Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 31 Mei 2023

Terkait Viral Video Dugaan Pungli Pasar Induk Cibitung, Kapolres Kombes Twedi ; Sudah Ditindaklanjuti



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com 
Sebelumnya, telah beredar sebuah video di tiktok yang menarasikan telah terjadi tindakan pungli dan premanisme di Pasar Induk Cibitung Bekasi dan menjadi viral di media sosial.
Sampai saat ini, pedagang cabai kaki lima yang merasa dipungli dan diperas itu, yakni Endang Suparman, S.H., M.H., CPM telah mengajukan memohon perlindungan hukum kepada Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi pada Jum’at (26/5/2023) lalu.

Bahkan Endang Suparman, S.H., M.H., sudah menggandeng firma hukum dari Kantor Hukum Jefrry Ruby Tampubolon, SH & Rekan untuk melaporkan tindakan para oknum pemungli dan premanisme tersebut kepada pihak Kepolisian agar pelaku diproses secara hukum dan ditahan.
“Terkait video viral Tiktok di Pasar Induk Cibitung atas tindakan pungli dan dugaan premanisme, kami dari Kantor Hukum Jefrry Ruby Tampubolon, SH., & Rekan, akan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum dan pelaku premanisme untuk ditahan,” singkat Jefrry Ruby Tampubolon, SH., Rabu (31/5/2023)
Sementara saat dikonfirmasikan kepada Kapolres Metro Bekasi pun merespons dan menyampaikan bahwa sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Sudah ditindak lanjuti,” singkat Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., Rabu (31/5/2023) siang.
(Tangi/RJN)

Mahasiswa Korban Tindakan Represif Oknum Satpol PP Kota Bekasi Barharap Dapat Keadilan Hukum Sebagaimana Mestinya


               Foto: Diffahudien Salam

Kota Bekasi || gardakeadilannews.com Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama (BEM MP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STIE Mulia Pratama & Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa merasa menjadi korban tindakan represif dari oknum Satpol PP saat aksi unjuk rasa pada Senin (22/5/2023).

"Pada Senin 29 Mei 2023 saya Diffahudien Salam (Korban Represif) diundang oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan sebagai tindak-lanjut atas laporan yang sudah saya buat setelah aksi unjuk rasa pada Senin (22 Mei 2023). Namun dikarenakan adanya kegiatan yang sangat urgent, maka petugas Polres Metro Bekasi Kota bagian Jatanras menschedule pertemuan tersebut pada Selasa 30 Mei 2023," ucap Diffahudien Salam kepada awak media, Selasa (30/5/2023) malam.

Adapun pertemuan tersebut, jelas Diffahudien Salam, dilaksanakan hari ini (Selasa, 30 Mei 2023) di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jl. Pangeran Jayakarta No.28, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Saya harap tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu dapatlah diproses sebagaimana hukum yang berlaku," tegasnya.

Karena, lanjut Diffahudien Salam, sudah jelas di dalam Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tugas dan fungsi Satpol PP adalah; 1. Menegakkan Perda dan Perkada
2. Menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, dan
3. Menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

"Dan harapan saya semoga Polres Metro Bekasi Kota dapat memproses oknum-oknum Satpol PP yang melakukan tindakan represif sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," tuntas Diffahudien Salam.
(Red,*RJN)

Selasa, 30 Mei 2023

RJN Bekasi Raya Kirim Karangan Bunga Kekantor Gubernur Jawa Barat ; Aduan Informasi Tidak di Respon Ka KCD Wilayah 3



Jawabarat Kab Bekasi || gardakeadilannews.com

SMA Terbuka Jawa Barat diselenggarakan berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020.

Sekolah Menengah Atas (SMA) Terbuka merupakan program Pemerintah Daerah sebagai alternatif dan solusi bagi anak usia sekolah yang tidak dapat menjangkau SMA reguler pada umumnya dan menjadi pilihan masyarakat yang tidak dapat menjangkau lembaga pendidikan yang setara, baik itu reguler maupun swasta.

Tujuan dan Manfaat

Secara umum SMA Terbuka bertujuan untuk memberikan Pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu, kendala geografis atau tidak miliki waktu untuk mengenyam pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas.

Program ini memiliki konsep pelaksanaan pembelajaran tanpa biaya dan waktu yang fleksibel dan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh dan mandiri (tatap muka) sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan anaknya.

Dengan adanya SMA Terbuka, maka tidak akan ada lagi alasan anak putus sekolah. Akses untuk mendaftar pun juga terbilang mudah sehingga dapat dijangkau oleh siapa saja.

Namun demikian apa jadinya ketika SMA Terbuka dalam pengadaan dan pengelolaannya tidak dibarengi dengan sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat bahkan terindikasi tidak transparan.

Demikian Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya, Selasa, (29/5/2023).

"Pak Gatot Lelono yang katanya Koordinator dan Pembina SMA Terbuka Wilayah III tidak secara gamblang memberikan penjelasannya saat akan dikonfirmasikan terkait pengelolaan dan lain sebagainya," ungkap Hisar, Selasa (29/5/2023). 

"Bahkan WA saya diblokir," tambahnya.

Begitu pula dengan Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna.

"Meskipun beliau menjawab, namun penjelasan yang diberikan tidak utuh seolah-olah ada yang ditutupi," ujar Hisar.

"Sibuk lah, sedang rapat lah dan seterusnya.. Sehingga kami, RJN Bekasi Raya yang mewadahi beberapa Media ( Cetak & Online ) merasa bingung mau bertanya kepada siapa lagi perihal SMA Terbuka ini," jelas Hisar.

"Itulah sebab, mengapa dan yang mendasari saya mengirim karangan bunga kepada Bapak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat," tuturnya.

"Kami hanya berharap dan tentunya kami yakin bahwa Bapak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat akan berlaku bijak menanggapi & dapat merespon cepat permasalahan ini," yakin Hisar.

"Apalagi ini terkait dengan dunia pendidikan khusus nya SMA Terbuka di Kab Bekasi yang notabene nya termasuk salah satu dari 27 Kota / Kab yang ada di Provinsi Jawa Barat dan beliau Bapak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat," pungkas Hisar. 
( Red,Rjn)

Kasus Mutilasi Di Sukoharjo Terungkap, Kapolda Jateng : Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah


Tim Gabungan Tangkap Pelaku Mutilasi di Sukoharjo

POLDA JATENG,Sukoharjo || gardakeadilannews.com
Kasus penemuan sejumlah potongan tubuh di bantaran sungai Sukoharjo dan Surakarta berhasil diungkap Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta dan Polda Jateng. Pengungkapan tersebut berdasarkan metode Crime Scientific Investigation (CSI) sehingga berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap tersangkanya.

Tersangka sekaligus pelaku utama bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos (50) seorang kuli bangunan warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Tersangka ditangkap Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB di makam Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

“Motifnya tersangka ini sakit hati dan ingin menguasai sepeda motor korban,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa 30 Mei 2023. 

Kapolda melanjutkan, pemeriksaan CSI dilakukan selain dari petugas Reserse Kriminal (Reskrim) juga didukung Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) dipimpin Kabid Dokkes Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. 

Pemeriksaan itu di antaranya melalui tes DNA korban dengan keluarganya yang melapor hingga tes sampel darah yang ditemukan petugas Reskrim. Tim Inafis Satreskrim setempat juga melakukan pemeriksaan olah TKP. 

Hasil tes secara ilmiah itu kemudian dicocokkan dengan serangkaian penyelidikan yang dilakukan termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan metode tersebut petugas berhasil mengidentifikasi korban atas nama Rohmadi (51) warga Keprabon Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. 

“Jadi metode ilmiah kami lakukan, DNA dicek dan hasilnya matching (cocok) dengan keluarga, Labfor juga periksa,” sambungnya. 


Kapolda menuturkan, pelaku telah merencakanan kasus pembunuhan disertai mutilasi itu 2 hari sebelum kejadian. Pada hari Rabu (17/8) malam, tersangka yang merupakan rekan kerja korban di Toko Mebel berniat menghabisi nyawa korban karena ada dendam lama. Dia menyiapkan pipa besi berbentuk bulat panjang, diameter 5cm dan panjang 70cm.

Selanjutnya pada Kamis (18/5) pagi, pelaku meminjam SPM Honda Beat warna hitam milik korban, guna mengambil plastik besar laundri untuk digunakan membungkus mayat korban.
 
Eksekusi dilakukan pada Jumat (19/5) sekira pukul 01.00 WIB dengan TKP di Toko Mebel Yanto, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ketika korban tidur, kepala bagian belakang dipukul dengan pipa besi 3 kali. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka ini sempat bingung jasad korban akan dibawa ke mana, dari situ muncul niat pelaku untuk memutilasi mayat korban.

Oleh pelaku, jasad korban kemudian dipotong menjadi 6 bagian dan dimasukkan dalam 4 kantong plastik yang telah disiapkan. Plastik berisi pakaian dan potongan tubuh lalu dibuang ke beberapa tempat untuk menghilangkan jejak.

"Adapun lokasi yang dijadikan sungai di wilayah yaitu Jembatan Ngasinan Grogol, Jembatan Ngeblak Kusumodilagan Surakarta, Jembatan Ngruki Sukoharjo, dan Sungai Pringgolayan Sukoharjo. Lokasi tersebut masih satu aliran Sungai Bengawan Solo," lanjut Kapolda.

Pada hari Minggu (21/5) hingga Senin (22/5) potongan-potongan tubuh itu secara berurutan ditemukan warga dan Petugas dibantu tim gabungan termasuk TNI dan SAR yang turuy melakukan evakuasi.

Sejumlah barang bukti turut diamankan terkait kasus itu. Di antaranya Honda Beat warna hitam nomor polisi AD 4761 KS milik korban, pipa besi, pisau sepanjang sekira 40cm, helm warna hitam sepotong kaus lengan pendek warna biru kerah hitam dan sebuah celana jeans warna biru milik tersangka. 


Saat wawancara di hadapan Kapolda Jateng tersangka mengaku sempat bingung setelah membunuh korban. Dirinya mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Sempat satu jam (setelah melakukan pembunuhan) saya mondar-mandir, saya kemudian pinjam pisau (untuk mutilasi) karena sulit bawa jenazahnya keluar. Saya saat itu takut dan gemetar rasanya,” kata tersangka Suyono.

Atas aksinya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana, pembunuhan hingga pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati," tegas Kapolda.
(Red,*)

Siaran Berita
Bidhumas Polda Jateng
Selasa, 30 Mei 2023

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Pimpin Langsung Penertiban TPS Liar Di Jalan CBL



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya pimpinan langsung penertiban dan pengangkutan sampah yang berada di jalan CBL  Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi,pada Senin. 29/05/2023.
Pengangkutan dan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut atas laporan warga dan viralnya pemberitaan dimedia online beberapa pekan lalu.

Sebelumya diberitakan dipelbagai media bahwa jalan sepanjang CBL dari arah Cikarang menuju Utara terdapat TPS liar yang sangat terlihat jorok, dan mengundang bau yang tidak sedap saat pengguna jalan melewati TPS tersebut bahkan setelah ditelusuri  awakmedia ternyata banyakanya  timbunan sampah  di bantaran kali, dikhawatirkan jika terjadi banjir atau longsor maka, timbunan sampah tersebut masuk ke aliran sungai CBL.
Sebelumnya Awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Doni Sapri Sirait terkait banyaknya TPS Liar yang berada di sepanjang jalan CBL,

Dari konfirmasi dan tanggapannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Doni Sapri Sirait mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan lainnya yang terkait, masalah penanganan TPS liar tersebut.
“Nanti kami akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan penegak Perda yaitu Satpol PP, kemudian akan bersama – sama dari pihak DLH dan Satpol PP  akan Menindaklanjuti laporan dan informasi ini dalam waktu dekat kami akan membahas bersama Satpol PP dalam penanganan tindakannya, sebab penegak Perdanya adalah Satpol PP, tunggu aja bang, kata Doni Sapri Sirait, kepada media beberapa pekan lalu di kantornya.

Dalam penertiban dan pengangkutan sampah tersebut ada sekitar 10 armada Dumtruk dan satu Escavator Long (beko) dikerahkan DLH dan Satpol PP untuk pengerukan sampah di 3 titik.

Saat diwawancarai media Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bahwa,sampah yang menumpuk di bantaran kali ini volumenya diperkirakan sampai 50 Ton, karena susah menumpuk sekitar 3 tahunan.
 
Ada tiga titik TPS liar di wilayah CBL Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung yang saat ini kami tertibkan dan kami angkut sampahnya langsung ke Burangkeng, kata Surya Wijaya, Senin,(29/05/2023).
‘ Hari ini Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama DLH, PJT, TNI, Babinsa dan pemeritahan Desa bersama- sama turun ke lapangan ke lokasi TPS liar ini untuk menertibkan TPS liar dan pengerukan sampah – sampah yang ada di bantaran kali CBL langsung di angkut ke TPA Burangkeng.

“Akan kita tertibkan semua TPS liar sepanjang Jalan CBL ini, ucap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi.
” Terkait sanksi kita tutup semua kegiatan pembuangan sampah di sini terutama di bantaran kali CBL, dan kepada masyarakat kami menghimbau untuk tidak membuang atau menimbun sampah di bantaran kali atau secara sembarangan karena akan mencemarkan kali. Dan perlu diketahui kabupaten Bekasi saat inimenetapkan Bekasi Darurat Sampah, tukasnya.

Sementara itu tempat yang sama perwakilan DLH Kabupaten Bekasi, perwakilan UPTD Wilayah 3 H.Amid Setiawan mengatakan bahwa selama ini sudah kami buat himbauan berupa pamplet atau baner disetiap titik yang rawan pembuangan sampah sebarangan oleh oknum-oknum dan kedepannya kami akan lebih intens memberikan edukasi dan pengawasan bagi warga untuk menempatkan dan sampah secara tertib dan teratur.  Kami juga akan perbanyak program penanganan samapah kedepannya kepada masyarakat kami, tambahnya.
(Red,*)

Pj Bupati Launching Program Wisata Industri Dorong Peningkatan Ekonomi dan Edukasi Pelajar



Kab.Bekasi_Ciktim || gardakeadilannews.com
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melaunching program Wisata Industri yang berlangsung di Gedung Graha Pariwisata, Senin (29/5/2023). Tujuan diluncurkannya wisata industri untuk menghidupkan sektor pariwisata industri di Kabupaten Bekasi dan edukasi para pelajar.
Dani Ramdan menjelaskan, dengan mengikuti wisata industri, para pelajar mahasiswa dan masyarakat umum bisa melihat bagaimana etos kerja perusahaan industri dan menghasilkan sebuah prodak yang berkualitas tinggi disiplin sebagi sebuah pembelajaran.

“Program terdekat kita sudah atur kunjungan sampai akhir tahun ini, akan ada kunjungan para pelajar dari berbagai sekolah untuk mendukung program Dinas Pendidikan Outing Class (belajar diluar kelas),” katanya.
Dani menyampaikan, sudah ada tujuh perusahaan yang siap bekerjasama mendukung program wisata industri dan terus akan ditingkatkan sampai 20 perusahaan. Perusahaan tersebut di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, makanan, minuman, serta alat berat dan fashion.

Dani menjelaskan, Dinas Pariwisata menyediakan platform dalam bentuk website yang bisa diakses oleh masyarakat yang menyediakan berbagai menu pilihan tujuan wisata.
“Dari situ nanti ada menunya, mau perusahaan apa, kelompok industri apa. Ada 13 operator yang siap mengarahkan dan melayani tujuan para wisatawan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna menambahkan, adanya wisata industri tersebut akan berdampak positif bagi wisata yang terdapat di Kabupaten Bekasi. Pemberian edukasi seperti bagaimana pembuatan produksi perusahaan serta meningkatan ekonomi masyarakat, Dia memiliki harapan agar dapat meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Ya sehingga bisa menjadi edukasi kepada pelajar, mahasiswa serta masyarakat umum tentang produksi perusahaan seperti apa, serta bisa meningkatkan PAD,” terangnya. Dia berharap wisata industri menjadi unggulan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bahkan Nasional.
(Red,*)