Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang berada di jalan raya infeksi kali malang, memberikan pelayanan yang mudah dalam ujian praktek kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya jumlah warga dan pemohon untuk membuat surat ijin mengemudi di tempat tersebut.
Seperti yang terlihat dalam pelayanan sim di satpas Kalimalang. Petugas memberikan pelayan yang baik dan mudah bagi masyarakat yg akan mengurus sim baru maupun perpanjangan,hingga membuat para pemohon dapat lebih nyaman dengan pelayanan yang di berikan.
Ini di ungkapkan salah satu pemohon Ezra(19) warga tambun yang merupakan salah satu mahasiswa Komunikasi, yang mengaku dalam memohon pembuatan surat ijin mengemudi(SIM) di layani petugas dengan baik termasuk di arahkan hingga dirinya akhirnya dapat memiliki surat ijin mengemudi yang memang menjadi syarat salam mengemudi di jalan.
“Alhamdulillah hanya kurang lebih satu jam, saya tadi membuat SIM C, untuk syarat berkendara sepeda motor roda dua, pelayanan yang di berikan sangat baik, oleh petugaspun diarahkan semuanya,” ucap Ezra.
Yang membuat para pemohon dalam pembuatan sim baru merasa nyaman Karana pemohon tidak perlu melalui calo, “oleh petugas saya di persilakan datang mengurus langsung tidak perlu melalui calo,” ujar Ezra, “terlebih dalam pengurusannya pun sangat mudah dan gampang,” pungkasnya
Ia mengatakan “saya mengurus pembuatan sim jenis C untuk persyaratan berkendara sepeda motor prosesnya sangat mudah dan langsung lulus karena prakteknya sekarang lebih mudah, untuk biaya juga sesuai prosedur yang tertera” Tandes Mahyudin(35) pemohon asal muara gembong yang juga datang membuat surat ijin mengemudi.
(Tg,Red*)