Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Ada Apa Formasi PPPK Di Kebijakan Dinas Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ada Apa Formasi PPPK Di Kebijakan Dinas Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Januari 2025

Tahunan Pengabdian Guru Honorer Terabaikan,Ada Apa Formasi PPPK Di Kebijakan Dinas Pendidikan


Spanduk sebagai bentuk protes terhadap rasa ketidakadilan para Guru Honorer yang tergabung dalam FPHI.mgkn


Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengadakan aksi demonstrasi pada pagi ini untuk menuntut keadilan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengadakan aksi demonstrasi pada pagi ini untuk menuntut keadilan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merasa bahwa sistem formasi yang ada tidak adil dan tidak sesuai dengan janji yang telah diberikan.

Dalam demonstrasi tersebut, para guru menyampaikan kekecewaan mereka terhadap panitia seleksi PPPK yang dianggap kurang profesional. Mereka merasa dirugikan karena formasi yang disediakan tidak mempertimbangkan guru honorer yang telah lama mengabdi. Banyak di antara mereka yang telah mengajar selama bertahun-tahun, namun tidak mendapatkan kesempatan yang seharusnya untuk diangkat menjadi PPPK.

Para guru ini juga berpendapat bahwa formasi yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Banyak posisi yang tersedia tidak cocok dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka, dan terdapat tumpang tindih dalam pendaftaran di dinas pendidikan yang menyebabkan kebingungan.


FPHI saat melakukan aksinya.mgkn

FPHI juga menyoroti bahwa proses seleksi PPPK tidak dilakukan secara transparan. Mereka merasa ada diskriminasi terhadap guru honorer yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengangkatan. Meskipun banyak di antara mereka telah mengikuti pelatihan dan pendidikan yang relevan, mereka tetap tidak mendapatkan posisi yang sesuai.

“Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu perwakilan guru saat aksi. “Kami telah berkomitmen untuk pendidikan, tetapi diperlakukan dengan cara seperti ini. Kami ingin suara kami didengar dan agar formasi PPPK direvisi.”

Ketidakpuasan ini juga muncul akibat kurangnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan tenaga honorer. Banyak yang merasa diabaikan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses rekrutmen PPPK. Hal ini menciptakan persepsi bahwa Dinas Pendidikan tidak menghargai kontribusi mereka.

Sebagai informasi tambahan, pada Rabu, 08 Maret 2024 atau tahun lalu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pernah mengumpulkan sebanyak 10.099 tenaga honorer untuk memprioritaskan mereka menjadi PPPK.
Saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB mengapa semua harus PPPK, padahal ada kebutuhan PNS untuk auditor dan lainnya. Saya menjawab, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin menciptakan sejarah bahwa ketika saya menjabat sebagai Pj Bupati, semua honorer saya angkat!” tegas Dani, seperti yang dilansir dari Diskominfosantik.

Aksi demonstrasi ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk media dan masyarakat. Banyak yang mulai mempertanyakan "kebijakan Dinas Pendidikan mengenai pengangkatan PPPK dan mengapa prosesnya tampak tidak teratur".

FPHI berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi guru honorer. Mereka berharap Dinas Pendidikan mau mendengarkan dan mengevaluasi formasi PPPK yang ada. “Kami tidak ingin perjuangan ini berhenti di sini. Kami akan terus berjuang hingga ada perubahan yang nyata,” tambah perwakilan FPHI.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, menyatakan bahwa dia belum mengetahui adanya demonstrasi terkait guru honorer di wilayahnya. Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturrochman, tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung.

(Red **)