Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 07 April 2023

Bulan Ramadan RSUD Kabupaten Bekasi Berbagi Takjil Gratis Untuk Buka Puasa di lingkungan Ruangan RS.




Selama Bulan Ramadan, RSUD Kabupaten Bekasi memberikan makanan berbuka puasa atau takjil gratis kepada keluarga pasien yang ada di RSUD Kabupaten Bekasi.

Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
“Sesuai tagline kita RS Sayang Pasien atau Rumah Sapa setiap hari Alhamdulillah kita berbagi makanan untuk berbuka puasa. Ini adalah sumbangsih dari seluruh jajaran RSUD Kabupaten Bekasi secara sukarela yang dilakukan secara bergantian kita lakukan setiap hari selama bulan Ramadan,” ucap Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, Kamis (06/04/23)."

Dia menjelaskan, pembagian makanan berbuka atau takjil gratis tersebut diperuntukkan khusus untuk keluarga pasien yang menunggu anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
“Dalam kesempatan deklarasi layanan JKN berbasis NIK dan UHC Award, Pak Pj Bupati Bekasi menyempatkan diri ikut membagikan makanan berbuka puasa kepada keluarga pasien yang sedang menunggu keluarganya. Hadirnya Pak Dani Ramdan yang membagikan makanan berbuka puasa tersebut juga membuat pasien dan keluarganya merasa senang,” katanya.

Dr. Arief menyebutkan, selaku rumah sakit milik pemerintah daerah, dirinya menginginkan terciptanya keharmonisan antara RSUD Kabupaten Bekasi dengan pasien-pasiennya sebagai penunjang pelayanan-pelayanan terbaik yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Momentum bulan Ramadan ini kita ingin lebih dekat lagi dengan masyarakat sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang baik dan bersahabat kepada pasien dan keluarganya sehingga mereka merasa nyaman di rumah sakit ini. Baik itu sarana maupun prasarana yang kita berikan,” ujarnya.

Disampaikannya kegiatan pembagian makanan berbuka puasa atau takjil gratis yang dilakukan oleh RSUD Kabupaten Bekasi dapat ditemui di Lantai Dasar Gedung B, RSUD Kabupaten Bekasi mulai pukul 17.00 WIB. (Tangi.s)

Ketua dan Pengurus Inti PK AMPG Tambun Selatan Priode 2020 - 2025 Resmi Dilantik


Tambun Selatan Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Acara Pelantikan Kepengurusan PK AMPG Tambun Selatan,Selamat untuk ketua Mohammad Faridz Priode 2020 - 2025 diadakan di tambun selatan dihadiri oleh Ketua Golkar DPP H. Marjuki beserta jajaran PK AMPG tambun selatan , Sekjen PK MPGP Jawa Barat, Ketua PK AMPG Kota Bekasi.

Acara di mulai dengan sambutan dan Pembacaan doa, ada 27 anggota pengurus Inti dilantik pada hari ini, mendapatkan posisi jabatan yang di kukuhkan pada PK AMPG Tambun Selatan.

Sambutan Ketua AMPG PD Kabupaten Bekasi Nawawi A Aksi salam dari kita akan menambah semangat kekompakan kita Dan saat itu Mengkomandoi yel yel AMPG untuk menuju Erlangga menjadi Presiden. dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Haji Marzuki yang menyempatkan hadir padahal beliau ada acara,dan yang saya hormati dewan Pembina Haji Firman yang baru datang. Mudah-mudahan di Dapil tiga mendapatkan jumlah tiga kursi nanti sesuai dapil tiga

"Alhamdulillah kesempatan hari ini banyak yang hadir, saya ucapkan banyak trimakasih angkatan muda Partai Golkar. Hingga terjadi suksesnya acara ini dan AMPG tidak bisa di pisahkan oleh Partai Golkar. Pelantikan ini awal perjuangan kita untuk mendapatkan kursi, saya berharap kekompakan pada pengurus setelah pelantikan ini jangan duduk dan diam saja. Saya berharap pemilih Milenial 64 persen , maka ambil dan buat inovasi kedepannya, agar masyarakat tertarik kepada Partai Golkar karna target 14 kursi di targetkan, maka PK AMPG sebagai Motor penggerak untuk mendapatkan 3 kursi, di Dapil Tiga


Alhamdulillah Sekretaris AMPG Jawa Barat hadir ,terimakasih sudah hadir," ujarnya.

H. Akhmad Marjuki memberikan sambutan mengatakan, mohon maaf sambutan saya berbeda dengan ketua AMPG karna beliau masih muda, dan saya hormati Dr Haji Firman dan saya sangat senang dan berterimakasih kepada ketua Bekasi Kota dan dari sekjen AMPG Jawa Barat, pertama tama saya ucapkan nikmat syukur atas rahmatnya kita dapat berkumpul dalam pelantikan AMPG di Tambun Selatan. Selamat kepada pengurus yang baru dilantik, Mudah-mudahan keberadaan saudara dapat menjadi manfaat kemenangan Partai Golkar," ucap Akhmad Marjuki

Sambutan Sekjen AMPG Jawa Barat Ikhsan mengatakan, saya ucapkan puji syukur bisa berkumpul pada hari ini dan saya hormati semua yang ada di sini yang sudah berkumpul. Kemaren saya kordinasi dengan Ketua Kota untuk diskusi, bahwasanya masih kurangnya pemahaman Ketua. ini bukan membawahi sebagai Pembina, karna Ketua MPGP adalah Ofishow, kalau belum terbentuk berarti belum kompak. Jika tingkat Kecamatan belum terbentuk jadi ini menghambat dan tidak mendukung untuk Golkar menuju kemenangan. Sekali lagi Selamat PK AMPG Kecamatan Tambun Selatan dan segera membentuk tingkat Desa dan Kecamatan," ucapnya.
(Tangi.s)

SMPN 1 Tambun Selatan Study Pendidikan ke SMA Taruna Nusantara Magelang ; Anak Yatim Piatu Gratis,Transparansi Humas Perlu Di Dukung.



Tamsel kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Bertempat di Ruang Humas kamis 6 april 2023,Sesuai jadwal undangan Humas pukul 10.00 wib kepada Humas RJN/redaksi gardakeadilannews Namun undangan tersebut tidak bisa di ikuti dikarenakan ada suatu Tugas kegiatan ke redaksian.

Di Saat Pertemuan dengan undangan Tersebut,Humas SMPN 1 Tambun Selatan Giatna, mengambil sikap untuk mempertemukan secara langsung wartawan yang tergabung di Organisasi Ruang Jurnalis Nusantara(RJN)dengan ketua komite sekolah dan orang tua.

Adapun hal pertemuan itu,untuk menyikapi serta mengklarifikasi dengan ramainya pemberitaan media atas keberangkatan siswa kelas 9 SMPN 1 Tambun Selatan beserta rombongan untuk Study Tour ke Yogyakarta Tanggal 16 Maret 2023 lalu.

Menurut Giatna, keberangkatan siswa SMPN 1 Tambun Selatan ke Jogja atas keinginan orang tua dan komite sekolah.
Keberangkatan rombongan SMPN 1 tambun selatan dengan anak didik kami untuk kegiatan study tour atas kesepakatan orang tua dan komite sekolah. Kepala sekolah sifatnya pemberitahuan,” kata Giatna, saat dikonfirmasi Redaksi Media gardakeadilannews.com via whatsap Kamis malam, (6/4/23).

Masih menurut Giatna, agar tidak ada tuduhan terhadap SMPN 1 Tambun Selatan, atas arahan ibu Kepsek, maka kami mengambil sikap untuk mempertemukan secara langsung rekan-rekan media yang tergabung di RJN dengan orang tua murid dan komite sekolah.

Kami memahami tugas dan fungsi rekan rekan media serta media yang tergabung di RJN sebagai kontrol sosial,tapi kami juga berharap rekan media dapat memberikan informasi yang berimbang, demi kemajuan SMPN 1,” kata Giatna.

Atas dasar itu maka kami berkoordinasi dengan ketua komite sekolah agar komite sekolah dapat menjelaskan perjalanan awal hingga ada musyawahar orang tua,” tuturnya.


Lanjut giatna, SOP keberangkatan ke jogja sudah ditempuh sesuai prosedur.


“Perjalanan rombongan SMPN 1 Tambun Selatan diketahui polsek setempat dan kami juga sudah memberitahukan tentang kegiatan tersebut kedinas pendidikan, jadi prosedur perjalanan sudah layak,” tutupnya.


Ketua komite sekolah Bambang Supeno, S.sos., saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan study tour hasil musyawarah mufakat orang tua dan komite sekolah.
Tidak ada paksaan untuk kegiatan study tour, tapi alhamdulliah semua orang tua sepakat untuk memberangkatkan anak-anak ke Jogja,” terangnya.

Bambang menyebut, subsidi silang untuk anak yatim piatu dan orang tua yang tidak mampu juga diberikan. Ada 3 anak yang kami gratiskan bahkan untuk uang jajan anak tersebut kami berikan dengan cara dikumpulkan dari orang tua.

Kebersamaan dan kekeluargaan keluarga besar orang tua SMPN 1 kami tunjukan dengan cara memeberikan uang saku bagi 3 siswi anak yatim piatu,” ujarnya.
Karena mereka juga anak-anak kami. Jadi tidak ada tekanan bahkan paksaan bagi orang tua. Semua hasil musyawarah dan mufakat,” tutup Bambang.

Sama halnya dikatakan Mama Ana salah seorang perwakilan orang tua murid yang hadir di pertemuan dengan media, penuturan mama ana, juga dijelakan Giatna ke gkn saat berkomunikasi via whatsap.Menurutnya dana Rp 1.5 juta, sudah include dengan rencana perpisahan.
Kalaupun perpisahan masih lama tapi kami sudah sepakati nantinya untuk
mengadakan acara perpisahan. Karena perpisahan sudah bagian dari tradisi sekolah,” ucapnya.

Untuk menghemat waktu karena, ibu-ibu banyak pekerjaan dirumah untuk mengurus anak dan suami, maka disepakati rapat untuk pembahasan keberangkatan ke Jogja dan acara perpisahan dalam satu agenda.Jadi 1.5 juta, itu sudah include dengan perpisahan nantinya,” jelasnya.

Masih menurut mama Ana, ada 18 anak yang disubsidi silang, dari 18 anak hanya membayar 1 juta untuk ke jogja dan uang perpisahan.
18 anak hanya membayar 1 juta ada 3 anak kami gratiskan, bahkan kami memberikan uang saku kepada 3 anak sebesar 400 ribu per anak. Karena mereka anak yatim piatu, tapi mereka anak- anak kami juga yang bisa merasakan kebahagiaan seperti anak-anak kami,” terangnya. (Tangi;humas)

Hak Jawab,Klarifikasi Pemkot Bekasi Terkait Berita gardakeadilannews.com


Bekasi-gardakeadilannews.com
Setelah tayangan berita dengan judul “Dugaan Transaksi Haram Pejabat Disdukcapil,Gratifikasi Kasubag Keuangan Dan Pengusaha"
pemberitaan tersebut Diduga Ada Gratifikasi” Disinyalir dari temuan LSM Baladaya yang terbit pada 4 april 2023 dengan gerbong organisasi RJN (Ruang Jurnalis Nusantara).

Pihak pemerintah dalam hal ini memberikan HAK JAWAB melalui Kepala Bagian Humas selaku PPID utama Dra.AMSIYAH .M.SI yang di tanda tangani resmi secara tertulis pada kamis ( 6/4)
Point yang penting yang ditanggapi dalam memberikan klarifikasi atas informasi terkait berita adalah memberi infomasi sebagai hak jawab. Sesuai ketentuan undang undang pokok PERS no.40 tahun 1999

Kemudian berdasarkan surat PPID pembantu Dinas dan Catatan Sipil Kota Bekasi nomor : 140/1329/DISDKCAPIL tertanggal 5 April 2023 dan memberikan keterangan hak jawab
Pada 04 April 2023 telah dilakukan pendalaman klarifikasi oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) terhadap saudari NHA dan saudara RS, Kemudian saat dilakukan wawancara terhadap saudari NHA dan saudara RS didapat keterangan bahwa benar telah terjadi proses hutang piutang, untuk keperluan pribadi saudari NHA atas dasar hubungan pertemanan antara saudari NHA dan saudara RS dan tidak ada kaitannya untuk ke dinas atau jabatan saudara NHA dan saudara RS kemudian berdasarkan keterangan dan bukti yang di perlihatkan kepada tim PPNS bahwa saudari NHA telah mengembalikan secara keseluruhan kepada saudara RS pada tahun 2021 dan 2022 dengan bukti kwitansi pengembalian ditunjukan kepada tim PPNS

Demikian hak jawab ini di terbitkan oleh Media gardakeadilannews.com,sebagai wujud demokrasi bagi para pihak yang terkait. (Red,hms Rjn)

Rabu, 05 April 2023

Serah Terima Jabatan Camat Tambun Selatan



Kab.Bekasi Tambun Selatan-gardakeadilannews.com

Bertempat di aula kantor Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (05/04/2023) kegiatan acara Serah terima jabatan berlangsung khidmat.
Junaefi S. STP. M. Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tambun Selatan selama kurang lebih Tiga setengah tahun resmi di Gantikan oleh, Drs.Sopyan Hadi MM. Hadir dalam acara tersebut seluruh Unsur Muspika Kecamatan Tambun Selatan.

Dalam sambutannya, Junaefi mengatakan bahwa pekerjaan yang telah di kerjakan selama menjabat sebagai Camat Tambun Selatan tidak akan berarti jika tidak ada kerjasama serta diskusi yang baik dalam memutuskan suatu kegiatan, maka untuk itu, saya dengan segala kekurangan agar di maafkan dan memohon kepada seluruh unsur muspika kecamatan Tambun Selatan agar kita tetap bersilaturahmi yang baik, apalagi saat ini masih dalam bulan suci ramadhan agar saling memaafkan jika ada kekurangan. Pungkasnya.

Saya dengan segala kerendahan hati meminta jika ada kekurangan agar di ma’af kan dan saya berharap kita tetap menjalin silaturahmi yang baik, saya sadar bahwa selama ini saya sering ngomel ngomel, mohon jangan di bawa ke hati yeah,, ujarnya.
Alhamdulillah,, kita sudah banyak menuntaskan pekerjaan di kecamatan Tambun Selatan antara lain Sampah, Banjir, dan lain sebagainya. Yang tidak kalah penting nanti akan melakukan kegiatan perbaikan kali jambe tahun anggaran 2024, jika itu sudah beres maka Tambun Selatan akan lebih baik lagi, Tandanya.


 Musrenbang kemarin kita sudah mengajukan langsung kepada PJ Bupati yang hadir saat itu, InsyaAllah akan di restui, tutup Junaefi.
Drs Sopyan Hadi MM, Camat Tambun Selatan dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, setiap kegiatan yang paling di butuhkan adalah kerjasama dan kekompakan agar semua pekerjaan dapat di tuntaskan dengan baik, ujar Sopyan.
Saya meminta agar kita dapat bekerja sama dengan baik dan yang paling penting kita harus membuat strategis yang baru karena saya sejak kecil mainnya di Tambun Selatan ini dan saya berharap setiap hari Jum’at kita akan lakukan kegiatan bersih bersih se Kecamatan Tambun Selatan, Tutup Camat.
(Tang.s)

Selasa, 04 April 2023

Dugaan Transaksi Haram Pejabat Disdukcapil, Gratifikasi Kasubag Keuangan dan Pengusaha.




Kota Bekasi - gardakeadilannews.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terima Uang dari seorang pengusaha yang berinisial RS, dari tahun 2021 telah memberikan kepada NHA seorang Kasubag Keuangan untuk kepentingan pekerjaan dimana RS memberikan gratifikasi kepada oknum disducapil tersebut, Senin 3/4/2023.

"Saya menduga ada transfer sejumlah uang dari tahun 2021 dan pada tanggal 22 Agustus 2022 mentransfer 15.000.000 kepada no. rekening NHA, berupa bentuk dugaan gratifikasi di dinas itu, anggaran yang cukup besar membuat bahwa Disdukcapil tidak lepas dari tindakan gratifikasi," kata Izhar Ketua LSM Baladaya.

Izhar juga mengatakan bahwa Dugaan Gratifikasi yang dilakukan via transfer berjumlah Rp75.000.000, diserahkan kepada Kasubag Keuangan dengan bentuk transaksi elektronik.

"Ada transaksi via elektronik yang diberikan kepada orang dinas, berupa dugaan mendapatkan pekerjaan, ini bentuk dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasubag Keuangan dan pengusaha, dan harus diungkapkan oleh APH, saya sudah mengumpulkan bukti - bukti dan akan melaporkan ke Polda Metro Jaya bentuk tindakan gratifikasi," ujar Izhar.

Uang yang diberikan berupa titipan pekerjaan kepada Disdukcapil dimana terdapat Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ini jelas bentuk gratifikasi oleh pejabat Kasubag Keuangan dan Kepala Dinas Dukcapil dimana dijanjikan pekerjaan oleh pejabat serta ada transaksi gelap maka kami meminta PPATK untuk memeriksa semua pejabat Disdukcapil, karena diduga ada rekening gendut para pejabat disana," tutup Izhar.

Terpisah, saat di konfirmasi Media yang tergabung pada Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya terkait kebenar Informasi dugaan gratifikasi tersebut via WA Taufik selaku Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Bekasi menjawab, " Itu sedang di klarifikasi informasi nya oleh Sekdis, karena waktunya sudah 2 tahun, Harus dikonfirmasi supaya tidak salah informasi " jawab nya.
( Red */ RJN )

Balita Usia 0-59 Bulan di Kabupaten Bekasi Wajib Diimunisasi Polio hingga Akhir Mei 2023


Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri acara Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) di halaman Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara. 

Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Purwakarta, ditetapkan kondisi darurat penanggulangan polio di Jawa Barat serta mewajibkan bayi di bawah lima tahun (balita) diimunisasi polio.
Pemkab Bekasi sendiri mengadakan imunisasi polio serentak dalam kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) yang mulai dilaksanakan pada Senin (3/4/2023) ini.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan pihaknya menargetkan sebanyak 372.766 balita di wilayahnya menerima imunisasi polio.
"Virus polio ini penyebarannya sangat cepat sehingga perlu penanganan segera. Bahkan seluruh pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat diinstruksikan untuk secepatnya mengadakan Pencanangan Sub PIN polio secara serentak," kata Dani Ramdan di lokasi. 

Dia menuturkan, semua anak usia dari 0 - 59 bulan (Balita) wajib mendapatkan imunisasi polio dua tetes dalam waktu satu minggu ini, serta untuk satu minggu penyisirannya. 
Imunisasi polio di Kabupaten Bekasi, lanjut Dani, tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan, tapi dibantu oleh Dinas Pendidikan, Kader PKK, Kader Posyandu serta elemen masyarakat, untuk saling bahu-membahu dan menyukseskan pencanangan imunisasi polio. 

"Oleh karena itu kita menargetkan untuk imunisasi polio ini, kalau bisa sampai memenuhi target 95 persen, agar semua balita kita sehat dan tidak terkena virus polio," terangnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah mengatakan, imunisasi polio sangat penting untuk balita karena penyakit ini penularannya sangat cepat dan dapat mengakibatkan kelumpuhan pada anak. 
"Jadi kegiatan imunisasi polio ini sangat penting untuk melindungi anak kita dari penyakit polio, karena penyebarannya sangat cepat dan bisa menular melalui makanan, minuman dan seterusnya," katanya. 
Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan, baik logistik maupun Pos PIN yang tersebar di seluruh Puskesmas, 2.883 Posyandu dan Kantor Desa. 

"Untuk petugas kita siapkan tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader PKK, dibantu dengan klinik swasta dan rumah sakit," ujarnya. 
Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam mendukung pelaksanaan imunisasi polio di Kabupaten Bekasi. 
"Di samping imunisasi, masyarakat juga dapat melakukan pencegahan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Virus polio ini bisa menyebar melalui makanan dan minuman, sehingga PHBS-nya bisa cuci tangan pakai sabun," terangnya.

Setiap anak digratiskan menerima imunisasi polio. Ada pun jadwalnya, Sub PIN Polio Putaran 1 akan digelar 3-15 April 2023. Sedangkan Sub PIN Polio Putaran 2 akan digelar 15-27 Mei 2023.
(Tangi.s)

Samsat Kabupaten Bekasi Percepat Pelayanan Sistem Administrasi


Kab.Bekasi-Gardakeadilannews.com
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. 

Humas Samsat Kabupaten Bekasi, Viktor Silaban mengatakan, kepada seluruh masyarakat silahkan datang untuk mengurus pembayaran pajak dan hal ain yang berhubungan dengan Samsat.
Ia mengatakan, samsat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor dilaksanakan dengan baik.

Kanit-Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Subur Irianta. SH mengharapkan seluruh masyarakat ramah agar baik disambut petugas.


Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".


Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat.
Samsat ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.
(Tomson)

Eks Kepsek SMKN Ende Korupsi Rp 1,7 Miliar, Duit Buat Judi.


Senin, 03 Apr 2023 20:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance memperlihatkan dua tersangka tindak pidana korupsi. 
(Foto Istimewa)

Ende NTT-gardakeadilannews.com
Penyidik Satreskrim Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merampungkan penyidikan dua tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Komite SMKN 1 Ende yang merugikan keuangan negara Rp 1.726.681.118 atau Rp 1,7 miliar lebih. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Kepala SMKN I Ende Hermin Gildus Rangga alias Gildus dan mantan Ketua Komite SMKN I Ende Wenseslaus Derta alias Wens.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan Gildus dan Wens diduga melakukan tindak pidana korupsi keuangan Komite SMKN Ende Tahun Ajaran 2019/2020, Tahun Ajaran 2020/2021, dan Tahun Ajaran 2021/2022 sampai dengan Desember 2021.

"Saat ini kedua berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21," kata Yance, Senin (3/4/2023).
Yance mengatakan, Gildus dan Wens menggunakan uang Komite Sekolah untuk kepentingan pribadi. Gildus menggunakan uang yang diselewengkannya untuk bersenang-senang di tempat hiburan dan bermain judi.

"Penggunaan keuangan untuk kepentingan pribadi tersangka HGR (Gildus) untuk bersenang senang ke tempat hiburan/karaoke dan main judi kartu," ungkap Yance.

Sebagian uang haram itu diberikan Gildus kepada istri dan anak-anaknya. "Sebagian berupa pembelian tiket pesawat untuk tersangka HGR, istri dan anak-anaknya, yang diakui sebesar Rp 403.500.000," jelas Yance.

Adapun Wens menggunakan uang Komite itu uang muka DP (down payment) pembelian sebidang tanah di Jalan Marilonga, Keluraha Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende sebesar Rp50 Juta. Penggunaan yang lainnya untuk pembayaran guru dan PNS SMKN 1 Ende sebesar Rp 196 juta.

Yance mengatakan penyidik telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox nomor polisi EB 4678 AK. Motor tersebut dibeli Gildus seharga Rp 26,5 juta. Barang bukti lain yang diamankan dari Gildus adalah satu buah cincin 13 gram 21 karat seharga Rp 4 juta pada Kantor Pegadaian Unit Paupire.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Wens adalah satu unit laptop, uang tunai Rp 272.550.000, dan dokumen berupa bukti nota belanja dan kuitansi.

Yance membeberkan modus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gildus dan Wens. Gildus, kata Yance, mengangkat pengurus Komite SMKN 1 Ende tanpa melalui mekanisme, salah satunya mengangkat tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah itu (Wens) menjadi Bendahara Komite.

Berikutnya penggunaan atau pengelolaan keuangan Komite Sekolah tidak melibatkan dan tidak mendapat persetujuan Ketua Komite dan Sekretaris Komite, dan penggunaan keuangan Komite untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan seperti ke tempat hiburan atau karaoke dan main judi kartu.

Adapun Wens, jelas Yance, menjabat sebagai Bendahara Komite tidak sesuai ketentuan, tidak transparan dalam pengelolaan keuangan komite, tidak membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan maupun penggunaan keuangan komite, serta dan penggunaan keuangan komite untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan.

Gildus dan Wens disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 12 huruf e Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Red,*)





Sumber ,Detik Bali.