Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III Jawabarat, Berlokasi Di Ruko Rivertown Boulevard, Jl. Grand Wisata No.15, Lambangsari, Tambun Selatan, (Kamis 8/6/2023)"
Rapat dengan Pihak KCD Hanya sebatas Pembahasan terkait PPDB yang sedang berlangsung Di Kabupaten Bekasi dan Merespon Segala Informasi Tentang Permasalahan Yang Memang Kerap Terjadi Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru, Ujar Rusdi Haryadi Sekretaris Komisi 4 DPRD Kab Bekasi pada saat konferensi pers (Kamis/8/6/2023)
Rusdi Juga Mengatakan Bahwa Pihak dewan komisi IV Konsen Dengan daya serap (Tampung) sekolah, Bagaimana Siswa Tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menuju jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Bisa terakomodir dengan Baik dan Maksimal ” Biar bagaimanapun Siswa Itu Adalah Warga Kita, Nah Masalah Teknis kita serahkan kepada Pihak Provinsi, Intinya bagaimana semua bisa terakomodir dan PPDB berjalan dengan baik,” terang rusdi
Diakui, Banyak persoalan Dinamika terjadi di Lapangan Terkait Penerimaan Siswa Baru, Yang Disebabkan Masalah Daya Tampung dan Keterbatasan Jumlah Fasilitas Bagunan SMA Negeri yang hanya Berjumlah 44 buah,dan 15 buah fasilitas bagunan SMK negeri ” intinya Kalau Rasio Jumlah Sekolah Dan Jumlah peserta didik balance, Permasalah seperti ini tidak akan terjadi,” terang Rusdi.
Dijelaskan Juga, bahwa Daya tampung Fasilitas sekolah SMA dan SMK negeri hanya Sekitar 60 persen untuk Seluruh Lulusan SMPN se Kab bekasi, sisanya swasta. Sementara banyak masyarakat yang menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri “Kita berharap Disdik Jawabarat Ada Semacam Perencanaan, untuk mengatasi Persoalan-persoalan Yang terjadi supaya masalah ini sedikit demi sedikit bisa diselesaikan,” tutupnya.
(Tangi.s,Hms Rjn)