Bekasi-gardakeadilannews.com
Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi untuk tahun 2023 telah diketok palu atau disahkan sebesar Rp5,93 Triliun.
Pengesahan dilakukan berdasarkan rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (1/12/2022) lalu.
Nilai APBD 2023 ini naik sebesar 11 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 5,3 Triliun.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, APBD 2023 fokus pada 3 aspek utama kegiatan pembangunan.
“Yang menjadi fokus kita ada tiga hal, pertama adalah infrastruktur berkaitan dengan peningkatan jalan, sanitasi dan juga menyelesaikan permasalah banjir,” kata Tri, Sabtu (3/12/2022).
Selanjutnya fokus yang kedua, kegiatan berkaitan dengan pendidikan diantaranya pembangunan fasilitas sekolah serta sarana dan kebutuhan lainnya.
Lalu yang ketiga, berkaitan dengan kegiatan ekonomi untuk menghadapi resesi global di tahun 2023.
“Pembangunan ekonomi agar segera pulih untuk dapat menghadapi situasi yang cukup berat di tahun 2023 yang akan diprediksi tingkat pertumbuhan yang lambat,” kata Tri.
(Red *)