Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 23 Januari 2025

Tahunan Pengabdian Guru Honorer Terabaikan,Ada Apa Formasi PPPK Di Kebijakan Dinas Pendidikan


Spanduk sebagai bentuk protes terhadap rasa ketidakadilan para Guru Honorer yang tergabung dalam FPHI.mgkn


Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengadakan aksi demonstrasi pada pagi ini untuk menuntut keadilan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengadakan aksi demonstrasi pada pagi ini untuk menuntut keadilan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merasa bahwa sistem formasi yang ada tidak adil dan tidak sesuai dengan janji yang telah diberikan.

Dalam demonstrasi tersebut, para guru menyampaikan kekecewaan mereka terhadap panitia seleksi PPPK yang dianggap kurang profesional. Mereka merasa dirugikan karena formasi yang disediakan tidak mempertimbangkan guru honorer yang telah lama mengabdi. Banyak di antara mereka yang telah mengajar selama bertahun-tahun, namun tidak mendapatkan kesempatan yang seharusnya untuk diangkat menjadi PPPK.

Para guru ini juga berpendapat bahwa formasi yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Banyak posisi yang tersedia tidak cocok dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka, dan terdapat tumpang tindih dalam pendaftaran di dinas pendidikan yang menyebabkan kebingungan.


FPHI saat melakukan aksinya.mgkn

FPHI juga menyoroti bahwa proses seleksi PPPK tidak dilakukan secara transparan. Mereka merasa ada diskriminasi terhadap guru honorer yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengangkatan. Meskipun banyak di antara mereka telah mengikuti pelatihan dan pendidikan yang relevan, mereka tetap tidak mendapatkan posisi yang sesuai.

“Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu perwakilan guru saat aksi. “Kami telah berkomitmen untuk pendidikan, tetapi diperlakukan dengan cara seperti ini. Kami ingin suara kami didengar dan agar formasi PPPK direvisi.”

Ketidakpuasan ini juga muncul akibat kurangnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan tenaga honorer. Banyak yang merasa diabaikan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses rekrutmen PPPK. Hal ini menciptakan persepsi bahwa Dinas Pendidikan tidak menghargai kontribusi mereka.

Sebagai informasi tambahan, pada Rabu, 08 Maret 2024 atau tahun lalu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pernah mengumpulkan sebanyak 10.099 tenaga honorer untuk memprioritaskan mereka menjadi PPPK.
Saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB mengapa semua harus PPPK, padahal ada kebutuhan PNS untuk auditor dan lainnya. Saya menjawab, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin menciptakan sejarah bahwa ketika saya menjabat sebagai Pj Bupati, semua honorer saya angkat!” tegas Dani, seperti yang dilansir dari Diskominfosantik.

Aksi demonstrasi ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk media dan masyarakat. Banyak yang mulai mempertanyakan "kebijakan Dinas Pendidikan mengenai pengangkatan PPPK dan mengapa prosesnya tampak tidak teratur".

FPHI berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi guru honorer. Mereka berharap Dinas Pendidikan mau mendengarkan dan mengevaluasi formasi PPPK yang ada. “Kami tidak ingin perjuangan ini berhenti di sini. Kami akan terus berjuang hingga ada perubahan yang nyata,” tambah perwakilan FPHI.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, menyatakan bahwa dia belum mengetahui adanya demonstrasi terkait guru honorer di wilayahnya. Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturrochman, tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung.

(Red **)

Selasa, 21 Januari 2025

Dugaan Penyelewengan Dan Penyalahgunaan Anggaran APBDes Sumberjaya TA 2024 Tahap Satu


Foto : Tangkapan Layar Gedung Inspektorat Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Laporan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2024 tahap I, telah dilimpahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ke Inspektorat Kabupaten Bekasi. Penanganan kasus ini tengah berlangsung dengan proses investigasi yang dilakukan oleh Inspektur Pembantu (Irban) V.

Pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan APBDes ini sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kementerian Desa. Berdasarkan penuturan Tatang, Pengendali Teknis pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, pihaknya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Desa.

"Laporan ini berasal dari Kementerian Desa Tertinggal, dan kami segera menindaklanjutinya. Kepala Desa yang baru telah kami panggil, sementara untuk kepala desa sebelumnya masih dalam daftar pemanggilan," ungkap Tatang saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Bekasi sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terlibat. Proses investigasi mencakup pemanggilan terhadap terlapor, yakni pemerintahan Desa Sumberjaya, serta pengecekan lapangan untuk memastikan adanya indikasi pelanggaran.

"Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik setelah bukti-bukti terkumpul," tambah Tatang.

Tiga warga Desa Sumberjaya, yakni Fajar Shodick, Endang Susanto, dan Muhammad Taufik A., menjadi pelapor utama dalam kasus ini. Mereka menyatakan ketidakpuasan atas kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

"Kami telah dimintai keterangan oleh Inspektorat pada Senin, 20 Januari 2025, sesuai dengan laporan yang kami ajukan sebelumnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kementerian Desa Tertinggal. Semua yang kami ketahui telah kami sampaikan dengan jujur," ungkap Fajar Shodick.

Fajar mengungkapkan bahwa mereka diminta hadir untuk pemeriksaan lanjutan pada hari berikutnya. Namun, ia menyayangkan adanya ketidaksesuaian prosedur pemanggilan oleh Inspektorat, seperti tidak adanya surat panggilan pertama yang diterima sebelumnya.

"Kami sangat menyayangkan proses ini. Tidak ada surat pemanggilan pertama, tetapi langsung ada pemanggilan kedua. Kami tetap hadir karena ingin mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap," tegasnya.

Pelapor berharap agar laporan ini diinvestigasi secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus hingga hasil audit dari Inspektorat mengungkap kebenaran.

"Kami ingin kasus ini diselesaikan dengan terang benderang, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan," pungkas Fajar.

Inspektorat Kabupaten Bekasi berjanji akan menyelesaikan investigasi ini secepatnya. Pemeriksaan fisik ke lapangan dan audit atas pengelolaan APBDes akan dilakukan setelah bukti-bukti awal terkumpul. Publik menanti hasil penyelidikan ini untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan dan sesuai aturan.

Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.
( Red )

Minggu, 19 Januari 2025

Pemecatan 6 Taruna STTD ; Siswa Dan Orang Tua Berharap Ada Tindak Lanjut Dan Aspirasi Dari BPSDM



Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Kunjungan Orangtua Taruna STTD dan Ketua umum LMPPSDMI ke Kantor Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia perhubungan (BPSDMP) Jumat(17/0125) di terima dengan baik Humas dan Koordinator Hukum BPSDMP.

Kedatangan Rombongan Untuk menindaklanjuti Surat Jawaban BPSDMP dan STTD terkait Pemecatan 6 Taruna yang di tuding bermasalah dan Cacat hukum dan tidak Berkeadilan.

Koordinator Hukum BPSDMP Sapri Mengatakan,"Dirinya mewakili Kepala Badan Untuk mendengarkan Aspirasi dari orangtua Taruna STTD,nanti apa yang menjadi aspirasi akan kami sampaikan ke atasan,"ujarnya.

Dirinya menyampaikan juga,"mudah mudahan Nanti ada skejul para orangtua untuk bertemu dan membahas persoalan ini,tapi kemungkinan nanti pertemuan hanya bisa di ikuti orangtua langsung tanpa kuasa atau perwakilan,"Ujar Sapri meyakinkan orangtua taruna.

Disamping itu,"Orangtua Taruna Atas nama Petrus Mewakili 5 taruna Lainnya, menyampaikan Kekecewaan yang mendalam Atas tindakan yang dilakukan direktur STTD yang memecat Putra mereka,Yang di anggap tidak manusiawi tidak berdasarkan pertimbangan ,tidak berkeadilan ,bahkan ada indikasi Sentimen semata.

Dirinya Menjelaskan Di depan Humas dan Koordinator Hukum BPSDMP ,"berbagai kejanggalan Dan kerugian para orangtua taruna,misalnya Sudah dimintai sejumlah uang ,tapi putra kami tetap di pecat,dan 2 orang senior mereka atas nama Luthfi dan Rifki  tidak di pecat merupakan Pelaku dan Penyuruh juniornya melakukan Pemukulan terhadap korban,dan Kejadian tanggal 3 Desember 2024 yang ada peristiwa yang sama pemukulan terhadap 12 orang Taruna dengan cara di sekap di ruangan tanpa Penerangan (lampu di matikan ) yang di lakukan Patola angkatan 44 di asrama elang,namun direktur STTD sengaja Menutup nutupi kejadian itu ,dan menginstruksikan informasi ini tidak sampai keluar,karena menyangkut Pemecatan 6 orang taruna Junior dan 1 orang taruna Senior dengan kejadian yang sama,"Demikian di jelaskan Orangtua Petrus di hadapan Humas serta Koordinator Hukum BPSDMP.

"Para Orangtua Berharap,'supaya Ada Pertimbangan dan Putra kami di kembalikan Ke Kampus,kalau pun tidak bisa kami berharap pemecatan juga harus dilakukan Terhadap 2 orang senior yang ikut terlibat,bahkan Direktur Wadir Serta KBA Dan Pengasuh Juga Harus di Pecat Juga,karena Sudah Melindungi Kejadian yang sama tanggal 3 Desember 2024 ,"Tegas nya.

Ketua umum LMPPSDMI J.leonard Butarbutar sebagai Kuasa Orangtua menyampaikan pesan moral ke Humas dan Koordinator BPSDMP ,kami kuasa dari para taruna dalam hal ini masih mengedepankan Hubungan Komunikasi yang positif,kami berharap Ada Penyelesaian dengan STTD dan Para Orangtua,kami berpesan kepada pak Kepala Badan Supaya Aspirasi kami bisa di terima,namun perlu kami mengingatkan jangan menyepelekan persoalan ini,kami tidak akan tinggal diam apabila tidak ada winwi solusi,hal gila pun sudah kami pikirkan untuk memperjuangkan Anak anak kami Untuk mendapatkan rasa Berkeadilan,kalau di perlukan hal hal paling gila itu akan kami lakukan demi masa depan Anak-anak generasi bangsa,termasuk aksi demo besar besaran pun akan kami lakukan di STTD maupun Di BPSDMP atau Di Kementerian Perhubungan untuk menjadikan Kasus ini Perhatian Seluruh Rakyat Indonesi,karena kami juga menganggap Anda anda Sudah Mengubur Mimpi Generasi anak bangsa,"jadi harapan Kami ada Winwin solusi,"Tandas Leo.

"Disamping itu,"LMPPSDMI bersama pewarta rekan-rekan Media dan Media Garda Tipikor news Melakukan Audiensi Dengan STTD di terima Langsung Doharman L.Tungkup yang langsung di perintahkan Direktur untuk menerima kunjungan,kepada Doharman L.Tingkup LMPPSDMI menjelaskan Maksud dan Tujuan Dalam rangka Itikad baik dan mencari solusi untuk mendengarkan Aspirasi Kuasa dan para orangtua Taruna,dan menjelaskan segala Upaya Orangtua mencari keadilan dan Solusi Untuk Putra mereka.

Doharman L.Tungkup dalam kesempatan itu menanggapi,"saya sendiri di mandatkan pak direktur untuk menemui LMPPSDMI dan Garda Tipikor news,perihal yang menjadi Fokus pembicaraan kita nanti akan saya sampaikan langsung ke pak direktur,"ujarnya.

Namun,setelah selesai berdiskusi dengan Doharman L.Tungkup di salah satu ruangan,J.leonard butarbutar ketua Umum LMPPSDMI berpapasan dengan Wadir 3 Yus Rizal,yang notabene disebut sebut Orangtua Korban Muhammad Apri Yaitu Zulkhairi menerima uang sebesar Rp 30 juta dari para Orangtua pelaku,terjadi adu mulut disaksikan Beberapa Orang di loby Kantor STTD,sambil teriak Yus Rizal Mengancam Ketua Umum LMPPSDMI,saya sudah Tau Anda ,saya akan somasi anda,panggil Zulhairi pekik Yus Rizal,sontak hampir terjadi kegaduhan,lantas Leo Mengeluarkan Kata kata 1 langkah pun saya tidak mundur ,silahkan somasi,"tantang Pak Leo.

Menanggapi kejadian itu Leo berpendapat,"Itu lah watak dari wadir 3 Yus Rizal,kalau dirinya merasa di rugikan dalam Kasus ini,silahkan Di lakukan langkah somasi,jangan hanya omong doang, ,buktikan dirinya tidak merasa menerima uang Rp 30 juta itu,seperti apa yang di Katakan Zulhairi kepada 6 Orangtua taruna,jangan malah menyuruh saya memanggil Zulhairi,mereka yang bersenang senang ketemuan di hotel Horizon sambil makan siang gratis, loh kok saya di suruh memanggil zulhairi,emang dia siapa?saya ini ketua umum LMPPSDMI loh,dia Hanya Wakil direktur,tinggian mana jabatan saya dengan dia,jelas dong tinggian jabatan saya ketua umum,beraninya dia memerintahkan saya memanggil Zulhairi,"simdir leo dengan nada bercanda dan lucu 

(Red,**)