Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 29 Januari 2024

Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas 72 Miliar di Dinkes Kabupaten Bekasi TA 2022 Dianggap Ngendap ; RJN Bekasi Kirimkan Karangan Bunga Ke Kejati Jabar


Dugaan kasus terkait uang perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi TA 2022 sudah dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Bekasi || gardakeadilannews.com
Informasi terakhir bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah mengklarifikasi bahwa hal itu salah ketik dan anggaran sudah dikembalikan.

Demikian Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya bahwa info yang disampaikan tersebut berdasarkan dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

“Dengan dikembalikannya uang negara tersebut itu suatu hal patut kita apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menyikapi laporan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Hisar Pardomuan, Senin (29/1/2024) siang 

“Tetapi jika disimak dari keterangan narasumber bahwa Kepala Dinas Kesehatan Alamsyah dalam klarifikasinya ke pihak Kejati mengatakan salah ketik.  Hal ini menjadi janggal dan harus diselidiki lebih lanjut,” katanya.

Menurut informasi yang disampaikan LSM Master, lanjut Hisar bahwa kegiatan perjalanan dinas Dinkes tersebut tidak dituangkan di RUP dan tidak ada di LKPJ Bupati Tahun 2022.

“Yang ironisnya masih menurut infor dari LSM Master, ada temuan BPK tentang anggaran Dinkes Kabupaten Bekasi sebesar Rp 124.703.731.300,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp 72.472.162.026,- jelas disini bahwa kegiatan itu terealisasi. Dan sekarang Alamsyah mengatakan "salah ketik dan sudah dikembalikan". Itu kan aneh,” paparnya.

“Jadi patut diduga jawaban atau klarifikasi Alamsyah selaku Kadinkes kepada Kejati Jabar itu menjadi tanda tanya besar masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya RJN Bekasi Raya,” tukasnya.

“Berdasarkan tanda tanya besar itulah maka RJN Bekasi Raya hari ini mengirimkan karangan bunga kepada Kejati Jawa Barat agar tetap memproses hukum terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Kabupaten Bekasi TA 2022 yang telah dilaporkan masyarakat dan jadi cibiran para aktivis dan penggiat anti korupsi ini,” imbuhnya.

“Saya berharap Kajati Jabar lebih bijak dalam menyikapi informasi aduan masyarakat, agar tidak timbul mosi tidak percaya kepada Ade Sutiawarman dalam kepemimpinannya di Kejati Jabar. Kedepan RJN Bekasi Raya kembali akan mengirimkan karangan bunga ke Kejagung,” tutupnya.
( Red*/RJN )
×
Berita Terbaru Update