Tangerang kota-gardakeadilannews.com
Mengantisipasi tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun yang memaksa meminta sejumlah uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Kapolres meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.
Penegasan tersebut disampaikan Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
“Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain. Sabtu (25/3/2023).
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum jelang hari raya.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tandasnya.
Zain menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat, Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR. segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.
“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.
Dalam kesempatannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadhan ini, sebagai Orang Tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” pungkasnya.
(Red,*)