Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya pimpinan langsung penertiban dan pengangkutan sampah yang berada di jalan CBL Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi,pada Senin. 29/05/2023.
Pengangkutan dan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut atas laporan warga dan viralnya pemberitaan dimedia online beberapa pekan lalu.
Sebelumya diberitakan dipelbagai media bahwa jalan sepanjang CBL dari arah Cikarang menuju Utara terdapat TPS liar yang sangat terlihat jorok, dan mengundang bau yang tidak sedap saat pengguna jalan melewati TPS tersebut bahkan setelah ditelusuri awakmedia ternyata banyakanya timbunan sampah di bantaran kali, dikhawatirkan jika terjadi banjir atau longsor maka, timbunan sampah tersebut masuk ke aliran sungai CBL.
Sebelumnya Awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Doni Sapri Sirait terkait banyaknya TPS Liar yang berada di sepanjang jalan CBL,
Dari konfirmasi dan tanggapannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Doni Sapri Sirait mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan lainnya yang terkait, masalah penanganan TPS liar tersebut.
“Nanti kami akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan penegak Perda yaitu Satpol PP, kemudian akan bersama – sama dari pihak DLH dan Satpol PP akan Menindaklanjuti laporan dan informasi ini dalam waktu dekat kami akan membahas bersama Satpol PP dalam penanganan tindakannya, sebab penegak Perdanya adalah Satpol PP, tunggu aja bang, kata Doni Sapri Sirait, kepada media beberapa pekan lalu di kantornya.
Dalam penertiban dan pengangkutan sampah tersebut ada sekitar 10 armada Dumtruk dan satu Escavator Long (beko) dikerahkan DLH dan Satpol PP untuk pengerukan sampah di 3 titik.
Saat diwawancarai media Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bahwa,sampah yang menumpuk di bantaran kali ini volumenya diperkirakan sampai 50 Ton, karena susah menumpuk sekitar 3 tahunan.
Ada tiga titik TPS liar di wilayah CBL Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung yang saat ini kami tertibkan dan kami angkut sampahnya langsung ke Burangkeng, kata Surya Wijaya, Senin,(29/05/2023).
‘ Hari ini Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama DLH, PJT, TNI, Babinsa dan pemeritahan Desa bersama- sama turun ke lapangan ke lokasi TPS liar ini untuk menertibkan TPS liar dan pengerukan sampah – sampah yang ada di bantaran kali CBL langsung di angkut ke TPA Burangkeng.
“Akan kita tertibkan semua TPS liar sepanjang Jalan CBL ini, ucap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi.
” Terkait sanksi kita tutup semua kegiatan pembuangan sampah di sini terutama di bantaran kali CBL, dan kepada masyarakat kami menghimbau untuk tidak membuang atau menimbun sampah di bantaran kali atau secara sembarangan karena akan mencemarkan kali. Dan perlu diketahui kabupaten Bekasi saat inimenetapkan Bekasi Darurat Sampah, tukasnya.
Sementara itu tempat yang sama perwakilan DLH Kabupaten Bekasi, perwakilan UPTD Wilayah 3 H.Amid Setiawan mengatakan bahwa selama ini sudah kami buat himbauan berupa pamplet atau baner disetiap titik yang rawan pembuangan sampah sebarangan oleh oknum-oknum dan kedepannya kami akan lebih intens memberikan edukasi dan pengawasan bagi warga untuk menempatkan dan sampah secara tertib dan teratur. Kami juga akan perbanyak program penanganan samapah kedepannya kepada masyarakat kami, tambahnya.
(Red,*)