Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 17 September 2022

Prihal sengketa Kepengurusan Ketua DPD Partai Golkar, Dr Fahri ; Putusan PN Bekasi Belum Final




Bekasi - Gardakeadilaannews.com - Melalui upaya hukum, sengketa kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi masih sedang bergulir.

Belum ada putusan final atas pokok sengketa yang sedang diperdebatkan oleh Nofel Saleh Hilabi selaku Penggugat atau Ketua DPD Partai Golkar Terpilih pada Musda V Golkar Bekasi di Hotel Horison Bekasi.

Memang pada Kamis tanggal 15 September 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa atau mengadili gugatan dalam Perkara Nomor 302/Pdt.Sus/2022/PN.BKS telah memberikan atau menjatuhkan putusan atas gugatan yang dilayangkan oleh Nofel Saleh Hilabi.

Demikian disampaikan oleh Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. selaku kuasa hukum Nofel Saleh Hilabi.

"Namun putusan perkara tersebut belum menjadi akhir dari sengketa kepengurusan mengingat upaya hukum Kasasi masih tersedia untuk para pihak," jelas Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., Jum'at (16/9/2022) malam.

"Terlebih diketahui bahwa amar putusan Majelis Hakim dalam perkara tersebut tidak memberikan legitimasi hukum atau keabsahan posisi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi," tegasnya.

Majelis Hakim dalam putusannya, lanjut Dr. Fahri, hanya memeriksa aspek formil dari gugatan dimaksud dengan menjatuhkan putusan N.O atau gugatan dinyatakan Tidak Dapat Diterima karena pertimbangan formil semata.

"Putusan Majelis Hakim dalam perkara dimaksud tidak memberikan legitimasi atau keabsahan atas Kepemimpinan/ Formatur DPD Partai Golkar Kota Bekasi kepada Ade Puspitasari selaku Pihak Tergugat," terangnya.

"Majelis Hakim sebatas menyatakan dasar hak gugatan Penggugat atau Nofel Saleh Hilabi yang tidak terpenuhi. Majelis Hakim belum masuk memberikan tafsir dan putusan mengenai pokok gugatan tentang Legalitas Musda dan Hasilnya," beber Dr. Fahri.

"Sehingga tidak pantas jika pihak Tergugat Ade Puspitasari menyatakan sikap sebagai pihak yang dimenangkan," imbuhnya.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi bisa dipandang memberikan kemenangan kepada pihak, tutur Dr. Fahri, apabila dalam amar putusannya memberikan penegasan tentang siapa yang sah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

"Akan tetapi pada fakta hukumnya, Majelis Hakim hanya mempertimbangkan dan memutus tentang Formalitas Hak Gugat dari Nofel Saleh Hilabi dan menjatuhkan Putusan Tidak Dapat Menerima Gugatan," ucap Dr. Fahri.

"Selama proses persidangan telah terungkap fakta-fakta tentang hasil Musda V Golkar Bekasi dan menetapkan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Hotel Horison Bekasi," tegas Dr. Fahri.

"Hasil Musda V tersebut telah diajukan kepada DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan, akan tetapi tidak digubris," pungkas Dr. Fahri Bachmid, S.H. M.H. ( Red )

Buntut Orangtua Siswa Dipermalukan, Disdik Jabar Perintahkan Rapat Komite Sekolah Dihentikan Sementara.



Bandung – Gardakeadilannews.com -
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan sementara kegiatan rapat komite, Rabu (14/9/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan sementara kegiatan rapat komite.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan kegiatan rapat komite untuk sementara waktu.

Hal itu menyusul aksi ketua komite sekolah di salah satu SMA Negeri di Kota Bandung yang mempermalukan orangtua siswa saat rapat pembahasan dana sumbangan sekolah.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah orangtua siswa dikumpulkan oleh komite sekolah di sebuah ruangan sekolah. Kemudian, ada beberapa orangtua yang dipanggil satu per satu ke depan ruangan, mereka yang dipanggil ternyata yang belum membayar uang sumbangan sekolah.

Para orangtua tersebut merasa dipermalukan karena diumumkan di depan orangtua murid yang lain.

Instruksi tersebut telah disampaikan Dedi Supandi kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap Kepala Sekolah pada Selasa (13/9/2022).

Saya sudah instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami, ujar Dedi lewat telepon seluler, Rabu (14/9/2022)

Dedi menjelaskan, fungsi komite sekolah bukan semata meminta sumbangan dari orangtua siswa. Apalagi tugas komite sekolah telah diatur dalam Peraturan Gubernur.

Agar sekolah terbangun menjadi sekolah berkualitas, berintegritas, dan menyenangkan, katanya.

Dedi menjelaskan, anggota komite sekolah diharapkan berasal dari orangtua siswa aktif dengan melibatkan pula tokoh masyarakat dan pakar yang peduli terhadap keberlangsungan pendidikan. Itu dilakukan guna mewujudkan integritas ekosistem pendidikan di sekolah.

Dia juga mengingatkan, pengurus dan anggota Komite Sekolah harus mengacu pada Pergub, khususnya dalam Bab II di mana penggalangan dana maupun sumber daya pendidikan lainnya, bertujuan mendukung terlaksananya program peningkatan akses dan mutu pendidikan.

Apabila penggalangan dana dilaksanakan kepada orang tua peserta didik maka wajib dilaksanakan musyawarah dan permufakatan sehingga terhindarkan dari praktik yang terkesan menjadi seperti pungutan atau iuran, paparnya.

Kemudian, lanjut Dedi, untuk sumber bantuan dari luar orang tua peserta didik harus teridentifikasi dan optimal penggunaannya. Sehingga lebih terukur pemanfaatannya dan tidak menyalahi aturan.

Besaran sumbangan pun tidak ditetapkan besaran yang bersifat fix, pilihan sesuai kemampuan, dan warga miskin wajib dibebaskan. Jadi ini harus mengacu pada kelayakan etika, kesantunan serta sesuai dengan peraturan, jelasnya.
Sumber:berabonews.com
 (Red)

Jumat, 16 September 2022

Lantik Pejabat Eselon I, Menag Berpesan untuk Bekerja Penuh Dedikasi dan Menjadi Teladan




Jakarta (Kemenag) - Gardakeadilannews.com -Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini melantik pejabat setingkat Eselon I yang akan mengisi 5 formasi di lingkungan Kementerian Agama

Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

Turut menjadi saksi dalam penandatanganan berita acara Sekjen Kemenag Nizar dan Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani.

Tampak hadir menyaksikan pelantikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi serta sejumlah pejabat eselon I, para stafsus, staf ahli, tenaga ahli Menag, dan pejabat eselon II Kemenag.

Kepada pejabat yang dilantik Menag berpesan dan menekankan agar memegang teguh sumpah jabatan yang baru saja diucapkan.

"Saudara-saudara dipromosikan dan terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, uji kompetensi dan penilaian akhir yang melibatkan unsur eksternal di luar Kementerian Agama sehingga keputusan yang ditetapkan lebih objektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Menag, Jumat (16/9/2022) .  

"Kepada para pejabat yang dilantik dan semua pejabat yang hadir, saya minta agar bekerja dengan penuh dedikasi, menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat," sambung Menag.

Pesan Menag kepada pejabat yang dilantik untuk menghindari segala perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan aturan hukum, ajaran agama dan nilai-nilai moral.

"Jaga integritas serta nama baik pribadi dan institusi dalam setiap langkah saudara-saudara.
Sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara, kita harus bisa  menempatkan kepentingan untuk menjaga kesatuan negara dan bangsa serta kerukunan antarumat beragama di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, " pesan Gus Men panggilan akrab Menag Yaqut.




Menag juga meminta kepada segenap keluarga besar Kemenag untuk melangkah dalam satu barisan yang solid, yaitu barisan Kementerian Agama Republik Indonesia, bukan barisan kelompok, golongan dan sebagainya.

Berikut ini daftar nama calon pejabat Eselon I yang dilantik:

1.Faisal Menjadi Inspektur Jenderal

2. Jeane Marie Tulung menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen

3. I Nengah Duija menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu

4. Supriyadi menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha

5 Suyitno menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan

Sumber: Humas Kemenag
(Red) 

PENGUKUHAN PENGURUS JABAR BERGERAK. HADIR ATHALIA RIDWAN KAMIL




Kota Bekasi - Gardakeadilannews.com - Pendiri Jabar Bergerak Atalia Praratya Ridwan Kamil menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Jabar Bergerak Kota Bekasi masa bakti 2022-2024 yang bertempat di Aula Nonon Sonthanie.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana tugas(Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Ketua Jabar Bergerak Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto serta seluruh jajaran pengurus dan Relawan Jabar Bergerak Kota Bekasi.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus Jabar Bergerak (Jaber) Kota Bekasi yang telah resmi dikukuhkan. 

“Selamat kepada seluruh pengurus Jabar bergerak yang secara resmi telah dikukuhkan,” ucap Tri Adhianto

Tri Adhianto menambahkan bahwa pengukuhan ini agar dijadikan momentum dalam rangka mensinergiskan tujuan, gerak serta langkah, untuk terus berupaya menjadi organisasi yang dapat dibanggakan dan menjadi organisasi yang selalu terdepan dalam kiprahnya membangun Kota Bekasi.

Menurut Tri Adhianto kehadiran Jabar Bergerak di Kota Bekasi sangat membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan masalah sosial di masyarakat, diantaranya penanganan bencana. 

“Mitra yang hadirnya selama ini membantu kerja pemerintah, saat Covid lalu Jaber Kota Bekasi memberikan sumbangsihnya dalam membantu pemerintah, sehingga masyarakat merasakan kehadirannya memberi manfaat nyata,” kata Tri Adhianto

Sementara itu, Pendiri Jabar Bergerak Ibu Cinta panggilan Atalia Praratya Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa Jabar Bergerak merupakan rumah besar bagi warga Jawa Barat yang ingin menghadirkan Jabar Juara Lahir Batin. 

Lanjut Ibu Cinta Jabar Bergerak merupakan organisasi non pemerintahan, non politik, dan Jabar Bergerak adalah organisasi yang terbuka. Ia menambahkan, Jabar Bergerak yang memiliki slogan ‘Kolaborasi’ adalah mitra pemerintah dalam berbagai bidang, diantaranya bidang keagamaan, pendidikan, sosial, bidang kesehatan dan lingkungan. 

“Jabar bergerak menjadi motor penggerak bagi masyarakat untuk bergerak bersama-sama membantu masyarakat lain,” ujarnya.

Pendiri Jabar Bergerak berharap, dari kolaborasi yang sudah terjalin, ke depan dapat lebih bersinergi dan harmonis, sehingga kehadiran Jabar Bergerak di Kota Bekasi semakin bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi

“Selamat kepada seluruh pengurus Jabar Bergerak Kota Bekasi  yang telah dikukuhkan. Kepada seluruh jajaran pengurus, bersama bergerak nyata untuk masyarakat Kota Bekasi,” kata Atalia

Sementara ditempat yang sama Ketua Jabar Bergerak Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto mengatakan hadirnya Jaber Kota Bekasi memegang teguh niat tulus ikhlas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa ada kepentingan apapun, serta memberikan nilai manfaat nyata.


(Red/T)

Perkembangan Data Kasus HIV Di Kota Bekasi




Kota Bekasi - Gardakeadilannews.com -
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengeluarkan perkembangan data kasus mengenai HIV periode bulan Januari - Agustus 2022, dilaporkan dari data bahwa telah ditemukan sebanyak 514 kasus 554 kasus. Dengan rincian Januari (65 kasus), Februari (69 kasus), Maret (67 kasus), April (62 kasus), Mei (45 kasus), Juni (71 kasus), Juli (55 kasus), dan Agustus (120 kasus).

Data 554 kasus selama tahun 2022 ini ditemukan dengan hasil tes dari berdomisili E-KTP Kota Bekasi maupun di luar Kota Bekasi, dengan kriteria jumlah pria sebanyak 431 jiwa dan wanita sebanyak 123 jiwa. Menurut umur sesuai data telah dilaporkan sebagai berikut :

• usia dibawah 4 tahun (4 jiwa)
• usia 15-19 tahun (14 jiwa)
• usla 20-24 tahun (113 jiwa)
• usia 25-49 tahun (375 jiwa), dan
• usia diatas 50 tahun (44 jiwa)

Kota Bekasi dalam proses update aplikasi SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS) 1.7 menjadi aplikasi SIHA 2.0 (berbasis NIK), kedepannya akan dipilah sesuai NIK dan masih ada permasalahan dengan ODHIV yang tidak mempunyai NIK dan ODHIV yang domisili di Kota Bekasi tetapi NIK nya di luar Kota Bekasi sehingga perlu waktu untuk memilahnya.


Kebijakan-kebijakan dalam penanggulangan HIV di Kota Bekasi mengacu pada antara lain ;
1) Peraturan Daerah Kota Bekasi No.03 Tahun 2009 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan IMS di Kota Bekasi
2) Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 72 Tahun 2017 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bekasi. 

Dinas kesehatan Kota Bekasi dalam menanggulangi permasalahan ini, telah menyiapkan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam Penanggulangan HIV Di Kota Bekasi Tahun 2022 adalah antara lain:

1. Grup Puskesmas Dan Rumah Sakit Untuk Mempercepat Koordinasi Dan Pelaporan Kasus,

2. Workshop HIV bagi petugas di Rumah Sakit se-Kota Bekasi,

3. Lokakarya Triple Eliminasi bagi Ibu Hamil dengan IBI Kota Bekasi,

4. Skrining HIV untuk kelompok beresiko yang ada di dalam sasaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Program HIV,

5. Skrining dan Edukasi tentang HIV di setiap hari minggu pada saat Car Free Day Kota Bekasi,

6. Berkolaborasi dengan LSM/ Penggiat HIV Kota Bekasi di kegiatan Edukasi tentang HIV yang dilaksanakan pada saat CFD.

Selain melakukan langkah-langkah tersebut melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa barat mengalokasikan kondom sebanyak 16.560 buah,  Sasaran alokasi kondom tersebut diperuntukkan bagi layanan PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) HIV, seperti RSUD Cashbullah Abdul Madjid, RS Elisabeth, RS Ananda Bekasi, Puskesmas Perumnas II, Puskesmas Mustika Jaya, Puskesmas Karang Kitri, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Kali Abang Tengah, Puskesmas Jati Sampurna yang akan didistribusikan kepada Pasangan diskordan HIV.

Adapun tujuan pemberian kondom kepala pasangan Diskordan HIV tersebut Sebagai Pencegahan penularan HIV pada pasangan dikordan untuk memutuskan rantai
Penularan HIV, Pasangan diskordan yaitu pasangan di mana salah satunya merupakan Orang dengan HIV (ODHIV) dan pasangannya non terinfeksi HIV. Ketika semua kondisi Baik, maka pada saat masa subur ODHIV dapat berhubungan seks tanpa menggunakan Kondom, Pemakaiannya mampu mengurangi risiko penularan virus HIV hingga 95 %.

Penularan virus HIV bisa tetap terjadi, walaupun telah menggunakan kondom disebabkan karena: a. Kesalahan ketika menggunakan Kondom, b.Kebocoran pada kondom sering terjadi karena penggunaan kondom kedaluwarsa atau penyimpanannya yang kurang tepat, seperti ketika terkena cahaya matahari langsung atau kondom yang disimpan di dalam dompet.

Sumber : PPID Pembantu Dinas Kesehatan Kota Bekasi

(Red)

Kamis, 15 September 2022

Camat Tambun Utara Apresiasi Pembinaan Hukum untuk Camat dan Kades.




Kab.Bekasi - Gardakeadilannews.com - 

Sejumlah camat dan kades tampak fokus dan serius mendengarkan paparan dari narasumber Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam kegiatan pembinaan hukum untuk camat dan kepala desa yang diadakan di Aula kantor Kecamatan Tambun Utara.

Camat Tambun Utara mengapresiasi kegiatan pembinaan hukum bagi camat dan kepala desa yang diikuti enam kecamatan  antara lain Kecamatan Babelan, Cibitung, Cikarang Barat, Tambun Utara, Tambun Selatan dan Tarumajaya yang di gelar di Aula Kantor Tambun Utara pada Rabu (14/9/22).

Camat Tambun Utara, Najmuddin menyampaikan kegiatan ini positif bagi aparatur pemerintahan. Ia  meminta Kejari Kabupaten Bekasi agar lebih masif pendekatan serta sosialisasi ke semua perangkat desa serta camat tentang pembinaan hukum ini.

Ya, kegiatan ini sangat bagus bagi semua kepala desa serta camat agar semua mengetahui bagaimana kita menjalankan sistem pemerintahan ini dengan baik dan benar, katanya.

Najmuddin menjelaskan, kegiatan ini memang  diadakan setiap tahun dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk membina kepala desa dan camat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan.

Ya, karena kita itu semuanya dari tingkat desa kita adalah pejabat, maka dari itu kita perlu adanya pembinaan hukum. Nah kaya seperti ini ada pembinaannya, agar semuanya paham tentang hukum, ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini semua unsur pemerintah bisa bersinergi dengan dengan baik bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Ya pastinya program pembinaan ini sangat baik, bukan digelar hanya setiap tahun tetapi bisa disisipkan di acara minggon tingkat Kecamatan ataupun desa, agar semua perangkat daerah dari tingkat desa serta kecamatan paham tentang hukum, terangnya. 

(Red)

PJ Bupati Dani Ramdan Lantik Dua Pejabat yakni Disdukcapil & Kepala BPKD




Kab.Bekasi - Gardakeadilannews.com - 
Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan rotasi dan mutasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diisi Carwinda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang diisi oleh Hudaya serta melantik 351 Pejabat fungsional dari rumpun pendidikan, kesehatan dan pertanian di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (15/09/2022).

Dani Ramdan mengatakan rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi berdasarkan kebutuhan kepemimpinan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dalam hal ini Kepala Disdukcapil dan Kepala BPKD merupakan tahapan kita untuk pengisian jabatan-jabatan struktural mulai dari eselon 2, 3 dan 4 hingga jabatan fungsional. Baik karena penyesuaian dan pengangkatan yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus penyegaran sesuai dengan keahlian dan latar belakangnya,” ucapnya usai melakukan pelantikan.

Dia berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan kebijakannya, khususnya bagi Kepala Disdukcapil untuk terus melakukan terobosan dan inovasi pelayanan yang berkenaan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Disdukcapil diharapkan melakukan inovasi pelayanan diantaranya dengan meningkatkan kontrol terhadap layanan-layanan administrasi kependudukan yang ada di kecamatan karena itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, kemudian aspek punglinya juga harus benar-benar dihilangkan, hingga digitalisasi pelayanan kependudukan,” kata Dani.

Untuk jabatan fungsional dia juga berpesan, agar mereka yang dilantik dapat menerapkan keahlian dan fungsinya untuk dapat membantu mengembangkan dan memaksimalkan dinas maupun instansi terkait.

Sementara itu Kadisdukcapil yang baru, Carwinda mengaku siap untuk menjalankan amanat Pj Bupati Bekasi untuk terus berupaya meningkatkan apa yang selama ini sudah dicapai Disdukcapil serta berupaya untuk mendigitalisasikan pelayanan Disdukcapil kedepannya.

“Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yakni tidak bisa memiliki ataupun menggunakan, teknologi untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Mungkin kedepan bagaimana pelayanan kependudukan masyarakat dapat mengakses pelayanan di rumah untuk beberapa dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainya. Jadi jika diperlukan masyarakat datang ke kantor pelayanan kecamatan hanya untuk foto dan tanda tangan (KTP) mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Sekretaris daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi dan kepala dinas terkait serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik sebagai simbolis, sedangkan sisanya ikut dilantik melalui video conference atau zoom meeting.
(Red)



Pemerintah Kota Bekasi Terima Aspirasi Tuntutan Buruh Tolak Kenaikan BBM





Bekasi - Gardakeadilannews.com -
Pemerintah Kota Bekasi menerima aspirasi Aliansi serikat pekerja /serikat Buruh Bekasi Melawan (BBM) dalam demonstrasi kenaikan BBM dan tuntutan lainnya yang digelar di Kantor Walikota Bekasi, Rabu, 14 September 2022.

Perwakilan buruh diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati di ruang media center Humas Kota Bekasi.  Sekda didampingi Kadisnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Kabag Hukum Dyah Kusumo W dan Plt Kabag Humas Diah Setiyawati. Sementara serikat buruh diantaranya dari perwakilan FSPMI, FSBDSI,  GaLTek, Aspek Indonesia, GSPB, FPBI dan GSBI Bersama aliansi BBM

Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi akan tetap menampung aspirasi sebagai bentuk kepedulian negara dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia memahami aspirasi dari kaum buruh terkait kenaikan BBM dan pemerintah Kota Bekasi  menindaklanjuti dengan membuat surat ke Pemerintah Pusat dalam hal ini kemenaker RI

Dalam menyikapi kondisi ekonomi saat ini untuk warga masyarakat, dari Pemerintah Kota Bekasi akan membuat kebijakan dalam menyalurkan bantuan-bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan bantuan lainnya yang akan menuju tepat sasaran untuk warga Kota Bekasi.




Terakhir semoga dalam aksi ini, aspirasi yang telah membentuk kesolidan yang telah diapresiasikan pada hari ini, kita semua berharap jalan yang terbaik dan telah menemukan solusi terbaik. Dan diharapkan SP/SB yang hadir pada saat ini selalu sehat dan dalam kondisi terbaik dan tetap menjaga kondusifitas. 

Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati menerima perwakilan buruh mewakili Plt Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta dalam kaitan penataan PKL, peningkatan sektor UMKM dan kesehatan masyarakat.  

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnaker Jawa Barat dan Kemenaker RI atas tuntuan buruh pada hari ini. Yakni  penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM, UMK naik 20 persen dan tolak UU Cipta Kerja. 
(Tangi) 

PEMDA KOTA BEKASI TUKAR PENGETAHUAN DENGAN PEMDA KOTA YOGYAKARTA




Yogjakarta - Gardakeadilannws.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan didampingi Asda I , Asda II, Staf Ahli Pemerintahan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Bapelitbangda, kunjungi Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta dalam rangka tukar pengetahuan.

Rombongan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto disambut hangat oleh Asda I Beserta jajaran Pemerintah Yogyakarta. Ada tiga pokok pembahasan yang didiskusikan kedua Pemerintahan tersebut, diantaranya Metode cerdas menata Pedagang Kaki Lima, Metode peningkatan mutu UMKM, dan peningkatan mutu kualitas Kesehatan.




Hal ini dilakukan guna mendorong leading sektor perekonomian kerakyatan, mutu pelayanan kesehatan dan tata ruang perkotaan sebagai leading sektor penopang suatu daerah namun tetap memperhatikan estetika perkotaan.

Pemaparan awal dimulai dari menyampaikan selayang pandang kedua Kota tersebut, dari segi jumlah pembangunan insfrastruktur Tri menyampaikan Kota Bekasi telah memiliki 48 Puskesmas yang telah aktif, empat puskesmas tahap pembangunan, 56 Kelurahan, 12 Kecamatan.

"Saat ini kami memiliki 48 Puskesmas Aktif dan 4 sedang tahap pembangunan, RSUD type D dari 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan, Untuk penambahan mungkin belum memadai, tapi kita bisa untuk upgrading sarana dan kualitas pelayanannya," ujar Tri Adhianto.

Pemaparan dilanjutkan dengan pemaparan Asda I Yogyakarta, dalam pemaparannya Kota Yogyakarta sendiri baru saja berhasil menertibkan PKL yang ada disepanjang ruas jalan Malioboro dan Alun-alun Yogyakarta.

"Salah satu keberhasilan kita menertibkan PKL yaitu bukan menggusur PKL, tapi merelokasikan PKL yang tadinya memakan bahu jalan dan trotoar kini direlokasikan ke teras Malioboro 1 dan dua," Papar Asda I Yogyakarta.

Menanggapi pemaparan tersebut, Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi Apresiasi sistem penataan tata ruang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, selain menjaga fungsi jalan dengan baik tapi tidak menghilangkan mata pencaharian UMKM yang ada.

"Tentunya pembelajaran yang baik akan kami terapkan di Kota Bekasi. Tidak menghilangkan PKL namun ini akan ditata dengan bijaksana memperhatikan estetika perkotaan. Mendorong ekonomi masyarakat dapat lebih diminati, ini akan menarik pengunjung, potensi yang baik ini harus dikelola, diperhatikan tata kelolanya, agar Kota semakin indah," kata Plt Wali Kota Tri Adhianto
(Red) 

Rabu, 14 September 2022

LASKAR WANGI CENDANA MERAIH KEMENANGAN PADA SORE HARI TADI, LIHAT LENKAPNYA


Timur Tengah - Gardakeadilannews - 

Laskar Wangi Cendana berhasil mengalahkan Tim Nirwana 04 Nagekeo dalam laga lanjutan grup C Kualifikasi liga 3 Nasional El Tari Memorial Cup pada hari Selasa, 13 September 2022 di Stadion  Gelora 99 Lembata....

Gol pertama Soe diciptakan oleh nomor punggung sebelas atas nama Yufra Boimau pada menit ke-32 lalu dibalas oleh nomor punggung sebelas yakni Patrianus Bea dari Nagekeo pada akhir babak pertama....

Jerih payah anak-anak Timor Tengah Selatan ini berbuah manis pada menit ke-62 dimana sebuah gol indah hasil tendangan bebas dari Nyongki mengubah skor menjadi 2-1 dan bertahan hingga akhir pertandingan.... 

Kemenangan tersebut membuat Perss Soe berada dipuncak klasemen sementara grup C dengan jumlah 4 point dan semakin melebarkan jalan tim untuk melaju ke tahap selanjutnya....

"Puji Tuhan kita dapat poin penuh hari ini, tetap dukung dan doakan kami supaya kami bisa beri yang terbaik untuk Timor Tengah Selatan" kata Mr. Pa'a, salah satu official Perss Soe yang dihubungi via telepon oleh Jabar Express memberi  keterangan situasi pada sore tadi dari lapangan pertandingan.

( red )