Kota Bekasi-gardakeadilannews.com
Kasus dugaan pemotongan honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Bekasi yang merupakan ujung tombak KPU Kota Bekasi dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih masih terus berlanjut.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum PMII Kota Bekasi, Yusril Nama Gelar sudah memberikan bukti-bukti kepada KPU Kota Bekasi terkait hal dugaan pemotongan honor Pantarlih, Jum'at (28/4/2023).
"Tadi saya sudah serahkan semua bukti-bukti. Semoga saja KPU bisa menindaklanjutinya sesuai amanat Undang-undang. Semoga," ucap Yusril Nama Gelar, Sabtu (29/4/2023).
PMII Kota Bekasi menduga bahwa ada anak pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi jadi salah satu oknum PPS yang memotong honor Pantarlih.
"Dari informasi yang kami terima bahwa ada salah satu oknum PPS yang ayahnya adalah seorang Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. Pantas saja mereka berani melakukan hal tercela ini," ucap Yusril.
Yusril membandingkan hal tersebut dengan kasus yang viral beberapa waktu lalu terkait moralitas anak-anak pejabat di Indonesia, dimana kalau semakin lama dibiarkan semakin memprihatinkan.
"Masih segar dalam ingatan kita bahwa beberapa waktu lalu ada anak oknum pejabat yang membuat geger bangsa ini. Nah sekarang kejadian 'serupa namun tak sama' juga dipertontonkan oleh anak dari pejabat di Pemkot Bekasi. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Dirinya juga geram dengan sikap Ketua KPU Kota Bekasi yang seolah-olah bermain aman dan melindungi para pelaku yang diduga melakukan pemotongan honor Pantarlih.
"Kemudian, ada tanggapan dari KPU kemarin bahwa belum menerima laporan dan lain sebagainya. Saya rasa itu terlalu bermain aman. Apakah kami (PMII) sebagai Lembaga Pemantau Pemilu belum cukup?," tanyanya.
"Jika suara kami saja tidak digubris oleh KPU bagaimana suara Pantarlih? Bisa-bisa habis dibungkam," geramnya.
Menanggapi perihal tersebut diatas, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni pun memberikan klarifikasi serta memberikan penjelasannya, Sabtu (29/4/2023)
"Laporan yang kami terima dari saudara
Yusril sedang kami proses. Ada prosedur yang harus ditempuh sesuai regulasi yang ada di KPU," ucap Nurul Sumarheni, Sabtu (29/4/2023).
"Kehadiran yang bersangkutan di KPU Kota Bekasi pada Jum'at silam adalah atas undangan kami untuk menindaklanjuti laporan yang bersangkutan," kata Nurul.
Soal anak pejabat dan lain sebagainya, jelas Nurul, tidak menjadi concern dan tidak ada keterkaitan langsung dengan tugas dan tanggungjawab KPU serta badan adhoc di bawahnya.
"Pernyataan bahwa kami tidak menggubris laporan yang bersangkutan itu sangat tendensius dan tidak berdasar," tegas Nurul Sumarheni.
"Kami sangat paham, tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Silahkan saja berspekulasi. Yang jelas kami bekerja dalam koridor regulasi, tidak atas dasar asumsi," ungkap Nurul.
Kami, lanjut Nurul Sumarheni, sedang dalam pelaksanaan Pemilu yang sangat menguras energi. Kami bekerja dengan hari kalender, tidak dibatasi jam kerja normal.
"Saya minta semua pihak menghargai kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh badan adhoc kami," ujarnya.
"Teman-teman PPK dan PPS sudah bekerja keras memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai jadwal," tukasnya.
"Kami tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika yang sedang ditudingkan kepada sebagian mereka," tuturnya.
"Oleh karena itu, kami jalankan prosedur penanganan pelanggaran kode etik secara internal berdasarkan laporan yang sudah masuk," pungkas Nurul Sumarheni.
( Tangi/ RJN )