Kab.Bekasi cikarang Barat || gardakeadilannews.com
Akibat dinilai tidak peduli dengan lingkungan sekitar, warga yang terdiri dari sebagian besar emak-emak itu turun berunjuk rasa ke PT Sankei Gohsyu Industries.
Warga masyarakat desa Danau Indah Cikarang Barat tersebut menyampaikan orasinya di depan pintu masuk PT yang beralamat di MM2100 Industrial Town Jl. Bali Block J-8 Gandamekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ini.
Warga yang tinggal di sekitaran PT tersebut menuntut perusahaan segera merealisasikan sesuai janji untuk memberdayakan masyarakat termasuk pengelolaan limbah industrinya.
“Hari ini Warga desa Danau Indah Cikarang Barat Bekasi telah menyampaikan aspirasinya terkait masalah limbah produksi dan limbah lainnya karena hanya dijanji-janjikan oleh Jepangnya atau Mr. Tanaka dan Mr. Koda. 3 (tiga) kali kami sudah dimediasikan oleh Mabes Polri namun tidak mempan dan ada jawaban sama sekali,” ungkap Muksin Korlap aksi, Jum'at (15/12/2023) siang.
“Hari ini kami tarik mundur. Itu bukan berarti kami kalah tapi hanya memberikan peringatan. Hari esok kita akan datang lebih banyak lagi karena kami hanya kebagian bisingnya, polusinya,”
“Silahkan cek, ibu-ibu ini berasal dari mana. Ini bukan massa bayaran. Ini warga mutlak silahkan cek KTPnya. Kami warga menegaskan dan mohon disampaikan oleh pihak media kepada pihak manajemen PT SGI tolong tepati janji Mr. Tanaka dan Mr. Koda terhadap warga desa Danau Indah demi kesejahteraan masyarakat,”
“Intinya Mr Tanaka sudah memberikan janji. Desember tanggal 4 sudah memberikan janji bahwa nanti tanggal 6 akan akan dipanggil untuk membahas masalah limbah akan tetapi sampai saat ini tidak ada,”
Oleh sebab itu, lanjut Muksin, pihaknya akan beraksi lagi sampai ada jawaban memuaskan dari Mr. Tanaka.
“Karena apa? rumah kami dekat. Hari ini kami tunda karena taat pada undang-undang. Surat pemberitahuan kami tidak maksimal dan pihak kepolisian menyarankan untuk ditunda dulu. Tapi kalau sampai 1-2 hari belum ada jawaban, Senin besok sampai seterusnya kami datang lagi,” tuntasnya.
Terpisah, Kompol Gurnald selaku Kapolsek Cikarang Barat pun membenarkan bahwa telah menyarankan warga untuk menunda aksinya lebih dulu sebelum melengkapi syarat administrasinya.
“Intinya warga tadi pagi menyampaikan aspirasinya terkait hak masalah limbah mereka belum menerima kompensasi dari pihak perusahaan.
Alhamdulillah sudah bisa kita tengahi. Nanti akan kita pertemukan dari pihak warga dengan perusahaan terkait jalan keluarnya
Intinya saya cuma meminta kepada mereka tadi, aktivitas warga dan perusahaan tidak terganggu. Alhamdulillah mereka memperhatikan. Selain itu kebetulan mereka juga belum membuat surat pemberitahuan izin sesuai dengan undang-undang,” singkat Pamen yang baru 3 hari menjabat Kapolsek Cikarang Barat ini. (RJN-Red,)