Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 03 November 2023

Kemenko Polhukam Tekankan Kesepahaman Security Clearance



Jakarta || gardakeadilannews.com
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksda TNI Kisdiyanto dalam rapat koordinasi K/L sebagai Tindak Lanjut Terhadap Rekomendasi Menko Polhukam terkait RPermenhan Perihal Perijinan Terbang/ Security Clearance Penerbangan Pesawat Tidak Berjadwal di Wilayah Udara Nasional Indonesia.

Kisdiyanto mengatakan, Pentingnya kesepahaman Tunggal terkait tafsir hukum Pasal 12 PP Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI yang dituangkan dalam RPermenhan perihal izin kemananan (security clearance/SC) pengoperasian pesawat udara domestik dan asing tidak berjadwal di wilayah udara Republik Indonesia.
 Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah Udara nasional RI, Kemenko Polhukam tekankan kesepahaman adanya payung hukum dalam Peraturan Menteri Pertahanan.

“Perlu adanya kesepakatan Kementerian/Lembaga terkait regulasi ijin keamanan penerbangan (security clearance) guna mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah udara nasional Indonesia”, tegas Deputi Bidkoor Pertahanan Negara saat membuka rakor di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Perijinan ini sangat dibutuhkan untuk seluruh wilayah Indonesia yang meliputi pula; Bandar Udara yang digunakan secara bersama, Pangkalan Udara yang digunakan secara bersama, Bandar Udara atau Pangkalan Udara di wilayah perbatasan, dan wilayah berpotensi ancaman.

“Perlunya peningkatan sisi penegakan hukum, penyelarasan dan sinkronisasi aturan keamanan penerbangan tidak berjadwal termasuk keamanan bandar udara/airstrip”, tegas Laksda TNI Kisdiyanto.

Melalui rakor ini menghasilkan kesimpulan bahwasanya telah terjadi kesepahaman terkait narasi dan tafsiran hukum terkait Pasal 12 PP No. 4 Tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh stakeholders, antara lain dari Kemhan, Babinkum TNI, Setkab, Kemenkumham, Kemenhub, TNI, TNI AU, AirNav serta lembaga terkait lainnya.
(Toms)

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hadir di Sekolah TK Muslihat 1 Kranji ; Edukasi Sambil Bermain.



Bekasi || gardakeadilannews com

Pada hari Kamis (2/11/2023),Polisi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hadir di Sekolah TK Muslihat 1 Kranji Memberikan Edukasi kepada anak-anak sejak Dini.

Unit Kamsel Lantas dibawah pimpinan Kanit Kamsel AKP Indira dengan anggotanya datang dan berkumpul sambil belajar bersama anak – anak TK Muslimat 1 Kranji Bekasi Barat dalam rangka Polisi Sahabat Anak (Polsanak).

“Polisi sahabat anak (Polsanak) merupakan program Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan edukasi Kamseltibcar kepada anak pelajar sekolah sejak dini,” kata Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari kepada media.


Lebih lanjut, tadi pagi kegiatan Polsanak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengunjungi TK Muslimat 1 Kranji Bekasi Barat. Kegiatan Polsanak dengan materi Pengenalan tugas-tugas kepolisian,, Pengenalan rambu-rambu, Cara aman ke Sekolah dan Patroli bersama polisi

“Semu pelaksanaan penyampaian materi tersebut dikemas dengan cara mengajar kepada murid tingkat TK seperti guru TK yang dimana Anak – anak diberi materi sambil bermain dan bernyanyi,” tutupnya.
(Red,*)

Rabu, 01 November 2023

SMP N 1 Setu Berdayakan Sekolah Berbudaya lingkungan


Kab Bekasi || gardakeadilannews.com
Hampir di setiap penjuru lingkungan, keberadaan sampah plastik tak bisa dihindari. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun.
Untuk meminimalisir sampah plastik di sekolah, pihak SMP N 1 Setu mengarahkan siswanya membawa tempat makanan dari rumah masing-masing dibawa pulang kembali untuk persediaan bekal makanan ke sekolah berikutnya.
Mardiyana Kepala Sekolah SMP N 1 Setu berharap pemakaian seperti plastik tidak banyak terbuang di sekeliling sekolah.
Arahan dilakukan kepada anak didik, agar menyadari dampak yang ditimbulkan sampah plastik.
Tuty, siswa SMP N 1 Setu mengatakan, kami diberi pengertian untuk beberapa dampak yang ditimbulkan sampah plastik.
Pohon, tempat sampah difungsikan dan diberdayakan untuk mengantisipasi kebersihan lingkungan sekolah.
Kami dianjurkan membawa tempat makanan dari rumah. Sehingga setelah selesai makan, kami juga membawa tempat makanan tersebut pulang, lantas untuk dibawa berikutnya.
Bukan rahasia umum lagi bahwa sampah plastik tidak bisa terurai begitu saja. Bahkan, beberapa jenis sampah plastik baru bisa terurai setelah ratusan tahun.


Minimnya kesadaran tentang dampak sampah plastik masih menjadi ironi. Lingkungan air, tanah, dan udara menjadi sasaran utama. Lantas siapa sasaran berikutnya? Tentulah manusia. Berbagai senyawa kimia yang terkandung di dalamnya bisa menimbulkan beragam masalah kesehatan bagi manusia.

Kesadaran untuk menghindari penggunaan plastik secara berlebihan menjadi salah satu solusinya. Dimulai dengan memperhatikan penggunaan plastik diri sendiri.
(Tom.S)