Bekasi || gardakeadilannews.com Ketua Umum LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA Menyikapi Balasan surat Kepala SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Perihal Permintaan Informasi Seputar Sejumlah Pungutan dan Potensi Penggemukan Kelas akibat Penerimaan Siswa diluar sistem PPDB.Merujuk Balasan Surat Yang di terima, Kami LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA menganggap permintaan informasi yang kami tujukan Tidak sesuai dengan pertanyaan dan analisa kami,"Ujar Mangadar.
Mangadar menjelaskan, "Banyak Kejanggalan terkait Regulasi apa Saja sebagai Rujukan SMA Negeri 18 Kota Bekasi Untuk Pemberlakuan IPP ke Peserta Didik sebesar 350.000/bulan, serta Penambahan Siswa di luar Sistem PPDB terjadi Penggemukan Jumlah Siswa 47/Rombel, Karena Standar Jumlah Siswa per rombel 36 siswa, dan Penjualan Seragam Ke Peserta Didik dengan Harga Yang sangat Luar Biasa Mahalnya Untuk siswa Laki-laki 1 juta dan wanita 1,2 juta, namun kami Mendapatkan balasan surat Dari Kepala SMA Negeri 18 kota bekasi yang tidak sesuai dengan materi permintaan informasi, "sahutnya.
" Balasan Tanpa Nomor Surat dan ditandatangani oleh Kepala sekolah Medina Siti Munawaroh, menjelaskan, "Kami Meyakini bahwa lembaga saudara menjalankan Fungsi Control Sosial Bukan Bertujuan Untuk menakut-nakuti Lembaga Pendidikan, Bahwa Kami dalam menjalankan tugas , informasi/laporan Hanya Kepada Satuan Kerja SKPD, bahwa kami tidak mempunyai Keharusan dan Kewenangan dalam memberikan informasi terkait masalah lingkungan pendidikan dan kegiatan lainnya kepada siapapun (kecuali ditentukan Undang - Undang), "Berikut kutipan surat SMA Negeri 18 kota bekasi.
Menyikapi balasan surat ini, Mangadar Menyayangkan Kepala SMA negeri 18 Kota Bekasi Medina Siti Almunawaroh Sepertinya Tidak Memahami Apa Makna UU Nomor 14 Tahun 2008,Atau memang Sengaja Menjerumuskan Diri ke Ke Pembodohan. Tapi tidak sampai disini,Balasan surat ini akan menjadi Acuan Kami Untuk Melaporkan Ke Penegak Hukum Nantinya, kemungkinan Akan kami teruskan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber pungli) dan Ombudsman RI, "Tutup Mangadar.
Kepala SMA Negeri 18 Kota Bekasi Madina Siti Munawaroh ketika Di Minta Tanggapannya melalui pesan whatsapp Rabu 17/01,Sampai berita ini di deadline belum mendapatkan Jawaban.
(Tangi.s,Red*)