Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 22 Oktober 2022

Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Desa Percontohan Program Strategis Dalam Permasalahan Sampah TPS3R.




Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) hasil dari program Corporate Social Responsibility atau CSR yang diberikan PT. Hyundai kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam kata sambutannya Ridwan Kamil mengatakan, dengan adanya TPS3R ini menandakan bahwa Kabupaten Bekasi telah naik kelas melalui tersedianya tempat pengolahan sampah terpadu. Sehingga diharapkan pemerintah secara bertahap mampu mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

Dengan rasa peduli secara perlahan kita semua bersatu membangun fasilitas seperti ini sehingga masyarakatnya bisa hidup dalam lingkungan yang bersih, asri, termasuk sungainya juga bebas dari sampah. Saya berharap sampah itu harus habis di desa masing-masing agar tidak semuanya di buang ke TPS.
Ridwan Kamil melihat infrastruktur dan fasilitas yang ada di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle yang baru saja tersebut. Dirinya akan menjadikan TPS3R di Desa Wanajaya itu sebagai percontohan di seluruh wilayah Jawa Barat.


Fasilitas TPS3R yang luas, bersih dan resik sebagai tempat pengolahan sampah dan ini akan kami Duplikasi diseluruh wilayah Jawa Barat dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi juga. Semoga dibawah kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, menjadi salah satu wilayah percontohan kabupaten yang full peduli lingkungan.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan terimakasih kepada PT. Hyundai yang telah memberikan CSR-nya melalui fasilitas yang sangat bermanfaat seperti ini.
Dani menyebutkan, TPS3R ini akan menjadi program strategis untuk mengatasi permasalahan sampah yang dimulai dari desa agar meminimalisir volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kalau di desa sudah ada fasilitas seperti ini maka sampahnya akan terolah dengan baik. Maka nanti mudah-mudahan yang dibuang ke TPA tinggal sedikit, bahkan tadi konsultannya mengatakan sisanya yang 30 persen pun masih bisa diolah lagi sehingga 100 persen bisa habis di sini.
Setelah meresmikan TPS3R, Ridwan Kamil dan Dani Ramdan bersama petinggi PT. Hyundai melakukan penanaman pohon di Halaman tempat pengolahan sampah terpadu tersebut.
(Red*)

Jumat, 21 Oktober 2022

Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Kepada Danki dan Danton Jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya



Jakarta-gardakeadilannews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si. didampingi oleh Seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya memberikan arahan kepada 240 Personel jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya. Bertempat di Posko Tenda Putih Monas, Jakarta Pusat, Jumat, (21/10/2022).
Kapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya yang selama kepemimpinannya, Sat Brimob Polda Metro Jaya selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan baik pengamanan aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme). Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo kepada Pati (Perwira Tinggi) dan Pamen (Perwira Menengah) Polri pada hari jumat tanggal 14 Oktober 2022 yang lalu di Istana Negara.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun diluar kedinasan,” tegas Fadil.
Kapolda juga berharap agar anggota bersikap humanis, salah satunya adalah terkait penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan agar sesuai dengan tingkat ancaman dilapangan dan sesuai dengan SOP yang ada.
“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) dan Protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” tutup Fadil. (Red*)

Kapolri Larang Korlantas Lakukan Tilang Manual



Jakarta-gardakeadilannews.com
Instruksi itu diberlakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Dalam telegram tersebut, jajaran Korlantas diperintahkan untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun Mobile.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Kapolri juga memerintahkan para personel lantas untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Sigit memerintahkan seluruh anggota Polantas hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.
Polantas juga diperintahkan melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.
Berikutnya, para polantas juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dia mengimbau agar personelnya transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Kemudian,  melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.
Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
Anggota Polri juga diharuskan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.



Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.
Kapolri memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.
Korlantas Polri diperinthakan juga untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.
“Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” demikian bunyi poin penutup dari telegram.
(Red*)
 

Di Balik Meninggalnya 40 Anak di Dki Akibat Gagal Ginjal



Jakarta-gardakeadilannews.com
Pemprov DKI Jakarta melaporkan jumlah kasus gagal ginjal akut misterius di DKI Jakarta bertambah dari sebelumnya 49 orang menjadi 71 orang. Sebanyak 40 kasus ginjal akut misterius dilaporkan meninggal dunia.
Adapun 85 persen di antaranya diidap oleh bayi di bawah lima tahun (balita).
“Data sementara yang sudah masuk dan kita olah dari Januari sampai 19 Oktober kemarin itu ada 71 kasus yang terlaporkan. 60 Kasus atau 85 persen adalah usia balita dan 11 kasus atau 15 persen adalah usia 5-18 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Labkesda DKI Jakarta di Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Widyastuti menyampaikan hingga saat ini, sebanyak 40 kasus gagal ginjal akut misterius dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 16 kasus tengah menjalani perawatan.

Status terakhirnya 40 meninggal. 16 Perawatan, sedang dirawat saat ini dan jenis kelamin sebagian besar laki-laki,” ujarnya.
Lebih lanjut Widyastuti memerinci dari 71 kasus, 35 orang berdomisili di DKI Jakarta. Sedangkan sisanya di luar Jakarta.

Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus tadi 35 berdomisili di DKI Jakarta, 9 Banten, Jawa Barat 16 kasus dan di luar Jabodetabek 7 kasus,” tandasnya.
Punya Riwayat Penyakit Demam hingga Batuk-Flu
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan penambahan jumlah kasus gagal ginjal akut misterius sebanyak 71 orang. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, pasien gagal ginjal akut memiliki riwayat penyakit demam hingga infeksi saluran pencernaan yang membuat mereka mengonsumsi obat-obatan.

“Kalau dari jenis sakitnya sebelum anak-anak ini minum obat kemudian alami gangguan ginjal akut adalah jenis penyakitnya ada gejala demam, ada juga infeksi saluran cerna,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/10/2022).

Selain itu, Dwi menuturkan sejumlah pasien juga menampakkan gejala penurunan kesadaran serta gangguan saluran pernafasan seperti batuk dan flu.

“Selain itu ada gejala penurunan kesadaran, gangguan saluran nafas. Mungkin ini bentuknya batuk, flu, dan sebagainya,” ujarnya.

Warga Diminta Tunda Konsumsi Obat Sirup
Dinkes DKI meminta agar seluruh pihak menunda memberi obat sirup sambil menunggu hasil identifikasi lebih lanjut mengenai kandungan zat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Dwi juga meminta agar para orang tua menjaga anak-anaknya agar tak terpapar penyakit yang membuatnya harus meminum obat sirup.


“Jadi proses yang lalu sebelum kita identifikasi lebih lanjut tentang potensi salahnya dari kandungan bahan obatnya dalam bentuk kemasan sirup, kita tentu penyakit yang menyebabkan anak ini banyak minum obat ini yang harus dicegah. Berarti jangan sampai sakit karena kalau sakit harus minum obat,” ucapnya.

“Tentu kalau terlanjur sakit saat ini pilihan obatnya yang bukan sirup. Itu pesannya,” tandasnya.

Heru Budi Akan Tinjau Faskes di Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan meninjau fasilitas kesehatan di Jakarta. Hal ini seiring dengan bertambahnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Ibu Kota.

“Ya, pasti, pasti. Ke puskesmas dan lain-lain,” kata Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Heru mengatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melakukan penanganan kasus gagal ginjal di Jakarta. Dia pun menyampaikan akan melaporkan perkembangan selanjutnya dalam waktu dekat.

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono menyambangi Labkesda DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Heru hendak meninjau kesiapan laboratorium tersebut sebagai lokasi uji toksikologi untuk kasus gagal ginjal akut misterius.

“Pertama memastikan bahwa Labkesda DKI komplet, kira-kira seperti itu dan Bu Dirjen, Kadis, menyampaikan jadi tempat rujukan, jadi tempat pelatihan, bagi Labkesda daerah lain supaya sama standarnya,” kata Heru Budi di Labkesda DKI Jakarta, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Heru menyatakan sarana infrastruktur di DKI Jakarta siap melayani kasus gagal ginjal akut misterius. Dia pun berharap kasus gagal ginjal tak kembali bertambah

“Insyaallah siap. Mudah-mudahan tidak lebih banyak pasiennya ataupun gejala itu ya. Kan gejalanya macam-macam, belum tentu ke arah itu kan,” jelasnya.Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan prinsipnya Labkesda DKI siap menjadi laboratorium pendamping untuk pemeriksaan toksikologi. Di samping itu, Labkesda ini akan dijadikan pelatihan laboratorium daerah di seluruh RI.
“Seperti arahan Pak Pj, Labkesda DKI Jakarta siap menjadi lab pendamping untuk pemeriksaan toksikologi dan kemarin ditetapkan Kemenkes menjadi tempat pelatihan bagi lab-lab daerah lain seluruh Indonesia,” jelasnya.
Widyastuti menuturkan Labkesda ini bisa difungsikan sebagai lokasi uji toksikologi maupun pelatihan esok hari. Untuk saat ini, pihaknya masih merampungkan optimasi metode pengujian.

“Hari ini optimasi, kemarin rapat. Kalau udah selesai besok bisa menerima. Pelatihan juga besok,” ucapnya.
Terkait penanganan gagal ginjal, pihaknya terus berupaya menghadapi penyakit gagal ginjal akut misterius. Di antaranya menyosialisasikan penanganan kasus gagal ginjal yang diterbitkan oleh Kemenkes.
“Kesiapan kita adalah mengumpulkan seluruh RS di DKI untuk melakukan sosialisasi edukasi terkait SE yang sudah dikeluarkan Kemenkes sehingga ada sensitivitas dan identifikasi lebih dini apakah memang di RS ada kasus yang belum dilaporkan,” ujarnya
Kemudian, menyisir seluruh RS di Jakarta terkait temuan kasus gagal ginjal serta berkoordinasi dengan RS vertikal dan Kemenkes untuk pembekalan perawat dan dokter anak.
“Sehingga nanti akan ada lebih banyak tim SDM nakes yang bisa menangani kasus ini,” tandasnya.(Red*)

Rabu, 19 Oktober 2022

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Melaksanakan Tugas Pengecekan Langsung Satpas Sim Kabupaten Bekasi,Utamakan Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.


Bekasi-gardakeadilannews.com
Sebagai Warga Masyarakat Pengguna jalan diwajibkan Taat Aturan Berlalulintas,Seperti kita ketahui SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah syarat wajib bagi pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda 4 dijalan raya dan sudah berumur 17 tahun lebih.Untuk Pembuatan atau Pencetakan SIM baru bisa di domisili masing-masing.
Bagi warga masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bekasi dan ingin membuat baru atau memperpanjang baik SIM C atau SIM A, bisa datang langsung ke SatPas SIM Kabupaten Bekasi.
Pembuatan SIM dilakukan oleh Sat Lantas, dan Pelayanan SIM Kabupaten Bekasi yang beralamat di jalan kalimalang, lokasi ini lebih dekat kearah Cikarang.
 
Institusi Polri yang berhak untuk mengeluarkan SIM baik baru maupun perpanjang, Pelayanan Satpas Sim Kabupaten Bekasi berupaya memberikan yang terbaik dalam hal mengutamakan Pelayanan Prima kepada warga masyarakat.
Hari ini Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dirja Putra, S.I.K, M.S.I melakukan pengecekan langsung di pelayanan pembuatan SIM dan menanyakan langsung kepada warga yang sedang melakukan proses pembuatan SIM.

Satpas Sim Kabupaten Bekasi sejauh ini berupaya memberikan yang terbaik dalam hal Pelayanan Prima kepada warga masyarakat baik yang ingin membuat SIM baru maupun perpanjangan,” jelas Kasatlantas Polres Metro Bekasi kepada awak Media.

Wargono salah satu warga yang sedang menunggu nomor antrian pembuatan SIM mengatakan cukup puas atas pelayanan yang diberikan petugas Satlantas Kabupaten Bekasi.

Saya puas dengan pelayanan yang diberikan karena proses pembuatan SIM disini dapat dilalui dengan mudah tidak ada kesulitan, semakin kedepan pelayanan SIM Kabupaten Bekasi semakin baik dan semakin prima,” ujar Wargono saat diwawancara Beberapa awak media di Satpas Sim jalan kalimalang Kabupaten Bekasi.
(Red*)

Selasa, 18 Oktober 2022

Dugaan Pelanggaran ASN Lembaga BKPK Laporkan Dani Ramdan


Bekasi-gardakeadilannews.com

Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) melaporkan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Pengaduan itu dilakukan terkait adanya kesepakatan yang dilakukan Dani Ramdan selaku Aparatur Sipil Negara yang menjabat Kepala Badan Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat dengan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon.

"Sebelumnya saya sudah melaporkan temuan ini ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Ketua BKPK Hidayat dalam konferensi pers di Grand Wisata, Tambun usai menyampaikan laporannya ke Ombudsman RI.

Hidayat menjelaskan, dalam kesepakatan itu ada 6 dugaan pelanggaran dilakukan Dani Ramdan selaku pejabat ASN. 

"Pelanggaran tersebut diantaranya meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 huruf L), seseorang dan golongan (
melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 4 huruf c), membuat keputusan dan tindakan yang dapat merugikan negara (
melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 4 huruf h) dan tidak menunjukan integritas dan keteladanan kepada orang lain baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan (
melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 2 huruf f)".

Dani Ramdan, lanjut Hidayat, juga dinilai telah menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan orang lain (PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 huruf b) dan terkesan mengutamakan kepentingan pribadi, sehingga tidak melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab (PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 2 huruf e).



"Dari kajian kami berdasarkan adanya temuan kesepakatan tersebut, Dani Ramdan terbukti melakukan pelanggaran berat," terangnya.

Selain terhadap SMSI, Dani Ramdan juga menjanjikan sesuatu kepada sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Bekasi. 

Hidayat berharap masalah dugaan pelanggaran Dani Ramdan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Kami berharap Ombudsman Republik Indonesia bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya,” katanya.

Karena, dalam konteks mewujudkan good governance  penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, maka Ombudsman RI harus bertindak cepat melakukan upaya pemberhentian terhadap Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Pj. Bupati Bekasi dan mendorong adanya pemberian sanksi keras.



"Saya berharap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih secepatnya melakukan langkah-langkah pemberian sanksi kepada Dani Ramdan berupa pemberhentian dari jabatan Pj. Bupati Bekasi dan Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri," pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasikan via WhatsApp kepada Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan.

"Namun Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan sampai saat ini masih belum merespon dan memberikan jawaban," singkat Hisar.
 ( Red,hmsrjn)

Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan 6 remaja usia pelajar yang akan melakukan aksi tawuran di wilayah Jl. Ratna, Jatiasih Kota Bekasi.



KOTA BEKASI-gardakeadilannews.com
Dari tangan para remaja ini turut disita 4 senjata tajam jenis celurit dan 2 stik golf yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka semua tertangkap oleh tim perintis presisi sekitar pukul 1:30 wib.

"Pada saat itu tim patroli perintis presisi mendapatkan informasi akan adanya tawuran di jalan ratna, Jatiasih. Kita berhasil mengamankan beberapa senjata tajam yang akan digunakan adik-adik yang akan tawuran, kita amankan juga yang memiliki senjata tajam, ada juga yang kabur," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media.

Dari para remaja yang diamankan petugas ada 2 diantaranya adalah remaja putri yang putus sekolah. 5 remaja akan diminta membuat surat pernyataan didampingi orang tuanya.

"Kita buat surat pernyataan mereka, kalau yang ada barang buktinya akan kita proses secara hukum," ungkapnya.

Diakui bahwa senjata tajam itu didapatkan dengan membeli dari seseorang.

Iya juga mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak remaja untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya.

"Ini yang memprihatinkan hanya melalui instagram. Ini efek negatifnya canggihnya teknologi banyak juga dari sisi negatifnya, makanya pesan saya kepada seluruh orang tua, rajin-rajinlah melakukan pengecekan hp anak-anaknya agar tidak disalahgunakan," imbuhnya.

Sekedar diketahui bahwa jajaran Polres Metro Bekasi Kota secara rutin mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan terkait dengan pencegahan tawuran, narkoba.

"Kegiatan-kegiatan kita di sekolah-sekolah sudah kita dilakukan secara kontinyu, ada deklarasi Anti tawuran, kita ceramah tentang bahaya narkoba, bahaya minuman keras," tukasnya.

Sementara itu, bagi remaja yang kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Red*)

Senin, 17 Oktober 2022

Gelar Raker, SMSI Kabupaten Bekasi Jaga Citra dan Nama Baik Organisasi




Bogor-gardakeadilannews.com
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi melaksanakan rapat kerja (raker) dan family gathering di Villa TNI Angkatan Laut, Jalan Raya Hankam Cisarua Bogor Jawa Barat. Raker yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 16 Oktober 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022 membahas persoalan organisasi dan program kerja SMSI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022/2023.
“Ini pertama kalinya Rapat Kerja SMSI Kabupaten Bekasi dibarengi acara family gathering,” kata Ketua SMSI perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni ardon saat membuka Raker.
Dikatakannya bahwa sejauh ini keberadaan SMSI perwakilan Kabupaten Bekasi sebagai wadah pengusaha media siber masih eksis di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Namun demikian, situasi dan kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat membangun dan melakukan berbagai program kerja.
Adapun Family gathering, kata Doni, dilakukan sebagai bentuk silaturahmi diantara keluarga besar pengurus SMSI Kabupaten Bekasi.
“Semoga dengan family gathering, masing masing keluarga yang awalnya belum pernah mengenal, akan saling mengenal, yang sebelumnya sudah saling mengenal, akan semakin akrab. Dengan demikian, akan terbentuk keakraban dan rasa kekeluargaan yang tinggi di antara kita semua. Rasa kekeluargaan dan keakraban yang tinggi tentunya dapat menciptakan suasana yang nyaman. Dengan suasana yang nyaman, SMSI Kabupaten Bekasi akan semakin solid dan mampu mencapai target program kerja organisasi,” harap Doni Ardon.
Hadir dalam Raker tersebut seluruh jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan para Wakil Ketua. Beberapa pengurus terlihat membawa abak, istri dan karyawannya. Mereka terlihat akrab bermain dan bernyanyi serta berolahraga.
Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo menekankan pentingnya melibatkan keluarga, termasuk anak-anak, dalam acara acara tertentu di keorganisasian maupun perusahaan.
“Dengan terjalinnya keakraban antar keluarga, tentu berdampak positif bagi kita pengurus SMSI Kabupaten Bekasi dan juga bagi wartawan yang bekerja di perusahaan media siber anggota SMSI. Istri dan anak-anak perlu mengetahui seperti apa usaha suaminya, sehingga nantinya akan lebih menghargai kerja keras suami,” ucap Suryo.
Dirinya berharap, ke depan seluruh jajaran pengurus dan anggota SMSI dapat terus membangun semangat kebersamaan.
“Jalin harmonisasi yang sudah terbentuk ini dengan lebih baik lagi dan mari kita bersama-sama menjaga nama baik SMSI Kabupaten Bekasi,” pesan Suryo Sudharmo.
Dalam Raker tersebut, berbagai rekomendasi disampaikan 2 komisi yang dibentuk untuk menyusun langkah organisasi dan program kerja.
“Kami dari Komisi organisasi mengusulkan iuran tahunan anggota diwajibkan mulai 17 Oktober 2022,” usual wakil sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Paulus Simalango dari komisi oganisasi.
Lalu, tambah Wakil Ketua Bidang Organisasi Irwan Awaludin, verifikasi keanggotaan SMSI Kabupaten Bekasi dilakukan berdasarkan legalitas perusahaan pers dan status aktif portal media online calon anggota.
“Komisi 1 bidang organisasi juga mengusulkan kewajiban anggota untuk mempublikasikan berita yang dirilis oleh Ketua dan sekretaris,” usul Bendahara Nurhasan.
Adapun Komisi 2 bidang program kerja mengusulkan kerjasama media terhadap instansi pemerintah, swasta dan lembaga dilakukan melalui fasilitasi SMSI.

Adapun Komisi 2 bidang program kerja mengusulkan kerjasama media terhadap instansi pemerintah, swasta dan lembaga dilakukan melalui fasilitasi SMSI.

“Kita mengusulkan bentuk kerjasama perusahaan media terhadap instansi pemerintah maupun swasta dilakukan melalui fasilitasi SMSI,” ucap Wakil Ketua Bidang Usaha, David. Karena, melalui SMSI yang sudah konstituen Dewan Pers, verifikasi dilakukan berdasarkan amanar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Lalu, Wakil Bendahara Suhaeb Rizal mengusulkan perlunya dibentuk sebuah Koperasi yang bertujuan mensejahterakan anggotanya.

“Anggota Koperasi ini tidak hanya berasal dari keanggotaan SMSI, tetapi karyawan atau wartawan perusahaan pers yang bergabung dalam SMSI Kabupaten Bekasi,” ucap Suhaeb.

Adapun Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif Dadang Marasabessy mengingatkan agar agenda deklarasi pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara yang pernah digagas SMSI pada 31 Agustus 2022 untuk kembali ditindaklanjuti.

“Ulas kembali deklarasi dan fakta integritas yang sudah ditandatangani oleh Bupati Bekasi, Kapolres, Kadin, lembaga masyarakat dan pers pada saat itu,” saran Marasabessi.

Terpisah, Dewan Penasehat SMSI Kabupaten Bekasi Haetami menilai Rapat Kerja SMSI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022/2023 sangat istimewa karena dilakukan sekaligus dengan kegiatan Family Gathering.

“Semoga kebersamaan keluarga besar SMSI Kabupaten Bekasi selama dua hari ini dapat terus dipertahankan,” saran Haetami.

Adapun dalam Raker tersebut, disepakati pembentukan Koperasi SMSI Kabupaten Bekasi dan menunjuk David Sanjaya dengan Suhaeb Rizal sebagai PIC dalam pembentukannya. 
(Red*)

Minggu, 16 Oktober 2022

Badak Banten Perjuangan (BBP) Kab Tangerang Kini Semakin Solid Dengan Bertambahnya Kekuatan Dan Formasi Baru



Tangerang -gardakeadilannews.com
Rapat Koordinasi dan konsolidasi pengurus Barisan Aktivis dan Advokasi Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Tangerang yang kini digawangi oleh Anthoni dilaksanakan di Saung Akeul Tigaraksa, minggu (16/10/2022).

Penambahan formasi ini menambah kekuatan baru di DPC agar semakin solid dan terdepan dalam berkarya serta dapat mengibarkan bendera BBP di Kab Tangerang, ujar Entus Mujani Sekjen DPP Badak Banten Perjuangan.

Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Ketua Umum, namun sebelum saya juga meminta untuk segera mengisi DPAC di setiap kecamatan, minimal di tahun depan sudah terisi setidaknya 70 persen dari 29 kecamatan yang ada di kabupaten tangerang, ungkapnya.

Anthoni Ketua DPC-Kab Tangerang Badak Banten Perjuangan menjelaskan, untuk saat ini kami akan segera melantik pengurusan di 5 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), yakni, Kronjo Tigaraksa, Cikupa, Balaraja dan Cisoka, agar target yang diberikan oleh DPP bisa segera terwujud, tuturnya.

Saya berharap dalam pertemuan hari ini dapat menjadi pemicu dan pemacu para anggota yang tergabung di BBP, untuk menata dan mengembangkan diri, serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki," Ucap Anthoni.
Sementara itu Deni Herawan Sekjen DPC Kab Tangerang menambahkan, semangat baru di dalam formasi ini menambah keyakinan kami untuk bisa mengibarkan BBP lebih besar lagi di Kabupaten Tangerang.

Semoga tetap solid dalam menjaga kebersamaan dan kita buktikan dengan karya, sejatinya kita keluarga, tutup Deni (Red*)