Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 21 Januari 2023

Oleh Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan



Jakarta-gardakeadilannews.com
Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal itu ditegaskan Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers, pada Jumat (20/01/2023), dalam diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) pada acara Nggopi Bareng.

Penegasan tersebut ia kemukakan, untuk menjawab kesalahpahaman tentang UKW, yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan.

Sejumlah lembaga pemerintahan di berbagai wilayah tanah air, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat Provinsi, menerbitkan peraturan yang menyatakan bahwa lembaga pemerintahan yang dimaksud, hanya menjalin kerjasama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah tersertifikasi di Dewan Pers.

"Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers." terang Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Dalam hal ini, UKW mengacu kepada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

Saat ini, ada 30 lembaga yang telah mendapat lisensi dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai wilayah tanah air. Itu pun tidak semuanya aktif melaksanakan uji kompetensi wartawan. Padahal, menurut perkiraan Dewan Pers, jumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu lebih, yang 43 ribu di antaranya adalah media online.

Jika rata-rata setiap media memiliki 5 wartawan, maka jumlah wartawan di Indonesia mencapai 235 ribu orang. Realitasnya, saat ini, total jumlah wartawan di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan lulus UKW, baru sekitar 23.300 orang. Artinya, belum sampai 10 persen dari jumlah wartawan di Indonesia yang sudah lulus UKW.

Dengan kata lain, masih sangat banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di Indonesia. Sekali lagi, UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Pertanyaannya, lanjut Kamsul, apakah para wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan?  

Secara blak-blakkan, Kamsul Hasan yang dua periode menjadi Ketua PWI Jaya, 2004-2009 dan 2009-2014, menyatakan, lulus UKW bukan jaminan. "Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka, rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas," ungkap Kamsul Hasan, Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam, Jakarta.

Kamsul Hasan menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka. 

"Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW," ujar Kamsul Hasan dengan senyum penuh makna.

Diskusi tentang pers dengan Kamsul Hasan pada Jumat (20/01/2023) tersebut, berlangsung penuh semangat. Ini memang bagian dari agenda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), dalam konteks mengembangkan wawasan anggota SWI. 

"Diskusi seperti ini akan dilakukan SWI secara reguler, dengan mengundang tokoh-tokoh pers ke Kantor DPP SWI. Bersamaan dengan itu, SWI terus berproses, agar dalam waktu dekat menjadi konstituen Dewan Pers," ungkap Herry Budiman selaku Sekretaris Jenderal SWI.

Herry Budiman lebih lanjut menjelaskan, Kantor Sekretariat DPP SWI di Jalan Indramayu No.17, Menteng, Jakarta Pusat, cukup representatif sebagai tempat diskusi untuk meningkatkan kompetensi para wartawan yang sudah bergabung dengan SWI. 

Pada Ngopi Bareng itu, selain diskusi tentang hukum pers dengan Kamsul Hasan, para peserta juga mendapatkan pengembangan wawasan tentang media online, yang disampaikan oleh Isson Khairul selaku Ketua Dewan Etik Sekber Wartawan Indonesia.(Red,*)





(Sumber SWI).

Jumat, 20 Januari 2023

Sekjen Perkumpulan Wartawan Deli Serdang Azhari Rangkuti Anggap Kepsek SMPN 3 Kurang Pengetahuan



Deli Serdang-gardakeadilannews.com

Sekjen Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) Menganggap ucapan oknum Kepsek SMPN 3 Pantai Labu kurang Pengetahuan dan jelas sebuah bentuk pelecehan terhadap dunia PERS. Ini jelas tidak bisa diterima ucapan oknum kepsek yang menyebut media yang tidak terdaftar di Dewan Pers merupakan media abal-abal, Kamis (19/01/2023)

Terkait hal ini Sekjen PWDS Azhari Rangkuti pastinya akan menurunkan tim Investigasi untuk mengetahui pasti apa motif seorang oknum Kepala Sekolah Negeri yang notabene merupakan ASN berani melontarkan ucapan tersebut.

“Jika Media dikatakan Abal-abal yang sudah berbadan hukum maka secara tidak langsung Kepsek itu sudah mengangkangi Negara yang telah memberi dan mengesahkan badan hukum pada Media”.terang Azhari

Sambung Azhari” Rata-rata Media juga memiliki Badan hukum pastinya, seperti Kemenkumham, tentu sudah di akui Negara, perbedaan nya hanya saja Media yang sudah terverifikasi diakui negara dan Dewan Pers, sedangkan media yang belum terverifikasi tidak di akui Dewan Pers namun tetap di akui Negara,Maka sesungguhnya kepsek tersebut tidak boleh mengatakan media yang belum terverifikasi Dewan Pers adalah media abal-abal”.tegas Azhari

“Perlu kami tegaskan, Perusahaan PERS tidak memerlukan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau dari Dewan Pers sekalipun. Karena perusahaan pers disyaratkan berbentuk badan hukum, maka perizinan yang diperlukan adalah perizinan sesuai dengan badan hukum yang dibentuk. Pungkas Azhari

Dari hal diatas dikesimpulkan untuk Perusahaan Pers, yang lebih perlu diperhatikan adalah mengenai aspek pemberitaan sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Sesuai Pasal 12 UU Pers Perusahaan Pers diwajibkan untuk mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.

Dari segi pemberitaan, media online sebagai alat jurnalistik harus tunduk dan taat pada Kode Etik jurnalistik dan berpegang pada Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Artinya, kedudukan Dewan Pers tidak lebih tinggi dari UU Pers. Sebaliknya, kerja Dewan Pers harus tetap mengacu kepada UU Pers meski ada kebijakan tertentu yang diperkenankan kepada mereka.

Jadi, untuk perusahaan pers atau media online bisa diakui secara hukum dalam pendiriannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada yakni salah satunya adalah harus berbentuk badan hukum. Lebih jauh lagi, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistiknya, media online harus tetap mengacu pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan kepada dewan pers meski media juga diminta untuk mengacu ke pedoman-pedomannya.

Jadi, jelas jika seorang Kepala Sekolah yang berstatus ASN menyamaratakan semua media abal-abal kalau tidak tercatat di Dewan Pers. Bagaimana kalau media itu sudah berbadan hukum tapi belum terverifikasi? Jelas ini sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap pers.(Red,*)



Sumber,Temporatur.com

Kamis, 19 Januari 2023

DPP KSPSI Bersama PAPD Gelar Diskusi Terbuka


Bahas Pemasalahan PKPU & Kepailitan Hubungan Indrustrial 

Jakarta-gardakeadilannews.com
Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan PKPU dan Kepailitan Hubungan Industrial.

Bertempat di kantor sekretariat KSPSI di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), kegiatan diskusi yang mengusung tema Penerapan PKPU dan Kepailitan dalam sengketa hubungan industrial dibuka oleh Sekretaris Jendral KSPSI Arif Minardi.

Dalam sambutannya, Arif Minardi mengatakan, dengan adanya forum diskusi ini diharapkan dapat menjadi pengetahuan bagi para buruh terkait PKPU dan kepailitan.

"Harapan saya dengan adanya forum diskusi ini para pekerja dapat memperoleh pengetahuan terkait PKPU dan kepailitan dalam sengketa hubungan industrial, sehingga kedepannya ketika ada kawan-kawan buruh yang tergabung di KSPSI mendapatkan permasalahan hukum PKPU sudah mengerti langkah awal untuk menghadapi permasalahan tersebut," katanya.

Dalam acara forum diskusi tersebut, selaku pembicara pada sesi pertama dibawakan oleh Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat P Manalu, S.H.,M.H.,CLA.

Rihat sapaan akrabnya mengatakan, forum diskusi ini menjadi langkah awal bagi para rekan-rekan buruh yang tergabung dalam KSPSI agar tidak menjadi korban bagi para pengusaha nakal dalam kasus PKPU dan kepailitan dalam hubungan industrial.

"Harapan saya dengan adanya forum diskusi ini kawan-kawan buruh paling tidak sudah memiliki pemahaman awal terkait apa itu PKPU dan kepailitan dalam hubungan industrial," ujarnya.

Dalam sesi kedua Bambang Harianto Ginting S.H memberi materi terkait pengetahuan dasar tentang kepailitan yang sering kali terjadi pada sengketa kepailitan dikalangan pekerja.

"Pada intinya kepailitan dan PKPU itu piutangnya harus dibuktikan sesederhana mungkin. Dan kebanyakan yang terjadi dikalangan pekerja terkait upah atau pesangon yang tidak dibayarkan oleh perusahaan," katanya.

Selain itu Idharul Haq S.H.,M.H. selaku moderator dalam agenda tersebut juga ikut memberikan pemahaman terkait sengketa PKPU dan kepailitan.

Masih ditempat yang sama, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, kegiatan seperti ini akan menjadi agenda rutin KSPSI dan kedepannya daerah dapat melakukan hal yang serupa.

"Kedepannya saya berharap agenda seperti ini dapat menjadi agenda rutin KSPSI baik di tingkat pusat maupun daerah. Agar para buruh yang tergabung di KSPSI khususnya dapat mendapatkan pemahaman terkait sengketa kepailitan dan PKPU." Pungkasnya. ( Red,*)

Rabu, 18 Januari 2023

Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Dani Ramdan Siap Jalankan Arahan Presiden RI



Bogor-gardakeadilannews.com
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Selasa (17/1).

Rakornas yang mengusung tema Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi ini dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah serta Forkopimda se-Indonesia.

Dani Ramdan menyampaikan, dirinya berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi, serta percepatan belanja APBD.

"Secara umum ada dua kata yang bisa kita simpulkan dari arahan Presiden dan para Menteri, yakni kita harus optimis dan waspada," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih bersemangat dan bekerja lebih keras lagi agar bisa menjaga tren pertumbuhan dan menjaga agar inflasi tetap terkendali, kemiskinan ekstrem harus ditekan dan dikurangi, serta investasi dengan Key Performance Indikator (KPI).

"Kabupaten Bekasi sudah cukup bagus pengendalian inflasinya dan ini harus dijaga. Apalagi di Kabupaten Bekasi daerah DX dipercepat dan dipertajam dengan kandungan belanja produk daerah yang lebih tinggi," jelasnya.

Dani menuturkan, untuk menekan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan data harus betul-betul akurat, terpadu, terkoordinasi, dan terorkestrasi, sehingga bisa melahirkan kebijakan yang spesifik dan tepat.

"Kebetulan kita juga sedang menyelesaikan Sensus Regsosek itu yang akan menjadi data dasar yang nanti akan lebih kuat lagi dalam mengintervensi kemiskinan," pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengajak seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota bersama Bank Indonesia untuk bekerja keras dalam menangani inflasi yang kini menjadi momok bagi semua negara.

“Saya minta seluruh pemerintah daerah bersama Bank Indonesia terus memantau harga-harga barang dan jasa yang ada, agar selalu terdeteksi sedini mungkin sehingga bisa kita kejar dan antisipasi untuk kita selesaikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga meminta kepada kepala daerah untuk turun langsung memantau harga barang dan jasa di lapangan. Ia juga mengimbau setiap pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam menaikan tarif Barang Milik Daerah (BMD) karena hal tersebut dapat mempengaruhi laju inflasi.

“Kepala daerah harus sering-sering ke pasar, cek harga pangan, jangan sekedar ngomong aman-aman saja. Pemerintah daerah juga harus hati-hati dalam penaikan tarif BMD-nya, jika masih kuat bertahan ya bertahan, tapi jika sudah tidak kuat silahkan naikkan tapi jangan terlalu tinggi tarifnya, karena itu mempengaruhi laju inflasi kita," tegasnya. (Red,*)

Selasa, 17 Januari 2023

Ribuan Kepala Desa Demo Ke DPR RI Minta Revisi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa




Jakarta-gardakeadilannews.com
Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Para Kades menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena dalam UU tersebut masa jabatan Kepala Desa hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi tiga (3) kali. Sehingga para Kades menuntut 9 tahun masa jabatan tanpa periodisasi.

Massa berseragam kecoklat-coklatan itu terlihat memadati gedung parlemen dan saling bergantian melakukan orasi dari perwakilan wilayah masing-masing.

Salah satu Kades perwakilan dari Jawa Tengah, Ismunandar mengatakan kalau masa jabatan selama 6 tahun itu sangat kurang efektif bagi seorang kepala desa untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat.



“Kami bukan seperti kepala daerah yang mampu mencari anggaran dari berbagai sektor untuk membiayai pembangunan” ucapnya.

Selain percepatan pembangunan, Kades asal Jateng itu menjelaskan bahwa ada hal mendasar yang jadi pertimbangan rekan-rekan sejawatnya meminta masa jabatan 9 tahun. Dimana jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar tiap 6 tahun itu terlalu dekat, sehingga diakui/ tidak sangat berpengaruh negatif pada iklim politik & kondisi kamtibmas desa.

“Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, bisa menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan pemerintah desa” ungkap Ismunandar.

“6 tahun itu terlalu dekat. Belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, muncul lagi pertarungan politik baru. Sehingga gesekan-gesekan itu pasti ada. Maka sangat menyulitkan pemerintah desa mengkonsolidasikan program,” imbuhnya.

Usai perwakilan mereka diterima oleh Badan Legislasi (Baleg), orator dengan penuh semangat menyampaikan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan 9 tahun akan dipenuhi pihak DPR.

“Pada hari ini wakil-wakil panjenengan ketemu Baleg dan semua tuntutan yang kita inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar… Allhuakbar” ucapnya dari mobil komando.

Bus rombongan APDESI Sumedang
Terpisah, Ketua APDESI Sumedang Welly Welianto, S.IP membenarkan rombongan para kades se-kabupaten Sumedang ikut berpartisipasi bersama rekan-rekan dari seluruh Indonesia melakukan aksi damai ke DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, pungkasnya.

Pantauan awak media, rombongan para petinggi desa itu melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan. Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi demo.
(Red,*)

PT Astra Daihatsu Indonesia, Mobil Low Cost Green Car (LCGC) diperhitungkan 2023



Jakarta-Gardakeadilannews.com
PT AstraDaihatsu merasa optimis terhadap pasar mobil Low Cost Green Car (LCGC) pada tahun ini. 
Hal tersebut disampaikan Sri Agung Handayani Direktur Marketing dan Direktur Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor  dalam acara media gathering di Hotel Sultan Senayan, Selasa, 17 Januari 2023.

Ia juga menyambut positif jika pemerintah masih melanjutkan program relaksasi pada segmen mobil LCGC pada tahun ini. Karena dengan begitu, daya beli konsumen Tanah Air diperhitungkan bakal meningkat.
Agung menjelaskan, meskifirst buyer atau pembeli mobil pertama menurun akibat pandemi Covid-19, namun ada peningkatan dari daftar pembelian kredit. Daihatsu pun memastikan bakal mempermudah konsumen untuk mendapatkan mobil pada tahun ini.
“Market LCGC tahun 2018 dan 2019 first buyer-nya 90 persen. Pada 2022 tersisa 70 persen. Karna pandemi first buyer sangat terganggu. Itu indikasi dari daya beli,” ungkapnya.

“Konsumennya (segmen LCGC) sekitar 18-20 persen. Kita sangat senang jika pemerintah masih memberikan relaksasi,” ungkapnya di acara tersebut.
(Tom)

Pemalak Sopir Truk di Lampung Tengah Satu Dari Tiga Pelaku Ditembak Polisi.



Lampung, Gardakeadilannews.com
Pemalak sopir yang kerap beraksi di Jalan lintas Sumatera tepatnya di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditembak polisi.
Satu dari tiga pelaku pemalak ditembak polisi, sementara dua orang lainnya melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas dalam keterangannya mengatakan tersangka RL (35) dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya pada Sabtu pekan lalu.

"Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri pada saat proses penangkapan. Maka anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak dan mengenai betis kaki kanannya," kata dia, Senin (16/1/2023).

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri.

"Dua orang lainnya kami tetapkan sebagai DPO, mereka berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan," ujarnya.

Dikatakan Edi, kasus ini berawal ketika dua orang sopir truk ditodong oleh para pelaku saat kendaraan berhenti di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu (11/1) dini hari.

"Jadi pada Rabu lalu, dua orang sopir truk melaporkan atas peristiwa pemalakan yang dialami keduanya. Keduanya dipalak sebesar Rp 2 juta," imbuh Edi.

Para pelaku tergolong sadis dengan tidak segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Polisi akan tetap menjaga kenyamanan maupun keamanan disetiap lokasi di Lampung ini. Apapun bentuknya, masyarakat menginginkan kenyamanan, baik itu di jalan. Karena efek yang ditimbulkan membuat para sopir yang melintas di wilayah Lampung tengah jadi terganggu.
(Raya Singa)

Prihal adanya gaji TKK tidak terbayarkan,Hani Pengamat Dinas/OPD Diminta Benahi sistem administrasi terkait Gaji




Bekasi-gardakeadilannews.com
Ramainya pemberitaan terkait dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kota Bekasi yang dianggap tidak mampu melakukan koordinasi dengan baik akibat tidak dapat dibayarkannya Gaji TKK sejak Desember 2022 sampai Januari 2023 seolah membenarkan pernyataan Plt. Wali Kota.

Bahkan, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi sampai ikut memberikan pernyataan sikap yang kian menyudutkan Kadisdik Kota Bekasi.

Padahal, menurut Pengamat Kebijakan Publik, Hani Siswadi, SH, M.Si, Kadisdik Kota Bekasi baru resmi menjabat sebagai Kepala Dinas terhitung sejak Bulan Oktober 2022 atau lebih tepatnya sejak Tanggal 27 Oktober 2022. Tentu saja adanya sejumlah masalah terutama yang sedang ramai saat ini terkait penggajian TKK tidak bisa disalahkan secara utuh kepada Kadisdik Kota Bekasi saat ini.

"Bahkan terjadinya keterlambatan terkait gaji TKK tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan saja, hal ini juga terjadi di lingkup kerja Dinas atau OPD lainnya. Jadi pernyataan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi yang menyatakan bahwa Kadisdik tidak mampu menyelesaikan masalah dan tidak lincah harus diganti tentu saja merupakan sebuah kekeliruan," tegas Hani yang juga Praktisi Hukum kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Tidak dapat dipungkiri bahwa, sambung Hani, didalam tata kelola Anggaran Pemerintahan Kota Bekasi ada sejumlah sistem administrasi yang harus diselesaikan oleh Dinas/OPD terkait dengan pengangaran perihal gaji Pegawai TKK Pemkot Bekasi.

"Sistem inilah yang seharusnya diperbaiki oleh Pimpinan Kota Bekasi yaitu Plt. Wali Kota melalui Ketua TAPD yang selama ini dirasakan mandul dan semoga dengan adanya penggantian Ketua TAPD kedepannya, penganggaran di Kota Bekasi terkait gaji TKK di Kota Bekasi dapat dan mampu diselesaikan permasalahan tersebut. Sebab, seharusnya dijaman era digital ini semua SDM harus sudah mampu mempercepat sistem administrasi tata kelola keuangan sehingga hal-hal seperti keterlambatan gaji tidak terjadi lagi. Karena bukan rahasia umum bahwa TKK acapkali menjadi korban dari lambatnya Sistem Administrasi Penganggaran di Kota Bekasi itu sendiri," terang Hani.


Kedepan, lanjutnya, saya berharap dengan adanya perubahan posisi Ketua TAPD di Kota Bekasi, sistem pengelolaan Anggaran di Kota Bekasi dapat berjalan dengan baik dan mampu mengkonsolidasikan semua kebutuhan anggaran di masing-masing OPD.

"Saya yakin Ketua TAPD akan bisa membuat pola dengan cara mengintegrasikan dalam sebuah sistem, sehingga tidak akan sampai terulang kembali adanya keterlambatan yang selalu terjadi di akhir Tahun Anggaran," imbuhnya mengakhiri.

Saat Dihubungi Via Whattshap Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful kepada RJN(Ruang Jurnalis Nusantara) Menyampaikan:
"Keterlambatan gaji Tkk Sd dan Tkk SMP memang benar ada keterlambatan mengkomunikasikan ke tim TAPD pemerintah kota bekasi. Alhamdulillah Dengan arahan dan bimbingan Plt. Wali kota. Serta dukungan dan bantuan dari tim tapd pemerintah kota bekasi dokumen-dokumen yang di perlukan untuk pembayaran Gaji desember 2022 bisa diselesaikan Disdik. Itu sekali lagi saya sampaikan berkat arahan dan bimbingan plt walikota. Dan hari jumat minggu lalu sudah terbayarkan.Mudah -Mudahan hal seperti ini tidak terulang lagi. Pungkas (Red,*)

Minggu, 15 Januari 2023

Sekilas Profil DanceYulianFlassy, SE ,. M.SI Calon Kuat Gubernur Papua Barat Daya 2024-2029




Papua Barat -gardakeadilannews com
Dilahirkan pada tanggal 12 Juli 1963 di Sarong Provinsi Papua Barat Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua dan Sekretaris Daerah
Kabupaten Sorong Selatan - Papua Barat, dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten
Tolikara Provinsi Papua - Flassy Pernah menjabat sebagai Penghubung
Kerjasama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dengan
Badan Diklat Provinsi Izian Jaya sekarang Papua dan Papua Barat dan juga
Penghubung Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya di

Wamena dengan LAN RI, bellau juge menjabat sebagal Asisten Program Kerjasama antara Pemetintah Indonesia dan Pemerintah Rf jerman dan mendapat SK dari Kepala LAN Ri jakarta sebagai Sekretaris CHRASS

PROGRAMMES (Program Percepatan) Peningkatan SDM Aparatur di irian jaya

Papua dan Papua Barat dan juga bidang Aspek Desentralisasi dan Berbagal
Pend dikan dan Pelatihan di Bidang SDM Aparatur Negara seperti Diklat SPAMEN
LAN RI Angakatan I di jayapura "semasa itu irian jaya Papua masih > Kabupaten

Dan telah menyelenggarakan Diklat Teknis seperti Diklat Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Nasional diantaranya Planning Of Regional
Development Programme PROP dan Methods and Tehnique Project Planning:

MTPP, dan pernah menjabet sebagai Sekretaris Badan Perencanaan
Pembangunan Darrah Provimi Papua Barat dan juga pernah Menjabat sebagai Kepala Sekretariat UP4B . Unit Percepatan Fembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Karya-karyaDanceY.Flassy

selama menjabat sebagal birokrat Flassy terus memperjuangkan Peningkatan dan Kemajuan SDM Aparatur Negara di leian Jaya sekarang Papua dan Papua Barat serta Sebagai langkah Percepatan Penyiapan SOM Aparatur Negara Beliau juga menjalin kerjasama untuk membangun salah satu Sekolah Kedinasan Yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara di Wamena Kerjasama Pemda

Kabupaten Jayawijaya-UNCEN Jayapura dan STIA LAN Jakarta untuk Program
Sarjana 51 Ilmu Adminstrasi Negara pada masa Gubernur Jacobus Perviddya
Solossa dan Bupati Wenas dilanjutkan oleh Supati David Hubi dan Rektor UNCEN saat itu adalah Bapak IR. Wospakrik juga memfasilitasi studi banding aspek desentralisasi bagi aparatur Pemerintahan Pusat dan daerah khususnya Brian

Jaya Papua ke Berlin jerman dan Beberapa Negara Eropa lainnya termasuk ke Australla dan New Zealand dimana Flassy juga dianggap berhasil membuat pemerintah Papua Barat mengelola dana Otoneminya sendiri pada tahun 2009. ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Barat dan Gubernurnya adalah Bapak Abraham O. Atururl

Lulusan S2MagisterPerencanaan dan Kebijakan Publik- MPKP Fakultas
EkonomiUniversitas Indonesia ini

Selama bekerja di LAN RI Jakarta ditunjuk oleh Gubernur JP. Solossa sebagai Penghubung atau Koordinator sekaligus menjadi pelaku sejarah memperjuangkan Dana Otsus Infrastruktur bersama Anggota DPRD Provinsi Papua dan Dinas PU Provinsi Papua saat itu dikoordinir olch Bapak IR. Maikel Kambuaya bersama dengan Kementerian Keuangan RI Tahun 2006 sehingga untuk pertama kali Dana Otsus tersebut di kefoiah olen Provinsi Papua melalui
APBN-P Tahun 2006 dan Tahun 2007 sebesar Rp. 1,3 T saat itu Gubernur Papua JP. Salossa dan Gubernur Papua Barat AO. Atururi dan Menteri Keuangan saat itu adalah sbu Prof. Sri Mulyani dan Sekjen Kemenkeu Bapak Prof. JO. Kristiadi

(Hingga sekarang ini Dana Otsus massh menjadi salah satu sumber Pemblayaan Utama bagi infrastruktur dan masih dikelolan oleh Provinsi Papua dan ProvinsiPapua Barat dan masih berjalan hingga sekarang ini dan Dapak Flassy itu edalat Pelaku Sejarahnya. Masih ada beberapa jabatan strategis lainnya yang tidak kami tulis dalam kesempatan ini jika ada perbaikan akan di lakukan perbaikan dan penambahan berita lainnya juga termasuk beberapa Buku Buku dan Majalah Majalah yg di tulis olehnya tetapi Pak Flassy selama bekerja di LAN RI jakarta banyak memberikan Andil dan Berkonstribusi Besar Untuk Kemajuan Pembangunan SDM Aparatur Negara di indonesia khususnya di irian jaya sekarang Papua dan Papua Barat.

Sebelum menjadi PN$ tahun 1996 pada Tahun 1989 sudah bekerja dan membantu Program Kerjasama Bidang SDM Aparatur Negara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi jerman secara khusus dengan beberapa NGO Jerman seperti DSE Jerman-CIM Jerman - DAAD Jerman-GTZ
Jerman FNS Jerman:KAAS jerman.(Red,*)

Kunjungan Ketua Umum Dapur Santri Indonesia Kecamatan Sukawangi Desa Sukakerta



Kab Bekasi-gardakeadilannews.com
Ketua Umum Dapur Santri Indonesia Bambang Sudiyono bersama team APKWSI & LIN menyambangi warga Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi yang sedang sakit dan memberi dukungan dan sedikit kebahagiaan dalam program berbagi kasih.

Ketua Umum Dapur Santri Indonesia didampingi team beserta Jajarannya dan Pimpinan Bedah Kasus D.Silalahi mengatakan beliau hadir untuk membantu meringankan beban saudara kita untuk membantu pengobatannya.

Dalam kunjungannya ke kab.bekasi, beliau berjanji akan membantu masyarakat manapun yang membutuhkan bantuannya dan membuka cabang untuk area kab.bekasi dan kota, "pungkasnya"

Ketua Umum Dapur Santri Indonesia hadir di Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kab Bekasi karena dalam benak beliau ingin membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan dan selalu ingin berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak.

Intinya ketika diwawancarai oleh awak media kab Bekasi. Siap membantu kapanpun bilamana ada orang yang membutuhkan uluran tangan dari dapur santri indonesia.

kehadiran Ketua Umum DSI patut diacungi jempol bersama wakil ketua Umum lembaga investigasi negara (LIN) dan team APKWSI.

Beliau selalu turun tangan sendiri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangannya Dapur santri indonesia (DSI).

Dalam kunjungannya ketua umum dan rekan - rekan media dan lembaga sangat mengapresiasikan agar ada pengurus disana agar masyarakat setempat dapat terbantu dan tidak membuat ruwet pikiran, agar penderita penyakit cepat disembukan.

Alhamdulillah dengan informasi yang diberikan dari media seputarindonesia.co.id dan jurnal investigasi serta rekan - rekan lembaga maka kami segera turun ke lokasi.

Semoga dengan kunjungan Ketua Umum dan rekan - rekan dapat meringankan keluarga yang sedang sakit. Dan mudah - mudahan sakitnya bisa disembuhkan dengan hadirnya Ketua Umum Dapur Santri Indonesia.

Pimpinan media bedahkasus.co.id D.Silalahi berharap Program berbagi kasih ini bisa terus berjalan dan terlaksana untuk daerah yang lainya.

Pelaksanaan kunjungan dan survei dapur santri indonesia (DSI),menyatakan disatu rumah tersebut ada dua orang yang kita bantu yaitu anak dan ibunya yang dimana ibu pasien sudah berumur lebih dari 100 tahun, "subhanallah" Dizaman seperti ini kita menemukan orang lagi yang berumur 100 tahun "ucap wakil ketua umum lembaga investigasi negara"

mengingat begitu banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti ini dan pemerintah setempat baik pemerintahan tingkat desa sampai bupati harus jeli dan peka Terhadap warganya yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.

Dan bilamana belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah setempat silakan hubungi kami dapur santri indonesia dan rekan - rekan yang memang mengenal DSI tersebut.
(Red,*)

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi



Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Acara pisah sambut Kapolres Metro Bekasi, Kombes.Pol Gidion Arif Setyawan, S.H , S.I.K., M.H.yang digantikan oleh Kombes.Pol.Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, S.I.K., M.H. yang dilaksanakan bertempat Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, pada Jumat (13/01/2023).

Pisah sambut Kapolres Metro Bekasi tersebut di hadiri oleh Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta Forkopimda Kabupaten Bekasi dan seluruh Jajaran Anggota Polres dan Polsek ikut menghadiri. 

Kombes.Pol.Gidion Arif Setyawan mengatakan, bahwa dirinya merasa kehilangan Anggota di Polres, karena ini demi tugas maka Saya berpisah dengan Anggota dan Saya di tugaskan menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara," kata Gidion,(14/1/23). 

“Saya berterima kasih kepada semua Anggota yang telah mendukung suasana Kamtibmas dengan kondusif selama Saya menjabat Satu tahun sebagai Kapolres Metro Bekasi, maka demi tugas dan sekarang Saya digantikan oleh
Kombes.Pol.Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, S.I.K., M.H. yang akan meneruskan tugas baru di Polres Metro Bekasi," ujar Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan,(14/01/23).

Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan, MT mengatakan, Saya mengapresiasi pengabdian Kombes.Pol.Gidion Arif Setyawan selama menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi, dan beliau dapat menjaga kondusifitas Kabupaten Bekasi serta membuat program yang sangat baik untuk Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan.

Pj. Bupati Bekasi mengucapkan selamat datang Kapolres Metro Bekasi yang baru, Kombes.Pol. Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, S.I.K., M.H dan selamat menempatkan tugas baru Kombes.Pol Gidion Arif Setyawan, S.H ,S.I.K.,M.H," kata Dani Ramdan.

Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan, semoga Kombes. Pol. Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, S.I.K., M.H dapat lebih meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang terbaik dan dapat menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi, serta dapat bermasyarakat dengan cara merakyat, humanis, karena beliau sangat disiplin dan punya semangat yang tinggi untuk memajukan Kabupaten Bekasi," jelas Dani Ramdan.
(Red,*)