Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 13 Desember 2024

Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Masuk Tahapan Penyelidikan



Kabupaten Bekasi || Mediagardakeadilannews.com
Kasus Pungli di SMA negeri 2 Cibitung yang menjadi sorotan publik dan sudah Viral,cukup menghebohkan dunia maya Khususnya Pengguna Media Sosial,Banyak Dukungan dari Netizen lantaran Sangat jarang kasus seorang siswa Berani melaporkan kasus pungli di sekolahnya.

Mencuatnya kasus pungli ini,banyak masyarakat  mengapresiasi gerak cepat Tim Saber pungli polres metro Bekasi langsung mendatangi serta melakukan penyelidikan hingga nantinya apa kesimpulan terhadap hasil penyidikan tersebut, masyarakat akan menanti Prosesnya.

Menyikapi Hal ini,Salah Satu Aktivis LSM Johan Meminta Sthekholder tetap mengawal proses yang dilakukan oleh Polres metro Bekasi,hingga kesimpulan penyidikan.

"Saya Meminta Masyarakat maupun Pers serta Sthekholder mengawal proses yang dilakukan pihak penyidik dalam menentukan Hasil penyelidikan nya, Ujar Johan.

Johan yang merupakan Ketua LSM PITP ini mengingatkan, berdasarkan proses penyelidikan, Pihak Penyidik Memulai berdasarkan Laporan masyarakat dan melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari pelapor maupun terlapor,merupakan SOP Tahapan Penyidikan,dan setelah itu nanti akan di terbitkan SP2HP Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan."Beber Johan.

Dirinya Melanjutkan,"Setelah ada kesimpulan penyelidikan apabila di temukan Unsur,Baru di tingkatkan Ke tahap Lidik ,"Pungkas johan.

Menurutnya,"Semua Tetap Mengacu ke hasil Penyidikan ,tapi perlu di ketahui Bahwa pihak pihak bisa saja mempengaruhi Proses penyelidikan itu,karena masih banyak oknum mafia ,makanya masyarakat harus  Mengawal proses ini,karena ini bisa menjadi  awal kebijakan di dunia pendidikan yang rentan Melakukan Pungli dengan Dalih program sekolah,dan menjadikan Masyarakat atau orangtua siswa  korban pungli.

Dirinya meminta,Kepada Polres metro Bekasi Bisa Menetapkan Tersangka Terhadap Oknum Yang Melakukan Pungli ini, Karena Pungli merupakan Kejahatan Luar Biasa Yang bisa di artikan Korupsi,"tandas Johan.
(Red,**)
×
Berita Terbaru Update