Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Daerah dan Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah dan Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 September 2023

Sertijab Walikota Bekasi ; RJN Bekasi Raya Kirim Karangan Bunga



Bekasi || gardakeadilannews.com

Hisar Pardomuan
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara secara kebetulan menjadi
warga Kota Bekasi mengucapkan selamat bekerja kepada Dr. R Gani Muhammad, SH., MAP sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bekasi.

Dengan pengalaman dan kemampuan yang Bapak miliki, kami yakin Bapak dapat mengemban amanah ini dengan baik dan membawa Kota Bekasi ke arah yang lebih maju.

Sebagai Pj Walikota tentu memiliki tanggung jawab yang besar untuk memimpin roda pemerintahan Kota Bekasi selama masa transisi.

Oleh karena itu, kami berharap Bapak dapat bekerja sama dengan baik dengan semua pihak, termasuk DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Bekasi.

Kami juga berharap Bapak dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik, serta menggagas program-program baru yang inovatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi.

Semoga Bapak dapat menjadi pemimpin yang amanah, adil, dan bijaksana.

Semoga Bapak dapat membawa Kota Bekasi menjadi kota yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas.

Semoga Bapak selalu diberikan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa. Selamat bekerja!
(Tangi/hms Rjn)

Sabtu, 12 Agustus 2023

Anggota tidak Sehaluan, Dukungan PDIP Calon Pj Walikota Bekasi Pecah



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Nomor: 10.2.1.3/3736/SJ Tanggal 21 Juli  2023 Hal: Usulan Nama Calon Penjabat Wali Kota. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota mengusulkan tiga nama, diantaranya: Drs. Makmur Marbun, M.Si, Ir. A. Koswara, M.P dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, Mars yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD H. M. Saifuldaulah, SH, MH, M.Pdi dalam surat Nomor: 172.6/4869/DPRD.PP Tanggal 4 Agustus 2023.

Dibalik pengajuan permohonan dorongan nama Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi ke Kemendagri, Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia mengungkap ada ketidakharmonisan ditubuh Fraksi PDI Perjuangan, 

Hal itu terlihat dari adanya pernyataan dari Arif Rachman anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP yang menyampaikan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam usulan Pj. Walikota Bekasi.

"Suhu politik jelang kontestasi Pemilu sedang memanas di PDI Perjuangan. Ada 2 'Gajah Besar'. Kalau bukan satu garis pasti ditinggal. Dilain sisi, PDIP mengusulkan Makmur Marbun yang mana kita melihat ada kepentingan politik praktis menjelang Pemilu 2024 nanti," terang Koordinator Forkim Mulyadi, Sabtu (12/8/2023).

Mulyadi mengatakan suhu politik akan semakin memanas di level birokrasi Kota Bekasi. Dalam catatan dalam kontestasi Pemilu sebelumnya, akan ada kecenderungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang netral.

"Mereka (ASN) akan berpihak kepada calon tertentu untuk kepentingan pragmatis. Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi di Kota Bekasi. Pj. Walikota berperan menjaga netralitas ASN. Pj. Walikota harus menjadikan contoh yang baik bagi ASN yang dipimpinnya, dengan tidak memihak pada Parpol atau calon tertentu," ungkap Mulyadi.

Mulyadi menilai bahwa penunjukan Pj. Walikota harus mengedepankan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika tidak dilakukan, ini akan bertentangan dengan semangat good governance kepentingan bersama cita-cita kemerdekaan anak Bangsa.

"Selain itu, demokrasi menghendaki adanya partisipasi publik secara luas dan bermakna (meaningful). Partisipasi ini diperlukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tiadanya partisipasi hanya akan menghasilkan pemerintahan yang otoriter dan korup. Pola-pola pengambilan kebijakan yang nihil partisipasi ini tentu bukan kali pertama. Di Kota Bekasi kerap mengambil jalan pintas untuk menentukan nasib rakyat tanpa proses mendengar, meminta pendapat, dan mempertimbangkan masukan," papar aktivis GMNI tersebut.

Mulyadi juga menyoroti proses penunjukan Pj. Kepala Daerah mendatang yang dirinya pun mengingatkan kepada Kemendagri untuk mesti betul-betul memunculkan pejabat berintegritas yang akan duduk di kursi Pj. Walikota Bekasi.

"Dari tiga nama tersebut, diketahui ada 2 nama usulan Pj. Walikota Bekasi diduga terindikasi korupsi, yang kendaraannya pernah parkir di KPK terkait Korupsi. Seperti nama Makmur Marbun telah disebut dalam dakwaan Jaksa KPK di kasus korupsi Bupati Cirebon. Satu lagi nama lain yakni Dr. Kusnanto, dimana pernah disebutkan bahwa Direktur RSUD Kota Bekasi itu dimintai keterangannya terkait gratifikasi kasus korupsi Walikota Rahmat Effendi tahun 2022 untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor," ungkap Mulyadi.

Mulyadi mengatakan bahwa korupsi di Bekasi Patah Tumbuh Hilang Berganti. Tentulah kita masyarakat Kota Bekasi berharap Pj. Walikota Bekasi menjadi figur, menjadi tokoh yang jauh dari praktek-praktek korupsi dan membangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi. 

"Penunjukan Pj. Kepala Daerah mendatang mesti betul-betul memunculkan Pejabat yang berintegritas. Selain itu juga perlu diperhatikan track record secara selektif serta mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, punya penilaian kinerja pegawai selama 3 (tiga) tahun terakhir, baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin," pungkas Mulyadi. ( Red,*)

Jumat, 11 Agustus 2023

3 Partai Menyepakati dan Mendukung Dr Kusnanto Ssidi jadi Pj Walikota Bekasi



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Drs. Makmur Marbun, M. Si., Ir. A. Koswara, M.P. dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS dalam Berita Acara Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Bekasi No: 25/BA-Rapim/ DPRD.PP, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 172.6/4869/DPRD.PP tanggal 4 Agustus 2023 telah diusulkan DPRD Kota Bekasi sebagai calon penjabat Walikota Bekasi.

Respons berbagai pihak pun bermunculan termasuk Rudi Hartono Koordinator Aliansi Pemuda Islam (API) Bekasi, terkait usulan nama penjabat Kepala Daerah tersebut.

"Menarik untuk dikaji. Terlepas apakah yang ditunjuk itu orang partai atau non partai tentunya simpang-siur, gonjang-ganjing dan isu-isu kepentingan tidak bisa dihindarkan," ujar Rudi.

"Mengingat penjabat Walikota ditunjuk oleh Kemendagri dan diusulkan oleh partai politik yang ada di parlemen, maka kecurigaan-kecurigaan seperti itu wajar adanya," ucapnya.

"Menanggapi rasa syukur atas nilai positifnya, maka sudah tepat langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Golkar mendukung Dr. dr. Kusnanto Saidi sebagai Pj. Walikota Bekasi untuk menjemput kepentingan masyarakat Kota Bekasi," jelas Rudi Hartono kepada awak media, Jum'at (11/8/2023).

Selain itu, disampaikan Rudi bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah bukan jabatan politik dan tidak memiliki beban politik karena diangkat dari struktural jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, dan kriteria tersebut dimiliki Dr. Kusnanto.

"Sebagaimana diketahui bahwa kultur Bekasi dominan agamis dan nasionalis. Kriteria itu juga dimiliki oleh Dr. Kusnanto," tutur Rudi.

"Bahwa dengan semua kriteria yang dimiliki, kami menilai Dr. Kusnanto adalah orang yang tepat memimpin Kota Bekasi menggantikan Plt. Walikota Tri Adhianto Tjahjono yang akan habis masanya jabatannya per tanggal 20 September 2023 ini," tegas Rudi.

Selain itu jabatan Pj. Walikota adalah aktor penting yang bertanggung jawab terhadap keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi.

"Sebab jika ada kekosongan jabatan kepala daerah dapat menimbulkan stagnasi dalam pemerintahan," ungkap Rudi.

"Tugas utama penjabat kepala daerah adalah untuk menjaga pemerintahan tetap berjalan dan stabilitas politik tetap stabil meski tetap akan ada dinamika, hanya saja relatif terkendali," tambahnya.

Pj. Walikota Bekasi tidak harus orang populer yang gemar pencitraan dan janji-janji kosong, selain kemampuan di bidang pemerintahan, harus juga memahami kondisi serta karakteristik masyarakat Kota Bekasi yang sangat religius.

"Dan yang tidak kalah penting lainnya, Pj. Walikota Bekasi mampu mengkonsolidasikan persiapan pesta demokrasi mulai dari Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 di Kota Bekasi," pungkas Rudi.
( Red,HmsRjn)

Jumat, 27 Januari 2023

Pj. Bupati Bekasi Kunker ke Walikota Medan



Medan Sumut-gardakeadilannews.com
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Medan dan diterima langsung oleh Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, di Ruang Rapat Kantor Walikota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (25/1).

Dani Ramdan mengatakan, kunjungan kerja ke Kota Medan ini dalam rangka persiapan Pemkab Bekasi yang diamanatkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023, serta diskusi terkait program kerja yang ada di masing-masing wilayah.

“Kota Medan ini pernah sukses menjadi tuan rumah Harkopnas tingkat Nasional, dan kita ingin belajar kiat-kiatnya seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya tertarik dengan salah satu program kerja Pemkot Medan yakni layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bisa diterapkan di Pemkab Bekasi. 

“KKPD ini sepertinya bisa kita terapkan untuk mendukung layanan pada website Bebeli (Bekasi Berani Beli), karena ini kan juga situs belanja daring,” ucapnya.

Ia pun mengatakan, kekuatan koperasi yang ada di Kota Medan dinilai sudah cukup maksimal, untuk bisa diterapkan di Kabupaten Bekasi, terlebih pada koperasi-koperasi karyawannya.

“Tadi juga kita melakukan studi tiru ke Koperasi Jasa KIM dan banyak sekali yang bisa kita pelajari disana,” tegasnya.

Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menyambut baik kedatangan Pj. Bupati Bekasi bersama rombongan. Dirinya menyampaikan, Pemkot Medan telah membuat beberapa regulasi untuk membantu UMKM lokal. 

“UMKM di Kota Medan memang masuk ke dalam salah satu dari beberapa program prioritas kami. Mudah-mudahan banyak hal positif yang bisa diambil dari Kota Medan,” pungkasnya.
(Red,*)

Jumat, 13 Januari 2023

Pj.Bekasi Dani Ramdan Resmi Melantik 115 Pejabat Administrasi Dan 9 Pejabat Fungsional.



Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi melantik 115 orang pejabat administrasi di Aula KH Noer Alie pada jumat (13/01)
Kab.Bekasi Cikarang pusat-gardakeadilannews.com
Pejabat administrasi tersebut terdiri dari 27 orang pejabat administrator, 88 pejabat pengawas serta 9 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Dani Ramdan mengatakan, mutasi dan rotasi ini dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi karena telah lama terjadi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Kita berharap dengan pengisian jabatan yang sudah lama kosong ini pelakaanaan tugas-tugas pemerintahan daerah di masing-masing perangkat daerah bisa lebih optimal,” ujar Dani Ramdan.

Dia juga mengatakan, rotasi mutasi tidak bisa seratus persen memuaskan semua pegawai yang terlibat. Jabatan, katanya, bukanlah hak namun jabatan merupakan sebuah kepercayaan yang dibangun dari potensi, kinerja individu serta dukungan seluruh pihak yang terlibat.

“Pengalaman saya dalam setiap rotasi mutasi tidak bisa seratus persen puas karena tidak semua pegawai itu bisa, perlu ditekankan jabatan bukanlah hak namun jabatan merupakan sebuah kepercayaan,” tegasnya.

Tak lupa, Dani juga mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia meminta pelantikan ini dapat dijadikan momentum untuk bisa menjadi pejabat yang lebih berkomitmen, berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa dan negara khususnya bagi kemajuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Saya ucapkan selamat kepada semua, jadikan momentum ini untuk diri anda menjadi lebih baik, berprestasi dan berkomitmen bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati Bekasi menjelaskan, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui rotasi dan mutasi untuk 170 orang pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Bekasi. Namun, menurut pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara yang disetujui hanya sebanyak 115 orang.

Hal ini dikarenakan ada pejabat yang belum dua tahun menjabat dijabatannya serta ada juga yang belum melaksanakan Diklat PIM, sehingga membuat sebanyak 55 orang belum bisa dilantik dan harus menunggu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ya kita tidak bisa melantik seluruhnya, ini merupakan prosedur baru yang hanya berlaku untuk Pj atau kepala daerah definitif yang menjabat disuatu wilayah,” tandasnya.
(Red*/adv-prokopim.KB)