Rhamdan, dalam mendorong pelayanan Pengaduan di SP4N LAPOR! setiap tahunnya menyelenggarakan penghargaan khusus bagi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan yang terbaik dalam mengelola aplikasi ini.

“Setiap tahunnya kita juga mendorong untuk perangkat daerah diberikan apresiasi, bagi mereka yang mengelola secara baik, bukan hanya tindaklanjut saja, tapi bagaimana respon waktu tindaklanjutnya, kualitas dan jawaban tindaklanjutnya juga dilihat, dalam hal jawaban tidak hanya normatif tapi yang substantif,” terangnya.

Mengenai Pemerintah Desa karena memiliki otonomi, sambung Rhamdan, Diskominfosantik akan mendorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Apdesi. Pemdes menjadi hal penting karena masyarakat banyak yang mengadukan di SP4N LAPOR! dengan fokusnya ada di Pemerintah Desa.
(Red,**)

Sumber : Diskominfosantik