Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Selasa, 17 Desember 2024

Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Sawah Besar Jakarta Pusat resmi Di Resmikan Presiden Prabowo


Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, meresmikan Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jalan Katedral, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024).

Jakarta || Mediagardakeadilannews com
Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, meresmikan Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jalan Katedral, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024).

Terowongan ini diharapkan menjadi simbol persatuan, toleransi, dan harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Kegiatan peresmian ini berlangsung khidmat dan lancar di bawah pengamanan ketat oleh jajaran Polsek Sawah Besar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandie, SE, SIK, MM, MH, bersama dengan unsur keamanan terkait.

Acara dibuka secara resmi pukul 16.20 WIB, diikuti dengan doa pembuka dan laporan pembangunan terowongan. Menteri Agama, KH. Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap proyek yang mencerminkan semangat kebhinekaan dan kebersamaan antarumat beragama.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto menyatakan bahwa Terowongan Silaturahmi adalah simbol konkret dari komitmen Indonesia untuk menjaga kerukunan dan persatuan. Terowongan ini bukan hanya jalur fisik, tetapi juga jembatan hati dan pikiran antara dua simbol agama besar di Indonesia, Saya kira ini sebagai simbol yang sangat penting, kerukunan antaragama adalah mutlak syarat bagi Indonesia berbangsa bernegara. Kita hidup sudah ratusan tahun berdampingan dengan baik dan damai, dan ini harus kita jaga untuk seterusnya, Saya kira pesannya dari acara ini, kita jaga perdamaian, kita jaga kerukunan, kita saling menolong, saling membantu, saling melindungi, bangsa kita akan berhasil, akan bangkit, dan akan bahagia.

Prosesi peresmian selesai tepat pada pukul 16.50 WIB, disusul dengan doa penutup dan peninjauan langsung ke dalam terowongan. Presiden H. Prabowo tampak berinteraksi dengan para tamu dan berjalan menyusuri terowongan hingga keluar melalui Gereja Katedral.

Kegiatan peresmian ini resmi selesai pada pukul 17.06 WIB. Polsek Sawah Besar bersama tim pengamanan gabungan memastikan acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dengan diresmikannya Terowongan Silaturahmi ini, Jakarta Pusat kini memiliki landmark baru yang tidak hanya mempermudah akses bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol toleransi dan harmoni keberagaman di tengah kehidupan beragama. 
(Red,**)

Minggu, 15 Desember 2024

Bupati Bekasi Terpilih, Ade Kuswara Kunang Komitmen Berantas Praktik Pungutan Biaya Masuk Kerja



 Bupati dan Wakil Bupati       Bekasi Terpilih Bersama       Gubernur Jawa Barat             Terpilih Periode 2024-2029

Ade Kuswara, Bupati terpilih Kabupaten Bekasi, bersama Asep, melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Kamis (12/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas langkah strategis untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ade mengungkapkan keprihatinan mengenai pungutan biaya masuk kerja di pabrik yang masih marak. Biaya ini, yang bisa mencapai 15 juta rupiah, menjadi beban berat bagi pencari kerja di Bekasi. Dedi Mulyadi menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap calo tenaga kerja yang memungut biaya tersebut.

Selain itu, Ade Kuswara juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik pungutan biaya masuk kerja yang menabrak moralitas sesama anak bangsa. Ia percaya bahwa tindakan tegas akan memberikan keadilan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan.

Sementara, Dedi Mulyadi meminta kepada Bupati Bekasi terpilih untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Dengan sinergi ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Kedua pemimpin ini sepakat bahwa transparansi dalam proses rekrutmen sangat penting. Mereka berharap dapat mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pencari kerja dan mencegah praktik-praktik merugikan.

Di tempat lain, pemerhati kebijakan publik, Hendry Irawan yang juga warga Kabupaten Bekasi saat ditemui dikantornya di Cibarusah, Jum’at (13/12/2024) sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati Bekasi, Ade "Kuswara, dalam menangani pungutan biaya masuk kerja. Ia menilai tindakan ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil di Kabupaten Bekasi.

Hendry menekankan bahwa praktik pungutan liar merupakan bentuk exploitation de l’homme par l’homme (penindasan manusia atas manusia) yang harus dihapuskan. Ia berpendapat bahwa perusahaan seharusnya menanggung biaya jasa rekrutmen, bukan membebankan biaya tersebut kepada pencari kerja melalui calo.

Selain itu, penting untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan kawasan industri. Penduduk Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan akses pekerjaan yang layak di wilayah mereka sendiri sebagai bentuk keadilan sosial.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kesejahteraan warga dapat meningkat secara signifikan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar diperlukan untuk menciptakan perubahan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik,” tegasnya.

“Aturan terkait juga perlu ditegakkan, termasuk Peraturan Bupati Bekasi yang menetapkan persentase penduduk lokal yang harus diterima di pabrik. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak tenaga kerja dan memastikan kesempatan kerja bagi warga Bekasi,” tutupnya.

Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk melawan praktik pungutan liar yang merugikan pencari kerja. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik tidak etis ini akan membantu memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan bagi semua warga Kabupaten Bekasi.

(Red,**)