Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com
Musyawarah Desa Khusus bertempat di kantor Desa Jejalen Jaya pada hari Jumat, 21 Februari 2025 pukul 13.30 Wib, Musyawarah Desa Khusus ini langsung di Pimpin oleh Kepala Desa H. Kumpul, Musdesus ini diselenggarakan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat BLT(Bantuan langsung tunai) TA 2025 , ada pun keluarga penerima manfaat BLT yang diputuskan dalam Musdesus hari ini sebanyak 68 KK penerima manfaat BLT.
Kepala Desa H. Kumpul menjelaskan 68 KK yang menerima manfaat BLT TA 2025 sebesar Rp, 300.000 perbulan nya dan akan dibayarkan per 3 bulan sekali, tambahnya H. Kumpul…
Pantauan tim beberapa Media termasuk Media garda keadilan Kantor Desa Jejalen Jaya dalam acara Musdesus(Musyawarah Desa Khusus) ini di hadiri oleh RT RW, Kepala Dusun(Kadus), Ketua BPD dan beserta anggota PSM.
Kepala Desa Jejalen Jaya H. Kumpul berharap dengan Musdesus ini bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan BLT dari Pemerintah Desa… tutupnya
(Rio)