Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 01 Februari 2024

Anggaran Bimtek KPPS Kota dan Kabupaten Bekasi di Soal


.    ket foto google_Ilustrasi
Bekasi || gardakeadilannews.com
Simpang siur tentang berapa jumlah pastinya terkait besaran biaya uang transport untuk pelantikan dan Bimtek KPPS Kota dan Kabupaten Bekasi masih menjadi tanda tanya besar bagi anggota KPPS.

Seperti disampaikan Denis salah satu anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya kepada RJN bahwa pada saat pelantikan dirinya tidak mendapatkan uang transport, hanya saat Bintek mendapatkan uang transport sebesar Rp. 100 ribu/orang.

“Saat pelantikan saya tidak dapat, hanya saat Bimtek baru dapat uang transport Rp. 70 ribu/orang,” ucap Yani salah satu anggota KPPS Kelurahan Jatimulya.

Saat dikonfirmasikan, Ketua PPS Kelurahan Mustikajaya, Himpun Parapat menyampaikan bahwa pihaknya (PPS) hanya melaksanakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi.

"PPS Mustikajaya hanya melaksakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi," kata Muksin Parapat via seluler, Rabu (31/1/2024).

Sementara Alfi Ramadan selaku Ketua PPS Kelurahan Jatimulya tidak menjawab saat dikonfirmasikan via WA terkait hal keluhan tersebut.

Terpisah, Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi menyatakan bahwa uang transport yang telah diterima oleh anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya sebesar Rp. 100 ribu/orang itu sudah pas dan sudah sesuai dengan PMK No. 49 Tahun 2023. Akan tetapi Ali Rido tidak merinci berapa besaran jumlah uang transport yang tertuang di PMK tersebut saat dikonfirmasi via WA, Rabu (31/1/2024).

Penjelasan lain pun didapat dari Ali Rido Ketua KPU Kabupaten Bekasi.

“Besaran uang transport Pelantikan dan Bimtek anggota KPPS Rp. 200 ribu/orang bang" terang Ali Rido saat dikonfirmasikan via WA, Rabu (31/1/2024).

Menyikapi hal-hal tersebut Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya pun angkat bicara.

“Seharusnya KPU RI bersikap transparan dan terbuka kalau perlu diumumkan secara tertulis berapa besaran jumlah uang transport yang seharusnya dterima anggota KPPS,” tuturnya.

“Karena ini masalah uang dan hak para anggota KPPS. Wajar mereka bertanya berapa sebenarnya yang harus mereka terima saat Pelantikan dan Bimtek. Bukan malah seolah ditutup-tutupi,” tegas Hisar.

“Ini uang negara pertanggungjawabannya harus jelas. Dan jika benar memang terjadi pemotongan, ini sudah jelas termasuk melanggar hukum dan pasti ada sanksi pidananya.

Hisar pun hanya berharap Ketua KPU Kota dan KPU Kabupaten Bekasi agar lebih transparan dan terbuka terkait anggaran.

“Bila perlu buka rincian semua anggaran biaya (RAB) termasuk anggaran Pelantikan dan Bimtek pada tiap-tiap kelurahan/ desa (PPS), biar terang benderang dan tidak ada kecurigaan. Kalau memang bersih kenapa risih,” pungkas Hisar
( Red,HMS,Rjn)
×
Berita Terbaru Update