Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 26 Januari 2024

Kepala UPT SMP 1 Tompobulu Sebut Media Cetak dan Online Tidak Penting di Anggarkan Dana Bos ; Organisasi Pers Apresiasi Pj Bupati Bantaeng Ambil Sikap Tegas.


Bantaeng || gardakeadilannews.com
Lagi lagi ditemukan adanya sosok maha pendidik yang dinilai tidak mengerti dan memahami terkait keberadaan sosok wartawan pembawa media cetak yang datang menawarkan diri, untuk menjalin kerjasama yang baik, dengan cara berlangganan.

Mungkin seperti itulah kelakuan Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu Kec. Tompobulu Kab Bantaeng SulSel, Muhammad Anas Hasyim, S.Pd., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa berdasarkan petunjuk juknis dana Bos, bukan hal kewajiban yang harus dipenuhi semua item, tetapi kecuali penganggaran sekolah saja. Katanya Rabu, 24/1/2024.

Dengan sombong dan arogansinya mengatakan, untuk apa lagi kami anggarkan media, sedangkan guru dan anak-anak banyak membaca berita di Facebook atau di medsos.

"Salah satunya bahan bacaan media cetak dan Online kami tidak menganggarkan sebab masih banyak kebutuhan sekolah yang harus dibiayai". Ucapnya.

Menyikapi hal itu, Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu Muhammad Anas Hasyim, 
itu dinilai tidak memahami tentang rekan jurnalis sebagai mitra kerjanya yang menyebarluaskan gagasan berita.

Muhammad Anas juga melarang wartawan merekam  entah apa maksud dan tujuannya.

Perlu diketahui dan dipahami oleh semua pihak, bahwa lembaga PERS adalah mitra pemerintah dengan menjalin kerjasama yang baik yang berkedudukan sebagai pilar ke IV sesudah Legislatif, melakukan kontrol sosial membantu pihak pemerintah untuk melakukan pemantauan dari segala bidang pembangunan utamanya termasuk penggunaan keuangan negara disemua Instansi.

Karena lembaga PERS adalah mitra pemerintah yang tidak terpisahkan, maka pemerintah menghidupkan lembaga PERS tersebut, dengan selalu memberikan anggaran di semua Instansi untuk berlangganan media cetak dan online. Oleh karena itu, biaya langganan media tersebut, sudah melekat ada di dalam juknis Bos di sekolahan.

Bagi Kepala Sekolah yang bijak, seharusnya memahami, bahwa sesungguhnya berita media baik cetak maupun online, adalah bagian dari penambahan perluasan wawasan bagi para pendidik dan menjadi bahan tambahan pelajaran bagi anak didik. Sehingga kinerja rekan jurnalis patut juga dihargai.

Sikap dan pendapat Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu itu juga dinilai bertolak belakang dengan wawasan PJ Bupati Bantaeng Dr. Andi Abubakar sebagaimana saat pertemuan silaturahmi bersama Himpunan Jurnalis Bantaeng (HIJAB) di Rumah Jabatan Bupati pada pekan lalu mengatakan, keberadaan wartawan adalah mitra kerja alias Farner Pemerintah sebab besar kecilnya suatu daerah tergantung Persnya. Kata Andi Abubakar.

Olehnya Beliau meminta kepada semua Kepala Dinas, Kepala Sekolah di wilayah kabupaten Bantaeng, agar melayani Wartawan dengan baik termasuk mengajak bermitra berdasarkan regulasi yang ada.

PJ Bupati berjanji akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selanjutnya menyusul Kepala Sekolah, tutur PJ Bupati saat pertemuan Silaturahmi pekan lalu.

Bupati menegaskan jika ada oknum Dinas dan Kepsek tidak menganggarkan dana Publikasi apalagi ada di juknis mohon di sampaikan, tegas Andi Abubakar. 

Sekaitan dengan itu, Pj Bupati, Dr. Abubakar, S.Ip berpendapat, bahwa Posisi wartawan adalah merupakan posisi yang memiliki daya pengaruh sangat luas yang mengikuti perkembangan jaman serta tidak tergerus berubah sikap.

“Saya sangat menghargai kerja rekan wartawan selama ini saya banyak berteman dan akrab dengan mitra kerja Wartawan dan LSM sebab besar kecilnya suatu daerah tergantung kerja Wartawan,” ungkap PJ. Bupati.

Sejalan dengan itu, Beliau berharap, agar para rekan jurnalis membantu pihak pemerintah untuk senantiasa melakukan pemantauan terhadap semua penggunaan dana di semua Instansi, termasuk penggunaan dana BOS di sekolahan.

“Saya berharap kepada rekan jurnalis agar memantau semua penggunaan dana termasuk penggunaan Dana Bos di sekolah sewilayah Kab. Bantaeng pada khususnya,” Harapnya.

Selanjutnya terkait adanya sejumlah Kepala Dinas dan kepala sekolah yang enggan bermitra dengan rekan Media pembawa koran/Tabloid, PJ Bupati menyikapinya, bahwa soal media cetak dan media online sangat penting untuk dianggarkan apalagi sudah jelas ada pos posnya di petunjuk juknis. Tutur jelasnya. 

“Menurutnya tidak ada yang sulit untuk bermitra atau berlangganan media tergantung kebijakan OPD dan Kepseknya,” Imbuhnya.

Dalam pepatah mengatakan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, misalkan jika dana koran tidak diposkan masih banyak jalan untuk dikondisikan anggaran.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini saya akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo, Asistem dan menyusul sejumlah Kepala Sekolah,” Janji Pj.Bupati

Beliau juga menyampaikan, agar kepada teman jurnalis di Bantaeng jika ada oknum OPD dan Kepsek yang tidak ingin bermitra dengan wartawan supaya disampaikan.

PJ Bupati yang peramah dan murah senyum itu sambil menceritakan berbagai pengalaman pergaulan dengan insan Pers, menurutnya sangat mendukung teman media banyak berorganisasi seperti perkumpulan HIJAB dan organisasi lainnya. 
(Supriadi,Red)

Kamis, 25 Januari 2024

Dishub Kabupaten Bekasi Melibatkan Dan Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat PJU



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna memastikan optimalisasi dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 23 Kecamatan berjalan maksimal.

Yana mengatakan, untuk memaksimalkan pemeliharaan lampu PJU, pihaknya akan membentuk Koordinator Wilayah (Korwil) guna mendekatkan langsung dengan masyarakat. Sehingga, bila ada masalah dalam penerangan jalan, pelayanan lebih cepat dilakukan.

“Untuk antisipasi kita akan buat korwil. Kita juga sudah memproses unit pelayanan teknis atau UPT, sehingga pelayanan pada masyarakat bisa cepat diantisipasi, saat lampu jalan mengalami kerusakan,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).

Yana berharap, untuk ruas jalan yang sudah dipasang PJU, agar masyarakat turut andil dalam menjaga dan merawat lampu yang kini sudah terpasang. Dirinya juga meminta agar masyarakat menginformasikan bilamana lampu jalan mati atau mengalami gangguan.

Persiapan ke depan, kata dia, untuk melengkapi pengawasan penambahan personel merupakan satu hal yang harus dilakukan, di luar tim teknis yang sudah dimiliki Dishub Kabupaten bekasi.

Dalam hal ini, lanjut Yana, perlu adanya dukungan langsung dari Pemerintah Kabupaten bekasi, berkenaan dengan keterbatasan personil dan split. Karena kita tidak mungkin satu split dengan wilayah 23 kecamatan yang cukup luas dari ujung Bojongmangu hingga muara gembong.

“Bila ada kerusakan, memerlukan waktu cukup panjang dalam penangannya. Maka dari itu, untuk percepatan pelayanan dukungan dari pemerintah daerah sangat menentukan, guna pelayanan yang ada bisa lebih baik,” harapnya.

Yana menargetkan, tahun 2025- 2026 Penerangan Jalan memiliki kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPBU) yang belum lama ini sudah dinilai oleh tim Bappenas dan Kementerian Keuangan, dengan hasil positif.

“Insyaallah tahun 2027 Kabupaten Bekasi sudah bisa terang benderang tinggal memang pemeliharaan dan lainnya,” tukasnya.(Red,***)

DPC RJN Bekasi Raya Apresiasi Kinerja Kejari Kota Bekasi




Kota Bekasi || gardakeadilannews.com

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat berupa excavator dan bulldozer pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah menemukan titik terang dengan telah ditahannya 4 (empat) tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Kamis (4/1/2024) malam.

Adapun empat tersangka yang telah ditahan, yakni YY (mantan Kepala Dinas LH), TY (mantan Kabid dinas LH), DA (Kasi dinas LH) dan IP (Direktur dari pihak ketiga).

Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 Miliar yang berasal dari anggaran Bantuan Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 22,9 Miliar tersebut telah digiring ke Lapas Bulak Kapal Kelas II A Kota Bekasi sebagai tahanan Kejari Kota Bekasi.

Respons pun berdatangan dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari Raden Gani Muhammad Pj Walikota Bekasi.

“Semoga Kota Bekasi lebih baik lagi. Sudah beberapa kali terjadi peristiwa hukum dan beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka di Kota Bekasi, mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran dan evaluasi internal untuk lebih baik lagi,” singkat Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad saat dikonfirmasikan terkait hal tersebut, Jum'at (5/1/2024) pagi.

Sementara di kesempatan lain, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Kota Bekasi yang telah menetapkan dan langsung menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat tersebut.

Namun, lanjut Hisar, ada juga yang hingga kini beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dan dilaporkan ke Kejaksaan Kota Bekasi masih belum ada kejelasan serta tindak lanjutnya.


“Seperti terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa air yang menelan anggaran sebesar Rp. 18 miliar di Dinas BMSDA,” kata Hisar.


“Lalu pengadaan mobil jenazah dan mobil ambulance di Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2019-2023 serta kasus dugaan korupsi program kandang kambing sultan senilai Rp1.907.315.630 bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2021 yang masih menjadi tanya masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ujar Hisar, ada yang menarik dari konferensi pers oleh Kejari Kota Bekasi yang digelar pada Kamis (04/1/2024) sekira pukul 21.00 WiB malam tersebut.

“Pertama, tidak adanya Kajari (hanya Kasie Intel dan Kasie Pidsus). Kemana Kajari Ibu Laksmi ?,” tanya Hisar.

Kedua, tutur Hisar Pardomuan, kenapa empat tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

“Lalu yang ketiga, kenapa modus korupsi yang dilakukan dan dikatakan “mark-up” tapi tidak dijelaskan secara rinci terkait hal tersebut ?,” herannya.

“Lalu hal menarik lainnya, yaitu dengan hadirnya yang diduga orang dekat eks Walikota Bekasi berinisial (D) dan (A). Ini ada apa?,” pungkasnya. ( Red/RJN )

Kepala SMA negeri 18 Kota Bekasi : Takmengindahkan Dan Di Tuding Tidak Paham Undang Undang Keterbukaan informasi Publik.



Ketua Umum LSM LAPAN TIPIKOR

Bekasi || gardakeadilannews.com Ketua Umum LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA Menyikapi  Balasan surat Kepala SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Perihal Permintaan Informasi Seputar Sejumlah Pungutan dan Potensi Penggemukan Kelas akibat Penerimaan Siswa diluar sistem  PPDB.Merujuk Balasan Surat Yang di terima, Kami LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA menganggap permintaan informasi yang kami tujukan Tidak  sesuai dengan pertanyaan dan analisa kami,"Ujar Mangadar. 

Mangadar menjelaskan, "Banyak Kejanggalan  terkait Regulasi apa Saja sebagai Rujukan SMA Negeri 18 Kota Bekasi  Untuk Pemberlakuan IPP ke Peserta Didik sebesar 350.000/bulan, serta Penambahan Siswa di luar Sistem PPDB  terjadi Penggemukan Jumlah Siswa 47/Rombel, Karena Standar Jumlah Siswa per rombel 36 siswa, dan Penjualan Seragam Ke Peserta Didik dengan Harga Yang sangat Luar Biasa Mahalnya Untuk siswa Laki-laki 1 juta dan wanita 1,2 juta, namun kami Mendapatkan balasan surat Dari Kepala SMA Negeri 18 kota bekasi  yang  tidak sesuai dengan materi permintaan informasi, "sahutnya.

" Balasan Tanpa Nomor Surat dan ditandatangani oleh Kepala sekolah Medina Siti Munawaroh, menjelaskan, "Kami Meyakini bahwa lembaga saudara menjalankan Fungsi Control Sosial Bukan Bertujuan Untuk menakut-nakuti Lembaga Pendidikan, Bahwa Kami dalam menjalankan tugas , informasi/laporan Hanya Kepada Satuan Kerja SKPD, bahwa kami tidak mempunyai Keharusan dan Kewenangan dalam memberikan informasi terkait masalah lingkungan pendidikan dan kegiatan lainnya  kepada siapapun (kecuali ditentukan Undang - Undang), "Berikut kutipan surat SMA Negeri 18 kota bekasi. 

 Menyikapi balasan surat ini, Mangadar Menyayangkan Kepala SMA negeri 18 Kota Bekasi Medina Siti Almunawaroh Sepertinya Tidak Memahami Apa Makna UU Nomor 14 Tahun 2008,Atau memang Sengaja Menjerumuskan Diri  ke  Ke Pembodohan. Tapi tidak sampai disini,Balasan surat ini akan menjadi Acuan Kami Untuk Melaporkan Ke Penegak Hukum Nantinya, kemungkinan Akan kami teruskan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber pungli) dan Ombudsman RI, "Tutup Mangadar. 

Kepala SMA Negeri 18 Kota Bekasi Madina Siti Munawaroh ketika Di  Minta Tanggapannya melalui pesan whatsapp Rabu 17/01,Sampai berita ini di deadline belum mendapatkan Jawaban. 
(Tangi.s,Red*)

Dugaan Pungli di SMKN 1 CikBar ; Orong Tua Siswa Keluhkan Harga Seragam dan Uang Pembangunan



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dugaan pungutan uang untuk pembangunan dan penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi dikeluhkan banyak wali/ orang tua murid karena dinilai sangat membebani.

Dalam aduan informasi yang diterima RJN Bekasi Raya dari salah satu wali/ orang tua siswa kelas X dikatakan bahwa pihak sekolah tersebut membebankan biaya untuk baju seragam sebesar Rp. 2,3 juta, ditambah uang bangunan sebesar Rp. 2,5 juta per siswa.

“Padahal menurut peraturan yang ada, hal menjual baju seragam dan pungutan uang pembangunan itu dilarang seperti telah dijabarkan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010, Permendikbud Ristek RI Nomor 50 Tahun 2022 dan Pergub Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah,” ujar Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya, Selasa (28/11/2023).

Bahkan, beber Hisar, I Made Supriatna selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menekankan bahwa untuk kepentingan melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya, komite sekolah wajib menyusun proposal berisi kebutuhan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk memenuhi kekurangan anggaran sekolah yang tertuang dalam RKAS yang sudah disahkan serta ditandatangani Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas.

"Nah pertanyaannya sekarang, apakah uang bangunan itu adalah benar benar uang sumbangan berdasarkan RKAS, dan peruntukannya untuk bantuan sarana dan prasarana, bantuan ketenagaan, pengembangan karakter peserta didik dan pengawasan pendidikan?," tanya Hisar.

"Pihak sekolah harus mentaati Pergub Komite sebagai payung hukum dalam penggalangan dana sekolah," tegasnya.

“Adapun dalih pihak sekolah, adalah untuk peningkatan daya saing SMK melalui penerapan BLUD, itu sangat mengada-ada alias jauh panggang dari api,” ucapnya.

Umum diketahui, sebut Hisar, bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasar Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dapat dibentuk oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.

“Dan diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan,” pungkasnya.

Terpisah, saat di konfirmasi RJN Bekasi Raya via WA (28/11) Bambang Nurcahyo selaku Kepala Sekolah & H.Jai selaku Komite Sekolah tidak menjawab, Hl senada dengan Wahyu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak saat di konfirmasi via WA juga tidak menjawab. 
( Red/RJN )

RPJMD Th 2025 – 2030 ; Jawa Barat Usung Pemerataan Pembangunan



Kota Bandung, Jabar || gardakeadilannews.com
Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan, menjelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 25 tahun 2023 terdapat enam prioritas pembangunan Jabar di 2025.

mengusung tema pemerataan pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030.

Demikian terungkap dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jabar Tahun 2025, di Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (24/1/2024).

Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso mengungkap bahwa berdasarkan beberapa kajian, terdapat sejumlah isu secara global maupun nasional yang perlu diperhatikan dengan persiapan yang matang.

“Mulai dari perencanaan, kita dapat memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan tersebut, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memang ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang akan kita laksanakan bersama,” ujar Taufiq Budi Santoso.

Taufiq menyebut bahwa 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025 – 2030 dan merupakan tahun awal untuk membangun fondasi yang diharapkan dapat mengakselerasi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Beberapa isu yang patut diperhatikan pada 2025 antara lain dari sisi perencanaan, dokumen yang digunakan sebagai pedoman untuk penyusunan RKPD dan Rencana Kerja 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 (masa transisi).

Isu selanjutnya yakni pada 2025 UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah mulai diterapkan. Menurut Taufiq ini akan mempengaruhi skema pendanaan provinsi maupun kabupaten dan kota di Jabar.

“Kemudian 2025 ada langkah lanjut Pemilu 2024 termasuk pilkada, nanti ada pemerintahan baik di Pusat, provinsi, kabupaten/kota hasil pemilu/pilkada,” kata Taufiq.

“Kemudian di tahun 2025 diperkirakan ekonomi Jabar akan tumbuh secara berkualitas dan ini juga akan dipengaruhi
kondisi nasional maupun global,” tambahnya.

Maka, tantangan perekonomian harus dijawab sebaik mungkin. Seperti halnya menjaga stabilitas perekonomian, menjaga inflasi di kisaran 2-3 persen.
“Alhamdulillah tahun 2023 kita bisa mengendalikan (inflasi) di angka 2,48 persen,” katanya.

Lalu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di rentang 5 -6 persen, dan juga bagaimana membangun digitalisasi ekonomi dan industri yang berbasis teknologi.

Tidak boleh ketinggalan, pembangunan konektivitas juga perlu terus didorong. Di samping stabilitas pangan yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Sejalan itu perlu juga dijamin pembangunan yang berwawasan lingkungan. Maka diperlukan pula tenaga kerja terampil untuk mengisi berbagai kegiatan ekonomi yang ada.

Tak hanya itu, langkah kolaboratif masih menjadi kunci dalam pembangunan di Jabar. Secara pentaheliks, pembangunan di Jabar setidaknya perlu melibatkan unsur akademisi, bisnis, komunitas, pemerintahan, hingga media guna menghadirkan iklim pembangunan yang kondusif.

Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan, menjelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 25 tahun 2023 terdapat enam prioritas pembangunan Jabar di 2025.

Prioritas pertama yakni, pertumbuhan ekonomi berbasis peningkatan kapasitas UMKM, petani, nelayan dan budidaya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Prioritas kedua, reformasi sistem pendidikan, pemajuan kebudayaan, pendidikan agama dan kehidupan beragama,” sebut Iendra.

Prioritas ketiga, penguatan sistem kesehatan daerah. Lalu prioritas keempat, yakni penguatan sistem perlindungan sosial dan kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana.

Prioritas kelima, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup serta gerakan membangun desa.

Prioritas keenam, yakni inovasi pelayanan publik, penataan daerah dan stabilitasi politik, hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Tahun 2025 ini masih masa transisi sehingga pembangunan tidak terlepas dari program – program sebelumnya, juga mengacu RPJPD 2005 -2025, yang akan kita evaluasi dan kita susun kembali melalui RPJPD 2025 – 2045 yang harus selesai bulan Agustus ini, sesuai instruksi Menteri,” tuturnya.

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga mengapresiasi Forum Konsultasi Publik yang digelar karena memberi kesempatan kepada publik untuk terlibat di dalam setiap pengambilan kebijakan yang akan diambil.

“Karena bagaimana pun suatu kebijakan bertujuan untuk kemaslahatan bersama, konsultasi publik ini pun sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017,” ucap Yod.

“Sebagai bagian dari pemerintahan di Jawa Barat, kami juga memiliki keinginan agar penyusunan Rencana Kerja 2025 terkait RPJPD 2025 – 2045 dilakukan lebih cermat, terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat,” jelas Yod.

Ia juga mengungkap bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting mewujudkan perencanaan yang strategis. Terlebih, menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah, merupakan kerja kolektif dari peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dari semua lapisan.
(Red,**)

Sumber; Humas Jabar

Panglima Kostrad Letjend TNI Muhammad Saleh Mustafa Hadiri Rapat Kerja Teknis Intel Fungsi Penerangan TNI AD Yang Dipimpin KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabes AD



Jakarta || gardakeadilannews.com
Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Intel Fungsi Penerangan TNI AD yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dilaksanakan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (22/1/2024).

Kegiatan ini dihadiri para Kepala Penerangan (Kapen) Kotama/Balakpus jajaran TNI AD. Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan acara silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi Media Massa Nasional, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Menurut Kasad, Public speaking adalah salah satu kemampuan vital yang harus dimiliki seorang Komandan Satuan (Dansat) di jajaran TNI AD, terutama kala menyampaikan pesan melalui media massa. Untuk itu, pelatihan public speaking dengan media akan sangat bermanfaat dalam menjalin komunikasi yang lebih baik lagi antara Dansat TNI AD dengan media massa ke depannya.
“Ada hal-hal teknis yang perlu dipelajari bersama dengan media, untuk mengemas pemberitaan maupun kegiatan satuan TNI AD menjadi lebih menarik dan lebih baik,” ujar Kasad.

*Lebih lanjut, Kasad mengatakan akan terus bekerja sama dengan insan media dan Dewan Pers, dalam menjalin komunikasi yang efektif dengan media. Salah satu wujud konkretnya, di momen yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan media* *massa* .

Bukan itu saja, Kasad juga meresmikan secara simbolis operasional Podcast di seluruh Kodam yang diwakili dari Kodam Iskandar Muda, Kodam IX/Udayana, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih.
Sementara itu, dalam Rakernis Intel Fungsi Penerangan TNI AD Tahun 2024 ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi sekaligus wahana penyampaian hal-hal penting terkait penjabaran kebijakan Pimpinan TNI AD, khususnya di bidang penerangan.

“Kita bertekad melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan profesionalisme prajurit penerangan TNI AD, agar tercipta optimalisasi pelaksanaan program kerja, guna mendukung tugas pokok TNI AD. Sehingga integritas kita sebagai prajurit tercermin dalam kinerja yang dilaksanakan,“ tuturnya.

Kadispenad juga meyakini bahwa media dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan netralitas TNI kepada masyarakat. Dimana TNI tak akan memihak siapapun atau turut campur dalam politik, melainkan TNI justru akan mengawal Pemilu agar berlangsung secara aman dan damai Sebagai informasi, pelatihan Public Speaking yang diampu oleh pakar komunikasi Prof. Dr. Effendi Ghazali, M.Si., MPS., Ph.D., Ketua Umum Wikimedia Indonesia Rachmad Wahidi, serta Senior Anchor TV One Dwi Anggia, menjadi salah satu materi yang diberikan kepada para peserta Rakernis yang hadir, maupun para Dansat TNI AD di seluruh Indonesia secara daring (Video Conference). *Dalam Rakernis ini pula dilaksanakan penganugerahan apresiasi kepada Pendam I/BB, Pendam Jaya/Jayakarta, dan Pendam III/Siliwangi atas prestasinya dalam bidang publikasi berita satuan TNI AD.*
( Franky/Red)

Rabu, 24 Januari 2024

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Gelar Silaturahmi Dengan Pimpinan Redaksi Media Massa.


Bertepatan dengan Hari Jadi Penerangan TNI AD ke-73, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menggelar Acara Silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi Media Massa di Jakarta, Selasa (23/1/2024.

Jakarta || gardakeadilannews.com
Dalam sambutannya Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas dukungan dari media, khususnya dalam publikasi dan penyebaran informasi tentang kegiatan TNI AD kepada masyarakat.

“Citra TNI Angkatan Darat yang baik di mata publik adalah berkat kontribusi dari bapak dan ibu semua, para insan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ucap Kasad.

Saat ini TNI AD sedang mengembangkan pembelajaran publik speaking kepada para Komandan Satuan, mudah-mudahan dengan adanya pembelajaran tersebut komunikasi kita dengan insan media dapat lebih baik lagi, sehingga bisa membantu mengemas pemberitaan tentang TNI AD dan kegiatan-kegiatan lain yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Hal ini bukan hanya sebagai perwujudan dari tugas dan tanggung jawab TNI Angkatan Darat kepada masyarakat semata, namun juga sikap ini tumbuh dari rasa cinta prajurit TNI Angkatan Darat kepada rakyat, serta bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Pada Acara tersebut dihadiri oleh Wakasad, Irjenad, Danpusterad, Pangkostrad, Danjen Kopassus, Kepala RSPAD Gatot Subroto, Pangdam Jaya/Jayakarta, Wadanpuspomad, Ketua Dewan Pers serta para Pejabat Utama Mabesad.
(Franky,Red)

Selasa, 23 Januari 2024

Indeks Sistim Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE ) Kabupaten Bekasi Naik Signifikan


Kepala dinas Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia tengah berdiskusi dengan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bahrul Ulum prihal target indeks SPBE Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Depan Ruang Data Center, Diskominfosantik.
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektonik (SPBE) Kabupaten Bekasi pada Tahun 2023 meningkat tajam atau naik signifikan dari 1,71 menjadi 3,28 atau naik sekitar 1,57 dengan predikat baik dari semula yang hanya berpredikat cukup.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan kenaikan tersebut sangat menggembirakan dan merupakan prestasi bagi Kabupaten Bekasi. Ada beberapa faktor atau indikator yang membuat indeks SPBE Kabupaten Bekasi naik signifikan salah satunya adalah kebijakan Kabupaten Bekasi prihal SPBE. Saat ini Kabupaten Bekasi sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Tata Kelola SPBE.

“Kita sudah punya Perbup Tata Kelola SPBE, selanjutnya diaspek manajemen kita sudah memiliki dokumen perencanaan yang sudah kita rapikan. Adapun untuk layanan kita memang sudah bagus, tinggal penguatan aja, ” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (23/01/2024).

Adapun untuk beberapa dinas yang belum meningkat indeks SPBE-nya, karena ada domain yang tidak terdokumentasikan seperti contohnya dalam kebijakannya maupun manajemennya meliputi manajemen resiko, manajemen perubahan dan lain sebagainya.

“SPBE ini sejalan dengan pola maturitas tingkat kematangan ada lima tingkatan yaitu kegiatan yang tidak dilaksanakan, kegiatannya dilaksanakan tapi tidak terencana, kegiatan yang dilakukan sesuai rencana dan dilakukan secara keseluruhan, kegiatan itu dilaksanakan dan dievaluasi, lalu yang terakhir kegiatan itu sudah dilakukan tetapi kemudian diperbaiki,” ungkapnya.

Dikatakannya transformasi digital di Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah sejak lama oleh dinas-dinas dalam berbagai pelayanan publik yang dilakukan dalam kanal-kanal digital walaupun dilaksanakan secara bertahap. Tetapi untuk layanan-layanan utama dari dinas sudah beralih semua dan untuk internal pemerintahan layanan administrasi sudah mulai di digitalisasi.

“Dalam pemerintahan mulai dari penganggaran, keuangan, pengelolaan barang sampai dengan tata kelola surat semuanya sudah digitalisasi,”paparnya.

Dikatakan saat ini Kabupaten Bekasi sudah memiliki data center atau pusat data yang merupakan salah satu indikator didalam tata kelola SPBE, jadi pusat data ini menyimpan semua data-data yang berasal dari semua perangkat daerah.
masukkan script iklan disini
“Disetiap perangkat daerah pasti memiliki layanan yang berbasis elektronik, maka untuk saat ini semuanya diarahkan agar segera memenuhi kaidah SPBE,” terangnya.

Dia juga berharap agar indeks SPBE Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Kabupaten Bekasi bisa naik level lagi yaitu mencapai predikat yang sangat baik.

Senada Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum mengatakan hasil yang diperoleh Pemkab Bekasi karena adanya indikator-indikator yang tercantum di dalam penilaian, salah satunya pengembangan perangkat lunak, tata kelola TIK dan pengembangan infrastruktur.

“Kita Diskominfosantik khususnya bidang TIK memiliki strategi khusus dari tahun-tahun sebelumnya, kita saat ini konsen pada pengembangan wilayah khususnya dibagikan infrastruktur, dan terbukti kita jaringan fiber oftic (FO) berkembang di 23 Kecamatan, 33 Perangkat Daerah, 66 Puskesmas dan 77 sekolah, Mall Pelayanan Publik, termasuk Forkopimda dimana secara infrastruktur kita lebih maksimal dan unggul dibanding dengan Kabupaten Kota lain di Jawa Barat,” tambahnya.

Atas capaian ini, Bahrul mengungkapkan, penerapan tata kelola teknologi informasi sudah diterapkan di tiap-tiap perangkat daerah dan pemanfaatannya efektif dan efisien.

“Kita sudah terapkan siklusnya dan banyak perangkat daerah yang melakukan koordinasi dan konsultasi ke Diskominfo, mengingat saat ini kita masih terus berkejaran dengan penataan tata kelola TIK karena bukan hanya berbicara berbasis menata, tapi bagaimana kita mengedukasi teman-teman perangkat daerah agar bisa merencanakan, mengembangkan dan merealisasikan inovasi-inovasi sesuai dengan trek yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE” tutupnya.
(Red**)