Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Bekasi GKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekasi GKN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 September 2024

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Silaturahmi Jaga Kondusifitas Pilkada 2024



 Bekasi || gardakeadilannews.com
Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, Polres Metro Bekasi Kota menggelar silaturahmi dengan berbagai pihak terkait. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Kenanga, Kota Bekasi pada Rabu (18/9) pukul 13.45 – 14.50 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M, perwakilan KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Dani Hamdani menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. “Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk perspektif yang berbeda, bahwa tahapan pemilu adalah ajang untuk melakukan kebaikan dan komunikasi yang baik dengan tim pemenangan,” ujarnya.

Eli Ratnasari, Komisioner KPU Kota Bekasi, menyampaikan bahwa Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Saat ini, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon dan tengah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon. Eli juga menjelaskan beberapa hal penting terkait dana kampanye, pendaftaran tim pemenangan, dan media resmi tim pemenangan.



Sementara itu, Chairunnisa Marzoeki, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. “Masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran, tidak hanya dengan memberikan suara, tetapi juga dengan melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Para ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye. Mereka sepakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan yang dilakukan di lapangan.

Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara Polres Metro Bekasi Kota, KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan bakal calon. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kondusifitas Pilkada Kota Bekasi 2024.

(Red,*)

Kejati Jabar Segera Dan Janji Akan Memeriksa Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi


        Gedung Kejati Jabar 

Bekasi || mediagardakeadilanannews.com

 Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang  dilaporkan pegiat anti rasuah ke Kejati Jawa Barat, Senin (09/9/2024) semakin terang benderang dengan adanya pernyataan salah seorang kontraktor di Bekasi bernama Roi. M siap menjadi saksi. 

Kesediaan rekanan tersebut menjadi saksi atas laporan LSM Master kata Arnol kepada Red mediagardakeadilannews.com lewat pesan singkat (WhatsApp), Rabu (19/9/2024), akan membuat persoalan dugaan korupsi tersebut semakin mudah ditangani Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar. 

Roi Manalu sebagai rekanan kontraktor di Bekasi kata Arnol mengaku siap menjadi saksi terkait laporan lembaganya tentang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas SDABMBK ke Kejati Jawa Barat. 

Arnol menyebut, Roi Manalu mengaku pernah diminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran oleh Dinas SDABMBK. Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga pernah melakukan upaya percobaan penyuapan terhadap Roi Manalu di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di Grand Wisata. 

"Ya, Saya membenarkan dan mendukung laporan LSM - MASTER tersebut, karena saya juga menjadi salah satu korban dari modus operandi pihak terlapor. Mereka meminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran kepada saya. Dinas SDABMBK juga pernah mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap saya di Grand Wisata, Kabupaten Bekasi," kata Arnol mengurai pernyataan Roi Manalu, Rabu (18/9/2024). 

Mengetahui dinas terkai dilaporkan ke Kejati lanjut Arnol, saudara Roi mengatakan siap menjadi saksi jika penyidik membutuhkan. Roi kata Arnol mengaku geram terhadap cara-cara yang dilakukan Dinas SDABMBK kala meluncurkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. 

"Saya mendukung penuh Laporan LSM-MASTER tersebut, dan saya siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan," kata Arnol menirukan pernyataan Roi.

Dengan adanya pernyataan dari Roi tersebut kata Arnol, LSM Master semakin yakin pihak Kejati lebih serius dalam menangani laporan dari lembaganya.

"Selain bukti-bukti yang sudah kami serahkan, Roi juga bersedia menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana di Dinas SDABMBK yang kami laporka," kata Arnol S.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "MASTER" melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal.

Laporan nomor:1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut diterima langsung Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Senin (9/9/2024). 

Ketua Umum (Ketum) LSM-MASTER, Arnol, S mengatakan, isi laporan tersebut merupakan temuan hasil inpestigasi LSM-MASTER di beberapa titik kegiatan belanja modal di Dinas SDABMBK Kab. Bekasi tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.347.291.465.135 yang dilaksanakan hampir 90% dengan sistem e-katalog. 

Temuan LSM Master tersebut kata Arnol juga bersesuaian dengan hasil audit BPK smester pertama tahun 2024.

Menurut Arnol, BPK juga telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut. Dan oleh BPK telah menyarankan agar Dinas terkait mengembalikan uang negara tersebut ke kas daerah sesuai perhitungan kekurangan volume kegiatan. 

Namun lanjut Arnol, kalau pun dana tersebut dikembalikan, bukan berarti pidananya hilang. "Tindak Pidananya harus tetap lanjut. Pengembalian dana yang diduga sengaja dikorupsi tersebut tidak menghapus tindak pidananya, hanya sebatas meringankan jika APH mempertimbangkan," tegas Arnol. 

Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK. 

Selain pengurangan volume sebagaimana audit BPK, Arnol juga menduga terjadi tindak pidana gratifikasi pada proyek belanja modal tersebut. 

Dugaan korupsi dalam kegiatan ini sudah sejak proses pemilihan dan penunjukan penyedia. Dimana hasil temuan terdapat beberapa penawaran terendah dikalahkan oleh penawaran tertinggi karena indikasinya kegiatan sudah diplot untuk perusahaan tertentu, " kata Arnol. 

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan istilah fee sebesar 10%.

"Kami mendapat informasi kalau Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%," kata Arnol. 

Terhadap prilaku yang diduga keras bermuatan korupsi tersebut lanjut Arnol, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar segera memproses laporan mereka (LSM-Master), agar APH menuntut oknum-oknum pelaku rasuah tersebut setinggi-tingginya. 

Menerima laporan mereka, Kejati Jawa Barat, melalui pejabat Humas, Nur Sricahyawijaya berkomitmen akan segera membentuk tim mengenai laporan tersebut. Perkembangan kerja tim akan diinformasikan kepada pelapor. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami minta waktu untuk segera menindak lanjuti, dan perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor, terkecuali informasi yang dikecualikan," kata Arnol mengurai respon dari Kejati Jabar. 


(T S,Red**)

Jumat, 06 September 2024

Ucapan Selamat Dari Rekan dan Keluarga ; Jiovano Nahampun SH Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 -2029.



Sesi Foto Bersama Jiovano Nahampun SH, bersama keluarga


Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com 

Jiovano Nahampun SH resmi di lantik menjadi Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Periode 2024 -2029 di Gedung DPRD Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi(05/09/2024)


Jiovano Nahampun SH mendapat amanah dan kepercayaan masyarakat daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi Cikarang Barat dan Cibitung untuk melaksanakan fungsi legislasinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bekasi


Sebelum acara prosesi pelantikan dimulai Jio mengungkapkan keterpilihan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi merupakan sebuah amanah dari aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan di parlemen agar kebijakan pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran peruntukannya.


“Ada rasa senang bangga, dan ada beban juga, kenapa? Karena saya terpilih ini kan hasil dari suara rakyat, ada pesan-pesan dari rakyat yang harus saya pegang untuk saya jalankan sebagai amanah di lima tahun kedepan,” ucap Jio ditemui usai pelantikan, Kamis (05/09/2024).


Dirinya” mengaku akan konsen pada isu-isu pendidikan serta kesehatan yang saat ini Ia anggap belum bisa memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung.


Sarana prasarana pendidikan, yang menjadi penopang terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap, sebagai penguatan pembangunan menuju sumber daya manusia yang handal.


Terlebih kata Jio, khususnya di wilayah kecamatan Cibitung yang masih membutuhkan pembangunan sekolah, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan yang layak.


“Yang paling utama adalah pendidikan ya, karena di Cibitung khususnya itu kekurangan sekolah SD, SMP, SMK dam SMA itu yang paling utama,” ungkapnya.


Selain itu juga mencakupi pada kesehatan yang layak, baik fasilitasnya maupun sarana kesehatan dari pemerintah daerah melalui kebijakannya yang saat ini masih belum bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat di dapil yang diwakilinya.


“Kemudian bicara kesehatan sangat perlu,, karena masih banyak masyarakat di Cibitung dan Cikarang Barat khususnya ini adalah banyak yang menunggak BPJS nya. Nah kita perlu ada kebijakan-kebijakan dari seluruh dari eksekutif, fungsi dewan ini kan sebagai pengawasan supaya mengusulkan anggaran-anggaran besar ini untuk bisa dirasakan programnya oleh masyarakat,” tutur Jio.


Sementara itu, sebagai sosok anak muda yang telah banyak melewati masa-masa perjuangan menuju sebuah kesuksesan, tentu dirinya juga akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak anak muda untuk mendapatkan program-program kebijakan pemerintah yang nantinya bisa mewujudkan anak-anak muda yang mandiri dan berdikari.


“Kalau anak muda sendiri, bisa nanti berekspresi, bagaimana anak muda itu bisa tangguh tentunya pemberdayaan melalui program-program UMKM lah, kemudian anak muda juga jangan sampai menyerah dalam politik intinya politik itu sangat berguna,” tutupnya. 

(Red*)

Kamis, 05 September 2024

Skema Laporan Hasil Medical Check Up Paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Bekasi



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Proses Pemeriksaan Kesehatan
Ali Rido, Ketua KPU, telah mengumumkan hasil medical check up bagi para paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi. Proses pemeriksaan kesehatan ini sangat penting karena terkait dengan kelengkapan syarat administrasi yang harus dilakukan oleh para paslon.

Tahapan Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian tiga hari. Pada hari pertama, para paslon menjalani MMPI, atau psikotes. Hari kedua diisi dengan pemeriksaan fisik organ tubuh. Sedangkan pada hari terakhir, pemeriksaan MRI dilakukan. Seluruh proses pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan tertib.

Hasil Pemeriksaan
Pada hari Selasa kemarin, hasil pemeriksaan diumumkan. Alhamdulillah, semua paslon dinyatakan sehat baik jasmani maupun rohani. Hasil tersebut disimpulkan dari rapat para tim dokter dan disampaikan kepada KPU serta kepada para paslon. KPU juga menghimbau kepada masyarakat bahwa proses check up yang dilakukan oleh para paslon telah memenuhi standar kesehatan.

Tindak Lanjut
Dengan adanya hasil ini, KPU menyampaikan agar para paslon segera melengkapi persyaratan administrasi melalui koalisi partai yang ditunjuk. Semua persyaratan ini harus diisi dan dimasukkan ke dalam aplikasi Silon sebagai syarat pencalonan untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2024.

(T.Red*)

Senin, 02 September 2024

Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi ; Kajari Jangan Diam dan Tutup Mata!



Bekasi || gardakeadilannews.com Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya melaporkan adanya dugaan proyek siluman yang marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Melalui sebuah papan bunga yang diletakkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RJN meminta penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan proyek-proyek tersebut. Senin, (2/9/2024).

Pesan yang disampaikan melalui papan bunga tersebut berbunyi: "LAPOR!!! Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi. Note: Jangan Diam dan Tutup Mata!!" Pesan ini jelas menunjukkan kekhawatiran masyarakat, terutama dari kalangan jurnalis, terhadap adanya proyek yang berjalan tanpa pengawasan atau transparansi yang memadai.

Sebagai lembaga yang mengemban tugas untuk memantau kinerja pemerintahan dan menjaga kepentingan publik, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak. Ujar Hisar

Di katakan Hisar, "Kami menuntut agar setiap proyek yang berjalan di wilayah Kab Bekasi khususnya di lingkungan Pemkab diperiksa dan dievaluasi dengan teliti demi mencegah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat," ujar ketua RJN Bekasi Raya.

Isu tentang proyek siluman ini semakin ramai dibicarakan oleh warga Bekasi. Proyek-proyek yang dimaksud tidak terpasang nya plang atau papan proyek atau di duga kuat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik-praktik yang tidak sehat di baliknya. Terang Hisar

Masih menurut Hisar, Kehadiran papan bunga ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan penindakan yang diperlukan dan RJN Bekasi Raya, bersama dengan masyarakat, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Pungkas nya

Penulis: Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya (Red,**)

Jumat, 23 Agustus 2024

Klarifikasi Kepala SMAN I Sukatani terkait Dugaan Penipuan SK Kenaikan Pangkat Palsu


          
H. Didi Rosidi

Bekasi || gardakeadilannews.com

Latar Belakang dugaan kasus 
Dalam pemberitaan yang ada di media koran BK dengan judul ‘Enam Guru SMAN di Kab. Bekasi Diduga Korban Penipuan SK Kenaikan Pangkat Palsu’ disampaikan bahwa ada oknum yang diduga berperan dalam memanipulasi berkaitan dengan kenaikan pangkat guru di SMAN I Sukatani tersebut.

Pernyataan Kepala Sekolah
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Sukatani, H. Didi Rosidi, S. Pd., yang sekarang menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Cikarang Utara memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (22/8/2024). H. Didi Rosidi menyatakan bahwa benar dirinya menandatangani rekomendasi pengusulan kenaikan pangkat untuk para guru di sekolahnya pada tahun 2019. Namun, ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas memberikan rekomendasi sebagai bagian dari kewajibannya sebagai kepala sekolah.

“Saya betul menandatangani rekomendasi pengusulan kenaikan pangkat untuk bapak-ibu guru di SMA N 1 Sukatani. Tetapi hanya sebatas menandatangani usulan, selebihnya proses pengusulan dilakukan oleh setiap masing-masing guru dan dibantu oleh kasubbag,” ujar H. Didi.

Proses Pengusulan Kenaikan Pangkat
H. Didi lebih lanjut menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses detail dari pengusulan tersebut. “Saya kepala sekolah tidak tahu menahu mengenai hal itu. Tuduhan bahwa saya membantu memperlancar ataupun mempermudah proses itu tidak benar. Saya hanya memberikan rekomendasi karena itu adalah kewajiban saya sebagai pimpinan,” tegasnya. “Apakah yang bersangkutan yang diusulkan itu di ACC atau untuk diizinkan naik pangkat atau tidak boleh atau belum diizinkan ataupun mungkin ada peraturan-peraturan lain yang belum terpenuhi, itu semua dilakukan oleh masing-masing pribadi bapak ibu guru yang usul naik pangkat,” tambahnya.

Dan setelah hasil pemeriksaan tahun 2022 ternyata kenaikan pangkat beberapa teman-teman yang dari SMAN I Sukatani itu kemudian disinyalir terjadi hal-hal yang tidak tepat atau menyimpang yang disampaikan media koran BK bahwa dibantu oleh oknum, “Nah untuk kaitan dengan itu, saya tidak tahu urusan tersebut. Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa kalaupun saya menandatangani rekom usulan, itu betul karena sebatas kewajiban saya sebagai pimpinan,” tegas H. Didi.


H. Didi Rosidi menekankan bahwa pengurusan kenaikan pangkat dilakukan oleh masing-masing guru, dan segala keputusan terkait kenaikan pangkat merupakan kewenangan pihak terkait yang menilai kelayakan usulan tersebut, bukan dirinya sebagai kepala sekolah.

Respon Terhadap Tuduhan di Pemberitaan Media
Menanggapi tuduhan di media, H. Didi menegaskan bahwa segala yang diberitakan terkait dirinya membantu memanipulasi kenaikan pangkat adalah tidak benar. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya hanya menandatangani rekomendasi usulan sebagai kewajiban saya sebagai kepala sekolah,” tegas H. Didi.

Selain itu, terkait pemberitaan mengenai dua guru di SMAN Tambelang yang juga dikaitkan dengan kasus ini, H. Didi menyatakan bahwa itu betul-betul terjadi kesalahan. “Pertama, yang setahu saya, hanya ada satu orang guru, yang satunya itu kepala sekolah ya. Adapun kenaikan pangkat tersebut, baik ini rekomendasi, baik usulan ataupun proses-proses lainnya, saya katakan, saya tidak pernah tahu seperti apa atau bagaimana caranya. Baik itu penandatanganan ataupun hal-hal yang lainnya. Kenapa? Karena memang pada saat itu antara dua orang guru tersebut dengan saya belum saling mengenal,” ungkapnya.


Pada akhirnya, H. Didi menutup dengan penyataan bahwa semua yang diberitakan oleh Koran BK adalah tidak berdasar dan merupakan omong kosong. “Jadi sekali lagi, apapun yang diberitakan oleh atau di dalam media koran BK tersebut, itu semuanya omong kosong” pungkas H. Didi Rosidi, S. Pd.

(Redaksi)

Soleman ; Hari Ini PDIP Undang Bacalon Bupati & Wakil Bupati Bekasi



Kabupaten Bekasi ||gardakeadilannews.com

Bekasi - Hari ini Kamis (22/8/2024) DPP PDI Perjuangan mengundang para Bakal Calon Kepala Daerah dan/ atau Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan yang akan maju pada Pilkada serentak 2024

Dari seluruh para bakal calon se-Indonesia yang diundang dan hadir di acara yang di pusatkan di kantor DPP PDI Perjuangan Jl. Menteng Jakarta Pusat tersebut nampak bakal calon Kepala Daerah dari kabupaten Bekasi yakni H. Ade Kuswara Kunang.

Soleman Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi dalam pernyataan persnya membenarkan bahwa H. Ade Kuswara Kunang hadir dalam acara yang berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta pada hari ini.

“Ya bang emang benar H. Ade Kuswara Kunang hadir memenuhi undangan terkait Bakal Calon Kepala Daerah dan/ atau Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan,” singkatnya.

(Redaksi)

Jumat, 16 Agustus 2024

KBM Satu Shift Lebih Kondusif ; SMPN 10 Tambun Selatan Perlu Penambahan Ruang Kelas Baru



Bekasi Tambun Selatan || gardakeadilannews com
Menurut kepala sekolah Wanda serta masyarakat dilingkungan sekolah bangunan ruang kelas di SMPN 10 Tambun Selatan telah ada sejak 15 tahun lalu, atau pada tahun 2009. Sekolah yang beralamat di Perum Taman Raya Bekasi, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan ini telah mengalami perubahan  secara signifikan. 
SMPN 10 Tambun Selatan perlu penambahan ruang kelas baru. Hal itu, disampaikan Kepala SMPN 10 Tambun Selatan, Wanda, saat dijumpai redaksi gardakeadilannews  bersama Biro media Suarakeadilan  di ruang kerjanya, Jumat 16  Agustus.

Perubahan yang dimaksud Wanda adalah dari sisi jumlah siswa yang saat ini ada sebanyak 720 orang siswa. "Kondisi itu tidak berbanding lurus dengan jumlah kelas yang hanya ada 14 unit," katanya. 

Lebih detil, saat ini jumlah rombongan belajar (Rombel) dari kelas 7 sebanyak 9 Rombel, kelas 8 ada 8 Rombel dan kelas 9 juga sebanyak 8 Rombel. Sehingga totalnya mencapai 25 Rombel. 

"Namun dengn ruang kelas yang tersedia hanya 15 unit, kegiatan proses belajar mengajar harus dilaksanakan dengan sistem dua shift," ujarnya. 

Dengan keadaan, ia mengaku telah mengusulkan proposal pengajuan penambahan ruang kelas baru. Dengan harapan mendapat penyesuaian kelas sejumlah rombongan belajar yang saat ini ada, yakni sebanyak 25 Rombel.

"Besar harapan kami adanya penambahan ruang kelas, sehingga kedepannya bisa kami terapkan kegiatan proses belajar mengajar dengan satu shift," ungkap Wanda.

Penambahan ruang kelas disebutnya sangat penting, melihat kondisi unit ruang kelas yang tersedia juga telah mengalami kerusakan. 

"Melihat luas lahan sekolah yang mencapai 6000 meter persegi, kalaupun dibangun ruang kelas baru, kami kira masih layak direalisasikan dengan jumlah sebanyak ruang kelas yang kekurangan itu," pungkas Wanda. (Tangi.s)

Rabu, 24 Juli 2024

Aksi Demo di SMK N 1 Tambun Utara Terkait PPDB Tahun Ajaran 2024-2025, Ini Kata Kepala Sekolah



Tambun Utara || gardakeadilannews.com

SMK Negri 1 Tambun Utara di Gembok oleh sejumlah Siswa dan Orang Tua pada Senin pagi 23/07/2024. Penggembokan sekolah buntut dari Kekecewaan Siswa dan wali murid yang dikeluarkan pihak sekolah.

Namun saat kejadian Kepala sekolah SMKN 1 Tambun Utara Firdaus B. Sellomo sedang mengikuti kegiatan pelatihan manajerial Kepala sekolah bagi SMK PK tahun 2024 di Kota Bandung.

Saat di konfirmasi melalui Telpon (WhatsApp) dirinya mengaku saat ini sedang ada kegiatan Dinas Luar di Kota Bandung untuk mengikuti kegiatan dari Kementerian Pendidikan.

“Saya mohon maaf untuk saat ini sedang dinas luar dan kegiatannya sejak Minggu 18 Juli – Minggu 28 Juli 2024 dan kemungkinan Senin depan baru bisa kesekolah”.

Ketika ditanya terkait aksi 36 siswa di Sekolah dirinya mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha untuk bisa menambah Rombongan Belajar yang memang setiap tahun selalu ada permintaan dari para tokoh masyarakat sekitar, bahkan dirinya sudah Bersurat.

Dirinya juga menceritakan sudah tiga kali di Demo terkait penambahan rombongan belajar yaitu pada tahun 2017/2018 sehingga penambahan 2 Rombel, kemudian 2021/2022 dan 2023/2024 kembali di Demo warga sehingga ada penambahan 1 Rombel, dan di tahun ini 2024/2025 dirinya atas desakan orang tua siswa dan Tokoh masyarakat sekitar mengajukan kembali 1 Rombel namun tahun ini tidak diperkenankan oleh Kemendikbudristek.

“Saya di telpon oleh pak PLH Kadisdik Jabar, menyampaikan tentang penambahan rombel di PPDB 2024 ini, beliau menyampaikan bahwa P2DB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Diantaranya tidak diperkenankan oleh kemendikbudristek untuk penambahan rombel. karena memicu transaksional, dan rombel perkelas menjadi gemuk.

Bisa mencapai 40 siswa per kelas, intinya beliau mengatakan telah menghadap Mas Mentri Pendidikan dan menyampaikan hal tentang penambahan rombel”. terangnya.

Dirinya juga menambahkan apabila tetap menambah Rombel maka akan mendapatkan sanksi seperti Siswa tidak akan mendapatkan NISN , Siswa tidak terdaftar di Dapodik, dan bahkan tidak mendapatkan Ijazah, Adapun bagi Sekolah akan mendapatkan sanksi tidak diberikannya Bantuan Operasional Sekolah.

“Intinya kita sudah berusaha dan bersurat terkait penambahan rombel ke KCD, Ke Kadis, namun mengenai bisa diterimanya 36 siswa ini, silahkan Para Tokoh masyarakat untuk bisa memperjuangkan aspirasinya datang ke menteri, karena sudah bukan kapasitas saya”. tutupnya.
(Tim,Red*)

Senin, 22 Juli 2024

Kepala Desa Setia Mekar Tambun Selatan H.Suryadi Resmi Buka Pordas Liga Sepak Bola Antar RW ; Menyambut HUT Kabupaten Bekasi ke-74 Dan HUT RI ke- 79



Setia Mekar || gardakeadilannews.com

Pelaksanaan pekan olah raga 'Pordas' Desa setia mekar untuk Menyambut HUT Kabupaten Bekasi ke-74 dan HUT RI ke-79 dengan menggelar Liga Desa Setiamekar 2024. Turnamen sepakbola antar RW se-Desa Setiamekar ini resmi dibuka oleh Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi, SH., pada Minggu (21/7/2024).

Tujuan Penyelenggaraan
Dalam amanahnya, Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi, SH., menyampaikan bahwa Pordes ini diselenggarakan sebagai bentuk ajang silaturahmi antar RW se-Desa Setiamekar. Tujuan utamanya adalah untuk menjalin kerukunan dan keakraban antar sesama warga. Selain itu, turnamen ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat persatuan dan kesatuan di antara warga desa.


Pesan Kepala Desa
H. Suryadi berharap kepada seluruh tim peserta untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dengan permainan yang fair serta mengedepankan persatuan dan kesatuan saat bertanding. “Junjung tinggi sportivitas dan fair play dalam bermain sepakbola. Jaga persatuan dan kesatuan,” pesan singkat H. Suryadi penuh makna.


Antusiasme Warga
Turnamen ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga Desa Setiamekar. Partisipasi dari setiap RW menunjukkan semangat kebersamaan dan kompetisi sehat yang diharapkan oleh penyelenggara. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai sportivitas dan kebersamaan terus terjaga dan berkembang di lingkungan Desa Setiamekar.

(Red,**)

Senin, 15 Juli 2024

Kadisdik Kota Bekasi Lepaskan Jabatan , Demi Maju Pilkada..


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar

Bekasi || gardakeadilannews.com
Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar tiba tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadisdik Kota Bekasi Periode 2024 – 2029.

Belum diketahui pasti prihal alasan kemundurannya. Namun berdasarkan issu yang beredar Uu Syaiful Mikdar mundur karena ingin mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024. Saeful Mikdar sendiri Ketika dikonfirmasi terkait alasan kemundurannya belum bisa dihubungi.

Terkait mundurnya Uu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi membenarkan Uu Saeful Mikdar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kadisdik Kota Bekasi.

“Saya tadi malam di telpon oleh pak Uu. Pak Uu sudah menyatakan mengundurkan diri (dari status ASN nya),” katanya saat apel pagi di halaman Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/7/2024).


Junaedi menjelaskan, Uu Saeful Mikdar resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) terhitung sejak Jum’at (12/7/2024) kemarin.

“Informasi jum’at, kebetulan jumat saya belum masuk kerja. Jum’at informasi sudah mengundurkan diri,” ucapnya.
Karena itu, sambung Junaedi, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar segera menentukan langkah dan sikap selanjutnya, untuk menentukan siapa yang nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya berharap nanti Bu asisten, Pak Uu dipersiapkan dalam arti, karena dia sudah mengundurkan diri, BKPSDM mana, ini segara jangan sampai ada kekosongan,” tukasnya.

Hudi Wijayanto, Kepala BKPSDM Kota Bekasi

Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto ketika di konfirmasi, Senin (15/7/2024) juga membenarkan Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN "yang diterimanya pada tanggal 12 Juli 2024.

“Surat pengunduran diri pak Uu masuk tanggal 12 Juli, tapi permintaan pensiunnya tanggal 1 Agustus 2024, pihak kami saat ini sedang memprosesnya ,” kata Hudi Wijayanto.

Ketika ditanya tentang alasan mundurnya Uu Saeful Mikdar, Hudi Wijayanto mengaku tidak tahu, Ia hanya mengatakan Pak Uu mengundurkan diri sebagai ASN atas keinginan yang bersangkutan.

“Saya gak tahu Pak Uu mundur untuk apa. Yang saya tahu beliau mengundurkan diri untuk pensiun dini. Kita hanya menyesuaikan permohonannya dan sekarang kita proses,” pungkasnya.

(Red,**)

Rabu, 10 Juli 2024

Pengukuhan dan Penyerahan SK BPD Pemda Bekasi 1539 Orang


Kabupaten Bekasi ||gardakeadilannews com 

Acara Pengukuhan dan Penyerahan SK BPD. 1539 Orang se’kabupaten Bekasi, Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.388-DPMD/2024 tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
di Kabupaten Bekasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang desa

Artinya, dengan terbitnya SK ini, para Anggota BPD mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun atau sampai tahun 2026 mendatang.

Tercatat, sebanyak 1.539 Anggota BPD se- Kabupaten Bekasi nampak menghadiri acara penyerahan SK Bupati Bekasi tersebut, yang dilakukan di lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (09/07/2024) pagi.

Hadir pula para kepala desa, lurah serta camat se-Kabupaten Bekasi. Tidak ketinggalan kepala-kepala OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, S.STP., MM. menjelaskan, bahwa Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi yang dikukuhkan pada hari ini berjumlah 1.539 orang.

Dari sejumlah itu, katanya, ada 201 orang yang telah menjabat 3 periode (sebagai Anggota BPD-red). “Sebanyak 279 orang telah menjabat selama 2 periode, dan 1.067 orang yang baru menjabat 1 periode,” ungkap Rahmat Atong.

Para Anggota BPD yang dikukuhkan ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi desanya masing-masing. “Diharapkan juga agar para Anggota BPD dapat memperkuat sinergi dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa pada umumnya,”

Berdasarkan data DPMD, dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, sebanyak 172 dijabat kepala desa definitif dan 7 desa lainnya diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Sedangkan jumlah total perangkat desa mencapai 3.580 orang, Kadus 537 orang, 2.135 RW, dan 7.441 RT.

Ketua BPD Kab Bekasi, H. Karno, S.Pd., mensyukuri diselenggarakannya upacara pengukuhan Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi ini. “Sebab proses yang harus dilalui untuk sampai ke titik ini sangatlah panjang. Alhamdulillah, berkat kebijakan Pak Pj. Bupati Bekasi dan dibarengi dengan kekompakan kita semua, sehingga pada akhir bulan Juni 2024 lalu SK BPD bisa rampung,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan telah disahkannya UU No. 3/2024 yang baru, dapat diikuti semangat kekompakan dalam memajukan desa. “Insya Allah, BPD akan terus menjadi pelopor sinergitas yang baik dengan kepala desa. Tetapi kami juga butuh disupport (dari Pemda), sehingga kami siap untuk membantu menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Peran BPD sangat penting, kata H. Karno, apalagi Kabupaten Bekasi akan menghadapi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. “Mari kita tunjukkan (kekompakan) itu, bahwa BPD bisa menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Hal senada, juga disampaikan oleh Pj. Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan. Ia menekankan, BPD di Kabupaten Bekasi harus menjaga harmonisasi dengan kepala desa. “BPD ini bisa disebut juga senator. Sebagai senator, tentu Anda mewakili kepentingan masyarakat agar kebijakan Pemdes sejalan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Dani mengharapkan, agar tambahan 2 tahun masa jabatan ini dimaksimalkan untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. “Ini (tambahan masa jabatan) kesempatan baik untuk mewariskan kenangan yang lebih baik bagi desa masing-masing. Insya Allah, saya siap berkolaborasi dengan anda,” ucapnya.

Terakhir, PJ.Bupati Bekasi.Dani Ramdan menegaskan, bahwa di dalam SK BPD tersebut tertulis namanya sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang menandatanganinya. “Dengan SK ini, jadi saudara-saudara sekalian bisa mengingat nama PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Saya membantu Anda, maka Anda juga harus membantu saya untuk bagaimana menjadikan Kabupaten Bekasi lebih baik,” pungkasnya”
( Red,gkn)

Jumat, 05 Juli 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Inspektorat untuk Tingkatkan Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan




Bekasi || gardakeadilannews.com

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Kamis (04/07).

Rakor tersebut dibuka oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dengan mengundang narasumber dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Kosrup) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sdr. Arif Nurcahyo.

Adapun tujuan dari digelarnya acara hari ini adalah untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menjaga sistim tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.

Menurut Gani Muhamad, Inspektorat Daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci dalam identifikasi hal-hal rawan atau _crucial_ yang perlu ditingkatkan pengawasannya."Tugas, fungsi, peran Inspektorat tentu sangat besar.,

Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan _review_ dalam pencegahan tindak pidana korupsi agar kita aman dalam selamat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan," tegas Gani Muhamad dalam sambutannya.

Gani Muhamad pun menambahkan, "mari bersama-sama kita benahi, kita rapihkan sisi administratifnya agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya, dengan didukung oleh komitmen san integritas yang tinggi dari pribadi masing-masing," imbuhnya.

Dengan digelarnya rakor ini, Gani Muhamad juga berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Terakhir, saya berpesan, agar penyelenggara, narasumber yang hadir, dan para peserta untuk dapat mengintensifkan materi-materi agar dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di instansi masing-masing agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita," tutup Gani Muhamad

(Red*)

Rabu, 19 Juni 2024

YPMI-Yayasan Maja Peduli Insani Distribusikan Daging Qurban



Bekasi || gardakeadilanews.com
Ibadah Qurban yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan Qurban pada hakikatnya adalah bentuk ekspresi keimanan dan ketakwaan atas perintah Allah SWT. Pengamalan Qurban ini bersifat ta’abbudi dan harus sesuai dengan petunjuk Allah dan rasul-Nya.

Mengenai hakekat Qurban Allah Subhanahu Wa Ta’ala menegaskan dalam firmannya:


Ù„َÙ†ْ ÙŠَّÙ†َا Ù„َ اللّٰÙ‡َ Ù„ُØ­ُـوْÙ…ُÙ‡َا ÙˆَÙ„َا دِÙ…َآ ؤُÙ‡َا ÙˆَÙ„ٰـكِÙ†ْ ÙŠَّÙ†َا Ù„ُÙ‡ُ التَّÙ‚ْÙˆٰÙ‰ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ ۗ ÙƒَØ°ٰÙ„ِÙƒَ سَØ®َّرَÙ‡َا Ù„َـكُÙ…ْ Ù„ِتُÙƒَبِّرُوا اللّٰÙ‡َ عَÙ„ٰÙ‰ Ù…َا Ù‡َدٰٮكُÙ…ْ ۗ ÙˆَبَØ´ِّرِ الْÙ…ُØ­ْسِÙ†ِÙŠْÙ†َ

“Daging (hewan Qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj ; Ayat 37)

Dengan mengalahkan sifat-sifat hewani dalam jiwa kita, melalui HATI nya yang selalu diputari dan di kelilingi dengan Dzikirulloh, sehingga semua sifat binatang dalam diri kita sudah hilang, maka itulah hakekat qurban yang sebenarnya.

Alhamdulillah, Yayasan MAJA PEDULI INSANI telah mendapatkan amanah & kepercayaan untuk menyalurkan (mendistribusikan) daging Qurban dari para pequrban dan beberapa pengurus DKM Masjid kepada para dhuafa, lanjut usia, yatim, janda, dan disabilitas yang ada di lingkungan Yayasan.
Adapun Pengurus DKM Masjid yang telah mengamanahkan daging qurbannya adalah sebagai berikut :
Pengurus DKM Al Mujahidin, Taman Tridaya Indah, Tridaya Sakti.
Pengurus DKM Baiturrahim Blok A, Bekasi Griya Asri 2, Sumberjaya.
Pengurus DKM Al Hidayah Blok C, , Bekasi Griya Asri 2, Sumberjaya.
Pengurus DKM Darussalam Blok D, Bekasi Griya Asri 2, Sumberjaya.
Pengurus DKM Nur Hidayah Blok H, Bekasi Griya Asri 2, Sumberjaya.
Pengurus DKM Al Barkah Blok J, , Bekasi Griya Asri 2, Sumberjaya.
Pengurus DKM Al Fatihah Blok K, , Bekasi Griya Asri 2, Sumberjaya.
Pengurus DKM Al Qudwah Puri Cendana, Sumberjaya.
Pengurus DKM Al Ikhlas, Jl Wijaya Kesuma, Perumahan Kompas, Mekarsari.

Bahwa sebelumnya, Yayasan MAJA PEDULI INSANI yakni pada hari Ahad, Tanggal 26 Mei 2024 telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Hudha Lanka (Guarantee) Limited, Srilanka.
Hudha Lanka adalah sebuah Badan Hukum Srilanka dengan Akta Pendirian No. 7 Tahun 2007 dan terdaftar secara resmi pada Pemerintah Srilanka dengan No: GL 00210627, berkedudukan di Kanamoola, Madurankuly, Puttalam, Srilanka.


Yayasan MAJA PEDULI INSANI adalah Badan Hukum Indonesia dengan Akta Pendirian No. 1, tanggal 3 Maret 2023 yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Ijin AHU No: 0004241.AH.01.04.Tahun 2023, NPWP No.: 50.845.311.5-435.000, dan juga ijin terdaftar secara resmi sebagai Organisasi Sosial di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor: SO.03.01/2823/Dinsos tertanggal 27 November 2023 dan berkedudukan di Jln. Garuda 6 Blok H13-15, Rt.03/024, BGA 2, Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
Kedua Lembaga ini sepakat untuk bekerjasama dalam bidang Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan kerjasama akan diimplementasikan dalam kegiatan akademik seperti seminar, konferensi dan lokakarya, baik tingkat nasional di negara masing-masing maupun internasional; Bantuan pelatihan personel dan instruktur/guru dalam suatu proyek yang dilaksanakan oleh kedua belah Pihak; Studi banding dalam rangka pelaksanaan proyek bersama; Pertukaran mitra untuk studi lapangan dan/atau proyek bersama.
Kedua Lembaga akan saling memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan setiap kegiatan dan pelaksanaan kegiatan dalam lingkup kerjasama ini akan dibuat perjanjian tersendiri sesuai dengan kesepakatan/kesepakatan kedua belah pihak. Kerjasama ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah Pihak untuk jangka waktu 3 (Tiga) tahun ke depan, dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan dan persetujuan kedua belah Pihak.
Sebagai realisasi dari MoU tersebut, telah dilaksanakan Bakti Sosial Pemberian Paket Sembago Gratis kepada 100 kepala keluarga dhuafa, lanjut usia, janda, disabilitas dan juga anak-anak yatim, yang bertempat di Lapangan Bulutangkis Rt.03/Rw.024, Komplek Perumahan Bekasi Griya Asri 2, Desa Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, yang dibagi kedalam 2 sesi (Sesi Pertama dilaksanakan dari pukul: 08.30 s.d. 10.30 WIB) dan (Sesi Kedua dilaksanakan dari pukul: 13.45 s.d. 15.30 WIB).

Hudha Lanka, Srilanka telah menyerahkan uang amanah dari SIDI SHAYKH MOHAMED FAOUZI AL KARKARI, seorang ulama asal Maroko yang tinggal di Belgia senilai Rp. 16.805.000,- (Enam Belas Juta Delapan Ratus Lima Ribu Rupiah) kepada Yayasan Maja Peduli Insani (YMPI) untuk kegiatan Bakti Sosial Pemberian Sembako tersebut.

Dalam hal ini, M. Junaedi selaku Ketua Yayasan Maja Peduli Insani (YMPI) mengucapkan terimakasih banyak atas nama warga penerima paket sembako dan daging qurban tersebut dan semoga para donatur dan dermawan/wati diberikan keberkahan dan kedamaian hidup di dunia dan akherat, serta dicatat oleh Alloh Subhanawata’ala sebagai pahala yang berlipatganda di akherat kelak.


Sebagai informasi bahwa Yayasan Maja Peduli Insani juga mempunyai program yang masih berlanjut sbb :
1. Donasi Peduli Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat.
2. Donasi BakSos Sembako Gratis di Papua Barat (Timika).
3. Donasi Bagi Program Nikah Massal Para Dhuafa.
4. Donasi Peduli Kemanusiaan Bagi Rakyat Palestina.
Bilamana, ada Donatur (Dermawan/wati) atau pihak-pihak yang ingin menyalurkan donasinya, bisa diberitahukan kepada kami, insyaAlloh kami siap jemput dan/atau bisa melalui transfer ke :
Bank Syariah Indonesia:
No Rekening : 7254441068 (Swift Code: BSMDIDJA) A/n Yayasan MAJA PEDULI INSANI
Bank Muamalat:
No Rekening : 3290028380 (Swift Code: MUABIDJA) A/n Yayasan MAJA PEDULI INSANI
Mohon untuk informasi & konfirmasi bisa menghubungi ke No WA: +6287864641720 / +6285888456708.

M. Junaedi juga mengatakan bahwa Yayasan yang dipimpinnya siap menerima wakaf tanah dan uang untuk dibangun masjid dan pondok pesantren, serta kendaraan operasional Yayasan, dan membentuk cabang-cabang Yayasan ke daerah lain, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia.(Red,HPN)

Senin, 10 Juni 2024

Peran Penyuluh Agama Untuk Gereja Bersih Serta Lomba Ramah Lingkungan Hidup di Kabupaten Bekasi



Bekasi || gardakeadilannews.com

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2024, penyuluh agama dan penghulu diharapkan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup. Untuk itu, kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi, kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota, dan kepala KUA kecamatan diinstruksikan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.


Sosialisasi Pelestarian Lingkungan oleh Penyuluh Agama Kristen

Penyuluh agama Kristen, Ayub D.T. Tampubolon, MTh (Penyuluh Ahli Madya) mengambil inisiatif dalam sosialisasi pelestarian lingkungan hidup kepada kelompok binaan dan gereja-gereja/rumah ibadat. Selain itu, ia juga melakukan penanaman pohon di beberapa tempat di Kabupaten Bekasi. Dalam upaya sosialisasinya, muncul ide untuk mengadakan lomba gereja bersih ramah lingkungan hidup. Lomba ini tidak hanya bertujuan agar gereja bersih dan ramah lingkungan tetapi juga agar manajemen dan administrasi gereja lebih tertata.


Pelaksanaan Lomba Gereja Bersih Ramah Lingkungan Hidup

Lomba gereja bersih ramah lingkungan hidup ini memiliki tiga kategori: gereja/rumah ibadat di perumahan-kaplingan, ruko-ruko, dan gedung sendiri/IMB. Pdt. Aguston T, SE, MTh dari PGLII menyatakan bahwa lomba ini membawa perubahan positif sejak satu setengah tahun kehadiran penyuluh agama Kristen di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Pdt. Nikson Simangunsong, STh dari HKBP Cibitung menekankan pentingnya menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan, sesuai dengan ajaran bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa alam.

Dukungan

Fernandes, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah tanggung jawab semua pihak. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin, S.Ag, M.Si, menambahkan bahwa penting untuk mengajarkan anak-anak dengan ajaran penuh cinta dan toleransi.

Pengumuman Pemenang

Adapun pengumuman pemenang lomba dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024 di Gereja Kemah Injil (GKII) Mangunjaya Tambun. Pemenang kategori gereja di perumahan/kavling antara lain GPdI Jemaat Imanuel Babelan, Gereja Pantekosta Indonesia Grand Viesta Serang Baru dan GKII Babelan. Untuk kategori ruko, pemenangnya adalah GKPI Roxy Lippo Cikarang, GKI Roxy Lippo Cikarang, dan GBKP Roxy Lippo Cikarang. Sedangkan kategori gedung sendiri/IMB, pemenangnya adalah HKBP Cibitung, GSJA Mangunjaya dan GPIB Tambun.
(Red,RJN)

Senin, 03 Juni 2024

Kunjungan Wakapolres Metro Bekasi Dan Pimpin Upacara Di SMK Karya Guna Bhakti 1 Bekasi Timur



Bekasi || gardakeadilannews.com
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda didampingi Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Nana Suherna menjadi Inspektur upacara di  SMK Karya Guna Bhakti 1, Jl. Anggrek 1 kelurahan Duren Jaya, kecamatan Bekasi Timur pada Senin (03/06/24).

Nampak hadir juga Wakasat Binmas AKP Puji Astuti serta jajaran Binmas Polres Metro Bekasi Kota,  Camat Bekasi Timur Fitri  Widyati serta para guru dan kepala sekolah SMK Karya Guna Bhakti


 1.Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani yang dibacakan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda menuturkan bahwa upacara merupakan salah satu media untuk membina kepribadian dan karakter sebagai warga negara yang baik.

"Sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945, selain itu, upacara juga merupakan media untuk menghormati para pejuang dan pahlawan bangsa Indonesia yang telah gugur memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,"katanya.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda didampingi Kepala Sekolah SMK Karya Guna Bhakti 1 menyerahkan piagam kepada siswa berprestasiKembali dikatakan bahwa sekolah merupakan tempat menimba ilmu, membangun dan membina mental dan budi pekerti, menjalin hubungan sosial kemasyarakatan.

"Untuk itu perlu dijaga kredibilitas sekolah tersebut dengan melaksanakan program pendidikan secara baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan di bidang pendidikan," imbuhnya.


Untuk itu, ia meminta kepada para pelajar khususnya SMK Karya Guna Bhakti 1 untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba dengan saksi hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.

Hal tersebut merupakan ancaman  terbesar bagi generasi muda pada saat ini adalah pengguna narkoba yang tanpa disadari. 

Generasi mudah menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba."Generasi mudah merupakan sasaran empuk para bandar narkoba melalui kaki tangan jaringannya, mereka berusaha untuk menjerumuskan anda dalam lingkaran setan narkoba," ungkapnya.

Kemudian hindari perilaku seks bebas untuk menghindari penyakit HIV AIDS. 
Hindari tawuran antar pelajar yang kerap terjadi dan mengakibatkan jatuhnya korban.Ada ancaman yang menanti akibat dari tawuran yaitu jika korban mengalami luka berat makan ancaman bagi pelaku ialah 5 tahun penjara. 

Apabila korban meninggal dunia maka ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara. 

Hal ini tentunya akan merugikan semua pihak.Selain itu, pelaku tawuran yang kedapatan membawa senjata tajam dapat dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres juga meminta kepada para guru untuk tetap mengawasi para siswanya pada jam istirahat maupun ketika jam pulang sekolah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kembali dikatakan, dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif, polri pada saat menangani setiap bentuk gangguan Kamtibmas terhadap siapapun tak pandang bulu termasuk mereka yang masih berstatus pelajar."Kami bertindak tegas dan terukur yakni menggunakan pendekatan penegakan hukum. 

Namun perlu anak-anakku sekalian perlu ketahui bahwa pelajar atau remaja yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wakapolres juga menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu siswa SMK Karya Guna Bhakti 1 yang berprestasi.
( Franky,Red)

Sorotan Publik ; Pengangkatan Direktur Utama Tirta Bhagasasi Bekasi



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pengangkatan Direktur Utama Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi karena proses pengangkatan tersebut diduga cacat administrasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, seharusnya diperlukan minimal dua minggu untuk mengangkat pejabat BUMD. Namun, dalam kasus ini, prosesnya hanya memakan waktu satu minggu.

Rangkaian Proses Pengangkatan

Proses pengangkatan dimulai pada hari Senin dengan seleksi calon, diikuti oleh tes dan wawancara pada hari Kamis. Kemudian, pada Sabtu malam, pelantikan dilakukan secara tertutup. Hal ini dianggap melanggar ketentuan yang ada dalam Pasal 34, yang menyatakan bahwa kepala daerah harus melaporkan kekosongan jabatan anggota direksi kepada menteri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lama 15 hari kerja sejak laporan diterima.

Reaksi dari DPRD Kabupaten Bekasi

Ani Rukmini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, segala kewenangan terkait pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD adalah kewenangan kepala daerah.

Kepala daerah bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan umum daerah. “Sebagai organ perusahaan umum daerah, yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan umum daerah dan memegang segala kewenangan adalah kepala daerah. Secara peraturan tidak ada keterlibatan DPRD dalam pemilihan atau penggantian Dirut dan jajarannya. Tidak juga ada kewajiban perizinan kepada dewan,” ujarnya.

Sementara pendapat berbeda disampaikan oleh Hani Siswadi selaku Direktur Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHAB).

“Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat BUMD. Meskipun kepala daerah memiliki kewenangan penuh, penting untuk memastikan bahwa semua prosedur administratif diikuti dengan benar untuk menghindari dugaan cacat administrasi dan menjaga kepercayaan publik,” ucapnya.

“Betul bahwa Kepala Daerah sebagai pemilik modal memiliki kekuasaan tertinggi dalam perusahaan di daerahnya, dan kekuasaan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan salah satu Kepala Bagian untuk menduduki sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengawas pada BUMD diantaranya adalah PDAM,” terang Hani.

Namun, lanjutnya, kekuasaan tersebut tidak mutlak dilakukan dalam hal penunjukan Direksi apalagi menentukan posisi Direktur Utama. 

“Karena untuk pergantian posisi Direktur Utama ada ketentuan yang berlaku dan mekanisme itu dilakukan berjenjang mulai dari pendaftaran sampai pada pelantikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
( Red/HMSRJN)

Selasa, 07 Mei 2024

Rektor UPB Sambut Baik Kolaborasi Faizal Hafan Farid dan Ade Kuswara Kunang Dalam Edukasi Parlemen Bagi Mahasiswa



Bekasi || gardakeadilannews.com
Rektor Universitas Pelita Bangsa (UPB), Hamzah Muhammad Mardi Putra, S.K.M., M.M., D.B.A menyambut baik kolaborasi dan sinergi dua legislator asal Kabupaten Bekasi, H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.SI dan Ade Kuswara Kunang, S.H dalam acara Edukasi Parlemen Menciptakan Legislator Muda Penyongsong Perubahan Bangsa di Aula Kampus UPB, Selasa, 7 Mei 2024.

"Kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi antar dua lembaga legislatif dari tingkat Provinsi Jawa Barat ada bapak Faizal Hafan Farid dan dari tingkat Kabupaten Bekasi ada bapak Ade Kuswara Kunang," kata Hamzah Muhammad Mardi Putra saat membuka acara.

Hamzah berharap adanya edukasi parlemen dapat memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang peran akademisi terhadap pemerintahan, kewenangan dan fungsi-fungsi legislatif. 

"Edukasi ini tidak ada programnya di Kampus manapun, kami sangat sangat berterimakasih atas kesediaan bapak bapak dewan datang ke UPB". 

"Kami akan merasa bangga jika peran akademisi, dalam hal ini UPB diikutsertakan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi khususnya dan Provinsi Jawa Barat utamanya," harap rektor muda berusia milenial tersebut.

Dalam kesempatan pemaparan, H. Faizal Hafan Farid memberi pemahaman tentang proses demokrasi dan politik yang berlangsung di parlemen, serta trias politika sebagai landasan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Selain memberikan edukasi, Faizal Hafan Farid menyampaikan perlunga kontribusi akademisi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan citra legislatif. 

Acara yang diikuti sekitar 500 mahasiswa dari 2 program studi, ekonomi dan hukum menghadirkan Legislator Muda, Ade Kuswara Kunang, S.H. 

"Pak Ade Kuswara Kunang ini sosok muda yang berhasil duduk di DPRD dengan perolehan suara terbanyak pada usianya yang belum 30 tahun, dan sekarang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi," ungkap Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih, S.PD., M.M.

Tampil sebagai host, akademisi asli Kabupaten Bekasi itu tampil memikat dan mengundang reaksi mahasiswa mahasiswi UPB untuk berinteraktif dengan kedua legislator tersebut.

Dalam sambutannya, Ade Kuswara Kunang merasa bangga tampil di hadapan mahasiswa mahasiswi UPB, para dosen, dekan dan rektor. 


"Momen saat ini mengingatkan saya saat masa-masa kuliah sepuluh tahunan lalu, sungguh terharu," ungkap Ade Kuswara Kunang. 

Dirinya pun mengaku bangga hadir berdampingan dengan politisi senior H. Faizal Hafan Farid. 

"Beliau sosok bijaksana, chemistry kami sangat erat, saya bangga bisa duduk bareng beliau hari ini," ungkap Ade kuswara Kunang. 

Usai session dialog, kegiatan Edukasi Parlemen bersama DPRD Jawa Barat dilanjutkan seremonial foto bersama dan penyerahan cindera mata berupa buku hasil karya Faizal Hafan Farid kepada mahasiswa dan rektor UPB. (T.S,Red)

Kamis, 02 Mei 2024

Asda II Inayatullah Buka Workshop , Berharap APBD Bekasi Akan Memiliki Dampak Langsung Terhadap Kesejahteraan Masyarakat



Bekasi || gardakeadilannews.com

Inayatullah membuka Workshop Pengukuran, Pembobotan progres Fisik Pelaksanaan Kegiatan Sub Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan berlangsung di Graha Hartika Wulansari, Bekasi Selatan, dihadiri oleh Kasubag Perencanaan dan operator Simpelbang se Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Inayatullah menyampaikan kegiatan ini bertujuan guna memastikan alokasi anggaran yang telah disusun benar-benar terwujud dan berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat.“Memastikan alokasi yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, benar serta sesuai dengan aturan.

Diharapkan dari perencanaan yang sesuai aturan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar InayatullahDan kegiatan ini, lanjut Inayatullah menyampaikan sambutannya, salah satu keberhasilan dalam mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dapat dinilai dari pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan yang berjalan dengan baik, yang menggambarkan penyelesaian capaian kinerja dan realisasi anggaran yang berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan.

Diakhir sambutannya, Inayatullah menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh aparatur yang hadir pada kegiatan ini. Ia juga berpesan agar kegiatan workshop ini dapat diikuti dengan baik, kembali Inayatullah menekankan kegiatan positif ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.“Kegiatan ini diselenggarakan dan anggarannya dari pajak masyarakat. 

Kegiatan ini dapat diikuti dengan serius dan bersungguh-sungguh, agar dapat diimplementasikan serta kesejahteraan dimasyarakat dapat terwujud,” tutup Inayatullah. 

( TS,Red)

Sumber : Humas pemkot

Selasa, 16 April 2024

Usai Libur Lebaran ; Pj. Walikota Bekasi Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal.



Bekasi || gardakeadilannews.com

Setelah merayakan libur lebaran, Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali memulai tugas mereka dengan semangat baru. Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, memimpin langsung Apel Pagi Perdana pada hari Selasa (16/04), yang juga dirangkai dengan momen Halal Bihalal.

Dalam kesempatan tersebut, Gani Muhamad mengajak seluruh Aparatur untuk kembali fokus dan semangat dalam melayani masyarakat. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bekerja keras selama libur lebaran, termasuk petugas keamanan dan tenaga kesehatan.

Selain itu, Gani Muhamad menekankan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Dia mengingatkan bahwa meskipun setiap orang memiliki hak pilihannya, persatuan dan kondusifitas wilayah harus tetap dijaga.

Dengan semangat baru dan komitmen untuk bekerja sama, diharapkan Aparatur Kota Bekasi dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas mereka untuk kemajuan kota Bekasi,pungkasnya.

(Red)

Humas Pemkot