Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 06 Juli 2023

Kadisdik Cuti Haji,Gaji Pegawainya Tertunda.


             ket.Foto Istimewa/Ilustrasi

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik manakala tersiar kabar Gaji maupun Jastek para ASN dan Honorer dilingkungannya diduga ditunda pencairannya karena menunggu Kepala Dinas selesai cuti.
Perlu diketahui bahwa Kepala Dinas Pendidikan sedang cuti kerja karena melaksanakan ibadah Haji hingga tanggal 13/06/2023 mendatang.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kebijakan penundaan pencairan gaji ini merupakan hal baru di Dinas Pendidikan selama dirinya bekerja dilingkungan pendidikan.
“Aneh, mengapa urusan kedinasan menjadi tertunda hanya gara-gara Kepala Dinasnya sedang melakukan urusan pribadi. Haji itu urusan pribadi, Gaji itu urusan Negara yang seharusnya wajib disalurkan tanpa harus menunggu kedatangan Kepala Dinasnya berhaji,” tuturnya.

Diapun menanyakan tugas, peran dan fungsi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang seolah-olah tidak berdaya dalam kewenangannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) pengganti tugas sementara Kepala Dinas yang sedang cuti.
“SOTK nya kan sudah jelas mengatur masing-masing tugas para pejabat itu, masa iya mereka tidak paham akan hal itu. Kalau semisal ada kemalangan dari seorang Kepala Dinas saat cuti, apakah harus nunggu ada pengganti Kepala Dinas yang baru agar bisa ada pembayaran Gaji pegawai. Kebijakan yang aneh,” celotehnya saat menutup pembicaraan.
(Red,HmsRjn)
×
Berita Terbaru Update