Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 15 September 2023

Kodim 0507/Bekasi Punya Gedung Baru dan Diresmikan Pangdam Jaya dan Walikota Bekasi


 Gedung Baru Kodim         0507/Bekasi Diresmikan     Pangdam Jaya dan     Walikota Bekasi
Bekasi || gardakeadilannews.com
Warna hijau yang menjadi warna khas TNI AD serta dilengkapi ornamen ukiran di tengah gedung bercorak khas Betawi menghiasi gedung baru Kodim 0507/Bekasi. Meskipun mengalami proses yang panjang, pada akhirnya Gedung Makodim 0507/Bekasi diresmikan oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto, pada Senin (11/9/2023).

Dalam sambutan pengantarnya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., menjelaskan bahwa suatu kehormatan dan kebanggaan bagi warga Kodim 0507/Bekasi bisa mendapatkan anugerah yang luar biasa untuk menempati gedung yang megah ini. Dandim meyakini hal tersebut akan mendorong moril serta semangat bagi seluruh prajurit dan PNS maupun keluarga besar Kodim 0507/Bekasi untuk lebih baik dalam bekerja dan mengabdikan diri untuk Indonesia.



Selain itu, Kolonel Rico juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan peresmian gedung kali ini, turut dihadiri paduan suara dari perwakilan seluruh ormas yang ada di Kota Bekasi dan siswa SMP sampai anggota PKK dengan menampilkan nyanyian perdamaian yang dikumandangkan oleh para ormas kota Bekasi guna menunjukan bahwa Kota Bekasi adalah Kota yang nyaman, damai dan layak mendapatkan predikat nomor 3 Kota Toleransi Se-Indoneskia.

Selanjutnya Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Bekasi mempunyai target pembangunan gedung Forkopimda dapat terlaksana secara seluruhnya, sebagai bukti bahwa Pemkot Bekasi ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya.
“Ini adalah salah satu bukti bahwa pemerintah ingin memberikan suatu pelayanan kepada warga masyarakatnya, karena kita tidak melihat instansi vertikal tetapi yang penting adalah warga masyarakat hadir ke kantor-kantor Pemerintah merasa nyaman merasa terlayani dan merasa bahagia dan ini berkorelasi terkait dengan hari ini keamanan warga masyarakat sangat terjamin,” terang Walikota.
Pada kesempatan tersebut Walikota Bekasi turut memberikan apresiasi kepada personel Kodim yang berprestasi dengan memberikan satu buah sepeda motor kepada Mayor Inf Nengkin, SH., Pasiops Kodim 0507/Bekasi serta pemberian sepeda motor listrik kepada Dandim 0507/Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kota Bekasi.
Sebelum beranjak untuk melaksanakan peresmian gedung baru Kodim 0507/Bekasi,

  Gedung Baru Kodim       0507/Bekasi Diresmikan     Pangdam Jaya dan   Walikota Bekasi


Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan turut berkesempatan menyampaikan kata sambutannya di depan para peserta dan tamu undangan yang hadir dalam peresmian tersebut.
Dalam sambutannya, Pangdam Jaya menyampaikan salam sapa kepada seluruh pejabat dan undangan yang hadir. Selanjutnya Pangdam juga menyampaikan, setelah mendengarkan syair lagu perdamaian yang dibawakan tim paduan suara Lagu Kerukunan umat beragama, Pangdam berharap kita harus menggiatkan serta menggelorakan lagi semangat untuk kebersamaan dan kebhinekaan kita, karena itu yang harus dimiliki Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada Walikota dan Forkopimda yang ada di Kota Bekasi karena atas inisiasi beliau, bisa menyesuaikan perkembangan zaman yang kita lihat di Kota Bekasi ini,”lanjut Pangdam.
Pangdam juga berpesan ke depan akan memasuki masa-masa perhelatan politik, dirinya berharap untuk jajarannya terus menjaga stabilitas keamanan masing masing. Selain itu Pangdam juga berpesan kepada Dandim, Kapolres dan unsur Forkopimda lainnya untuk selalu menjaga situasi yang lebih baik.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Irdam Jaya, Kapoksahli Dam Jaya, Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto S. E., M.SI
beserta para pejabat Forkopimda Kota Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K., M.P.M., Walikota Bekasi DR. Tri Adhianto Tjahyono. S.E. M.M., Kajari Kota Bekasi Laksmi Indriyah R. S.H. LL.M., Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Surachmat S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saepudaillah, S.H, M.H, M.PDl., Ketua FKUB Kota Bekasi H. Abd. Manan, Kalapas IIA Kota Bekasi Muhammad Susanni, Kepala Imigrasi Kota Bekasi Berthi Mustika, Danyon Armed 7/105 GS) Letkol Arm Novan, Danyon 202/TM Mayor Inf Naryanto. S.Kom, Kepala BPN Kota Bekasi Amir Sofyan, Para Asisten Kodam Jaya/Jayakarta, Para Kasi Korem 051/Wkt dan warga serta Para ketua Ormas/LSM Kota Bekasi.

(Red,*)

(Sumber Dispenad)


MKKS SMA Negeri Kabupaten Bekasi Sosialisasikan PerGub No 44 Tahun 2022




Bekasi-Gardakeadilannews.com

Intruksi Kadisdik Jawa Barat Dedi Sopandi agar rapat orang tua siswa atau yang sering di sebut rapat komite sekolah agar di hentikan dan di stop sementara sebelum sekolah SMA, SMK, SLB Negeri yang ada di Jawa Barat mensosialisasikan  Peraturan Gubernur No 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah kepada orang tua siswa.

Didi selaku Ketua MKKS SMA Negeri Kab Bekasi saat ditemui Jurnal ini diruang kerja nya usai memimpin rapat MKKS mengatakan 

Sejak Peraturan Gubernur No 44 Tahun 2022 di tanda tangan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat. Pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi bersama komite kepada orangtua atau Wali siswa. Ujarnya

Dikatakan Didi, insiden SMAN 24 di kota Bandung yang baru ini dimana pada saat rapat orang tua siswa dengan pihak sekolah yang di jembatani pihak komite terjadi mic komunikasi antara pihak komite dengan orang tua siswa menjadi viral di media sosial ( medsos ) dengan berbagai macam berita yang membuat Kadisdik jabar mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kepala sekolah agar kegiatan rapat komite untuk sementara waktu dihentikan atau di stop dahulu untuk menyikapi dan menindaklanjuti sehingga Mis komunikasi antara Komite dengan Orang Tua siswa SMAN 24 Kota Bandung dapatkan terselesaikan. Terang nya


Masih lanjut Didi, Melihat kasus ini, kami para kepala sekolah patuh & mengikuti apa yang menjadi instruksi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Ka KCD sebagai perpanjangan Kadisdik yang sudah mengintruksikan menghentikan & menstop sementara sampai PerGub No 44 tahun 2022. Tegas nya


Didi menambahkan pada prinsip nya Rapat Orang Tua murid ( komite ) di sekolah tidak semua bermasalah atau menjadi masalah selama rapat orang tua atau komite mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku, dikarenakan peran serta masyarakat dan orang tua siswa sangat di butuhkan untuk peningkatan sarana dan prasana serta untuk peningkatan ekstrakulikuler siswa dan kegiatan lainnya disekolah tersebut. Terangnya

Ada pun prosedur atau aturan yang harus di persiapkan sebelum rapat kepala sekolah dengan orang tua antara lain.

1. terbentukmya struktural kepengurusan komite di sekolah tersebut

2. Penyusunan RKAS tentang program - program kegiatan anak dan sekolah harus dibuat.

3. Tidak ada nya penentuan nilai maximum & minimum sumbangan yang akan diberikan masyarakat atau orang tua untuk sekolah.

4. Tidak adanya penentuan atau pembatasan waktu kepada orang tua dalam memberikan atau merealisasikan sumbangan nya tersebut.

Jika hal tersebut dilakukan insya Allah rapat orangtua siswa tidak ada masalah dan rapat orang tua siswa bisa segera dilakukan. Terangnya. 
 ( Red,TS)

Perihal Intruksi Kadisdik Jabar, Asep Ka KCD Minta Kepsek & Komite Sosialisasikan Pergub No 44 Thn 2022



Bekasi -Gardakeadilannews.com –
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat telah menginstruksikan kepada seluruh SMA, SMK dan SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan kegiatan rapat komite.

Kadisdik pun menekankan agar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah untuk dilakukan semaksimal mungkin agar tak gagal paham.

Dan instruksi tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap Kepala Sekolah agar menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami.

Kepala Cabang Dinas Wilayah III (KCD III) H. Asep Sudarsono pun membenarkan berkait instruksi Kadisdik Jabar tersebut.

“Benar apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar implementasi Pergub No. 44 Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik,” ucap tegas H. Asep Sudarsono saat dikonfirmasikan, Kamis (15/9/2022) siang.

Menurut H. Asep Sudarsono bahwa memang perlu pemahaman yang jelas oleh semua pihak agar disosialisasikan dengan baik sebelum pihak komite sekolah bermusyawarah dengan orang tua siswa berkaitan dengan peran serta orang tua dalam memberikan sumbangan kepada pihak sekolah.

“Pemahaman yang baik diperlukan agar para orang tua siswa, komite dan masyarakat serta pihak sekolah memiliki konsep dan kesamaan prinsip tentang inplementasi Pergub serta kesiapan kepengurusan komite yang sesuai dengan Permendikbud No. 75 tahun 2016,” pungkas H. Asep Sudarsono.
(Tangi)

Kamis, 14 September 2023

Rotasi Mutasi Disdik Kota Bekasi



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta didik, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melakukan rotasi-mutasi serta mengisi jabatan Kepala Sekolah yang kosong. Baik tingkat TK, SD dan SMP Negeri yang ada di wilayah Kota Bekasi. 

Penyerahan SK rotasi-mutasi maupun promosi total ada sebanyak 120 orang dengan 51 untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, dengan rincian, 2 orang untuk TK, 42 untuk SD dan SMP sebanyak 7 orang. Sedangkan yang mutasi ada sebanyak 69 kepala sekolah. 

"Mudah-mudahan dengan terisinya jabatan kepala sekolah di satuan-satuan tersebut bisa memberi pelayanan yang terbaik dalam bidang pendidikan di Kota Bekasi secara keseluruhan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd., MM., pada Rabu (13/9/2023) siang.

"Saya berharap kepada semua kepala sekolah yang baru memangku jabatan atau yang rotasi, untuk tetap selalu meningkatkan kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, sosial dan pengawasan," harap Dr.Uu 

"Dan dengan tetap meningkatkan kompetensi tersebut, maka secara tidak langsung bisa memberikan contoh kepada semua pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan," pungkasnya.(Ta,Red*)

Selasa, 12 September 2023

Kolaborasi PT Denso Dan SMAN 6 Tambun Selatan Dalam Gerakan Sekolah Berwawasan Lingkungan Hidup


Penandatangan Prasasti oleh pak Subrono selaku Manajer Administrasi PT Denso dan Yuliana Spd,Mpd Selaku kepala Sekolah

Kab.Bekasi Tambun Selatan || gardakeadilannews.com

 Senin, 11 September 2023 di SMAN 6 tambun selatan telah diadakan penandatangan prasasti kerjasama MOU antara PT Denso Indonesia dengan SMAN 6 Tambun selatan,berupa CSR Pengolahan air AC untuk dimanfaatkan dalam penyiraman tanaman.Hal ini dilakukan dalam rangka dukungan kepada SMAN 6 Tambun Selatan yang sedang mempersiapkan lingkungannya menjadi sekolah berwawasan lingkungan hidup atau adiwiyata.
Kegiatan persiapan sekolah adiwiyata ini antara lain adanya siswa yang menjadi duta lingkungan dan kader lingkungan serta tim adiwiyata sekolah dari Guru, OSIS dan Ekskul. SebabTahun ini semua kegiatan ekskul diarahkan kepada peduli lingkungan Hidup,Imbuhnya

  Pada saat itu juga dilakukan Penandatangan Prasasti oleh pak Subrono selaku Manajer Administrasi PT Denso dan Yuliana Spd,Mpd Selaku kepala Sekolah SMAN 6 Tambun Selatan


 Saat ditemuin pewarta ini diruangan Wakasek,Kepala sekolah SMAN 6 Tambun Selatan menjelaskan beberapa hal tentang Adiwiyata, Karena "Adiwiyata secara internasional disebut pula dengan Green School ",Adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.
 Green School merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya",tutupnya
 (Ta,Red)