Bekasi || gardakeadilannews.com
Hari ini Senin 22 Mei 2023 Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi & Para pedagang pasar Kranji Kota Bekasi terkait pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi
beberapa puluhan massa aksi di depan Pemerintah Kota Bekasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STIE Mulia Pratama,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) STIE Mulia Pratama, Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama Kota Bekasi & Asosiasi pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa & Asosiasi pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi.
"bahwa kasus pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi yang seharusnya di dalam perjanjian kerjasama memiliki jangka waktu 24 bulan (2 Tahun) sejak tahun 2019, pedagang pun di sudah memberikan uang DP dengan total nilai 23M tetapi pembangunan tersebut mangkrak di karenakan PT ABB selaku pihak kedua tidak mampu menyelesaikan nya, dan menuntut Pemerintah kota Bekasi untuk mengambil kebijakan yang tegas,"Ucap Nanda Ginanjar selaku ketua BEM.
“Adapun pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum Pemkot Bekasi atas bobroknya ketegasan dan kebijakan yang sudah di sepakati di dalam perjanjian kerjasama yang sudah jelas di dalam pasal 11 larang dan sanksi ayat 4 yang berbunyi "pihak kesatu (pemerintah kota Bekasi) berhak memutus perjanjian secara sepihak dengan terlebih dahulu memberikan surat teguran tertulis sebanyak 3 kali,” Ucap Diffahudien selaku Jendral lapangan
setelah beberapa orator menyampaikan aspirasinya, seketika terjadilah kericuhan antara Massa aksi dengan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Bekasi sehingga menimbulkan tindakan represif dari oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kota Bekasi dan menyebabkan massa aksi terluka dimana Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Pratama yaitu sahabat Nanda ginanjar Terluka dibagian pelipis matanya robek.
“Indikasi kepala satpol pp menerima sesuatu dari mafia yang sedang kami lawan, Kami tegak lurus memperjuangkan hak rakyat saat ini pedagang pasar kranji baru, bagi yang mencoba menjadi kepanjangan tangan dari mafia atau kartel dalam hal ini mafia atau kartel infrastruktur yang melakukan monopoli anggaran rakyat pedagang pasar kranji baru akan kami jadikan bagian dari musuh rakyat yang pasti birokrat maling saat ini sudah kami kantongi yakni (satpolpp, sekdis perindag,dewan dan pucuk pimpinan di kota bekasi)”, Ucap Asep riandy
setelah terjadi kericuhan antara massa aksi dan aparat beberapa perwakilan dari aliansi mahasiswa dan pedagang menemui perwakilan dari Pemeritah Kota Bekasi, didalam pertemuan itu Kepala Dinas Disdakperin mengatakan kasus ini masih dalam proses sedangkan pada tanggal 20 maret 2023 Sekda dan Kadis disdakperin telah menjanjikan selama 1 bulan.
"Selain dari pada mengawal pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi yang hak nya di rampas, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi mengecam keras kepada Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Bekasi untuk menindaklanjuti atas tindakan represif oknum aparat SATPOL PP kota Bekasi yang telah melukai sahabat kami, Nanda Ginanjar ", Ucap sahabat Geraldo Aritonang .
( Red / RJN )