Selasa 15 Apr 2025

Notification

×
Selasa, 15 Apr 2025

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Selasa, 14 Mei 2024

Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan ; Ketua PWI Bekasi Desak Penyidik Polres Untuk Mengusut Tuntas.




Ketua (PWI) Persatuan Wartawan Indonesia Bekasi Raya, Ade Muksin, SH mendesak penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi segera mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, Pirlen Sirait yang dilakukan orang tidak dikenal.
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
"Kasus seperti ini terhadap rekan kami, tidak boleh dibiarkan, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa warga yang lainnya,” ujar Ade Muksin kepada sejumlah awak media, Selasa (14/5/224).

Ia juga meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar menyikapi masalah ini karena pengancaman ini dilakukan puluhan orang yang disaksikan anak dan istri korban.

“Kami PWI Bekasi Raya juga meminta Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar serius menyikapi masalah ini, karena tindakan para pelaku sudah menimbulkan kecemasan terhadap anak dan istri korban," tandas Ade Muksin yang baru terpilih pada Konferensi PWI Bekasi 2024-2027.

Seperti diketahui, puluhan orang tak dikenal mendatangi rumah sekaligus mengancam Pirlen Sirait di kediamannya, Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/4/2024) lalu.

Kehadiran orang-orang tak diundang tersebut, kata Pirlen, melontarkan kalimat-kalimat kasar dan pengancaman yang juga didengar dan disaksikan oleh istri dan ketiga anak-anaknya yang masih kecil, sehingga mengakibatkan ketakutan dan trauma.

Malam itu, katanya Pirlen mendengar dari dalam rumahnya ada yang berteriak dan mengetuk pintu rumah dengan keras. Mendengar itu, Pirlen buru-buru membukanya.

“Awalnya dari dalam rumah saya dengar teriakan dan mengetuk pintu rumah saya dengan sangat keras, lalu saya buka. Puluhan orang langsung datang menghampiri saya ke pintu dan bertanya yang namanya Pak Pirlen, Bapak ia,” ujar Pirlen menirukan kata-kata orang tak dikenalnya.

Mendengar pertanyaan itu, Pirlen yang merasa tidak punya musuh langsung menjawab, “ya”. Anehnya, sekitar tiga dari orang itu langsung mendorong Pirlen.

“Ini bulan puasa, kenapa ganggu-ganggu Ketua DPC. Saya tanya kembali Ketua DPC mana, namun mereka dengan berteriak-teriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan memasuki rumah hendak memukul saya ” ujar Pirlen sambil menjelaskan ancaman yang dilontarkan orang tak dikenalnya, sangat tidak tepat karena dikait-kaitkan dengan SARA.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, Pirlen pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut. Pasalnya, kedatangan orang tak dikenal ke rumahnya, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan :LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” kata Pirlen.

(Red,RJN)

Pilkada serentak tahun 2024 Membawa Fenomena Baru dalam Sistem Demokrasi


Bekasi || gardakeadilannews.com
Kehadiran pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 merupakan keputusan yang membawa fenomena baru dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun, keputusan ini juga berimplikasi pada adanya kekosongan jabatan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023.

Penjabat Gubernur dan Walikota/Bupati

Untuk mencegah kekosongan jabatan, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 dan Permendagri No. 4 Tahun 2023. Melalui kebijakan ini, aparatur sipil negara dari jabatan pimpinan tinggi madya maupun jabatan pimpinan tinggi pratama ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai penjabat gubernur dan walikota/bupati.

Pro dan Kontra di Kabupaten Bekasi

Kebijakan ini tentu saja menuai pro dan kontra di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Bekasi. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, Christianto Manurung, "Lama sudah Kabupaten Bekasi berada di bawah kepemimpinan Dani Ramdan sebagai penjabat bupati, namun kami sebagai mahasiswa melihat tidak ada dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Bekasi di era kepemimpinannya.”

Christianto juga menyoroti masalah angka pengangguran yang masih tinggi, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, dan keterlambatan pembangunan infrastruktur jika dibandingkan dengan daerah lain. Padahal, Kabupaten Bekasi memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup fantastis dan industri yang sangat besar.

Christianto berpendapat bahwa penunjukan Dani Ramdan sebagai penjabat bupati bertujuan agar roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan efektif dan efisien tanpa menokohkan dirinya sebagai kepala daerah definitif. Namun, dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, Christianto berpendapat bahwa sudah seyogyanya Kabupaten Bekasi memiliki penjabat bupati yang baru.

“Ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh penjabat kepala daerah yang telah menjabat selama tiga periode berturut-turut dan agar mereka tidak merasa seolah-olah menjadi kepala daerah definitif,” pungkasnya.

(Red,RJN)