Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 06 Oktober 2023

Tidak semua pemukulan oleh guru adalah kriminal !!! ; ANDA PILIH MENEGAKKAN HAM (HAK ASASI MANUSIA) , ATAU AKHLAK ANAK KITA BOBROK???*



Jakarta || gardakeadilannews.com
HAM *TAK PERNAH BERBUAT APA APA* KETIKA AKHLAK ANAK RUSAK, tetapi ketika anak dicubit untuk didisiplinkan HAM berbicara *LANTANG*

*(Sebuah Pelajaran Berharga untuk orang tua / walil murid)*
Disuatu wilayah di dalam ruang persidangan Seorang Hakim Terhormat mengejutkan semua orang di ruang sidang.Beliau membebaskan terdakwa kemudian meninggalkan tempat duduknya lalu turun untuk mencium tangan terdakwa.

Terdakwa yang seorang guru SD itu juga terkejut dengan tindakan hakim. Namun sebelum berlarut-larut keterkejutan itu, sang hakim mengatakan, “Inilah balasan yang harus kulakukan sebagai rasa terima kasihku kepadamu, Guru.”

Rupanya, terdakwa itu adalah gurunya sewaktu SD dan hingga kini ia masih mengajar SD. Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh salah seorang wali murid, gara-gara ia memukul salah seorang siswanya. Ia tak lagi mengenali muridnya itu, namun sang hakim tahu persis bahwa pria tua yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya.

Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tsb mengerti benar, pukulan dr guru itu bukanlah kekerasan. Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai. *Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin.* Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang.

*Dulu, saat kita “nakal” atau tidak disiplin, guru biasa menghukum kita. Bahkan mungkin pernah "memukul" kita. Saat kita mengadu kepada orangtua, mereka lalu menasehati agar kita berubah. Hampir tidak ada orangtua yang menyalahkan guru karena mereka percaya, itu adalah bagian dari proses pendidikan yang harus kita jalani. Buahnya, kita menjadi mengerti sopan santun, memahami adab, menjadi lebih disiplin. Kita tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hormat kepada guru dan orangtua.*

Lalu saat kita menjadi orangtua di zaman sekarang… tak sedikit berita orangtua melaporkan guru karena telah mencubit atau menghukum anaknya di sekolah. Hingga menjadi sebuah fenomena, seperti dirilis di Kabar Sumatera, guru-guru terkesan membiarkan siswanya. Fungsi mereka tinggal mengajar saja; menyampaikan pelajaran, selesai. Bukan mendidik...... Fungsi pendidikan sudah hilang krn tdk adanya kerjasama antara guru, orang tua dan masyarakat.

Jangan salahkan guru jika murid sekarang kurang mengerti ahlak dan hasil pendidikanya tidak seperti yg diharapkan orang tua.
Bukannya tidak mau mendidik muridnya lebih baik, mereka takut dilaporkan oleh walimurid seperti yang dialami teman-temannya.
*Sudah beberapa guru di Sumatera Selatan dilaporkan wali murid hingga harus berurusan dengan polisi*.
*Di bantaeng guru disel....di jawa tengah guru sd mencubit siswanya dipidanakan...semuanya atas nama HAM...undang2 perlindungan Anak....tapi ketika moralitas hancur akhlak generasi bobrok pernahkan HAM dan dedengkotnya membuat aksi nyata menuntut perbaikan moral & akhlak anak bangsa ???.*
Semoga tulisan ini, bagi kita para orangtua atau walimurid, bisa membangun hubungan yang lebih baik dengan guru. Kita bersinergi untuk menyiapkan sebuah generasi masa depan. Bukan hubungan atas dasar transaksi yang rentan lapor-melaporkan.

Bukan mencari pembenaran 
Tapi hanya membuka fakta..tuk Indonesia Raya Yang Berjaya dan Berdaulat.
(Red,*)

Kamis, 05 Oktober 2023

Akamsi ; 2,3 M Kegiatan DSDABMBK Kab Bekasi Terindikasi Korupsi




Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) Menyoroti terkait Dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi di dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) kabupaten Bekasi.(05/10/2023)

"bahwa hasil temuan dari kami adanya indikasi gratifikasi dan tindak pidana korupsi di DSADBMBK Kabupaten Bekasi   23 paket pekerjaan senilai 2.3M/paketnya dengan anggaran tersebut namun pembangunan yang belum maksimal itu hanya menghambur -hamburkan uang sehingga peluang dugaan korupsi begitu tinggi," Ucap Salam.


Salam mengatakan, menurut saya ini telah melanggar perundangan undangan  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi., 

Lanjut salam,kami pun mendesak kepada PJ bupati Bekasi dan Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera selesaikan dan memberikan sikap tegas terhadap oknum di pemerintahan Kabupaten Bekasi terkhusus DSDABMBK yang terindikasi korupsi 23 paket pekerjaan senilai 2,3M.

"Jika dalam kurun waktu 7x24 jam tidak ada nya tindakan tegas dari penegak hukum, maka kami Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemerintah kabupaten Bekasi,"tutup Salam.

Terpisah, saat diminta komentar nya (5/10/23) Henri Lincon Kada SDABMBK Kab Bekasi via WA.
( Red,hmsRjn)

Mekanisme LPSE Bagi Tenaga Honorer ; Berikut Penjelasan Pemkot Bekasi



Kota Bekasi || gardakeasilannews.com
Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan berdasarkan Undang-undang (UU) ASN, Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberhentikan atau mengurangi Tenaga Kontrak Kerja (TKK).

Menurutnya, TKK Pemkot Bekasi yang eksisting nantinya akan ada jalur mekanisme rekrutmen dan perpanjangan melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE).

"Ini untuk TKK yang eksisting, bahwa tidak ada pemberhentian atau pengurangan TKK. Terkait LPSE, hanya mekanisme perpanjangan untuk kembali menjadi Honorer yang melalui proses pengadaan barang dan jasa," ucap Nadih Arifin, Kamis (05/10/23)

Nadih Arifin mengatakan, untuk saat ini Pemkot Bekasi sedang menempuh upaya tersebut sambil menunggu turunnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU tersebut.

"Sambil menunggu penyelesaian RPP-nya, Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah-langkah di daerah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," ucapnya. 

"Yang jelas, kita dilarang merekrut tenaga honorer baru. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi akan mengoptimalkan TKK yang sudah ada. Soal bagaimana mekanismenya, melalui LPSE atau tidak, disesuaikan dengan aturan yang berlaku teknis dan administratifnya," tambah Nadih.

Sebelumnya, Beredar informasi via WhatsApp Group Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan Pemkot Bekasi terkait nasibnya ditentukan dengan cara mendaftar ke (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan disebut PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).
(Red,*)

Minggu, 01 Oktober 2023

Hari Kesaktian Pancasila, Dani Ramdan Berharap Kehidupan Berpancasila Semakin Baik.



    Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, Minggu (1/10/2023).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, momentum Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, menjadi waktu terbaik bagi masyarakat untuk selalu berupaya menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila sebagai landasan ideal bangsa, diharapkan menjadi karakter bangsa sesuai sila-sila di dalamnya. Ini adalah never ending proses, setiap warga negara terus berproses untuk bisa menghayati dan mengamalkan sila-sila tersebut,” katanya.
Dani Ramdan menyampaikan, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa hanya dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila, kehidupan berbangsa dan bernegara bisa berjalan dengan damai, sejahtera dan berkelanjutan.
Karena itu, Dani menandaskan, tidak perlu lagi membuang energi, pikiran dan sumber daya, untuk mencari-cari ideologi yang lain. Karena kita sudah sepakat Indonesia adalah negara Pancasila.

“Tinggal pengamalannya memang harus berproses, saling mendukung, saling mengoreksi dan mengingatkan apabila ada di antara kita yang khilaf atau lalai dalam implementasi nilai-nilai Pancasila ini, sehingga kehidupan ber-Pancasila di Kabupaten Bekasi ini semakin baik,” terangnya.
(Red,*)ADV